Thursday, November 28, 2013

Setujui Hibah Lahan untuk Pembangunan Kampus UB Kediri dengan Syarat

KEDIRI - Sejumlah fraksi di DPRD Kota Kediri telah menyetujui rencana pembangunan kampus universitas Brawijaya (UB) di Kota Kediri. Namun persetujuan pembangunan tersebut ada syarat tertentu. Yakni kalangan dewan meminta Pemerintah Kota adil dalam mengambil kebijakan untuk hibah ke kampus umum negeri tersebut. Mengingat sudah beberapa tahun lalu kampus STAIN juga berniat tukar guling dengan aset Pemkot, namun belum disetujui.


Sekretaris Komisi C DPRD Kota Kediri Yudi Ayubchan mengatakan, sejak awal pihaknya setuju adanya Universitas Brawijaya di Kediri. Namun jika ternyata mekanisme lahan tidak boleh tukar guling dan harus Hibah, pihaknya meminta Pemkot  memberikan rasa keadilan sosial lebih dulu bagi perguruan tinggi yang lain. “Ada salah satu perguruan tinggi yang negeri di Kota Kediri yang mengajukan lahan untuk tukar guling, tapi kenyataannya hingga saat ini belum terealisasi. Namun, begitu UB datang langsung diberikan hibah. Makanya, kami minta agar Pemkot tidak memperhatikan salah satu perguruan tinggi, tapi harus adil,” ujarnya.


Masih kata pria yang juga ketua fraksi Demokrat DPRD Kota Kediri ini, anggaran dalam bentuk hibah untuk perguruan tinggi di Kota Kediri dinilainya selama ini juga masih minim. Ia khawatir akan muncul kecemburuan social dari perguruan tinggi yang sudah puluhan tahun di Kota Kediri ini. “Untuk menghindari kecemburuan social, Pemkot juga harus adil, terutama mengucurkan anggaran untuk kebutuhan perguruan tinggi yang lain,” ujarnya.


Untuk diketahui, beberapa waktu lalu kalangan dewan bersama Pemkot membentuk panitia khusus (pansus) membahas pelepasan dan persetujuan pembangunan kampus UB di Kediri. Dalam Pansus kala itu, membuahkan kesimpulan lahan di kelurahan Mrican seluas 23 hektar senilai Rp 25 milyar harus melalui sistem tugar guling. Namun, pertengahan bulan Oktober 2013 lalu turun surat rekomendasi dari Badan Pengawasan keuangan Dan Pembangunan (BPKP) yang menyebutkan lahan senilai 25 milyar itu harus melalui mekanisme hibah, tidak boleh dijual kepada pihak UB.


Sementara itu Kabag Humas Pemkot Kediri Jawadi mengatakan, rekomendasi dari BPKP merupakan syarat utama dari proses pembangunan kampus UB Kediri. Untuk itu, pihaknya akan menjalankan proses sesuai rekomendasi dari BPKP. “Kami tetap akan melaksanakan sesuai rekomendasi dari BPKP itu,” ujarnya.


Disinggung harus adanya rasa keadilan untuk perguruan tinggi lain, Jawadi mengaku, selama perguruan tinggi yang bersangkutan mempunyai kepentingan sejalan dengan Pemkot, pihaknya pasti akan menyetujuinya. “Selama kebutuhannya cukup besar dan sama-sama mempunyai kepentingan untuk masyarakat, pasti juga kita perlakukan sama,” terangnya.


Untuk diketahui, polemik belum juga terealisasinya pendirian kampus UB di Kediri ini beberapa kali, DPRD juga mendapatkan protes dari kalangan mahasiswa UB, dan juga warga di Kelurahan Mrican. (*)

Terlibat Judi Unyik, 4 Ibu Rumah Tangga Diamankan Polisi



KEDIRI - Polres Kediri Kota melakukan penggrebegan arena perjudian jenis Unyik diwilayah Jalan MH Thamrin Kelurahan Kemasan Kota kediri. Hasilnya, empat orang yang sedang melakukan perjudian berhasil diamankan.

Mereka Dw (37), PJ (40), DN (35) dan SM (50) keempatnya merupakan para ibu rumah tangga asal Jalan Thamrin Kelurahan Kemasan Kota Kediri.

Kasuabg Humas Polres Kediri Kota AKP Siswandi mengatakan, penggrebegan arena judi Unyik ini petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya perjudian jenis Unyik di daerah Jl. MH Thamrin kelurahan Kemasan Kota Kediri. “Mendapati laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan ternyata benar ada arena judi,” ujarnya.

