Thursday, March 14, 2013

Walikota Penuhi Panggilan Polisi, Tersangka Dugaan Korupsi JB Bertambah


KEDIRI – Setelah sebelumnya tim unit Tipikor Polres Kediri memanggil unsure pimpinan DPRD Kota Kediri, Walikota Kediri Samsul Ashar akhirnya juga memenuhi panggilan penyidik, Kamis (14/03) pagi. Orang nomor satu di 'Kota Tahu' itu langsung menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi mega proyek pembangunan Jembatan Brawijaya Kediri (2010-2013)

Walikota Samsul Ashar datang di Mapolres Kediri Kota, sekitar pukul 08.30 WIB. Pak Dokter, sapaan Samsul Ashar datang bersama kuasa hukumnya Arifin, SH.

Walikota menaiki mobil milik salah satu Kepala Dinas (Kadis) dan diturunkan halaman Mapolres Kediri Kota. Yang bersangkutan kemudian dimintai keterangan di ruang Kapolres Kediri Kota

Kapolres Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro mengatakan, Walikota Samsul Ashar akan dimintai keterangan terkait pengusulan dan pengadaan proyek pembangunan Jembatan Brawijaya. “Walikota Kediri akan dimintai keterangan. Materi pertanyaan soal proses pengusulan pengadaan, interaksi Pemkot Kediri dengan DPRD dan yang lain yang menjadi kepatutan penyidik memintai penjelasan kepada yang bersangkutan," ujar Kapolres AKBP Ratno Kuncoro

Alasan utama penyidik Tipikor memanggil dan memintai keterangan Walikota, kata Kapolres, karena yang bersangkutan memberikan tanda tangan ke sejumlah dokumen proyek Jembatan Brawijaya.

Sesuai pantauan, Walikota Samsul selesai diperiksa pukul 12.00 WIB dengan jumlah pertanyaan sekitar 6 pertanyaan. Namun, hingga kini belum dapat konfirmasi dari Walikota, karena usai menjalani pemeriksaan, ia langsung pergi meninggalkan Mapolres Kediri Kota.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penyidik Tipikor menemukan indikasi gratifikasi atau suap pada proyek bernilai kontrak awal Rp 66 miliar. Dana miliaran mengalir dari PT Surya Graha Semesta (SGS), pelaksana proyek ke sejumlah oknum pejabat, media massa dan lembaga swadaya masyarakat.

Transaksi keuangan gelap tersebut menggunakan sandi 'Besi Beton'. Transfer dana melalui nomor rekening bank BCA atas nama Fajar Purnama. Pemilik rekening merupakan kerabatan Walikota yang tinggal di Perumahan Rejomulyo Estate. Yang bersangkutan digerebek polisi di rumahnya, Rabu (13/03/2013) dini hari kemarin

Penyidik sebelumnya mengkonfrontir keterangan lima dari enam orang terduga penerima aliran dana itu di Mapolres Kediri Kota. Mereka kalangan pejabat di lingkungan Pemkot Kediri dan Fajar Purnama. Setelah menjalani pemeriksaan hingga seharian, akhirnya Fajar dilepaskan pada Rabu malam.

Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekkota) Kediri Agus Wahyudi hari ini memenuhi panggilan penyidik. Agus sedianya dimintai keterangan pada Rabu (13/03/2013) kemarin. Namun yang bersangkutan mangkir karena alasan orang tuanya sedang sakit.

Agus datang ke Mapolres Kediri Kota menggunakan mobil pribadinya. Dia langsung menuju ruang Tipikor untuk memenuhi pemeriksaan.

Sementara itu, akhirnya Polisi menetapkan Fajar Purna Wijaya (46) sebagai tersangka baru. “Sejak tadi malam yang bersangkutan kita periksa sebagai saksi, sekaligus tersangka,” ujar Kapolres Kediri Kota.

Fajar Purna Wijaya adalah pemilik rekening bank BCA atas nama Fajar Purnama yang diduga sebagai perantara gratifikasi atau suap proyek Jembatan Brawijaya. Transfer dana miliaran dari PT Surya Graha Semesta (SGS) masuk ke rekening Fajar, sebelum akhirnya mengalir ke kantong sejumlah oknum pejabat.

