Friday, June 28, 2013

Satpol PP Terjunkan Perahu Ski Board



KEDIRI - Aktivitas pertambangan pasir liar di Sungai Brantas wilayah Kota Kediri kembali marak. Bahkan, para penambang kini sudah berani mengeruk pasir di sekitar Jembatan Semampir, yang notabene milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Ironisnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri justru kesulitan memberantas mereka. Para penambang beraksi menggunakan perahu. Mereka nekat mengeruk pasir di tengah sungai yang membelah 'Kota Tahu' itu menjadi dua. 

“Kemarin kita melakukan rasia, namun hasilnya tidak maksimal. Penambang berhasil kabur menggunakan perahunya. Sehingga, kita hanya mengamankan sebuah perahu dengan sebuah mesin disel. Perahunya telah kita tenggelamkan. Sedangkan mesin diselnya kita copot, kemudian kita serahkan ke Polres Kediri Kota,” ujar Kasi Trantib Satpol PP Kota Kediri, Djati Utomo, Jumat (28/6)

Diakui Djati Utomo, para penambang pasir menggunakan perahu telah berani mengeruk pasir di dekat Jembatan Semampir. Menurut laporan yang diterima Satpol PP dari masyarakat, para penambang justru berasal dari luar Kota Kediri. 

Guna mengantisipasi aktivitas pertambangan pasir liar berikutnya, Satpol PP telah menerjunkan perahu jenis ski board lengkap dengan peralatan. Para petugas penegak peraturan daerah (perda) itu akan menggunakan ski board untuk patroli dan mengejar para penambang. “Mulai hari ini kita harus patroli. Kita sudah siapkan peralat ski board untuk pengejaran. Kita akan menangkan mereka, untuk diproses,” ancam Djati Utomo. 

Puluhan petugas gabungan dari Satpol PP Kota Kediri dan Polres Kediri Kota, Kamis (27/6) pagi melakukan rasia pertambangan pasir liar Sungai Brantas. Sialnya, hanya berhasil mengamankan sebuah perahu yang ditinggalkan penambang. Sementara dua penambang berperahu kayu lainnya berhasil kabur.

Merasa Diadu Domba, Bacawali PDIP Geram



KEDIRI - Dua bakal pasangan calon (paselon) walikota dan wakil walikota Kediri menjadi korban politik adu domba. Pelaku dipastikan berasal dari kelompok yang menghendaki mereka berseteru, demi kemenangan timnya.

Korban politik adu domba tersebut adalah paselon Abdullah Abu Bakar-Lilik Muhibah, yang diusung koalisi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Gerindra dengan Bambang Harianto-Hartono (BaHar) yang diusung PDI Perjuangan. Relawan BaHar kini telah melapor ke panitia pengawas pemilihan umum (panwaslu) dan pihak kepolisian. “Tim pemenangan pasangan calon BaHar minta klarifikasi panwaslu. Pengerusakan atribut milik Mas Abu, bukan dilakukan oleh tim BaHar,” ujar Anggota Panwaslu Kota Kediri Divisi Pengawasan Mansur, Jumat (28/6)

Dari belasan reklame milik 'Mas Abu' yang dirusak, ada satu reklame yang sengaja ditempeli daun waru merah, yang identik dengan simbol cinta milik paselon BaHar. Itu ditemukan di daerah pemilihan (dapil) pesantren, tepatnya di dekat BaHar Center. 

Kamera CCTV di tempat pemenangan BaHar merekam seluruh aksi pengerusakan dan penempelan itu. Pelaku berjumlah dua orang. Mereka mengendarai sepeda motor. Kemudian merusak atribut milik Mas Abu, yang juga Wakil Walikota Kediri, kemudian menempelkan simbol milik BaHar.

Supriyadi, salah satu relawan BaHar langsung mendatangi kantor Panwaslu Kota Kediri. Pria yang juga berprofesi sebagai advokat tersebut melaporkan indikasi adu domba, dan menyerahkan bukti rekaman CCTV.

Namun, panwaslu menganjurkan agar tim BaHar melapor ke kantor Polsek Pesantren. Sebab, kejadian tersebut sudah memasuki ranah pidana. Selain itu, saat ini belum memasuki tahap penetapan paselon dan nomor urut paselon. “Ada indikasi mengadu domba, atau keinginan memperkeruh situasi. Pelaku jelas orang yang tidak bertanggung jawab. Kemarin, laporannya sudah masuk ke kepolisian. Pelapor membawa rekaman CCTV sebagai bukti,” terang Mansur.

