Saturday, March 2, 2013

SK Pemecatan Turun, Nuruddin Hasan Segera Lengser dari Kursi DPRD


KEDIRI – Proses pemecatan dan pergantian antar waktu (PAW) wakil ketua DPRD Kota Kediri, Jawa Timur Nuruddin Hasan yang dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) DPP Partai Amanat Nasional (PAN) sudah turun per 21 Februari 2013 lalu. Saat ini tinggal menunggu proses usulan nama dibawah Nuruddin Hasan dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan selanjutnya penetapan dari lembaga DPRD.

“SK pemecatan dan untuk proses PAW sudah turun per 21 Februari kemarin,” kata Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Kediri Kholifi Yunon, Minggu (3/3).

Surat pemecatan dan permohonan proses PAW, kata Yuno sudah dilayangkan ke DPRD untuk segera diproses. “Kami sudah layangkan ke DPRD untuk segera dilakukan proses PAW,” ujarnya.

Dengan adanya surat pemecatan dari DPP tersebut, maka secara tidak langsung, kata Yunon, beberapa fasilitas Nuruddin Hasan di partai sudah harus ditarik. “Dengan adanya SK pemecatan tersebut, artinya Nuruddin Hasan bukan lagi anggota partai, dan semua fasilitas. Salah satunya menjadi anggota DPRD dari PAN harus dilepas,” jelasnya.

Dalam SK pemecatan tersebut, dijelaskan Yunon, Nuruddin Hasan dinilai telah melanggaran Anggaran Dasar / Aanggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Amanat Nasional. “Saudara Nuruddin dinilai sudah melanggar AD/ART partai. Jadi dilakukan pemecatan,” tegasnya.

Masih kata Yunon yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Kediri ini, sesuai data di DPD PAN Kota Kediri, suara terbanyak dari hasil Pileg 2009 lalu, dibawah Nurudin Hasan adalah M. Subketi. Maka, Subekti nantinya yang akan menggantikan Nuruddin Hasan. “Sesuai data kami, suara terbanyak dibawah Nurudin adalah M. Subekti. Jadi, dia nanti yang menggantikan saudara Nuruddin Hasan di DPRD,” jelasnya.

Dengan adanya SK Pemecatan tersebut, Yunon berharap proses PAW segera dilaksanakan oleh lembaga DPRD, mengingat agenda partai menghadapi 2014 sudah semakin dekat. “Kami minta ke lembaga DPRD agar secepatnya dilakukan proses PAW dan persoalan ini segera selesai. Mengingat agenda partai menghadapi pileg 2014 sudah semakin dekat,” pintanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kediri Wara S. Renny mengatakan, surat masuk sudah diterima, dan pihaknya mengaku akan secepatnya memproses begitu persyaratan sudah terpenuhi. “SK pemecatan sudah kami terima, dan secepatnya akan kita proses,” ujarnya. (rif)

No comments:

Post a Comment