Thursday, March 7, 2013

Delapan Anggota DPRD Diperiksa


KEDIRI – Guna melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi Jembatan Brawijaya (JB) Kediri, Jawa Timur, tim unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Kediri Kota memeriksa delapan anggota DPRD, Kamis (7/3).

Delapan anggota dewan yang menjalani pemeriksaan tim unit tipikor Polres Kediri Kota terdiri anggota badan anggaran, anggota pansus jembatan brawijaya, serta ketua dan anggota komisi pembangunan DPRD.

Dari pantauan dilapangan, sekitar pukul 11 siang, baru enam anggota yang dewan memenuhi panggilan polisi. Yakni Muhaimin, Tamam Mustofa, Sunarko, Kholifi Yunon, Yudi Ayubchan dan Soejoko Adi Purwanto. Sementara Ardian Sayogo dan Hadi Sucipto belum terlihat di Mapolres Kediri Kota.

Muhaimin, ketika ditemui sebelum menjalani pemeriksaan mengaku memenuhi panggilan Polres Kediri Kota sebagai saksi. “Saya ke Polres Kediri kota karena diminta untuk datang, memberikan keterangan sebagai saksi tentang Jembatan Brawijaya,” ujarnya.

Sementara menurut Kapolres Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro mengatakan, pemeriksaan terhadap delapan anggota dewan, guna mengungkap dugaan penyimpangan proses penganggaran dan persetujuan proyek jembatan brawijaya. Polisi sudah mendapat ijin dari gubernur untuk memeriksa 30 anggota dewan. Namun pemeriksaan hanya dilakukan terhadap sejumlah orang berdasarkan skala prioritas. “Progresnya kami sudah mendapat persetujuan untuk memeriksa anggota DPRD. Namun kami memprioritaskan beberapa anggota dewan yang melihat, mendengar atau mengetahui secara langsung kejadian itu,” ujarnya

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi jembatan brawijaya, hingga kini masih dalam proses penyidikan polisi. Sejauh ini polisi telah memeriksa puluhan saksi dari pihak rekanan maupun pejabat pemkot kediri dan menyita puluhan kardus berisi dokumen proyek dari PT. SGS, Pemkot maupun DPRD. Proyek jembatan brawijaya, telah menyeret dua orang pejabat Pemkot Kediri sebagai tersangka korupsi. Masing masing Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kasenan dan Ketua panitia lelang proyek Wijanto.


Hemat Klaim Jamkesmas, Pemkot Gandeng Askes


KEDIRI – Guna menekan belanja tidak langsung dalam pembayaran klaim Jaminans Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, Jawa Timur terus berupaya, salah satunya menjalin kerjasama dengan PT. Askes Tbk.

Walikota Kediri dr Samsul Ashar mengatakan, pemkot bisa menghemat belanja anggaran hingga Rp 14 miliar per tahun, apabila bermitra dengan Akses. Kerjasama kemitraan itu, kata Samsul, masih dalam proses penjajakan. “Bermitra dengan Askes kita lebih murah. Sebab per kapitanya sama dengan pegawai negeri. Kita membayar dalam bentuk premi. Misalnya, satu tahun itu hanya Rp 10 miliar. Tetapi, saat kita kelola sendiri mencapai Rp 24 miliar,” ujar Samsul, Kamis (7/3).

Secara lebih rinci dijelaskan oleh Plt Kepala Dinkes dr Fauzan Adhima. Menurutnya, pembayaran kartu jamkesmas melalui sistem premi relatif lebih murah dan mudah. Pemkot hanya perlu mengalokasikan anggaran APBD sejumlah warga miskin kepada Askes. Sementara klaim biaya rumah sakit akan ditanggung oleh perusahaan asuransi itu. “Hitungan matematisnya seperti ini. Misalnya, kita bayar premi untuk 15.000 jiwa. Dalam satu tahun 15.000 jiwa X Rp 10.000 (premi) X 12 bulan. Totalnya mencapai Rp 1,8 miliar. Padahal, kemarin klaim jamkesmas di RSUD Gambiran untuk 15.000 jiwa sebanyak Rp 6 miliar. Artinya bisa efisiensi anggaran hingga Rp 7,2 miliar,” terang Fauzan Adhima.

Dokter tim sepakbola Persik Kediri itu menambahkan, kerjasama kemitraan dengan PT Askes masih dalam tahap penjajakan. Askes belum memberikan jawaban karena terkendala persoalan internal. Kerjasama dengan pemerintah daerah dalam bentuk pembayaran premi umum untuk klaim jamkesmas belum ada payung aturan yang menaungi.

Berbeda dengan klaim asuransi kesehatan untuk pegawai negeri. Kerjasama itu berlangsung karena adanya Surat Kerjasama Bersama (SKB) tiga menteri. Tetapi, Fauzan, yakin aturan yang mendasari premi murni kepada masyarakat umum sedang digodog dan segera lahir.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, Pemkot Kediri menambah sebanyak 40.000 kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) untuk warga miskin. Kartu Jamesda untuk mengcover masyarakat tidak mampu yang belum memiliki kartu Jamkesmas. Keluarnya kartu jaminan kesehatan baru itu, tentu semakin membuat pengeluaran pemda bertambah besar. (*)

Karaoke Bawa Parang, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi


KEDIRI – Niat hati karaoke untuk menghilangkan stres. Namun seorang pemuda di Kediri, Jawa Timur malah ditangkap Polisi, karena membawa senjata tajam berupa Parang. Ia adalah Hartoyo (32) warga Pucunganyar Desa Bedali, Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Tersangka ditangkap terjaring dalam opersi yang dilakukan oleh petugas Polsek Ngancar dalam operasi rutin yang di lakukan ke lokasi hiburan di wilayah kecamatan Ngancar. Saat operasi di salah satu lokasi hiburan sekitar pikul 16.30 wib, petugas menemukan sebilah parang yang di letakkan di atas jok sepeda motor Yamaha Mio.

