Wednesday, March 20, 2013

Wacana Pendirian PD Aneka Usaha, Ancam Pengusaha Lokal


KEDIRI – Wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri mendirikan Perusahaan Daerah (PD) Aneka Usaha Daerah Kota Kediri, dikhawatirkan akan mengancam kelangsungan pengusaha kecil lokal. Pasalnya, bidang usaha perusahaan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri itu bisa merebut komoditi bisnis yang sudah menjadi pasar masyarakat daerah.

“Beberapa bidang usaha PD Aneka Usaha Daerah antara lain, pertokoan, percetakan, foto kopi sebenarnya komoditi bisnis masyarakat Kota Kediri. Kalau Pemerintah Kota mengambil itu, maka pengusaha lokal akal kalah. Usaha mereka bisa turun,” ujar Ketua Komisi B DPRD Kota Kediri Reza Darmawan, Rabu (20/1)

Ironisnya lagi, Pemkot Kediri sebagai penggagas PD Aneka Usaha Daerah tidak mampu mempertanggung jawabkan usulan tersebut. Beberapa bidang usaha masih dalam proses study kelayakan. Tetapi Pemkot belum mempunyai gambaran modal.

Dalam hearing bersama Pemkot Kediri di Gedung DPRD Jalan Mayor Bismo Kota Kediri, komisi yang membidangi perekonomian dan keuangan mengeluarkan rekomendasi. Rekomendasi tersebut supaya Pemkot melakukan study kelayakan terhadap tambahan bidang usaha pembuatan air mineral. “Selama ini PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) belum bisa berjalan dengan baik. Masyarakat lebih suka air tanah. Sehingga PDAM tidak berjalan dengan maksimal. Dengan rekomendasi tersebut, PDAM bisa meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Tetapi prosesnya harus melalui study kelayakan,” desak politisi PAN Kota Kediri.

Kalangan DPRD Kota Kediri sudah menyetujui usulan dana study kelayakan sebesar Rp 150 juta. Dewan berharap dana itu juga untuk menguji rencana penambahan usaha pembuatan air mineral. Karena anggaran tersebut sudah ada, dewan berharap, bulan ini sudah bisa direalisasikan.

Pembentukan PD Aneka Usaha Daerah tersebut diharapkan dapat menjadi wadahi pelaku usaha home industri maupun pelaku usaha di lingkungan sekolah. Pemkot Kediri bakal memfasilitasi proses perijinan hingga membantu memasarkan produk hasil usaha.

PD Aneka Usaha Daerah didirikan juga sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan PAD. Dengan meningkatnya PAD diharapkan dapat mendukung pelaksanaan otonomi daerah guna pembiayaan anggaran belanja daerah kota Kediri. Selain itu diharapkan dapat membuka lapangan kerja baru yang dapat menyerap tenaga kerja khususnya masyarakat Kota Kediri.

Asisten II Sekretaris Kota (Sekkota) Kediri bidang Pembangunan Budi Siwantoro dalam pernyataan sebelumnya, jika ada beberapa sekolah yang ingin membuka bengkel atau memasarkan rakitan mobil, bisa langsung dipasarkan untuk umum melalui PD Aneka Usaha Daerah ini. Semua produksi rakitan dari sekolah, bisa dipasarkan dengan mendapatkan ijin dari PD Aneka Usaha. (*)

No comments:

Post a Comment