Monday, February 11, 2013

Polisi Geledah Balai Kota Kediri



KEDIRI - Penyidik Unit Tipikor Polres Kediri Kota, Jawa Timur melakukan penggeledahan di ruang Kabag Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri Dwi Cipta terkait dugaan kasus korupsi mega proyek pembangunan Jembatan Brawijaya Kota Kediri, Selasa (12/02/2013) siang.

Berdasarkan pantauan, penyidik datang secara tiba-tiba di Gedung Balai Kota Kediri Jalan Basuki Rahmat No 1 Kota Kediri sekitar pukul 13.30 WIB. Petugas berpakaian preman langsung menuju ke ruang Kabag Hukum yang ada di lantai dua. Selanjutnya mereka masuk ke ruangan untuk melakukan penggeledahan.

Kedatangan penyidik secara mendadak membuat bingung sejumlah PNS di Balai Kota Kediri. Banyak diantara mereka yang tidak tahu maksud kehadiran petugas. Sehingga saling bertanya antara satu sama lainnya.

Penggeledahan ruang Kabag Hukum berlangsung secara tertutup. Sejumlah petugas kepolisian berpakaian lengkap menghalang-halangi wartawan untuk mengambil gambar secara langsung. Beberapa personil polisi dan Satpol PP tampak berjajar di tangga naik lantai dua Balai Kota Kediri. "Nanti saja mas, ini perintah Kota 1, tidak boleh ambil gambar. Nanti, setelah semuanya selesai, akan saya beritahu," ungkap salah seorang petugas yang melakukan pengamanan saat berlangsung penggeledahan.

Informasi yang diperoleh dari institusi kepolisian, penyidik tengah mencari dokumen penting yang berkaitan dengan dugaan korupsi Jembatan Brawijaya di ruang Kabag Hukum.

Sebelumnya, polisi sudah menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kasenan dan Ketua Panitia Lelang Wijanto sebagai tersangka mega proyek bernilai Rp 66 miliar. Wijanto kini mendekam di sel tahanan, sementara Kasenan hanya diwajibkan absen setiap Senin dan Kamis. (*)

No comments:

Post a Comment