Tuesday, March 12, 2013

Tipikor Geledah Pemilik Rekening


KEDIRI - Tim penyidik Tipikor Polres Kediri Kota, Jawa Timur menggerebak rumah yang diduga kerabat oknum Pemkot yang diindikasi sebagai perantara penerima uang suap dari PT SGS, Selasa (12/3) malam.

Penggerebekan secara mendadak tersebut dilakukan di sebuah rumah milik Fajar Purnomo (55) warga Perumahan Rejo Mulyo Estate Kecamatan Kota Kediri.
Dalam penggeledahan yang diindikasi sebagai terduga pelaku, penyidik Tipikor Polres Kediri Kota menemukan transaksi buku Tabungan serta sejumlah uang tunai senilai Rp60 juta.

Penggeledahan ini dilatarbelakangi, setelah penyidik mengendus adanya dugaan aliran dana ke sejumlah pejabat oknum pemkot dan dewan Kota Kediri terkait kasus dugaan korupsi proyek jembatan Brawijaya Kediri. “Kita sudah dapat data nomer rekening atas nama Fajar, yang cukup banyak menerima aliran dana, dari PT SGS. kita usut siapa pemilik rekening nanti dimintai keterangan. Nilainya miliaran, ” ujar Kapolres Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro, ketika dimintai keterangan sebelum penggerebakan berlangsung.

Dari Hasil penyelidikan diketahui nomer rekening tersebut sering kali digunakan untuk transaksi yang nominalnya tidak menentu antara kisaran Rp400 juta, Rp500 juta bahkan Rp 2,5 miliar.

Penggeledahan secara mendadak ini, tentu saja mengejutkan pemilik rumah serta kerabatnya. Mereka tidak menyangka, bahwa tempat tinggal yang ditempati selama ini didatangi petugas kepolisian.

Polisi menggeledah di dalam rumah pihak terperiksa hingga mobil pribadi bersangkutan. Setelah pengumpulan alat bukti dirasa cukup, selanjutnya terperiksa diamankan dibawah ke Polres Kediri Kota untuk dimintai keterangan.

Kapolres Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro mengungkapkan mengenai alasanya, menggerebek rumah terperiksa pada malam hari,sebagai upaya antisipai, khawatir jika bersangkutan nantinya melarikan diri.

Terkait indikasi adanya aliran dana ke sejumlah oknum pejabat. Penyidik tipikor Rabu (13/03) siang kembali memanggil 6 pejabat yang sebelumnya sudah diperiksa.” Kita rencanakan 6 orang, seusai catatan yang kita miliki menerima transaksi aliran dana,” tegas pria kelahiran Jombang ini.

Seperti diberitakan sebelumnya,indikasi adanya penerima aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Brawijaya ke sejumlah oknum pejabat ini terkuak, setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap alat bukti dokument milik PT SGS yang disita di kantornya di Sidoarjo Jawa Timur. (*)


No comments:

Post a Comment