Bersama petugas Resmob, lanjut Siswandi, pihaknya langsung mengamankan empat pelaku saat menggelar judi. Dari arena judi, petugas berhasil mengamankan 1 set kartu ijo Unyik,1 lembar alas Koran dan uang tunai sebesar Rp 73.000.

Masih kata Siswandi, akibat perbuatannnya melakukan tindakan perjudian, para pelaku yang merupakan ibu rumah tangga ini akan dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Tidak Lengkap, Pengendara Bakal Ditilang




KEDIRI – Dalam 14 hari kedepan, pengendara sepeda motor diwilayah Kota Kediri harus mematuhi peraturan rambu lalu lintas dan juga melengkapi kelengkapan sepeda motor sesuai standart. Pasalnya, Polres Kediri Kota mulai 28 November hingga 11 Desember mendatang menggelar operasi zebra semeru 2013.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Siswandi mengatakan, operasi zebra zemeru 2013 ini dilakukan guna meminimalisir pelanggaran lalu lintas yang sebabkan kecelakaan dijalanan. “Operasi ini dilakukan secara terpadu yang terpusat dari Mabes Polri. Semua sepeda motor yang melanggar atau tidak dilengkapi kelengkapan sesuai standar akan kami tilang,” ujarnya.

Selain menggelar operasi untuk memeriksa kelengkapan kendaraan bermotor, kata Siswandi, petugas Polres Kediri Kota juga mengintensifkan operasi penyakit masyarakat (pekat) yang disinyalir mulai marak. Dalam operasi pekat tersebut, polisi juga akan menekan peredaran minuman keras, narkoba, senjata tajam dan sejumlah perbuatan mesum.

Untuk itu, Siswandi berharap kepada seluruh masyarakat untuk kembali mengecek kelengkapan sepeda motornya sebelum meninggalkan rumah. “Kami beritahukan kepada seluruh masyarakat untuk menhecek kembali kelengkapan sepeda motor sebelum bepergian,” harapnya.

Masih kata Siswandi, usai berakhirnya operasi Zebra Semeru mendatang, pihaknya langsung menggelar pasukan untuk kesiapan operasi Natal dan Tahun Baru 2014. Untuk diketahui, dalam gelar pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Budhi Herdisusianto di Mapolres Kediri Kota, juga dihadiri jajaran Muspida, seperti Ketua DPRD Wara S. Renny Pramana, wakil walikota Abdullah Abu Bakar / Dandim 0809, Danbrigif 16 Wirayuda, Kajari dan juga Ketua Pengadilan Negeri Kota Kediri. (*)

Syarat ikut ISL, Stadion Brawijaya di Verifikasi





KEDIRI – Guna menjadi persyaratan layak dan tidaknya stadion Brawijaya untuk kompetisi Indonesia Super Liga (ISL), dua tim verifikasi dari PSSI melakukan verifikasi uji kelayakan stadion Brawijaya Kediri.

Dua tim verifikasi ini selama satu hari berada di Kediri untuk meninjau fasilitas stadion, mulai dari kelayakannya digelar pertandingan ISL maupun beberapa fasilitas lain.

Salah satu anggota tim verifikasi Darwis Satmoko mengatakan, untuk peninjuan kali ini  pihaknya melakukan beberapa pemeriksaan. Diantaranya lampu, rumput lapangan, Kamar ganti, dokumet stadion, hingga ruang jumpa pers. “Kita periksa semua piranti-piranti di Stadion, mulai rumput dan fasilitas penunjang lain,” ujarnya.

Namun demikian untuk hasil dari verifikasi ini, pihaknya tidak bisa menjelaskannya, karena semua hasil verifikasi akan diserahkan ke PSSI. “Kami hanya bertugas untuk mengukur data stadion  dan tidak berkompeten memberikan penilaian mengenai layak atau tidaknya stadion tersebut untuk menggelar pertandingan di ISl musim depan,” ujarnya.

Pihaknya hanya menyebut, lapangan stadion dikatakan dalam kondisi bagus apabila  rumput dapat menutup semua permukaan serta memiliki daya kelenturan.

