Monday, June 10, 2013

Diserang Selebaran Korupsi, Wawali Lapor Polisi



KEDIRI - Wakil Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar akhirnya melaporkan adanya serangan kampanye hitam (black compaign) kepadanya, dengan tudingan korupsi dana asuransi pegawai Pemkot Kediri ke Polres Kediri Kota, Senin (10/6).

Orang nomor dua di 'Kota Tahu' itu datang ke markas Polres Kediri Kota menggunakan mobil dinas AG 4 P. Mas Abu, begitu sapaannya datang bersama dua anggota Fraksi PAN Kota Kediri Kholifi Yunon dan Reza Darmawan.

Mereka langsung disambut oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro. Saat ini, peretemuan diantara ketiganya berlangsung secara tertutup di ruang kerja Kapolres. Sehingga wartawan tidak dapat mengambil gambar.

Usai menemui Kapolres Kediri Kota, Mas Abu dengan membawa 1 sak barang bukti selebaran gelap menuju Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) untuk membuat laporan. “Sebenarnya saya tidak ingin melaporkan selebaran ini. Tapi karena ada rekan kami yang menjadi korban pemukulan karena memergoki seseorang yang menempel. Akhirnya, kami melaporkan kejadian ini,” ditemui disela menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, Kapolres Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro mengatakan, sesuai dengan ketentuan, laporan tetap diterima dan akan diproses sesuai hokum yang berlaku. “Setelah kami menerima laporan, kami akan langsung memeriksa beberapa saksi yang mungkin ada yang mengetahui siapa orang yang menempel selebaran gelap itu,” ungkapnya.

Untuk diketahui, selebaran 'Mas Abu Korupsi' ditempel di sejumlah kantor kelurahan di Kota Kediri maupun disejumlah sudut tembok diparkampungan warga. Seperti yang diketahui di Kantor Kelurahan Banaran, seleberan 'Mas Abu Korupsi' tertempel di pagar dan papan pengumuman pos keamanan. Selebaran tersebut berupa kertas warna dasar merah dan berisi berita tentang rencana pemeriksaan Wakil Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar (Mas Abu) sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi dana asuransi pegawai Pemkot Kediri yang sudah termuat salah satu media cetak harian.

Tulisan teratas pada selebaran itu 'LOH mas ABU kok KORUPSI?. Tulisan tebal itu berwarna putih dan kuning. Sedangkan judul berita dibawahnya 'Persiksa 3 Saksi Perusahaan Asuransi' dan sub judul 'Korupsi Asuransi Pemkot Kediri'.

Dibagian paling bawah terdapat gambar Abdullah Abu Bakar mengenakan kopyah hitam yang disilang garis merah. Diatasnya ada tulisan KORUPTOR. Sementara dibawahnya, 'Tunggu dan nantikan kasus-kasus Abu Bakar yang lain di edisi selanjutnya'

Disamping gambar Mas Abu terdapat tulisan tebal berukuran besar dengan warna font putih OJO KETIPU. ABU BAKAR ORA JUJUR ORA BERSIH. ABU BAKAR KORUPSI..!!! YO KASUS...!!! selebaran ini atas nama RAKYAT cinta KEDIRI.

Sunday, June 9, 2013

Pedagang Pasar Grosir Ngronggo kembali Keluhkan HGB Kios


KEDIRI - Para pedagang di Pasar Grosir Kelurahan Ngronggo resah. Pasalnya, hingga saat ini status kios yang ditempati untuk berjualan tidak jelas. Padahal para pedagang telah menyelesaikan kewajibannya untuk mengangsur pembangunan kios. Kondisi ini membuat para pedagang tidak memiliki kepastian hukum atas kios yang digunakan untuk bertransaksi sehari – hari.



Untuk diketahui, di pasar grosir Ngronggo, terdapat 300 kios. Para pedagang mulai menempati bangunan kios itu sejak November 2005 dan melakukan pembayaran untuk bisa menempati kios tersebut. Namun meski sudah menyelesaikan angsuran, para pedagang belum memperoleh hak guna bangunan (HGB) atas kios tersebut. Mereka hanya menempati kios dengan status sewa.
Edi, salah satu pedagang mengungkapkan, belum adanya status HGB menimbulkan rasa tidak aman bagi mereka. Sebab, kendati sudah mengeluarkan banyak uang untuk membayar angsuran, tapi status kios tersebut belum jelas. Kondisi ini membuat para pedagang seolah terombang-ambingkan. “Belum adanya status HGB membuat kami merasa tidak aman karena otomatis tidak ada perlindungan tempat jualan,” ujarnya.



