Wednesday, March 6, 2013

Aliran Dana Fee Hingga Rp 1 Milyar ?


KEDIRI - Guna memuluskan proyek pembangunan Jembatan Brwijaya yang senilai Rp. 66 milyar, diduga adanya praktek suap dikalangan eksekutif maupun legislatif. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan team penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Kediri Kota, Jawa Timur terhadap sejumlah saksi.

Dalam pemeriksaan tersebut telah ditemukan adanya aliran dana yang mengucur kepada sejumlah kalangan, yang besarnya bervariasi mulai dari puluhan juta hingga mencapai milyaran. “Aliran dana paling kecil 25 juta dan paling banyak 1 Milyar dalam beberapa kali penyerahan,” ujar Kapolres Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro, Kamis (7/3).


Lebih lanjut pria asal Kelahiran Jombang ini tidak mau mengungkap identitas oknum yang dimaksud.Modus pemberian aliran dana tersebut diberikan melalui transfer." Betul memang ada aliran dana yang mengucur kepada beberapa pihak,yang diperkirakan berkaitan langsung dengan persetujuan perencanaan anggaran mau pun tugasnya selaku aparatur pemerintah," kata Ratno Kuncoro.


Sementara itu,Rabu (06/03/2013) Siang Penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Kediri Kota kembali melakukan penggeledahan diruang Seketaris Dewan Kota Kediri.Penggeladahan alat bukti tambahan ini,dipimpin langsung Kapolres Kediri Kota." Jangan dibilang ini penggeledahan ya. Ini kita cuman minta tambahan dokumentasi,sebagai tambahan pelengkap alat bukti," jelasnya.


Selain agenda mencari tambahan alat bukti,penyidik kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap 4 anggota Dewan. ke 4 anggota Dewan ini diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan seputar perstujuan perencanaan anggaran proyek jembatan Brawijaya Kediri.


Penelusuran dilapangan untuk memuluskan pembangunan jembatan Brawijaya telah muncul isu bahwa setiap anggota DPRD Kota Kediri menerima sekitar Rp. 30 Juta. bahkan ada dana sekitar 3 Milyar yang hanya dibagi kebeberapa glintir orang.

Terpisah Soluhudin Fathkhurohman Wakil DPRD Kota Kediri yang merupakan fraksi dari PKB, membantah adanya isu tersebut.” Ya lebih baik bertanya saja kepada yang menyebar isu, uang tersebut yang menyerahkan siapa.Karena setiap anggota dewan pengetahuannya berbeda-beda hal itu dilatar belakangi dengan latar belakang dan pendidikan masing-masing,” ujarnya.


Untuk diketahui, hingga sampai sekrang polisi masih menetapkan status dua tersangka, dalam kasus dugaan korupsi jembatan Brawijaya Kediri. Yaitu Kasenan selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Wiyanto selaku ketua panitia lelang. (*)

No comments:

Post a Comment