Tersangka pelaku pelecehan siswi SMA di Kabupaten Sigi ini menjadi bulan-bulanan warga ketika dibawa ke kantor Polsek Biromaru. Ia bahkan menerima bogem mentah oleh keluarga para korban. Warga lainnya pun ambil bagian turut memukul pelaku pelecehan seksual tersebut.
Beruntung Kepala Kepolisian Sektor Biromaru Komisaris Ilham Lompoh bersama anggotanya langsung mengamankan tersangka dan melarikannya masuk ke kantor polisi.
Perbuatan tersangka DN diketahui setelah para korban melapor ke keluarganya. Pihak keluarga kemudian melapor ke polisi.
Tersangka memberi jawaban yang berbelit-belit ketika ditanya, baik kepada polisi maupun wartawan.
"Saya periksa saja. Dadanya saya periksa. Saya cuma bilang jangan-jangan kena kanker payudara," kata DN sambil menunduk.
Perbuatan DN dilakukan di sejumlah SMA di Kabupaten Sigi, tempat ia membina kegiatan ekstrakurikuler pramuka.
Kepala Polsek Biromaru Komisaris Ilham menyatakan, perbuatan tersangka diduga dilakukan sejak lama.
"Kalau tidak ada yang melapor, pasti kasus ini tidak terbongkar. Kami menduga tersangka ini sudah sering melakukan perbuatan bejatnya terhadap pelajar putri. Tapi korbannya takut atau malu untuk melapor," kata Komisaris Ilham.
Akibat perbuatannya, tersangka DN dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Kini, tersangka DN mendekam di sel tahanan Polsek Biromaru. (kompas.com)
No comments:
Post a Comment