Saturday, April 13, 2013

Tak Restui Anaknya Menikah, Oknum Polisi Rusak Acara Pernikahan



KEDIRI - Acara pernikahan yang seharusnya merupakan pesta paling sakral dan penuh kemeriahan justru berbalik menjadi petaka. Peristiwa tersebut terjadi saat pernikahan pasangan pengantin Hasan Fatoni dan Dewi Puspita di Desa Tertek Kecamatan Pare Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Jumat (12/4).
Peristiwa bermula saat Purwanto, seorang oknum Polisi berpangkat Aiptu dan tugas di Polsek Ngantru warga asal Desa Kecamatan Kras Kabupaten Kediri, bersama Antok anaknya datang dan mengamuk dan diduga melakukan pengrusakan memecah kaca rumah dan piring saat jamuan makan berlangsung di rumah pemilik hajat menggunakan sebuah engkol.

Kasubbag Humas AKP Budi Nurtjahjo membenarkan adanya kejadian pengrusakan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota polisi tersebut. Namun begitu, pihak Polres Kediri saat ini belum bisa memastikan pelaku yang sebenarnya karena saat ini masih dalam penyelidikan. “Untuk pelaku masih kita selidiki kebenarannya. Kalau dari data yang kami dapatkan, memang informasi yang melakukan penggrusakan adalah seorang anggota polisi yang dinas di Polsek Ngantru Tulungagung dengan pangkat Aiptu sedang dalam cuti dinas bersama anaknya,” kata Budi Nurtjahjo, Sabtu (13/4).

Lebih lanjut Budi menjelaskan, kalau memang nanti benar bahwa palakunya adalah sorang anggota Polisi, maka pelaku akan bisa ditindak karena melanggar pasal 406 KUHP tentang pengrusakan sekaligus bisa dikenakan pelanggaran disiplin pada kesatuannya. “Kita sebagai anggota polisi tidak kebal hukum. Kalau memang melakukan pelanggaran, maka semua tetap ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku.” imbuh Budi Nurtjahjo.

Pantauan di lapangan, petaka tersebut muncul saat pasangan mempelai pulang dari melaksanakan Ijab Qobul di Kantor KUA Kecamatan Pare sekitar pukul 10.00 Wib.
Tanpa diketahui penyebabnya, Aiptu Purwanto bersama Antok anaknya dengan mengendarai Mobil Avanza datang ke lokasi pesta pernikahan dan tiba-tiba ngamuk serta melakukan pengrusakan. “Informasi yang kami dapatkan, ternyata Purwanto adalah orang tua dari pengantin perempuan dan tidak merestui pernikahan anak gadisnya,” pungkas Budi Nurtjahjo. (*)


Friday, April 12, 2013

Rekom PKB untuk Samsul Ashar Spesial


Walikota Samsul Ashar mencium tangan KH. Idris Marzuki usai terima rekom
KEDIRI – Walikota Kediri Samsul Ashar menerima rekomendasi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Kediri, Jawa Timur tergolong special. Pasalnya, dalam pemberian rekom untuk maju kembali menjadi Calon Walikota (Cawali) tersebut tanpa melalui mekanisme fit and properties.

Rekomendasi dukungan PKB diterima orang nomor satu di Kota Kediri itu di kediaman pengasuh pondok pesantren (Ponpes) Lirboyo Kota Kediri KH. Idris Marzuki, Kamis (11/4) malam. Surat rekomendasi diberikan langsung oleh Ketua DPW PKB Jawa Timur Abdul Halim Iskandar didepan sejumlah kiai. "Secara pribadi atas nama DPW PKB Jawa Timur secara resmi menyerahkan rekomendasi DPP PKB terkait dukungan dan upaya mengusung calon walikota kediri yang diberikan kepada dr Samsul Ashar," ungkap Abdul Halim Iskandar.

Lebih spesialnya lagi, imbuh kakak kandung Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar, proses pemberian rekomendasi kepada Samsul Ashar terbilang istimewa, karena tanpa melalui mekanisme fit an propertise. “Sedikit perlu kami sampaikan latar belakang pemberian rekomendasi ini. Memang agak istimewa. Biasanya usulan DPC PKB ke DPP PKB pasti dilakukan proses fit and propertise, wawancara calon dengan desk pilkada. Tetapi kali ini, tanpa melalui itu,” terangnya.

