Sunday, March 24, 2013

Dewan Rekomendasikan Pengelolaan Pasar Diswastanisasikan


KEDIRI - Komisi B DPRD Kota Kediri merekomendasikan pengelolaan Perusahaan Daerah (PD) Pasar diserahkan pada pihak swasta. Dewan menilai di bawah pengelolaan perusahaan daerah, 9 pasar di Kota Kediri tidak memberikan kontribusi signifikan pada Pendapatan Asli daerah (PAD).

Ketua Komisi B DPRD Kota Kediri Reza Darmawan mengatakan, dalam setahun PD Pasar hanya bisa menyumbang PAD Rp 50 juta. Jumlah ini berbanding jauh dari target pendapatan total PD Pasar selama satu tahun yang mencapai Rp 3,3 milyar. Padahal potensi penghasilan pasar sangat besar termasuk dari sektor parker. “Pengelolaan pasar memang bukan hanya bertujuan mencari keuntungan, namun juga kepentingan social. Tetapi meski diserahkan pada pihak ke tiga nantinya, kepentingan sosial tetap bisa diupayakan,” ujarnya.

Reza juga mengaku sejumlah daerah memang belum ada yang menerapkan sistem pengelolaan pasar dengan menyerahkannya pada pihak swasta. Tetapi jika diterapkan lebih dulu di Kota Kediri dan berdampak positif, justru akan menjadi proyek percontohan daerah lain. (*)


No comments:

Post a Comment