Namun, Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan mengaku, belum menerima laporan dari tim pasalon BaHar terkait pengerusakan atribut dan praktek adu domba itu. Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan polsek jajaran. 

Diberitakan sebelumnya, belasan atribut milik paselon Mas Abu-Ning Lik dirusak. Pengerusakan yang dilakukan pada dini hari itu, terbanyak di basis 'Mas Abu' di Kelurahan Banjaran, dekat dengan Kantor DPD PAN Kota Kediri, yang juga digunakan sebagai posko pemenangan 'Mas Abu'. Selain itu, juga dekat dengan rumah milik orang nomor dua di 'Kota Tahu' itu.

Polres Kediri Kota akan Tindak Penggunaan Sirine Dan Rotator Dijalanan



KEDIRI – Penggunaan sirine dan rotator dijalanan oleh para pengendara umum dinilai menyalahi undang-undang. Terkait persoalan tersebut, Polres Kediri kota akan bersikap tegas terhadap para pendara tersebut.

Kasub Bag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono mengatakan, penggunaan sirine dan rotator dijalanan oleh para pengendara umum menyalahi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas. jika ditemukan pelanggaran terkai jhal tersebut, menurut Surono dapat diancam dengan hukuman pidana maksimal satu bulan dengan denda sebesar 250 ribu rupiah. “Penggunaan sirine dan rotator dijalanan oleh pengendara umum jelas menyalahi undang – undang. Makanya kita akan tindak tegas, karena penggunaanya semakin marak di Kota Kediri,” ujar Surono, Jum’at, (28/6).

Surono menjelaskan, dalam ketentuan undang-undang tersebut di telah diatur penggunaan sirine dan rotator dijalanan. Sesuai Undang-undang Penggunaan lampu isyarat dan sirene Lampu isyarat warna biru dan sirene, digunakan untuk mobil petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sedang lampu isyarat warna merah dan sirene, digunakan untuk mobil tahanan, pengawalan Tentara Nasional Indonesia(TNI), pemadam kebakaran (PMK), ambulans, palang merah,  dan mobil jenazah. Untuk lampu isyarat warna kuning tanpa sirene, digunakan untuk mobil patroli jalan tol, pengawasan sarana dan Prasarana Lalu Lintas, dan Angkutan Jalan, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, mobil derek Kendaraan, dan angkutan barang khusus.

Menurut Surono, pengunaan sirine dan rotator dijalanan di Kota Kediri marak ditenui oleh para pengendara umum, baik kendaraan roda empat maupun roda dua. Surono menambahkan, maraknya penggunaan sirine dan rotator dijalanan dapat ditemui terutama pada malam minggu oleh clup-clup kendaraan bermotor maupun mobil. “Kita lihat saja saatmalam minggu, banyak clup-clup kencaraan bermotor maupun mobil menggunakan sirine dan rotator dijalanan. Tapi jelas kita tidak akan pandang bulu, semua akan kita tindak sesuai dengan peraturan yang ada,” tegas Surono.

Thursday, June 27, 2013

Basis Mas Abu Diserang, Pelaku Gunakan Sajam

KEDIRI - Situasi politik di Kota Kediri semakin bertambah memanas. Basis salah satu pasangan calon (paselon) walikota dan wakil walikota "diserang". Pelaku beraksi dini hari dengan merobek belasan atribut menggunakan senjata tajam (sajam)

Sesuai pantauan, belasan spanduk yang dirusak milik paselon Abdullah Abu Bakal dan Lilik Muhibah. Pengerusakan terbanyak terjadi di sekitar Kelurahan Banjaran, disekitar posko pemenangan Mas Abu, panggilan akrab Wakil Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar yang juga Kantor DPD PAN Kota Kediri, dan dekat rumah "Mas Abu".

Seperti di perempatan jalan, sebelah timur SMK Dhoho Kediri. Spanduk berukuran besar "Mas Abu" yang bertengger di tepi jalan dirobek. Beberapa spanduk berukuran lebih kecil di sepanjang jalan tersebut juga dalam kondisi yang sama.

