Wednesday, February 27, 2013

Dongkrak Pendapatan, Walikota Anjurkan Ribuan PNS Nonton Persik


KEDIRI – Sejak digulirkan Persik Kediri menjadi club sepak bola profesional tanpa dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Persik sangat mengandalkan sponsor dan juga penjualan tiket.

“Saya tidak menginstruksikan, tapi menganjurkan agar para PNS melihat Persik saat pertandingan di kandang,” ujarnya, Rabu (27/2).

Hal itu dilakukan, karena dengan banyaknya tiket yang terjual, kata Samsul sangat mendukung upaya keberlangsungan Persik dalam mengikuti lanjutan Devisi Utama Liga Super Indonesia. “Selain untuk keberlangsungan, pendapatan tiket juga untuk memberikan bonus bagi para pemain,” jelasnya.

Kemenangan Persik 1-0 saat lawan PSMP, Selasa (26/2) kemarin, dikatakan Samsul juga merupakan kemenangan masyarakat Kota Kediri. “Kemengan Persik, kemenangan masyarakat, tanpa adanya masyarakat yang menonton tidak akan ada semangat dari para pemain,” ujarnya.

Pihaknya juga berharap, adanya peran masyarakat untuk bersama-sama membesarkan Persik. “Bukan hanya bangga akan adanya Persik, tapi juga mendukung. Misalnya, beberapa perbankan atau perusahaan di Kota Kediri menganjurkan karyawannya untuk melihat Persik dengan membeli tiket, itu merupakan bentuk kepedulian,” harapnya.

Untuk bonus para pemain, Walikota yang juga Dokter ini menganjurkan agar manajer menyiapkan bonus jika pendapatan tiket melebihi target. “Kalau memeng rejekinya banyak, minta manajer bonus. Kalau saya ada rejeki dan lawannya berat, maka bonusnya juga akan saya tambah, serta perusahaan-perusahaan kami himbau juga membantu memberikan bonus,” ujarnya. (*)

Tuesday, February 26, 2013

*Dugaan Korupsi Jembatan Brawijaya,Komisaris PT SGS Yakin tak Ada Kesalahan


KEDIRI – Komisaris PT Surya Graha Semesta (SGS) Cahyo alias Ayong akhirnya memenuhi panggilan tim unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Kediri Kota, Jawa Timur Selasa (26/2) malam, terkait adanya indikasi korupsi jembatan brawijaya.

Ayong datang sendirian tanpa didampingi pengacaranya. Dia diperiksa sebagai saksi dari kasus dugaan korupsi Jembatan Brawijaya yang kini kasusnya tengah disidik polisi.

Pria yang menjadi komisaris utama dari PT SGS itu mengaku akan bersikap kooperatif menjalani pemeriksaan. “Kami siap dipanggil kapan saja untuk dimintai keterangan,” tuturnya sesaat sebelum menjalani pemeriksaan.

Ditanya tentang keterlibatan PT SGS dalam proyek Jembatan Brawijaya ? Ayong menyebutkan PT SGS merupakan subkon atau subkontraktor bersama PT Wijaya Karya (WK) dalam pembangunan proyek Jembatan Brawijaya. “Gilder-gildernya itu semuanya dari Wijaya Karya,” tambahnya.

Disinggung adanya dugaan ketidak sesuai antara besaran anggaran dan realisasi pembelanjaan material, dengan adanya deal-deal tertentu. Pria berkacamatan ini yakin tidak ada permasalahan dalam pembangunan selama ini. “Pembangunannya kan belum selesai. Insya Allah tidak ada kesalahan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro mengapresiasi kedatangan komisaris PT SGS. “Dia kooperatif berani memenuhi panggilan kami, dan akan kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi,” ungkapnya.

*Dugaan Korupsi 3 Proyek di Kediri, 2 Pejabat Pemkot Hadapi 2 Kasus yang Berbeda


KEDIRI – Lagi-lagi dua pejabat Pemkot Kediri kembali berhadapan dalam masalah hokum. Jika ditempat terpisah, mereka mempertanggungjawabkan proyek pembangunan Jembatan Brawijaya dan berencana pembangunan Kampus Poltek II. Kali ini, mereka diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Selasa (26/2) terkait dugaan korupsi pembangunan RSUD Gambiran II.

Kedua pejabat itu, yakni Kasenan (Kepala Dinas PU) dan Budi Siswantoro (Asisten Sekkota) diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan RSUD Gambiran II. Meski keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu, namun dalam pemeriksaan kali ini mereka dimintai keterangan sebagai saksi bagi Wijanto, tersangka ketiga dalam kasus tersebut.

Kasenan dan Budi Siswantoro diperiksa di tempat terpisah. Pemeriksaan Kasenan dilakukan di ruang kasi pidsus, sedangkan Budi Siswantoro diperiksa di ruang kasi intelejen. Keduanya dimintai keterangan selama sekitar tiga jam.

Kasenan dan Budi Siswantoro diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wijanto. Kasenan dimintai keterangan terkait posisinya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek bernilai Rp 208 miliar itu. Dengan posisinya sebagai PPK itu, maka Kasenan dianggap bertanggungjawab terhadap aspek proyek meliputi fisik dan keuangan. Sedangkan Budi Siswantoro diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas PU ketika dugaan korupsi itu terjadi. Dalam posisinya itu, Budi yang bertindak sebagai pengguna anggaran mengetahui proses pencairan anggaran. “Para saksi yang dimintai keterangan, termasuk kedua saksi yang diperiksa hari ini, dimintai keterangannya sesuai kapasitas dan tanggungjawabnya masing – masing terkait proyek tersebut,” ujar Kasi Pidsus, Sundaya SH.

