KEDIRI - Wina sugiarto (29) warga Desa Tertek Kecamatan Pare melapor ke Polisi setelah menjadi korban penipuan dan penggelapan.
Peristiwa
bermula, saat korban didatangi seseorang yang mengaku anggota polisi dengan
mengggunakan seragam lengkap hendak membeli sepeda motor Yamaha V-ixion. Keduanya
akhirnya ketemuan di Jalan Mayor Bismo Kota Kediri. Saat menemui korban, pelaku
meminjam sepeda motor Honda Revo milik karyawan sebuah dealer. Wina Sugiarto
pun sepakat, jika Yamaha V-ixion AG 5647 FR dibeli korban seharga Rp 19.500.000.
Setelah itu pelaku mencoba sepeda motor tersebut ke arah utara dan sampai
sekarang belum juga kembali. Merasa menjadi korban penipuan, Wina melapor ke
polisi.
Kasubag
Humas Polres Kediri Kota AKP Surono mengatakan, saat ini pihaknya sudah
memeriksa saksi dan korban guna mengetahui ciri-ciri pelaku. “Kami sudah
memeriksa saksi dan korban guna mengejar pelaku dengan ciri-ciri yang kita
ketahui dari saksi,” ungkapnya.
Masih kata Surono, pihaknya juga sudah mengamankan foto copy BPKB sepeda motor sebagai barang bukti. Akibat menjadi korban penipuan, Wina menderita kerugian sebesar Rp 20 juta.
Masih kata Surono, pihaknya juga sudah mengamankan foto copy BPKB sepeda motor sebagai barang bukti. Akibat menjadi korban penipuan, Wina menderita kerugian sebesar Rp 20 juta.
No comments:
Post a Comment