Tim Pemenangan Paselon Mas Abu-Ning Lik Reza Darmawan mengatakan pengerusakan atribut paselon Mas Abu-Ning Lik murni bernuansa politik. Pelaku sengaja berupaya menjatuhkan dengan cara licik. "Pasti disengaja, karena jumlah banner dan atribut yang dirusak banyak, tidak mungkin faktor alam. Mereka sepertinya menggunakan alat seperti cuter," ujar Reza Darmawan ditemui di Kantor DPD PAN Kediri, Kamis (27/6/2013) siang.

Pengerusakan atribut paselon Mas Abu-Ning Lik, menurut pria yang juga Anggota DPRD Kota Kediri itu bukti ketidak siapan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) dalam mempersiapkan Pilihan Walikota (Pilwali) Kediri 2013. Pihaknya mempertanyakan netralitas dan independen Panwaslu.
"Kami menanyakan panwaslu, bagaimana kesiapan dalam kegiatan besar ini. Kami kecewa atribut kami dirusak, dirobek. Tetapi panwaslu tidak mengetahuinya," ujar Reza, panggilan akrab Reza Darmawan.

Menurut sejumlah relawan Mas Abu, pengerusakan berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB. Sebab, satu jam sebelumnya, para relawan melihat atribut baik, spanduk maupun banner masih utuh. Selain di sekitar Kantor DPD PAN, pengerusakan juga terjadi di sejumlah titik tersebar di Kota Kediri. "Jam 01.00 WIB kami patroli keliling masih melihat spanduk dan banner dalam kondisi utuh. Tetapi pagi harinya, kami tahu sudah dalam keadaan robek. Sepertinya mereka beraksi sekitar jam 02.00 WIB. Mereka sepertinya menggunakan cuter, dengan irisan melingkar," kata salah seorang relawan Mas Abu

Terpisah, Anggota Panwaslu Kota Kediri Divisi Pengawasan Mansur mengakui telah menerima aduan pengerusakan atribut paselon Mas Abu-Ning Lik. Tetapi, karena panwaslu menganggar ranah pidana, maka menganjurkan melapor ke pihak kepolisian. "Kami menganjurkan mereka melapor ke pihak kepolisian. Sebab, ini sudah ranah pidana," jawab Mansur.

Razia Setengah Hati, Satpol PP Hanya Teriaki Penambang Pasir

KEDIRI - Razia tambang pasir liar Sungai Brantas yang digelar petugas gabungan Satpol PP Kota Kediri dan Polres Kediri Kota, Kamis (27/6) terkesan setengah hati. Puluhan personil yang diterjunkan gagal meringkus seorang pun penambang.

"Saat petugas datang, dua orang penambang kabur menggunakan perahu ke arah utara. Tidak ada petugas yang mengejarnya," kata Darmaji, salah seorang warga ditemui di lokasi razia, Kelurahan Semampir, Kota Kediri, tepatnya di sebelah utara Eks Lokalisasi Semampir.

Dua penambang yang kabur menggunakan perahu kayu ukuran sedang dengan mesin disel. Menurut keterangan sejumlah warga, mereka sebelumnya mengeruk pasir di tengah sungai. Pasir hasil kerukan kemudian ditaruh pada perahu mereka. Keduanya langsung kabur, begitu melihat kedatangan petugas.

Petugas hanya mampu mengamankan sebuah perahu dengan mesin disel yang sudah berada di tepi sungai. Perahu tersebut sepertinya baru digunakan untuk memuat pasir hasil kerukan dari dasar sungai. Sebab, di dalam perahu masih ada sisa pasir yang basah.

Menurut keterangan salah seorang petugas, perahu tambang yang diamankan belum diketahui pemiliknya. Penambang sudah terlebih dahulu kabur, sebelum akhirnya petugas tiba di lokasi.

Belum ada keterangan resmi dari pihak Satpol PP maupun Polres Kediri Kota terkait razia gabungan yang digelar kali ini. Petugas masih melakukan penyisiran di tepi sungai, untuk menemukan penambang maupun perahu serta peralatan penyedot pasir.

Razia gabungan tambang pasir liar tersebut disaksikan puluhan warga setempat. Mereka keluar dari rumah untuk melihat secara langsung kegiatan itu.