Hal senada disampaikan Hardiono, Ketua Koperasi Podo Rukun Makmur yang mewadahi para pedagang di pasar grosir Ngronggo. Menurutnya, para pedagang sudah sering menyampaikan keluhan itu pada pemerintah daerah. Bahkan tuntutan HGB kios juga disampaikan saat aksi unjukrasa para pedagang beberapa waktu lalu. Sebenarnya, lanjut Hardiono, pemerintah daerah telah menanggapi tuntutan tersebut dengan respon positif. Tapi sampai sekarang realisasi pemberian HGB pada pedagang belum terlaksana. “HGB ini menjadi kebutuhan dasar pedagang karena sehari – hari kios dipakai berjualan. Kami sudah menyampaikan hal itu pada pemerintah. Responnya positif tapi belum ada realisasi,” katanya.



Terpisah, pemrakarsa pendirian Pasar Grosir Ngronggo, Bambang Harianto mengaku prihatin dengan keluhan pedagang yang belum memegang HGB atas kiosnya. Seharusnya, kata Bambang Harianto, begitu angsuran selesai maka otomatis HGB diberikan. Untuk itu, mantan Ketua DPRD Kota Kediri yang hendak maju dalam pemilihan walikota (pilwali) akan membantu para pedagang untuk mendapatkan haknya. “Harusnya HGB otomatis diberikan setelah angsuran kios selesai. Ini harus menjadi perhatian pemerintah,” tandasnya saat berkunjung ke pasar grosir beberapa waktu lalu.



Begitu juga dengan Hartono, tokoh pengusaha Kediri mengatakan, sertifikat HGB sangat dibutuhkan pedagang. Tidak hanya sekedar sebagai pegangan legal pedagang tapi juga dapat dimanfaatkan untuk menambah modal usaha. Dengan adanya sertifikat itu, pedagang bisa memperoleh suntikan dana untuk sirkulasi usahanya. “Tidak hanya aspek hukum, HGB juga bermanfaat untuk aspek bisnisnya karena bisa untuk dapat modal dan pedagang makin mandiri. Ini yang akan kami upayakan agar pedagang bisa memperoleh HGB,” kata salah satu bakal calon wakil walikota itu.

Ketua DPRD Anggap Aturan KPU Kurang Tegas

KEDIRI - Masih bercokolnya sejumlah anggota DPRD yang sudah hijrah ke partai politik lain mendapat sorotan miring dari Ketua DPRD Kota Kediri Wara S. Renny Pramana. Reny menganggap tidak segera mundurnya sejumlah anggota DPRD tersebut wujud ketidaktegasan aturan KPU.

Selain itu, Reny menganggap sejumlah anggota DPRD itu dianggap tidak gentel dengan tidak mentaati aturan KPU tersebut. Seharusnya menurut Renny, anggota DPRD tersebut memilih mundur sebelum masuk parpol lain. “Seharusnya sejak mendaftar dari ke partai lain, yang bersangkutan harus mundur dulu. Kenyataannya, disini mereka masih saja menjadi anggota dewan. Saya rasa kini karena aturannya kurang tegas,” jelas Reny..

Hal senada juga diungkapkan salah seorang anggota DPRD yang enggan disebut namanya. Dirinya berpendapat, jika anggota DPRD tersebut sudah pasti mendaftar melalui partai lain dan masih menjadi anggota dewan, maka nantinya pasti akan bertentangan dengan hukum. Pasalnya, menurut dia hal tersebut bisa menjadi temuan BPK, karena yang bersangkutan tetap menerima gaji sebagai anggota DPRD sementara sudah pindah ke parpol lain. “Jika seperti itu, pasti BPK akan memberikan teguran dan gaji yang mereka suatu saat pasti akan diminta untuk dikembalikan ke negara,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisioner KPUD Kota Kediri Nurul Mamnun mengatakan, sebelum dilakukan penetapan daftar calon sementara (DCS) legislatif 2014 sesuai yang dijadwalkan pada 13 Juni mendatang, pihak KPU Kota Kediri meminta agar para calon yang memang belum memenuhi syarat administrasi untuk segera melengkapi. pencoretan nama DPRD akan dilakukan sebelum ditetapkan menjadi Daftar Calon Tetap (DCT). Salah satu persyaratan tersebut yakni surat pengunduran diri dari parpol sebelumnya bagi para caleg yang sebelumnya aktif di parpol lain.

