Saturday, February 9, 2013

PT LI Doakan Persik Naik ISL 2014



KEDIRI - CEO PT Liga Indonesia (LI) Joko Driyono berharap Persik Kediri kembali ke kasta tertinggi sepakbola Indonesia Indonesia Super League (ISL) tahun 2014 mendatang. PT LI merasa sedih telah ditinggalkan "Macan Putih" selama satu tahun.

”Saya tidak berkata terlalu panjang. Disini saya datang untuk menyambut Persik ke Liga Indonesia. Setahun kami kehilangan Persik Kediri, berharap tahun depan ke ISL," ujar Joko Driyono dalam sambutannya di acara Launching Persik Kediri di Stadion Brawijaya Kota Kediri, Sabtu (09/02/2013) malam

”Tangan kita melambai, di tahun 2014 saya ingin datang ke Kediri, melihat Persik sudah menjadi bagian kasta tertinggi sepakbola Indonesia,” imbuh Joko Driyono.

Terpisah CEO Persik Sunardi mengatakan, skuad Persik musim kompetisi Divisi Utama PT LI 2013 akan dihuni sebanyak 24 pemain. Dimana, dari jumlah itu sebanyak 50 persen berasal dari Kediri, 80 persen pemain berusia dibawah 25 tahun dan sisanya 20 persen pemain senior yang dipandegani Haryanto. “Manajemen baru, tahun baru. Mohon doa restu, muspida, sesepuh persik, kota Kediri ini kedepannya kembali seperti dahulu,” kata bos perusahaan benih di Kediri itu.

Launching Persik Kediri berlangsung tidak begitu meriah. Kendati mengundang Orkes Monata dan pesta kembang api, tetapi penonton yang datang hanya sedikit. Terlihat, hanya menggerombol didepan panggung pentas.

Pada acara launching tampak mantan manajer Persik Iwan Budianto dan mantan Walikota Kediri H. Achmad Maschut. Selain itu juga sejumlah pengurus baru Persik Kediri

Ratusan Muslimat NU Doakan Khofifah jadi Gubernur



KEDIRI - Ratusan Muslimat Nahdhatul Ulama (NU) mendoakan Ketua PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa menjadi Gubernur Jawa Timur dalam Pilgub bulan Agustus mendatang.

Dukungan tersebut diungkapkan Rois Suriah PC NU KH. Nasir Badrus Sholeh saat mengisi tausiyahnya dalam Pengajian akbar dan doa bersama dalam rangka peringatan maulid nabi muhammad SAW 1434 H yang diselenggarakan PC NU Kabupaten Kediri, Sabtu (9/2).

Dihadapan ratusan pengurus Muslimat NU, dia mengajak muslimat mendoakan Khofifah bisa menjadi pemimpin (Gubernur Jawa Timur) yang barokah. “Saya doakan bisa menjadi pemimpin Jawa Timur yang barokah,” ujar KH Nasir dalam sambutannya sambil diamini ratusan muslimat dan juga fatayat NU yang hadir.

Hal senada juga diungkapkan ketua PCNU KH. Sulaiman Lubis, untuk menunjukkan dukungan kaum Nahdhiyin di Kabupaten Kediri. Menurutnya, selaras dengan program PBNU yang menginstruksikan ppembuatan Kartu Tanda Anggota NU (Kartanu). Dengan Kartanu akan mempermudah jumlah riil dukungan jika Khofifah maju. “Makanya kami meminta agar Kartanu ini sukses, dan bisa membuat database warga Nahdhiyin secara kongkrit. Jadi jika Bu Khofifah benar maju menjadi Calon Gubernur Jatim, bisa mudah melakukan pemetaan dukungan dari muslimat,” ujarnya.

Di kesempatan terpisah, Ketua Fatayat NU Kabupaten Kediri Hj. Ida Fauziyah, dalam awal sambutannya, menyebut Khofifah sebagai Ketua Umum PP Muslimat NU yang juga calon gubernur Jawa Timur. "Insya Allah akan dicalonkan PKB," ujarnya.

Menurut perempuan yang juga menjabat Ketua bidang Desk Pilkada DPP PKB ini, dukungan PKB sudah mutlak diserahkan pada Khofifah. “Sejak awal, kami mendukung NU bisa maju menjadi Gubernur, karena Saifullah Yusuf sudah digandeng Karwo, maka otomatis dukungan kita ke Khofifah. Hanya saja surat resminya belum keluar,” ujarnya.

Usai mengisi ceramah ilmiah, Khofifah menyatakan sudah bulat untuk maju menjadi calon Gubernur Jatim. Ketua Umum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa yang akan maju pilgub Jatim 2013, hanya saja ia mengaku tidak ingin terburu-buru menggelar deklarasi pencalonannya. Pasalnya, hingga saat ini Khofifah belum mau mengumumkan siapa pasangannya sebagai cawagub. “Saya yang penting berjalan slowly but sure (perlahan-lahan tapi pasti, red). Tahapan pendaftaran kan masih jauh. Saya tidak tahu waktunya mepet atau tidak. Airnya di Jatim itu masih panas, saya mau lihat dulu pilgub di Jawa Tengah seperti apa,” katanya kepada wartawan.

