KEDIRI - Komisi B DFPRD Kabupaten Kediri, Jawa Timur berencana
memanggil dinas terkait guna memantau langkah pengendalian harga sejumlah
komoditas yang melambung khususnya harga cabai. Pasalnya, pemerintah daerah
dinilai mempunyai cukup peran untuk melakukan normalisasi harga.
Anggota komisi B DPRD Kabupaten Kediri Muhaimin
mengatakan, kenaikan harga cabai dalam beberapa hari terakhir menjadi perhatian
banyak pihak. Sebab, komoditas cabai merupakan salah satu komponen yang
mempengaruhi inflasi. “Seharusnya pemerintah kabupaten kediri melalui dinas pertanian melakukan
pemetaan produktifitas petani sehingga kenaikan harga bisa diantisipas. Untuk
itu dalam waktu dekat kami akan segera menggelar hearing untuk
mengetahui sejauhmana langkah yang sudah diambil dinas terkait guna normalisasi
harga,” ujarnya.
Untuk diketahui, harga cabai rawit kualitas standar
di tingkat petani mencapai Rp 36 ribu per kilo. Sementara di tingkat
distributor dan pedagang harganya mencapai sekitar Rp 40 hingga Rp 50 ribu per
kilogram. (*)
No comments:
Post a Comment