Ada dua alasan pemberian rekomendasi itu secara istimewa. Abdul Halim Iskandar menjelaskan, pertama laporan dari DPC PKB akan mengusung dr Samsul dan yang kedua adalah dukungan dari para masayih, khususnya dukungan langsung dari KH. Idris Marzuki. “Pak Samsul Ashar ini mendapat dukungan dari masayih, khususnya KH Idris Marzuki. Dan Alhamdulillah, mendukung penuh. Kemudian secara pribadi kami tabayun (berkunjung) apa betul KH. Idris mendukung ? Alhamdulillah beliau menyatakan. Iyo aku mendukung, mergo wonge apik yo NU. Pembangunan yo apik,” terang Halim menirukan jawaban KH. Idris Marzuki.

Selain itu, antara Walikota Samsul dengan PKB juga ada enam kesepakatan yang telah ditandatangani yang menjadi kontrak politik. “Pertama, utamakan tegaknya Islam Ahlussunah dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Keduanya menjadikan pandangan kiai NU sebuah rujuan dalam kebijakan srategi daerah. Harus ada pola jelas betul-betul terakomodasi, bukan hanya pada proses APBD, tetapi kebijakan umum anggaran untuk mengkonsultasikan kepada kiai,” terang Abdul Halim Iskandar

Kontrak politik ketiga, adalah mensinergikan program pemerintah daerah (Pemda) dengan program NU. Keempat memprioritas program pendidikan agama dan pondok pesantren (ponpes) melalui pemberian insentif dan hubungan Madrasah dalam bentuk kebijakan. “Harus bisa meneguhkan identitas Kota Kediri sebagai kota santri. Sebab di Kediri ini banyak sekali berdiri pondok pesantren, salah satunya Lirboyo. Yang paling penting pada komitmen terakhir, mengendalikan dan membatasi tempat hiburan seperti karaoke,pup warung remang-remang agar tidak berkembang," beber Abdul Halim Iskandar

Terpisah Walikota Samsul Ashar mengaku, sangat bersyukur dirinya menerima rekomendasi PKB. Dia berjanji akan mengemban amanah yang sudah dipercayakan kepada dirinya. “Alhamdulilah, dan ini merupakan amanah dan saya berjanji akan menjalankannya,” ujarnya.

Dengan turunnya rekom PKB, kini Samsul Ashar sudah memiliki kendaraan politik mencalonkan diri sebagai bakal calon walikota periode 2013-2018. Samsul telah mengantongi lima kursi dukungan yaitu, empat kursi PKB dan satu kursi PKS.

Bunuh Anak Kandungnya, Seorang Ibu di Kediri Ditangkap Polisi


Tersangka Saat diamankan di Mapolsek Mojo
KEDIRI - Sunarnik (28) dibekuk petugas Unit Reskrim Polsek Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur karena diduga membunuh dan menguburkan sendiri anaknya dibelakang rumahnya sendiri. Kini perempuan asal Dusun Jatiwekas, Desa Dawung, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri itu harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di jeruji penjara

Anik sapaan akrab Sunarnik diringkus petugas dari rumah mertuanya di wilayah Kabupaten Tuban. Tersangka sempat menjadi buronan selama kurang lebih tujuh bulan

Dalam proses penangkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, peralatan bayi, dua buah batu ukuran besar dan cangkul, yang dipakai pelaku melancarkan mengubur darah dagingnya.

Kapolsek Mojo AKP Mansyur mengatakan, penangkapan tersangka menggunakan fasilitas teknologi GPRS. Petugas memantau keberadaan pelaku melalui telepon selulernya yang sempat menyala di wilayah Tuban. "Tersangka telah berhasil kita amankan. Kita dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui secara jelas kronologis kejadian tersebut," ujar AKP Mansyur, Jumat (12/04/2013)

Terpisah, tersangka Anik mengaku, nekat mengubur bayinya karena bingung. Dia takut dituding orang tuanya telah membunuh buah hatinya yang baru dilahirkan. “Malam itu perut saya sakit. Rasanya bayi yang ada di rahim saya menekan keluar. Tiba-tiba kepala bayi keluar. Kemudian saya tarik,” kenang Anik mengingat masa-masa kepanikan itu.

Istri Suwito itu kebingungan. Terlebih ketika, bayi yang baru lahir itu tidak bergerak. Anik merasa ketakutan. Akhirnya, dia berinisiatif menguburkan bayi itu tanpa memastikan masih hidup atau sudah mati.

Setelah mengubur bayinya, Anik kemudian pergi dari rumah. Dia mencari tumpangan ojek. Dalam kondisi lemah, ia melakukan perjalanan ke rumah mertuanya di Tuban. (*)

Kurang Persyaratan, Dua Bacalon Independen Gagal Daftar


KEDIRI – Dua bakal calon (Bacalon) Walikota-Wakil Walikota Kediri, Jawa Timur dari jalur independen dipastikan gagal mendaftar. Pasalnya, mereka tidak berhasil memenuhi syarat dukungan minimal yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat sebanyak 13.074 suara, hingga batas waktu pendaftaran, Kamis (11/04) pukul 00.00.