Menurutnya, tahapan pendaftaran pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur (cagub-cawagub) Jatim masih sekitar Mei 2013. Berbeda dengan pilgub Jawa Tengah yang pendaftaran pasangan cagub-cawagubnya 19 Februari 2013, namun sampai sekarang belum ada pasangan yang mendeklarasikan pencalonannya. “Pendaftaran di Jatim pada Mei, sekarang sudah mulai ribut dan umek. Banyune (airnya) Jateng sedikit lebih tenang, kalau Jatim panas terus,” ujarnya.

Ketika ditanya dukungan parpol selain PKB dalam pilgub Jatim untuk dirinya, Khofifah tidak menjawab pasti. "Ini masih melengkapi perahu-perahu. Pokoknya, beri kesempatan untuk berproseslah," imbuhnya.

Khofifah mengaku akan mendaftar juga di Partai Persatuan Pembangunan (PPP), seperti yang dilakukannya ke DPP PDIP. Dan sudah dikembalikan formulirnya pada 27 Januari lalu. (rif)


Friday, February 8, 2013

Polisi Cekal Pihak Terkait Korupsi Jembatan Brawijaya Kediri



KEDIRI – Usai menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kota Kediri Kasenan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi mega proyek pembangunan Jembatan Brawijaya Kediri, Polres Kediri Kota hendak melakukan pencekalan terhadap pihak-pihak terkait, agar tidak kabur ke Luar Negeri.

Kapolres Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro mengatakan, pihaknya telah memerintahkan anggotanya datang ke Kantor Imigrasi Kediri untuk berkoordinasi terkait proses pencekalan tersebut. Tujuannya, agar semua pihak yang terlibat tidak bisa melarikan diri ke Luar Negeri.

Kapolres belum membeberkan siapa saja pihak-pihak yang akan dilakukan upaya paksa tersebut. Tetapi dirinya mengisyaratkan, jumlah tersangka skandal pembangunan jembatan bernilai Rp 66 miliar tersebut dimungkinkan masih akan bertambah. “Terhadap tersangka (Kasenan, red) masih dimintai keterangan maksimal selama 1X24 jam. Dari tersangka satu itu bisa segera menentukan tersangka yang lain. Kami berharap yang bersangkutan bisa memberikan keterangan sejujur-jujurnya,” terang Kapolres AKBP Ratno Kuncoro.

Ditambahkan Kapolres, pihaknya sudah meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit jumlah kerugian Negara dari dugaan korupsi Jembatan Brawijaya. Tetapi, lembaga pemerintah non kementerian yang berada dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI itu dinilai bekerja sangat lamban.

Oleh karena itu, Kapolres memerintahkan tim penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kediri Kota untuk melakukan audit secara internal. Sampai saat ini, proses perhitungan kerugian Negara tersebut masih berlangsung dan belum diketaui secara global jumlah uang rakyat yang masuk ke kantong pribadi para pelakunya. “Siang hari mereka bekerja melakukan pemeriksaan. Malam harinya, mereka menghitung kerugian Negara yang ditimbulkan. Perhitungan ini tidak bisa dilakukan secara cepat, karena membutuhkan ketelitian. Orang-orangnya pun adalah orang yang memiliki kapasitas untuk melakuan ini,” terang Kapolres.

Informasi yang dihimpun, petugas unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Jumat (8/2) siang melepaskan Kasenan dan dikenakan wajib lapor. Sementara itu, usai melepas Kasenan, Polisi juga menangkap Wijono (ketua panitia lelang) dan ditetapkan tersangka. “Tersangka saudara Kasenan selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum sementara tidak ditahan, karena pertimbangan pemeriksaan penyidik sudah dianggap cukup. Yang bersangkutan diwajibkan lapor Senin dan Kamis,” ujar Kapolres Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro.

Kasenan ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan senilai Rp 71 miliar, sejak Kamis (7/2) kemarin. Sebelum status hukumnya dinaikkan menjadi tersangka, Kasenan sempat ditangkap dari kantornya Dinas PU Jalan Brigjen Imam Bahri Kelurahan Pesantren, Kecamatan Pesantren.

Kasenan langsung menjalani pemeriksaan secara intensif di ruang penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kediri Kota. Setelah seluruh informasi yang dibutuhkan penyidik tercukupi, akhirnya yang bersangkutan dilepaskan kembali.

Sebagaimana sudah diberitakan, kepada tersangka Kasenan, polisi menjerat dengan pasal 2 atau 3 Undang-undang No 20 Tahun 2001 yang notabene perubahan dari UU No31 Tahun 99. Dimana unsurnya, orang siapa melawan hukum memperkaya diri sendiri, penyalagunaan jabatan. (*)

Seorang Dukun Bisa Gandakan Uang Hingga Milyaran Rupiah ?