Artinya menurut Nurul Mamnun, KPUD mengakui secara sah yang bersangkutan masuk dan mendaftar ke parpol baru itu sebagai bacaleg dengan memenuhi peryaratan administrasi yang disyaratkan. Nurul Mammnun menjelaskan, KPU tidak memiliki kewenangan untuk menindak bacaleg yang bersangkutan sebelum masa DCT berlaku. “Mundur atau belumnya bacaleg yang bersangkutan sebagai anggota DPRD,itu bukan ranah KPU untuk menindak. KPU hanya bisa mencoret yang bersangkutan jika dalam batas waktu DCT yang bersangkutan tidak bisa melengkapi syarat administrasi,”jelas Nurul Mamnun.

Sebagaimana diketahui, sekitar 4 orang anggota DPRD Kota Kediri hingga saat ini masih aktif. Padahal yang bersangkutan sudah mendaftarkan diri sebagai Bacaleg di Pemilu mendatang melalui parpol lain. Sebagaimana aturan di KPU, yang bersangkutan seharusnya sudah mundur dari parpol sebelumnya. Secara otomatis, jika dirinya mundur dari parpol tersebut seharusnya mundur dari jabatannya sebagai anggota DPRD. Keempat anggota DPRD tersebut berasal dari PKNU, PPNUI, PKPB, yang tidak lolos dalan verifikasi untuk pemilu 2014 mendatang.

Saturday, June 8, 2013

Cairkan BLSM, Pemkot Dinilai Kesampingkan Urusan Wajib



KEDIRI – Pasca dimulainya program Bantuan Langsung Sementara Miskin (BLSM) di Kota Kediri, kalangan dewan menilai, selain sarat muatan politis, pemkot Kediri juga dianggap mengesampingkan urusan wajib berupa pendanaan pendidikan dan kesehatan gratis karena justru memilih melakukan program insidental seperti itu.

Seperti diketahui, mulai awal bulan ini, program BLSM mulai dicairkan. Tercatat sekitar 12.000 KK yang menerima alokasi BLSM sebesar Rp 250.000 per keluarga. Walikota Kediri, dr Samsul Ashar Sp.PD langsung turun tangan untuk membagikan BLSM pada para penerima. 
Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri, Hadi Sucipto mengaku terkejut karena program BLSM telah direalisasi. Padahal dalam pertemuan antara komisi gabungan ( Komisi B dan C ) dengan pemkot beberapa waktu lalu, dewan dijanjikan akan memperoleh tembusan data penerima BLSM yang sudah terverifikasi. Nyatanya, hingga BLSM dicairkan, data itu tidak pernah diterima.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, validasi penerima BLSM dipertanyakan. Contohnya, di Kelurahan Ketami Kecamatan Pesantren ditemukan adanya warga yang sudah pindah rumah tapi masih tercatat sebagai penerima. “Dulu dijanjikan data akan disampaikan tapi sampai hari ini kami belum memperolehnya. Padahal datanya juga masih amburadul karena banyak kesalahan,” katanya.

Selain itu, Hadi Sucipto juga mempertanyakan komitmen pemkot terkait pelaksanaan urusan wajib pemerintah, misalnya kewajiban untuk mengalokasikan APBD sebesar 20 persen untuk pendidikan. Hingga saat ini, kata Hadi Sucipto, pemkot baru mengalokasikan 11,5 persen dana APBD untuk pendidikan. Hal ini dinilai sangat memprihatinkan. Pasalnya, pemkot justru mendahulukan program yang sifatnya sementara daripada program wajib yang diatur undang – undang. “Ada apa dengan pemkot ? Yang wajib kok malah tidak segera dipenuhi. Tugas wajib yang harus dijalankan masih banyak yang belum dituntaskan. Harusnya fokus pada masalah – masalah itu lebih dulu. Itu kan juga untuk kesejahteraan rakyat. Jangan sampai ada permainan uang APBD untuk maksud dan keuntungan pihak tertentu,” tandas Hadi Sucipto.

