Saturday, March 2, 2013

Tidak Ada Titik Temu, PKL Di Sekitar SMA 2 Pare Enggan Pindah


KEDIRI – Para Pedagang kaki lima (PKL) di sekitar SMA 2 Pare, Kabupaten Kediri tidak mau pindah lokasi berjuualan. Pasalnya, beberapa kali pertemuan dengan pihak Pemkab Kediri, mereka tidak mengaku tidak ada titik temu. Padahal, para PKL tersebt sudah legowo di pindahkan ke halaman bekas kantor palang merah Indonesia (PMI) di barat tugu Garuda Pare.

Para PKL menghendaki pembangunan lokasi baru tersebut sebelum mereka ditempatkan di lokasi baru. Namun, pihak pemkab Kediri menghendaki sebaliknya. Para PKL tersebut harus segera pindah dari lokasi berjualannya ke lokasi yang telah di tentukan karena keberadaan mereka dianggap mengganggu proses belajar para siswa di sekolah tersebut.

Tanto, salah satu PKL yang mangkal di depam SMA 2 mengatakan, dirinya dan para PKL lainnya mau di pindahkan dari lokasi berjualannya saat ini ke lokasi yang ditentukan oleh pemkab Kediri, yaitu di halaman bekas kantor PMI lama. Namun menurutnya pemindahan itu haus dilakuukan secara serentak. “Kalau akan memindahkan PKL disini yang harus serentak, tidak pilih kasih. Selama ini kesannya pilih kasih, kami yang ada didepan SMA saja yang di suruh segera pindah. Padahal disini juga ada yang disamping SMA. Disamping itu juga harus dipersiapkan dulu lokasi yang akan ditempati, jangan masih seperti hutan begitu disuruh menempati,” ungkap Tanto.

Senada dengan hal tersebut, Kusyanto yang juga anggota PKL di lokasi tersebut menambahkan, hingga saat ini sikap yang dilakukan oleh pemkab Kediri tidak pernah jelas. Menurut Kusyanto, pemerintah Kabupaten Kediri tidak berpihak pada nasib para PKL seperti dirinya. Jika pemkab Kediri berpihak pada PKL menurut Kusyanto, pihak pemkab sudah memikirkan bagaimana nasib keberlangsungan usaha para PKL selanjutnya, sehingga tidak hanya main perintah untuk pindah saja. “Selama ini kesannya pemerintah itu seenaknya saja pada kami, mereka tidak pernah berfikir bagaimana nasib usaha kami selanjutnya. Bukan kami tidak mau di pindah, tapi dipersiapkan dulu lokasi itu. dilengkapilah fasilitas air, listrik dan sarana sanitasi bagus. Nanti jika tempat ittu menjadi kumuh para PKL disalahkan lagi. Dan yang tidak kalah pentingnya sarana jalan dan pengerasan lokasi itu, apakah mau di paving atau disemen terserah, sehingga pembeli mudah ke tempat yang baru tersebut,” ujarnya.

Sementara Kepala Satuan Polisi Pamongg Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri Agung mengatakan, pihaknya hanya bertugas menertibkan saja lokasi tersebut . menurut gung langkah yang dilakukan adalah sesuai tugas dan fungsi yang diembannya, yakni menjaga ketertipan masyarakat sesuai peraturan yang berlaku. Namun menurut Agung, pihaknya akan tetap mengutamakan jalan musyawarah untuk menyelesaikan masalah seperti halnya pemindahan PKL di sekitar SMA 2 Pare. “Kita ini tugasnya menertipkan masyarakat sesuai peraturan yang berlaku. Sebagaimana hasil perundingan beberapa saat lalu dengan para PKL, mereka akan kita pindah setelah lokasi baru di bangun sesuai permintaan PKL. Namun pembangunanny kapan itu bukan kewenangan kami,” ujar Agung. Sabtu, (2/3) (*)


No comments:

Post a Comment