Kendati sudah berstatus tersangka, tetapi Fajar Purna Wijaya tidak dijebloskan penjara. Polisi memberikan keringanan kepada pengusaha beras yang notabene kerabat Walikota Kediri Samsul Ashar, tepatnya sepupu.

Dengan status hukum baru Fajar Purna Wijaya, maka jumlah tersangka kasus dugaan korupsi Jembatan Brawijaya Kediri menjadi tiga. Sebelumnya, polisi menetapkan tersangka kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kasenan dan Ketua Panitia Lelang proyek bernilai Rp 71 miliar Wijanto.

Tuesday, March 12, 2013

Tipikor Geledah Pemilik Rekening


KEDIRI - Tim penyidik Tipikor Polres Kediri Kota, Jawa Timur menggerebak rumah yang diduga kerabat oknum Pemkot yang diindikasi sebagai perantara penerima uang suap dari PT SGS, Selasa (12/3) malam.

Penggerebekan secara mendadak tersebut dilakukan di sebuah rumah milik Fajar Purnomo (55) warga Perumahan Rejo Mulyo Estate Kecamatan Kota Kediri.
Dalam penggeledahan yang diindikasi sebagai terduga pelaku, penyidik Tipikor Polres Kediri Kota menemukan transaksi buku Tabungan serta sejumlah uang tunai senilai Rp60 juta.

Penggeledahan ini dilatarbelakangi, setelah penyidik mengendus adanya dugaan aliran dana ke sejumlah pejabat oknum pemkot dan dewan Kota Kediri terkait kasus dugaan korupsi proyek jembatan Brawijaya Kediri. “Kita sudah dapat data nomer rekening atas nama Fajar, yang cukup banyak menerima aliran dana, dari PT SGS. kita usut siapa pemilik rekening nanti dimintai keterangan. Nilainya miliaran, ” ujar Kapolres Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro, ketika dimintai keterangan sebelum penggerebakan berlangsung.

Dari Hasil penyelidikan diketahui nomer rekening tersebut sering kali digunakan untuk transaksi yang nominalnya tidak menentu antara kisaran Rp400 juta, Rp500 juta bahkan Rp 2,5 miliar.

Penggeledahan secara mendadak ini, tentu saja mengejutkan pemilik rumah serta kerabatnya. Mereka tidak menyangka, bahwa tempat tinggal yang ditempati selama ini didatangi petugas kepolisian.

Polisi menggeledah di dalam rumah pihak terperiksa hingga mobil pribadi bersangkutan. Setelah pengumpulan alat bukti dirasa cukup, selanjutnya terperiksa diamankan dibawah ke Polres Kediri Kota untuk dimintai keterangan.

Kapolres Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro mengungkapkan mengenai alasanya, menggerebek rumah terperiksa pada malam hari,sebagai upaya antisipai, khawatir jika bersangkutan nantinya melarikan diri.

Terkait indikasi adanya aliran dana ke sejumlah oknum pejabat. Penyidik tipikor Rabu (13/03) siang kembali memanggil 6 pejabat yang sebelumnya sudah diperiksa.” Kita rencanakan 6 orang, seusai catatan yang kita miliki menerima transaksi aliran dana,” tegas pria kelahiran Jombang ini.

Seperti diberitakan sebelumnya,indikasi adanya penerima aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Brawijaya ke sejumlah oknum pejabat ini terkuak, setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap alat bukti dokument milik PT SGS yang disita di kantornya di Sidoarjo Jawa Timur. (*)


Ketua DPRD Diperiksa 6 Jam


KEDIRI – Setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap 2 wakil Ketua DPRD, petugas unit tindak pidana korupsi (Tipikor) POlres Kediri Kota kembali melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Kota Kediri Wara S. Renny Pramana, Selasa (12/3). Dalam Pemeriksaan kali ini, Renny diperiksa mulai pukul 10.00 WIB hingga berakhir pukul 16.00 WIB

Ada perbedaan perlakukan terhadap Ketua DPRD Kota Kediri dalam menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan mega proyek pembangunan Jembatan Brawijaya Kediri. Jika, saksi biasanya dimintai keterangan di ruang Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kediri Kota. Bahkan, Wakil Ketua DPRD Nurudin Hassan dan Sholahudin Faturrahman juga diperiksa di ruang Tipikor, sebagaimana saksi yang lain. Maka untuk Renny diperiksa di ruang Kapolres Kediri Kota dengan didampingi kabag perundang-undangan Sekretariatan DPRD Maria Karangora.

Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono beralasan, Ketua DPRD Wara S Reni Pramana diperiksa di ruang Kapolres, karena fasilitas air condisioner (AC) di ruang Tipikor mati. Tetapi, dia menolak ada perbedaan perlakukan kepada Ketua DPRD ini.

Kapolres AKBP Ratno Kucoro mengatakan, pemeriksaan terhadap Ketua DPRD seputar proses pengusulan anggaran proyek Jembatan Brawijaya sesuai kontrak Rp 66 miliar. Kemudian mekanisme pembentukan bandan anggaran (Banggar) hingga sidang paripurna DPRD. “Dua wakil ketua kemarin juga sudah kita mintai keterangan, mereka tidak menganggap bahwa surat yang ditandatangani adalah bentuk persetujuan, tetapi dianggap surat biasa. Nanti kita tanyakan sejauh mana, surat itu bisa untuk mencairkan anggaran,” terang Kapolres.

Sementara itu, pihaknya mulai akan melakukan pemeriksaan terhadap enam pejabat pemkot Kediri yang diduga menerima aliran dana senilai milyaran rupiah. ”Besuk kita mulai lakukan pemeriksaan terhadap enam pejabat yang diduga menerima aliaran dana, sesuai data yang kami peroleh. Apakah mereka benar-benar menerima aliran dana apa tidak dan dipergunakan untuk apa,” jelasnya.

Adapun untuk pemeriksaan Walikota Samsul Ashar, Ratno mengatakan, akan dijadwalkan pada Kamis (14/3) mendatang. “Sesuai Jadwal, Pak Wali akan kita mintai keterangan pada Kamis nanti,” ujarnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Kediri Wara S. Renny Pramana usai menjalani pemeriksaan mengaku, jika ia diperiksa terkait persetujuan pembangunan jembatan Brawijaya. “Ya seputar persetujuan penganggaran pembangunan Jembatan Brawijaya,” ujarnya.

Dalam proses persetujuan, Renny mengaku jika pihaknya sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. “Semua sudah sesuai aturan dan mekanisme di lembaga DPRD,” ujarnya.

Adapun terkait memorandum of understanding (MoU), dikatakan Renny merupakan bentuk surat balasan dari Walikota terkait proyek pembangunan Jembatan Brawijaya. “MoU itu ditandatangani secara basah dan di forum paripurna diketahui anggota DPRD yang lain. Jadi, surat yang beredar yang dianggap nota kesepakatan itu bukan, tapi merupakan jawaban dari pimpinan dewan oleh permintaan persetujuan Walikota secara multiyears,” ujarnya.

Untuk diketahui, Renny mendatangi Mapolres Kediri Kota pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Dengan jumlah pertanyaan sekitar 15 pertanyaan.

Monday, March 11, 2013

Rayakan Nyepi, Gelar Upacara Mecaru Di Tugu Garuda


KEDIRI – Umat Hindu di Kabupaten Kediri rayakan upacara Mecaru di seputaran tugu Garuda Pare. Senin, (11/3). Acara yang dilakukan sebagai rangkaian upacara menyambut hari raya nyepi ini diikuti oleh seluruh umat Hindu dari berbagai wilayah kecamatan.

Sebelumnya umat Hindu telah melakukan upacara Melasti di Waduk Siman, Kecamatan Kepung pada Sabtu, (9/3) kemarin. Upacara Mecaru atau yang juga dikenal dengan tawur kesanga ini merupakan upacara terhir sebelum memasuki Brata Nyepi. Dalam upacara kali ini dipimpin oleh pandeta Tanaya Winaya.

Usai upacara para pemuda dan peserta upacara mengarak 4 patung perwujutan butakala mengelilingi tugu Garuda sebayak tiga kali. Dengan diiring musik gamelan khas bali sebagai perangkat upacara, para mangku memandu jalannya arak-arakan tersebut sambil membacakan mantra suci. tak pelak, prosesi upacara ini menarik perhatian warga Kabupaten Kediri yang juga ikut mennyaksikan jalannya mecaru kali ini.