Sementara itu, regulator badan Liga Indonesia masih memberi kesempatan kepada masing masing klub untuk memperbaiki kembali fasilitas stadion hingga tanggal 5 Desember mendatang. Keputusan mengenai Layak atau tidaknya Stadion, nantinya yang berwenang untuk memberikan penilaian adalah PT Liga yang diumumkan 5 hari kemudian, yakni tanggal 10 Desember. (*)

Monday, November 11, 2013

Kurang Perencanaan, Silpa Tembus 159 Milyar



KEDIRI – Dinilai kurang perencanaan yang matang, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Kota Kediri, Jawa Timur tahun 2013 ini mencapai Rp 159 miliar. Jumlah ini jauh lebih besar dari tahun sebelumnya, yang hanya Rp 90 miliar.

Ketua Komisi C Hadi Sucipto mengatakan, selain perencanaan yang kurang matang, tingginya Silpa juga dipengaruhi seringnya agenda mutasi pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Kediri. Karena sering terjadi mutasi, program yang sudah disusun tidak bisa berjalan dengan optimal. “Saat pejabat menyusun program, begitu mau dilaksanakan dipindah. Akhirnya tidak bisa terserap,” ujar Hadi Sucipto usai rapat paripurna pembacaan nota keuangan raperda APBD tahun 2014 di Kantor DPRD Kota Kediri, Senin (11/11)

Anggota fraksi PDI Perjuangan Kota Kediri ini juga mengatakan, salah satu satuan kerja (satker) penghabis yang tidak bisa menyerap habis APBD tahun 2012 diantaranya Dinas Pekerjaan Umum (PU). “Banyak proyek bernilai milyaran di Dinas PU yang tak terserap,” tanyanya

Untuk itu, kata Hadi, pihaknya dalam waktu dekat akan mempertanyakan pertanggung jawaban tingginya Silpa tahun 2013 ini.

Disisi lain, Sekkota Kediri Agus Wahyudi mengatakan, tingginya Silpa merupakan bentuk efisiensi anggaran. Masih katanya, ada beberapa Rancangan Kegiatan Anggaran (RKA) yang tidak sesuai dengan aturan Permendagri.

Walikota selalu mewanti-wanti agar Satker bisa menyesuaikan dengan Permendagri dan bisa mengelola kegiatan sesuai dengan RKA secara maksimal. (*)

Friday, November 8, 2013

Masjid Setono Gedong Direnovasi, Ancam Peninggalan Situs Cagar Budaya

Tiang pancang yang digunakan untuk proses renovasi Masjid
KEDIRI – Proyek renovasi bangunan Masjid Setono Gedhong dekatnya makam Mbah Wasil, Kota Kediri, Jawea Timur mengancam keberadaan situs peninggalan sejarah yang ada disekitar masjid. Salah satunya, dengan pemasangan pondasi yang dinilai kalangan kurang mengindahkan bangunan yang masuk dalam dagar budaya itu.
 
Imam Mubarok salah satu pemerhati budaya Kediri sangat menyayangkan proses renovasi itu. Menurutnya, dengan melakukan renovasi tanpa mengindahkan bangunan cagar budaya sudah melanggar aturan. “Kami sudah koordinasi dengan pihak takmir masjid, tapi mereka tetap bersikukuh melanjutkan renovasi dengan alasan bangunan cagar budaya yang berupa situs yang gagal dan akan diperindah,” ujarnya, Jumat (8/11).
 
Pihaknya juga sudah koordinasi dengan pihak Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga (Disbudparpora) Kota Kediri dan menyayangkan proses renovasi bangunan Masjid yang mempunyai nilai sejarah cikal bakal Kediri itu. “Bahkan pihak Disbudparpora sendiri juga menghimbau agar tidak diteruskan melakukan renovasi, tapi pihak takmir tetap juga bersikukuh,” jelasnya.
 
Apalagi, lanjut Barok, dalam proses renovasi perluasan itu, pihak proyek juga menhancurkan sebuah pendopo dibelakang masjid untuk keperluan memasang pondasi. “Ini sangat disayangkan sekali, bangunan peninggalan sejarah dipugar tanpa mengindahkan tatanan situs sejarah,” ujarnya.
 
Lebih lanjut Barok juga menyebutkan, didalam masjid ada sebuah relief bergambar Garuda yang merupakan logo Kediri dan sampai sekarang masih tetap utuh. “Logo peninggalan abad 11 berupa Garuda itu masih ada didalam. Artinya, untuk renovasi sebuah cagar budaya harus koordinasi dengan BP3 Trowulan terlebih dahulu,” terangnya.
 