KEDIRI - Basori (48) seorang dukun gadungan asal dusun Mojoduwur desa Puhsarang kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Jawa Timur ditangkap polisi. Ia ditangkap polisi atas dugaan melakukan penipuan yang bisa menggandakan uang hingga milyaran rupiah.

Penangkapan pelaku bermula atas laporam dari Kusnan (44) seorang petani, warga Desa Langenharjo Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri. Saat itu sekitar bulan Februari 2012, Kusnan mendatangi rumah Basori dan menjanjikan bahwa bisa menggandakan uangnya. Dalam pernjanjiannya, setiap Rp 25 Juta, bisa menjadi Rp 5 Milyar. Karena tertarik, Kusnan menyerahkan uang pada Basori secara bertahap, hingga terakhir bulan oktober terkumpul Rp 175 juta. Ketika ditanya kapan bisa digandakan, Basori selalu berkelit. Hingga akhirnya curiga menjadi korban penipuan, Kusnan langsung melapor ke Mapolsek Semen.

Kapolsek semen AKP AKP Ridwan Sahara mengatakan tersangka sudah diamankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan. “Dia kami tangkap kemarin siang, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” ujarnya.

Masih kata Ridwan, dari hasil pemeriksaan, Basori nekat melakukan penipuan karena tuntutan ekonomi dari istrinya. Sementara itu, akibat perbuatannya, Basori terancam pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (*)

Tinggal di sekitar Lokalisasi, Rawan Korban Ekploitasi



KEDIRI - Masyarakat di luas eks lokalisasi Semampir Kota Kediri dan Gedangsewu Kabupaten Kediri rentan menjadi korban kerawanan sosial. Tetapi ironisnya, pemerintah daerah (pemda) setempat masih mengabaikannya.

Berdasarkan hasil penelitian dari Lembaga Swadaya Masyarakatt (LSM) Suara Nurani (SuaR) Kediri masalah-masalah sosial dan kejahatan masyarakat di sekitar eks lokalisasi antara lain, kekerasan terhadap perempuan dan anak, berbagai bentuk ekploitasi sesksual pada remaja, perilaku beresiko kesehatan dan penularan IMS dan HIV. “Seharusnya ada intervensi dari pemerintah, kemudian kawan-kawan NGO juga ada. Agar masyarakat di sekitar eks lokalisasi dilibatkan secara konperhenship dalam kebijakan pemerintah,” ujar Ketua LSM SuaR Sanusi usai Semiloka Hasil Penelitian Protet Kehidupan Sosial dan Kesehatan Eks Lokalisasi Gedangsewu dan Semampir di Hotel Lotus Kediri, Kamis (07/02/2013).

Masih kata Sanusi, pihaknya melihat ada kendala kultur dan budaya antara di dalam dan di luar eks lokalisasi. Hal itu, seharusnya bisa dipertemukan. Peranan pemerintah daerah (pemda) sangat vital mempertemuan perbedaan tersebut. Pemda seharusnya membuat kebijakan yang mengikat dan tegas, misalnya dalam sebuah bentuk peraturan kepala daerah.

Suko Susilo, pengamat sosial Kota Kediri mengatakan, ada ketegangan cultural etik antara masyarakat di dalam dengan eks lokalisasi. Pemerintah sudah banyak memiliki program. Tetapi, menurut pemilik radio swasta di Kediri ini, perlu dilakukan upaya untuk membentuk kondisi sosilogois.

Data penelitian LSM SuaR, Eks Lokalisasi Semampir Kota Kediri berdiri sejak tahun 1969. Tempat pelacuran ini sebelumnya berasal dari Gunung Klotok. Kemudian berpindah-pindah. Antara lain di Kandang Macan, Burengan, Pasar Buah Baptis, Setono Betek, dan Jalan Kawi Mojoroto.

Pada tahun 1998, Lokalisasi Semampir sempat ditutup saat Muhtamar Nahdatul Ulama (NU). Sementara saat ini, jumlah Wanita Pekerja Seksual (WPS) disana sekitar 200 orang dengan jumlah rumah bordil 88 dan mucikari 71 orang.

Sementara Lokalisasi Gedangsewu berdiri pada tahun 1972. Lokalisasi ini merupakan penyatuan dari lima lokalisasi yaitu dari Kalibening, Randu Putul, Kongan, Pulosari dan Corah serta beberapa tempat lain.

Sama seperti Eks Lokalisasi Semampir, Lokalisasi Gedangsewu juga dinyatakan ditutup pada tahun 1998 bersama dengan lokalisasi lain di Kabupaten Kediri. Saat ini, terdapat 160 WPS dengan jumlah rumah bordil 69 dan mucikari 71 orang. (*)