Friday, March 8, 2013

Setubuhi Gadis Hingga Hamil, Pemuda Ditangkap Polisi


KEDIRI - Ayatulloh Felayanto (19) pemuda asal Desa Plosokidul Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri, Jawa Timur ditangkap polisi, Kamis (7/3) sore. Ia ditangkap polisi atas dugaan melakukan persetubuhan terhadap DM (18) gadis asal Desa Doko Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri hingga melahirkan.

Peristiwa pertama kali dilakukan Ayatulloh pada sekitar bulan Juni sampai bulan Oktober 2012 dirumah pelaku. Bukan hanya itu, pelaku juga melakukan persetubuhan di kost-kostan korban di daerah Bangsal Kota Kediri.

Kasubag Humas Polres Kediri AKP Budi Nurcahyo mengatakan, awalnya kedua belah pihak sepakat damai dan akan dinikahi. Namun, karena pelaku selalu berkelit, akhirnya melaporkan pelaku ke polisi. “Awalnya kedua belah pihak sepakat damai. Namun. Karena pihak pelaku ternyata tidak mau menikahi, akhirnya dilaporkan ke polisi,” ungkapnya, Jumat (8/3).

Saat ini pelaku sudah diamankan dan diperiksa di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri. “Kemarin sore, petugas unit reskrim telah menangkap pelaku dan saat ini masihj menjalani pemeriksaan di unit PPA Polres Kediri,” jelasnya.

Masih kata Budi, dari hasil pemeriksaan, pelaku telah melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak 16 kali, dan saat ini korban sudah melahirkan. Akibat perbuatannya, Ayatulloh akan dijerat undang-undang perlindungan anak pasal 81, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)



No comments:

Post a Comment