Menurut Sundaya, hingga akhir bulan ini, pihaknya masih melakukan pemanggilan dan pemeriksaan pada para saksi. Sedangkan untuk pemeriksaan ketiga tersangka akan dijadwalkan secepatnya. “Walaupun kedua orang ini berstatus tersangka, tapi mereka diperiksa sebagai saksi. Kalau untuk pemeriksaan tersangka, secepatnya akan dijadwalkan, paling tidak awal bulan depan,” imbuh Sundaya.

Sementara itu, usai diperiksa di ruang kasi pidsus, Kasenan mengatakan dirinya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wijanto. Namun Kasenan menolak memberikan komentar tentang materi pemeriksaan. “Kami diperiksa sebagai saksi untuk Pak Wijanto. Kalau untuk pertanyaannya silakan langsung ke penyidik,” katanya.

Seperti diketahui, sebulan ini penyidik kejari Kota Kediri melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan RSUD Gambiran II. Setidaknya ada 48 saksi yang akan diperiksa hingga akhir bulan. Pemeriksaan saksi ini dilakukan oleh penyidik untuk mengumpulkan satu alat bukti yang akan memperkuat pengungkapan kasus ini.

PKL Di Jalur MPU di Pare Bandel


KEDIRI – Para Pedagang kaki Lima (PKL) di jalur mobil angkutan Umum (MPU) pasar Pamenang Pare tetap saja bandel setelah beberapa kali di razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Kediri, Jawa Timur. Mereka beralasan waktu yang diberikan oleh pihak pengelola pasar hingga pukul 09.00 wib tidak mencukupi untuk dapat mennghabiskan barang dagangan mereka.

Akibat bandelnya para pedagang tersebut, MPU yang masuk jalur tersebut, terpaksa melewati jalur lama diluar pasar pamenang Pare. Sehingga jalur diseputar pasar itu kembali semrawut. Padahal tujuan awal di fungsikannya kembali jalur itu diharapkan dapat mengatasi kemacetan yang selalu terjadi sepuutar pasar.

Para pedagang beralasan waktu yang disediakan oleh pengelola pasar untuk mereka berdagang mulai pukul 02.00 Wib. Hingga pukul 09.00 wib tidak cukup untuk dapat menghabiskan barang dagangan mereka. Mereka beralasan, pembeli ramai berbelanja di lokasi tersebut sekitar pukul 12.00 wib hingga pukul 14.00 wib. “Orang yang belanja disini kebanyakan setelah pulang kerja atau waktu istirahat, sekitar pukul 12.00 hingga pukul 14.00 wib. Kalau jam 09.00 wib sudah disuruh tutup terus dagangan saya bagaimana? Sayuran tidak mungkin bisa di jual besoknya, pasti sudah rusak,” ungkap salah seorang pedagang.

Sementara, Kepala Satpol PP kabupaten Kediri Agung Joko Retmono mengatakan, penertipan para PKL yang berada di pasar pamenang dilakukan untuk menanggulangi kemacetan lalu lintas yang berada diseputar pasar. Menurut Agung jika hal tersebut dibiarkan maka kondisi sekitar pasar akan semakin semrawut.

Agung menambahkan, kewenangan mengatur jalur tersebut berada pada pihak pengelola pasar, pihak Satpol PP hanya bersifat membantu untuk menertipkan saja. Pasalnya kawasan tersebut masuk dalam kawasan pasar. “Beberapa hari lalu kita sudah tertipkan kembali, namun memang setelah di lakukan operasi mereka selalu kembali lagi. Itu yang menjadi repot kami. Sedang kewenangan mengelola wilayah itu berada di pengelola Pasar di bawah Dinas Pendapatan,” ujar Agung.

Hingga kini pihak Satpol PP belum mendapatkan solusi atas persoalan tersebut. “Mungkin jika ada lokasi baru bagi mereka akan lebih mudah untuk ditertipkan, “ tambah Agung. (*)

Tekan Angka Kriminalitas dan Peredaran Narkoba, Polisi Gandeng Ulama


KEDIRI - Angka peredaran narkoba diwilayah Kabupaten Kediri yang masih cukup tinggi. Yakni, berada diurutan nomor tiga di Jawa Timur, menjadi perhatian serius bagi Polres Kediri dan jajarannya.

Salah satunya dengan menandatangani kesepakatan bersama antara Polres Kediri, Kodim 0809, BNN, Bupati Haryanti Sutrisno dan Ulama, bersama-sama menekan tindakan kriminalitas dan peredaran narkoba.

Kapolres Kediri AKBP Dheny Dariadi mengatakan, dengan penandatanganan ini, akan menambah terwujudnya Kabupaten Kediri yang kondusif. “Saat ini sudah kondusif, dan biar lebih kondusif lagi, kita gandeng Ulama dan Umaro’,” ungkapnya.

Sebagai polisi, pihaknya memerangi kejahatan atau Nahi Mungkarnya, sementara ulama dan umaro yang selalu memberi contoh kebaikan atau Amar Makruf. “Jadi kita sudah padu untuk bersama-sama Amar Makruf Nahi Mungkar,” ujarnya.

Sementara itu Ketua MUI Kabupaten Kediri Shobiri Muslim mengatakan, selama ini peran ulama sudah cukup bagus. Namun dengan masih maraknya peredaran narkoba, pihaknya akan lebih meningkaytkan lagi peran ulama sampai ke pelosok desa. “Sekarang sudah cukup, dengan adanya MoU ini, akan lebih ditingkatkan lagi, terutama peran ulama di pelosok desa,” ujarnya.

Untuk diketahui, dalam penandatanganan MoU tersebut, juga dihadiri Bupati Kediri Haryanti Sutrisno dan juga Pengasuh Ponpes Kencong KH. Jawarul Nehru (Gus Mahu).