Dua bacalon yang dimaksud adalah Bakui Widodo-Anwar Zaenudin dengan Subani Suryo Hatmodjo-Revi Pandega. Dengan kegagalan kedua bacalon tersebut, maka penjaringan Walikota-Wakil Walikota Kediri periode 2013-2018 dari jalur perseorangan hanya ada dua pasangan. Mereka, Kasiadi-Budi Raharjo (Pengusaha Mebel-Wiraswastawan) dan Imam Subawi-Suparlan (Ketua PWI Kediri-PNS Pemkot) Kediri.

Anggota KPUD Kota Kediri Pokja Sosialisasi Zaenal Arifin mengatakan, dukungan yang dimiliki pasangan bacalon Bakui Widodo-Anwar Zaenudin kurang sebanyak  5.719 suara. Sedangkan, pasangan bacalon Subani Suryo Hatmodjo-Revi Pandega belum memenuhi syarat administrasi yang telah ditetapkan KPU. “ Pasangan Bakui Widodo-Anwar Zaenudin membawa berkas dukungan untuk Kecamatan Mojoroto 3.653, Kecamatan Kota 1.926 dan Kecamatan Pesantren 1.895. Setelah berkas kita teliti terdapat kekurangan 5.719 suara. Kemudian karena waktu sudah mepet, bakal calon ini tidak melengkapi berkas. Akhirnya mereka mengundurkan diri,” terang Zaenal Arifin,
Jumat (12/4).

Pasangan bacalon Bakui Widodo-Anwar Zaenudin mendaftar ke Kantor KPU Kota Kediri menjelang penutupan atau tepatnya sekitar pukul 23.30 WIB. Waktu pendaftaran mereka tidak terpaut lama dari pasangan Subani Suryo Hatmodjo-Revi Pandega (pensiunan PNS- pimpinan komunitas Punker).

Pasangan ini datang dengan membawa berkas yang masih dalam posisi belum terurai atau dalam satu paket.  Selain itu juga tanpa soft copy. KPU sudah memberikan kelonggaran waktu untuk memenuhi kekurangan tersebut, tetapi keduanya gagal.

Thursday, April 11, 2013

Kisruh, Pilihan Ketua Persikmania Ditunda

KEDIRI - Musyawarah Besar (Mubes) pilihan Ketua Forum Komunikasi Suporter Persik (FKSP) Kediri pereode 2013-2015 gagal digelar. Pemilihan pimpinan persikmania yang sedianya dilaksanakan, pada 5 April lalu itu ditunda hingga Juni mendatang.

Ketua FKSP Mohammad Hanif merasa telah dilangkahi oleh sekelompok orang yang menyebut tim 9. Ia menengarai rencana Mubes yang digagas tim 9 tidak lebih dari nuansa kepentingan yang justru mengabaikan kepentingan klub Persik Kediri. "Mereka tidak jadi menggelar Mubes. Sesuai mekanisme, Mubes memang harus melalui persiapan panjang. Terutama, harus diketahui oleh pembina FKSP (Walikota Kediri) dan pengumpulan seluruh koordinator wilayah (korwil)," ujar Mohammad Hanif, Kamis (11/04/2013)

Diakui Hanif, masa jabatannya telah berakhir, sejak 12 Desember 2012 lalu. Tetapi demi kepentingan tim Macan Putih, rencana Mubes lebih baik ditunda hingga akhir kompetisi agar tidak ada persoalan ihwal dukungan suporter terhadap klub

Informasi yang dihimpun, tim 9 telah melakukan serangkaian kegiatan persiapan Mubes FKSP sejak Maret lalu. Pada 31 Maret mereka sudah melakukan sosialisasi pemilihan Ketua FKSP yang sedianya digelar. pada 5 April kemarin.

Akan tetapi, karena adanya protes, akhirnya rencana itu gagal digelar. Hanif kemudian mengadakan pertemuan dengan sejumlah korwil yang dikemas dalam acara silaturahmi persikmania di Gedung Nasional Indonesia (GNI) bebera waktu lalu

Dalam kesempatan itu, menurut sumber beritajatim.com, Hanif bercerita bahwa dirinya telah dilangkahi oleh sejumlah orang yang menyebut tim 9. Tim sengaja akan menggelar Mubes karena masa kepemimpinan Hanif sudah berakhir sejak 12 Desember lalu.

Karena pertikaian antara Ketua FKSP dengan tim 9 terus memanas, kedua belah pihak kemudian dipertemukan dalam suatu forum, tiga hari lalu. Hasil dari pertemuan tersebut diputuskan bahwa Mubes ditunda hingga akhir kompetisi 2013. (*)