Thursday, May 2, 2013

Kasus Dugaan Korupsi Program KBBS, Jaksa Mengaku Telah Kantongi Surat Ijin Penyitaan



KEDIRI – Kasus dugaan korupsi dalam program Bimbingan Belajar Sholat (KBBS) kabupaten Kediri, Kejaksaan Negri Kabupaten Kediri menyatakan telah menerima surat ijin penyitaan dari Pengadilan Negri. Dengan turunnya surat itu, pihak kejaksaan sudah secara resmi dapat menggunakan dokumen yang telah di sitanya sebagai barang bukti tas kasus tersebut.

Kepala seksi (Kasi) Tindak Pidana Tindak Pidanan Khusus (Pidsus) kejakasaan Negri Kabupaten Kediri, M Rosidin mengatakan, surat ijin tersebut telah diterima oleh pihaknya sejak kemarin. Namun Rosidin enggan untuk menyebutkan tanggal pasti diterimanya surat tersebut. Menurutnya surat tersebut terkait dengan 16 item dokumen yang sudah dilakukan penyitaan oleh pihak kejaksaan terkait program tersebut.

Diantara keenambelas item tersebut, Rosidin menyatakan adalah terkait dengan dokumen laporan pertanggung jawaban (LPJ) berupa bukti kwitansi penerimaan dan pengeluaran dan juga bukti-bukti ersebuut telah berhasil di sita oleh pihak Kejaksaan beberapa waktu lalu. “Kemarin kita telah menerima surat secara resmi terkait ijin enyitaan dari pengadilan negri Kabupaten Kediri. Surat tersebut terkait 16 item dokumen KBBS yang telah kita lakukan penyitaan,”ujarnya.

Terkait perkembangan penanganan kasus itu, Rosidin menyatakan pihaknya masih menunggu proses auditing dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Rosidin mengaku, pihak BPK belum segera turun karena belum cukup bukti dokumen yang telah dikirimkan oleh pihak Kejaksaan. Namun dengan telah diterimanya surat ijin dari PN tersebut, Rosidin menjelaskan penambahan dokumen telah bisa di lakukannya untuk BPK. “Pemeriksaan BPK memang belum turun, kemarin katanya masih kekurangan bukti untuk melakukan auditing. Namun dengan turunnya surat ijin ini, maka dokumen tersebut bisa menjadi tambahan bahan untuk melakukan proses auditing,” tambah Risidin.

Untuk kasus ini, pihak kejaksaan telah menetapkan 2 pejabat Pemkab Kediri sebagai tersangka. Kedua pejabat tersebut adalah Budi Tjahyono dan Mujahid yang merupakan pejabat yang mengelola anggaran untuk KBBS pada tahun 2011 lalu. Budi Tjahyono merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sedangkan Mujahdi bertindak sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada sekitar bulan September 2012 lalu.

Sebagaimana diketahui, penyidikan dugaan korupsi anggaran KBBS itu dilakukan sebagai tindak lanjut keluarnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2012. Dalam LHP terungkap adanya ketidakberesan dalam pencairan dana hibah. Dari total anggaran untuk dana hibah sebesar 70,6 miliar rupiah, 10,3 miliar diantaranya dianggap bermasalah.

Anggaran untuk KBBS sebesar 1,5 miliar termasuk dalam anggaran yang dinilai bermasalah dalam audit BPK tersebut. pasalnya, anggaran yang dikucurkan untuk KBBS ini dinilai menyalahi Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. Selain tidak tepat dan tidak jelas peruntukannya, penggunaan anggaran tidak disertai surat pertaggungjawaban. (*)

Tuesday, April 30, 2013

Teler, 4 Pemuda di Kediri Ditangkap Polisi

KEDIRI - Polisi Sektor Pare Kota Mengamankan “Gerombolan” kelompok muda mudi mengenakan atribut ala punk dalam kondisi teler berat dan diduga over dosis narkoba. Satu orang harus dilarikan ke Rumah Sakit karena mengalami kondisi yang sangat memprihatikan, Selasa (30/4).

Kasubag Humas Polres Kediri AKP Budi Nurtjahya mengatakan, keempat pemuda tersebut, awalnya tidur didepan rumah warga di Desa Tulungrejo dan hendak diangkut untuk dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Kediri.  Namun, karena kondisi teler dan di salah satu saki pemuda ditemukan 33 butir pil xanax, akhirnya mereka digelandang ke Mapolres Kediri. "Hingga kini keempatnya masih belum dapat dimintai keterangan baik identitas ataupun tempat tinggal asal, karena masih teler," ungkapnya.

Sementara untuk seorang temannya perempuan juga masih belum sadar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pelem Kecamatan Pare. "Yang dirumah sakit juga belum bisa dimintai identitas. Kondisinya masih mabuk alias fly dan kalaupun jawab masih ngelantur," ujar Budi.

KPUD Coret Ratusan Pendukung Bacawali Kediri dari Jalur Independen




KEDIRI – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Kediri menemukan ratusan pendukung dari bakal calon walikota (Bacalon) Kediri. Pasalnya, dalam dukungan tersebut diketahui berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal itu diketahui, saat pihak KPU melakukan proses verifikasi terhadap berkas dukungan pasangan bacalon walikota dan walikota dari jalur independen yang hingga saat ini masih berlangsung.

Pihak KPUD Kota Kediri melalui petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terus memelototi bukti dukungan yang disampaikan pasangan balon berupa fotokopi KTP dan surat pernyataan dukungan.

