Salah satu FC KTP yang sudah habis masa berlakuknya |
KEDIRI - Berkas dukungan KTP untuk calon Gubernur Jawa Timur dari
calon independent yang diferivikasi oleh komisi pemilihan umum daerah (KPUD)
Kabupaten Kediri banyak yang salah alamat.
Dalam
verifikasi di kantor KPU Kabupaten Kediri,
ada sekitar 5 ribu identitas yang dikirim dari KPU Jatim ternyata beralamat
daerah lain di Jawa Timur. Selain kesalahan pengiriman berkas, kejanggalan juga
banyak diketahui usia KTP yang sudah berusia lebih dari 5 tahun. Padahal,
sebagaimana ketentuan yang ada, kartu tanda penduduk hanya berjangka waktu 5
tahun.
Anggota
KPUD Kabupaten Kediri Sapta Andarisworo mengatakan, data dukungan calon
Gubernur dari jalur independent Eggi Sujana – Muhamad Sihat dari Kabupaten
Kediri sebanyak kurang lebih 20 ribu suara. Namun terpakasa harus
dikembalikan oleh KPUD Kabupaten Kediri sebanyak sekitar 5 ribu suara. Dikembalikannya
data tersebut akibat data dukungan itu bukan berasal dari Kabupaten Kediri,
melainkan dari daerah lain. “Kita belum mendapatkan angka pasti, karena
banyak berkas dukungan dari Kabupaten Kediri yang juga masuk ke wilayah lain.
Sementara berkas yang masuk dan kita ferivikasi sebanyak kurang lebih 20 ribu
berkas. Kemarin kita sudah kembalikan sekitar 2 hingga 5 ribu berkas dukungan
ke KPU Jatim. Karen berkas tersebut bukan dari Kabupaten Kediri,” jelasnya.
Masih kata Sapta , berkas tersebut dikirim
oleh KPU Jatim ke KPUD Kabupaten Kediri pada Senin lalu. Sebelum diserahkan
pada PPK, berkas tersebut dilakukan proses identifikasi oleh KPUD untuk
memilahkan berkas dukungan sesuai dengan kecamatan ada di Kabupaten Kediri. Dari proses
identifikasi itu, KPUD mengaku mendapatkan sekitar 2 hinggga 5 ribu berkas
dukungan yang bukan dari Kabupaten Kediri. Berkas tersebut oleh KPUD Kabupaten
Kediri akhirnya dikirim kembali ke KPU Jatim. (*)
No comments:
Post a Comment