Friday, March 15, 2013

Desak Pembuatan Perda Perlindungan Anak


KEDIRI - Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak menyatakan kasus kekerasan terhadap anak-anak yang didominasi kejahatan seksual sudah menjadi kondisi darurat. Undang-undang perlindungan anak, tampaknya belum sepenuhnya membuat efek jera pada para pelaku.

Ketua Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak Aris Merdeka Sirait mengatakan, kekerasan seksual yang dialami anak-anak di Kabupaten Kediri juga melebihi angka 50 pada tahun 2012 lalu. “Bukan hanya di Kediri saja, hamper di Polres-polres di seluruh Indonesia juga berkisar 50 kasus pertahun, ini sudah masuk dalam kondisi darurat,” kata Aris di Mapolres Kediri, Kamis (13/3) beberapa waktu lalu.

Untuk itu Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak mendesak Pemkab Kediri segera membuat Perda tentang perlindungan perempuan dan anak. “Jika dari kalangan eksekutif belum juga bertindak, maka dari kalangan legislative bisa segera bertindak, yang diwujudkan dalam Perda inisiatif,” katanya.

Selain mendesak Pemkab Kediri, Aris Merdeka juga melakukan road show disejumlah daerah untuk mengkampanyekan menghentikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak. Salah satunya dengan meghimbau pemerintah daerah setempat membuatkan Perda. “Untuk itu salah satu tujuan road show ini juga untuk menggugah pemerintah daerah membuatkan perda,” ujarnya.

Untuk diketahui, sesaui data dari Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Kediri selama tahun 2012, angka korban kekerasan terhadap anak mencapai 61 anak. Dengan didominasi oleh angka kasus kekerasan seksual yang mencapai 51 korban. Kebanyakan dari kasus kekerasan seksual tersebut, hampir 75 persen dilakukan oleh orang terdekatnya. Seperti ayah kandung, ayah tirinya atau kakeknya.

Sementara itu, Plt Kabag Humas Pemkab Kediri Edhi Purwanto mengatakan, Pemkab Kediri sudah membuatkan Perda tersebut. Hanya saja, saat ini masih menunggu hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur. “Saat ini kami masih menunggu hasil evaluasi gubernur. Begitu turun, kami akan langsung mengesahkannya dan dilakukan sosialisasi,” ujarnya.

No comments:

Post a Comment