Dengan adanya renovasi atau pemugaran ini, lanjut pria yang juga dosen disalah satu perguruan tinggi swasta di Kota Kediri ini menyebut, pemugaran situs merupakan sebuah hal yang tidak baik bagi generasi kedapan. Untuk itu pihaknya meminta adanya sikap tegas dari pemerintah agar proses renovasi ini untuk mengindahkan situs peninggalan sejarah. “Kami tidak bisa berbuat apa-apa, larangan bukanlah kewenangan kami. Kami hanya bisa melakukan komunikasi dengan berbagai instansi pemerintah maupun masyarakat untuk memahami hal ini,” ujarnya.
 
Untuk diketahui, stus Setono Gedong lokasinya berada di belakang Masjid Aulia Setono Gedong, dicapai melalui sebuah gang yang cukup besar di Jalan Doho yang letak dan arahnya berseberangan dengan jalan simpang yang menuju ke arah Stasiun Kereta Api Kediri. Di dekat situs ini juga terdapat kompleks makam keramat yang banyak dikunjungi peziarah.
 
Konon di atas pondasi candi itu sempat akan dibangun sebuah masjid oleh para wali. Namun karena alasan yang tidak diketahui, pembangunan masjid itu tidak jadi dilaksanakan. Materialnya konon kemudian digunakan untuk membantu menyelesaikan pembangunan Masjid Demak di Demak, dan Masjid Sang Cipta Rasa di Cirebon.
 
Area di atas pondasi itu sempat difungsikan sebagai sarana prasarana ibadah, dan tempat pertemuan para wali. Menurut cerita, wilayah Kediri dibagai dalam 2 kelompok oleh para wali. Di Barat sungai di pimpin oleh Sunan Bonang, sedangkan di sebelah Timur sungai dipimpin oleh Sunan Kali Jogo, yang di dalamnya termasuk mbah Wasil yang berasal dari Istambul. Kediri adalah salah satu daerah yang paling akhir di-Islam-kan oleh para wali.

Video Pelajar SMP Dipaksa Mesum Gegerkan Warga

Salah satu adegan yang terekam kamera
KEDIRI - Sebuah video mesum yang diduga diperankan oleh dua orang pelajar SMP di Kediri, Jawa Timur beredar. Video berjudul “Mov 0001" itu menggambarkan adegan asusila pasangan kekasih dibawah paksaan seseorang.

Informasi yang diperoleh dari salah seorang warga Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, video tersebut telah beredar sejak satu bulan terakhir. Tetapi baru dua hari menghebohkan masyarakat.

Video itu berdurasi 19,35 menit dengan kapasitas file sebesar 16.2 MB. Jika melihat kualitas gambarnya, video diambil menggunakan kamera handphone (HP). Sebab, gambarnya bergerak-gerak dan beresolusi rendah.

Menurut warga, pemeran video tersebut diyakini dua orang pelajar SMP asal Kecamatan Pare. Mereka melakukan perbuatan asusila di hutan yang mirip dengan salah satu kawasan wisata di Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.

Melihat adegan serta suaranya, kedua pemeran melakukan adegan layaknya suami-istri dibawah paksaan, karena sebelumnya mereka kepergok tengah pacaran di hutan. “ Ojo kopitan ae, ayo dang main. Nek mbantah tak bacok. Awas nek nolak tak gowo nang polo kampong (kasun)," suara seseorang yang diduga perekam dengan nada mengacam.

Selama adegan berlangsung, perekam terdengar terus mengintimidasi kedua pelajar SMP itu. Bahkan, keduanya dipaksa membersihkan bekas perbuatan asusila itu secara bergantian. ” Pemeran dipaksa membersihkan bekas sperma di kemaluan menggunakan mulut. Begitu juga sebaliknya yang dilakukan oleh pihak lelaki terhadap pasangannya,” kata warga Desa Gedangsewu, Jumat (8/11).

Warga mendapatkan video mesum pelajar SMP itu dari teman-temannya. Penyebaran itu dilakukan melalui fasilitas bluetooth. Masyarakat meyakini, jika penyebar pertama adalah pelaku perekam. ”Kami berharap pihak Kepolisian segera bisa mengusut pelaku perekam video mesum tersebut. Ada kabar bahwa kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Kediri,” kata masih kata warga.

Sayangnya, terkait laporan beredarnya video mesum tersebut, pihak kepolisian Polres Kediri enggan berkomentar. Mereka menolak memberikan keterangan kepada wartawan.
 
Sementara itu, Cornelius Vrian salah satu warga yang juga sempat melihat video sangat menyayangkan beredarnya video tersebut. Dan pihaknya meminta kepolisian untuk sehera mengusut kasus itu. “Harusnya pihak kepolisian segera bertindak dan tidak harus menunggu laporan terlebih dahulu,” ujarnya.(*)