Komisioner KPUD divisi hukum, pengawasan SDM dan organisasi, Masrukin mengatakan, saat ini verifikasi berkas dukungan sudah sampai di tingkat kecamatan. Menurutnya, ada sejumlah temuan yang diperoleh selama verifikasi berlangsung. Misalnya, masih banyaknya identitas PNS yang disertakan dalam berkas dukungan pasangan balon. Padahal, hal ini jelas – jelas melanggar aturan terkait netralitas PNS. “Kalau ada temuan PNS ya langsung dicoret karena jelas hal itu tidak diperbolehkan,” tegas Masrukin, Selasa (30/4).

Meski belum ada angka resminya, namun menurut Masrukin, temuan dukungan dari PNS terbilang cukup banyak. Dia mencontohkan, ditemukan adanya dukungan dari 20 PNS di salah satu wilayah kelurahan. Bahkan ditemukan adanya fotokopi KTP pejabat setingkat asisten sekkota yang ikut disertakan sebagai bukti dukungan.  “Termasuk pak Budi Siswantoro (asisten sekkota kediri) masuk dalam dukungan. Nah, yang memasukkan itu siapa? Lawong dia jelas PNS. Dan dia tidak tahu, kenapa namanya bisa dicatut dalam dukungan calon perseorangan,” ujarnya

Masrukin menjelaskan, dari hasil penelitian, para PNS itu umumnya tidak tahu jika KTP nya digunakan sebagai dukungan bagi salah satu calon. Termasuk, sang asisten sekkota saat dikroscek mengaku tidak pernah memberikan KTP untuk dukung mendukung pasangan balon. Artinya, para PNS dan pejabat itu dicatut nama, tanda tangan dan KTP nya. “Istilahnya memang dicatut karena mereka sama sekali tidak tahu dan tidak pernah memberikan dukungan,” imbuh Masrukin.

Disinggung tentang kemungkinan kasus seperti itu masuk ke ranah hukum, Masrukin yang berlatar belakang penasihat hukum mengatakan bisa saja masalah itu berbuntut proses hukum jika yang bersangkutan merasa keberatan namanya dicatut. Bahkan tidak menutup kemungkinan, kasus itu dilaporkan ke Panwaslu untuk kemudian diteruskan ke pos penegakan hukum terpadu (gakumdu) pilwali. Sedangkan untuk KPUD sifatnya hanya memverifikasi dan langsung melakukan pencoretan karena dukungan itu tidak sah.

Seperti diketahui, ada dua pasangan balon yang mendaftar dari jalur independen. Kedua pasangan balon itu yakni Kasiadi – Budi Raharjo dan Imam Subawi – Suparlan. Pada saat pendaftaran, keduanya telah menyerahkan berbagai bukti dukungan sesuai persyaratan. Selanjutnya, bukti dukungan itu diverifikasi untuk membuktikan kebenarannya. KPUD mencatat, total ada 30.000 lebih berkas dukungan yang harus diverifikasi secara door to door oleh petugas. (rif)


Dibawa Kabur Polisi Gadungan, Warga di Kediri Rugi Puluhan Juta Rupiah




KEDIRI - Wina sugiarto (29) warga Desa Tertek Kecamatan Pare melapor ke Polisi setelah menjadi korban penipuan dan penggelapan.

Peristiwa bermula, saat korban didatangi seseorang yang mengaku anggota polisi dengan mengggunakan seragam lengkap hendak membeli sepeda motor Yamaha V-ixion. Keduanya akhirnya ketemuan di Jalan Mayor Bismo Kota Kediri. Saat menemui korban, pelaku meminjam sepeda motor Honda Revo milik karyawan sebuah dealer. Wina Sugiarto pun sepakat, jika Yamaha V-ixion AG 5647 FR dibeli korban seharga Rp 19.500.000. Setelah itu pelaku mencoba sepeda motor tersebut ke arah utara dan sampai sekarang belum juga kembali. Merasa menjadi korban penipuan, Wina melapor ke polisi.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono mengatakan, saat ini pihaknya sudah memeriksa saksi dan korban guna mengetahui ciri-ciri pelaku. “Kami sudah memeriksa saksi dan korban guna mengejar pelaku dengan ciri-ciri yang kita ketahui dari saksi,” ungkapnya.

Masih kata Surono, pihaknya juga sudah mengamankan foto copy BPKB sepeda motor sebagai barang bukti. Akibat menjadi korban penipuan, Wina menderita kerugian sebesar Rp 20 juta.

Antisipasi Mayday, Polres Kediri Kota Siagakan Ratusan Personil



KEDIRI - Meski hingga saat ini belum ada yang mengajukan ijin ke Polres Kediri Kota terkait aksi unjuk rasa pada mayday atau hari buruh internasional, 1 Mei. Polres Kediri Kota tetap menyiagakan ratusan personilnya, jika sewaktu-waktu ada aksi unjuk rasa.

Kapolres Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro mengatakan, pihaknya tetap siaga jika sewaktu-waktu ada aksi pada 1 Mei. Namun demikian, pihaknya berharap, di Kota Kediri tidak ada aksi unjuk rasa saat peringatan hari buruh internasional. “Hingga saat ini memang belum ada laporan jika besuk akan ada aksi. Namun demikian, kita sudah menyiapkan personil jika sewaktu-waktu ada yang melakukan aksi unjuk rasa,” ungkap Ratno, Selasa (30/4).

Masih kata Ratno, beberapa waktu lalu, para serikat pekerja dan Muspida Kota Kediri telah dikumpulkan untuk menandatangani kesepakatan bersama agar tidak melakukan aksi unjuk rasa pada 1 Mei. (*)