Ketua parisade Hindu Kabupaten Kediri Ni Made Sulistyowati mengatakan, berdasarkan salah satu sastra menyebutkan upacara Mecaru seharusnya di lakukan di perempatan jalan besar. Dipilihnya perempatan Garuda Pare sebagai tempat berlangsungnya upacara Ni Made Sulistyowati karena tempat tersebut merupakan perempatan paling besar dan pertama di Kabuapten Kediri. Makna dari tawur kesanga menurut Ni Made Sulistyowati adalah wujud rasa syukur atas limpaham anugerah yang selama ini di berikan. “Menurut sastra upacara tawur kesanga dianjurkan di selenggarakan di kabid pasari nagari, artinya perempatan jalan yang besar. Ini adalah merupakan wujud rasa syukur kita pada tuhan yang maha esa atas limpahan karunianya selama ini,” ujarnya, Senin (11/3).

Senada Ni Made sulistyowati, Ketua I Parisade Hindu Kabupaten Kediri bidang pendidikan Radi hardianto menjelaskan, tawur kesanga atau mecaru ini adalah pemberian sesuguhan bagi butakala, yakni mahluk bawahan atau gaip yang tidak bisa terlihat. Diberikannya sesuguhan bagi mahluk tersebut menurut hardianto agar mahluk tersebut tidak mengganggu dalam melaksanakan brata nyepi. “Mecaru ini adalah upacara untuk memberikan sesuguhan bagi para butakala. Dengan diberikan sesuguhan maka di harapkan mahluk tersebut tidak akan mengganggu para umat hindu yang akan melaksanakan bata nyepi,” ujarnya.

Pimpinan DPRD Dipanggil, Ketua Dewan Mangkir


KEDIRI - Ketua DPRD Kota Kediri Wara Sundari Reni Pramana mangkir dari panggilan pemeriksaan Tim Tipikor Polres Kediri Kota. Kakak dari Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung Wibowo itu sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi mega proyek pembangunan Jembatan Brawijaya Kediri, Senin (11/03/2013) ini.

”Dua Wakil Ketua DPRD Sholahudin Faturrahman dan Nurrudin Hassan, beliau sedang diperiksa. Kemudian Ibu Ketua DPRD memberitahu secara lisan, tidak bisa hadir memenuhi panggilan. Mudah-mudahan besok Selasan atau Rabu bisa hadir, tetapi saya berharap besok," ujar Kapolres Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro, usai menghadiri acara pelantikan panwascam se-Kota Kediri di Hotel Insumo Palace Kediri.

Dua Wakil Ketua DPRD, imbuh Kapolres, dimintai keterangan sebagai saksi terkait proses persetujuan dan penganggaran proyek bernilai Rp 71 miliar itu. Hingga berita ini diturunkan, keduanya masih terus dicecar serangkaian pertanyaan oleh penyidik. "Selain pemeriksaan terhadap dewan selesai, akan diteruskan kepada pejabat Pemkot Kediri untuk klarifikasi terkait dugaan penerimaan aliran dana jembatan," terang Ratno Kuncoro.

Sementara Ketua DPRD Wara Sundari Reni Pramana melalui pesan pendek SMS menyatakan sedang berada di Surabaya untuk menghadiri acara rakorda se-Jawa Timur. Sehingga dia tidak bisa menghadiri panggilan kepolisian.

Sebagaimana diberitakan, Polres Kediri Kota sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jembatan Brawijaya. Mereka Kepala Dinas PU Kasenan dan Ketua Panitia Lelang Wiyanto.

Penyidik Tipikor menemukan bukti-bukti baru berupa dokumen yang berisi aliran dana proyek ke sebanyak 6 hingga 7 pejabat di lingkungan Pemkot Kediri dan DPRD.

Tidak hanya kalangan pejabat, polisi juga menyebut, dana itu mengalir ke kalangan LSM dan Media. Besarannya mencapai miliaran rupiah. Kini, temuan itu masih dalam pengembangan. (*)