Friday, April 12, 2013

Kurang Persyaratan, Dua Bacalon Independen Gagal Daftar


KEDIRI – Dua bakal calon (Bacalon) Walikota-Wakil Walikota Kediri, Jawa Timur dari jalur independen dipastikan gagal mendaftar. Pasalnya, mereka tidak berhasil memenuhi syarat dukungan minimal yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat sebanyak 13.074 suara, hingga batas waktu pendaftaran, Kamis (11/04) pukul 00.00.

Dua bacalon yang dimaksud adalah Bakui Widodo-Anwar Zaenudin dengan Subani Suryo Hatmodjo-Revi Pandega. Dengan kegagalan kedua bacalon tersebut, maka penjaringan Walikota-Wakil Walikota Kediri periode 2013-2018 dari jalur perseorangan hanya ada dua pasangan. Mereka, Kasiadi-Budi Raharjo (Pengusaha Mebel-Wiraswastawan) dan Imam Subawi-Suparlan (Ketua PWI Kediri-PNS Pemkot) Kediri.

Anggota KPUD Kota Kediri Pokja Sosialisasi Zaenal Arifin mengatakan, dukungan yang dimiliki pasangan bacalon Bakui Widodo-Anwar Zaenudin kurang sebanyak  5.719 suara. Sedangkan, pasangan bacalon Subani Suryo Hatmodjo-Revi Pandega belum memenuhi syarat administrasi yang telah ditetapkan KPU. “ Pasangan Bakui Widodo-Anwar Zaenudin membawa berkas dukungan untuk Kecamatan Mojoroto 3.653, Kecamatan Kota 1.926 dan Kecamatan Pesantren 1.895. Setelah berkas kita teliti terdapat kekurangan 5.719 suara. Kemudian karena waktu sudah mepet, bakal calon ini tidak melengkapi berkas. Akhirnya mereka mengundurkan diri,” terang Zaenal Arifin,
Jumat (12/4).

Pasangan bacalon Bakui Widodo-Anwar Zaenudin mendaftar ke Kantor KPU Kota Kediri menjelang penutupan atau tepatnya sekitar pukul 23.30 WIB. Waktu pendaftaran mereka tidak terpaut lama dari pasangan Subani Suryo Hatmodjo-Revi Pandega (pensiunan PNS- pimpinan komunitas Punker).

Pasangan ini datang dengan membawa berkas yang masih dalam posisi belum terurai atau dalam satu paket.  Selain itu juga tanpa soft copy. KPU sudah memberikan kelonggaran waktu untuk memenuhi kekurangan tersebut, tetapi keduanya gagal.

No comments:

Post a Comment