Ditambahkannya, program peningkatan kesejahteraan pada masyarakat memang sangat baik. Tapi mekanismenya tetap harus sesuai prosedur yang ada. Lebih dari itu, niat pemkot merealisasikan BLSM jangan sampai ditunggangi kepentingan politis.

Sementara itu, Walikota Kediri Samsul Ashar menganggap BLSM merupakan hak warga miskin, sehingga penyalurannya harus dipercepat. “Karena sudah didok dewan berarti sudah sah dan menjadi hak masyarakat, dan harus segera diberikan,” ujarnya.

Selain itu, ia juga membantah jika program ini dimanfaatkan untuk ajang kampanye, sebab belum ada penetapan dari KPU tentang calon walikota. “Menjelang Pilkada apa pun bisa dikaitkan, padahal saya ini Walikota lho, gimana kalau tidak saya sendiri yang mengontrol dan memberikan langsung kepada mereka. Apalagi, KPU juga belum menetapkan daftar calon tetap,” tegasnya.

Untuk diketahui, mulai awal Juni lalu Pemkot kediri sudah mencairkan BLSM atau yang biasa disebut BLT. Anehnya pembagian BLT tidak dilakukan di kantor kelurahan, melainkan di salah satu rumah warga. Kondisi itu memunculkan anggapan, BLT dijadikan alat pencitraan Samsul Ashar yang kembali macung Walikota periode 2014-2019 mendatang. Dalam pembagian BLT, Samsul Ashar langsung terjun ke masyarakat dan minta doa restu untuk pencalonan dirinya pada pilkada mendatang.

RSBI Dihapus, Dinas Pendidikan Kota Kediri Buka Kelas CIBI



KEDIRI -  Pasca dihapusnya program Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), Dinas Pendidikan Kota Kediri justru bakal membuka program khusus yang diberi nama kelas cerdas istimewa dan bakat istimewa (CIBI).

Rencananya, program tersebut akan mulai dibuka dalam penerimaan peserta didik baru tahun ini. Mekanisme penerimaan siswa dalam program ini berbeda dengan penerimaan jalur regular.

Data yang dihimpun dari dinas pendidikan diketahui, penerimaan siswa baru untuk program CIBI akan berlangsung mulai 12 Juni 2013 mendatang. Sejumlah persyaratan diterapkan pada siswa yang berminat memasuki program tersebut. Salah satunya adalah tingkat kecerdasan (IQ) minimal 130. Persyaratan IQ ini menjadi syarat utama yang harus dipenuhi. Adapun program CIBI untuk tahun ini diselenggarakan di 8 sekolah, yakni SMPN 1, SMPN 3, SMPN 4, SMAN 1, SMAN 2, SMAN 3, SMAN 7 dan SMAN 8.

Sayangnya, proses penerimaan siswa untuk program khusus CIBI ini tidak akan disampaikan secara online. Baru pada saat pengumuman, hasil penerimaan program CIBI disampaikan secara online. Padahal sejumlah tes telah disiapkan bagi pendaftar program ini.  Hal ini memunculkan kekhawatiran terkait transparansi program dan adanya peluang kongkalikong antara pendaftar dengan pihak sekolah.

Namun kekhawatiran ini dibantah Kepala Dinas Pendidikan, Gunawan Setyo Budi. Menurutnya, meski tidak prosesnya tidak dikabarkan secara online, namun penerimaan siswa program CIBI berlangsung ketat. Salah satunya dengan menyertakan sertifikat hasil tes psikologi. Ketatnya program ini juga dapat dilihat dari output yang dihasilkan di akhir tahun ajaran mendatang. “Yakinlah, penerimaan program ini akan berlangsung transparan. Kami tidak main – main dalam proses seleksinya,” tandasnya dalam jumpa pers di ruang Kilisuci komplek balaikota Kediri.

Di tempat yang sama, Walikota Kediri, dr Samsul Ashar Sp.PD mengatakan, seluruh tahapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) akan dilakukan secara fair dan transparan. Menurutnya, program PPDB tahun ini merupakan hasil dari evaluasi dan perbaikan dari tahun sebelumnya. “Kami terus memperbaiki proses PPDB agar berjalan lancar, fair dan transparan. Ini semua demi perbaikan kualitas pendidikan kita,” katanya.(