Petugas kemudian mencari keberadaan tersangka di lokasi itu, petugas yang menemukan pemilik motor di salah satu ruangan tempat karaoke. Saat di tanya petugas yang bersangkutan mengakui bahwa parang yang berada diatas jok motor itu adalah miliknya.

Petugas kemudian membawa Hartoyo berserta barang bukti sebila parang dan motor Yamaha mio miliknya ke Mapolsek Ngancar untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Kita kawatir tersangka akan membuat onar di tempat hiburan itu, makanya kita amankan ke polsek,” ujar petugas.

Kapolsek Ngancar Muhamad Ridwan mengatakan, tersangka tertangkap oleg petugas saat oprasi rutin yang dilakukan di tempat hiburan di kecamatan Ngancar. Menurut Kapolsek, petugas kawatir tersangka akan membuat keributan di loaksi itu sehingga diamankan petugas. “Ada indikasi bahwa tersangka akan membuat keributan di lokasi itu. sehingga petugas mengamankan tersangka berikut barangg buktinya. Tersangka kita jerat dengan undang-undang darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ujar Kasubag Humas Polres Kediri AKP Budi Nurcahyo.

Wednesday, March 6, 2013

Aliran Dana Fee Hingga Rp 1 Milyar ?


KEDIRI - Guna memuluskan proyek pembangunan Jembatan Brwijaya yang senilai Rp. 66 milyar, diduga adanya praktek suap dikalangan eksekutif maupun legislatif. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan team penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Kediri Kota, Jawa Timur terhadap sejumlah saksi.

Dalam pemeriksaan tersebut telah ditemukan adanya aliran dana yang mengucur kepada sejumlah kalangan, yang besarnya bervariasi mulai dari puluhan juta hingga mencapai milyaran. “Aliran dana paling kecil 25 juta dan paling banyak 1 Milyar dalam beberapa kali penyerahan,” ujar Kapolres Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro, Kamis (7/3).


Lebih lanjut pria asal Kelahiran Jombang ini tidak mau mengungkap identitas oknum yang dimaksud.Modus pemberian aliran dana tersebut diberikan melalui transfer." Betul memang ada aliran dana yang mengucur kepada beberapa pihak,yang diperkirakan berkaitan langsung dengan persetujuan perencanaan anggaran mau pun tugasnya selaku aparatur pemerintah," kata Ratno Kuncoro.


Sementara itu,Rabu (06/03/2013) Siang Penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Kediri Kota kembali melakukan penggeledahan diruang Seketaris Dewan Kota Kediri.Penggeladahan alat bukti tambahan ini,dipimpin langsung Kapolres Kediri Kota." Jangan dibilang ini penggeledahan ya. Ini kita cuman minta tambahan dokumentasi,sebagai tambahan pelengkap alat bukti," jelasnya.


Selain agenda mencari tambahan alat bukti,penyidik kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap 4 anggota Dewan. ke 4 anggota Dewan ini diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan seputar perstujuan perencanaan anggaran proyek jembatan Brawijaya Kediri.


Penelusuran dilapangan untuk memuluskan pembangunan jembatan Brawijaya telah muncul isu bahwa setiap anggota DPRD Kota Kediri menerima sekitar Rp. 30 Juta. bahkan ada dana sekitar 3 Milyar yang hanya dibagi kebeberapa glintir orang.

Terpisah Soluhudin Fathkhurohman Wakil DPRD Kota Kediri yang merupakan fraksi dari PKB, membantah adanya isu tersebut.” Ya lebih baik bertanya saja kepada yang menyebar isu, uang tersebut yang menyerahkan siapa.Karena setiap anggota dewan pengetahuannya berbeda-beda hal itu dilatar belakangi dengan latar belakang dan pendidikan masing-masing,” ujarnya.


Untuk diketahui, hingga sampai sekrang polisi masih menetapkan status dua tersangka, dalam kasus dugaan korupsi jembatan Brawijaya Kediri. Yaitu Kasenan selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Wiyanto selaku ketua panitia lelang. (*)

Ratusan Massa Demo Usut Tuntas Jembatan Brawijaya


KEDIRI – Sekitar 150 massa yang mengatasnamakan Lintas Promeg Menggugat (LPM), mendatangi Gedung Dewan Kota Kediri di Jalan Mayor Bimo Kelurahan Semampir Kota Kediri, Rabu (6/3).

Ratusan massa simpatisan yang datang ke gedung Dewan, ini mengendarai 100 sepeda motor, serta 3 kendaraan truck terbuka. Layaknya orang berunjuk rasa, mereka berteriak berorasai sambil membentangkan 50 poster berisi kecaman dan tututan.Gabungan massa ini berasal dari tiga wilayah Kecamatan. Dalam orasi, penyampaian yang disuarakan Di gedung Dewan, mereka menuntut agar dewan memberikan penjelasan terkait proses persetujuan pembangunan jembatan Brawijaya diduga tidak prosedural.

Usai menggelar orasi, ke 10 perwakilan pengunjuk rasa ini ditemui oleh 5 fraksi dari Komisi A bidang Pemerintahan. Pertemuan dialog perwakilan pengunjuk rasa dilakukan diruang Komisi C.

Anggota DPRD Kota Kediri Kholifi Yunon mengatakan, proses persetujuan pembangunan Jembatan Brawijaya sudah sesuai prosedur. Adapun, permintaan data, pihaknya akan koordinasi dengan sekretariatan DPRD. “Semua persetujuan sudah sesuai tata tertib di DPRD,” jelasnya.

Setelah penyampaian aspirasi diterima, massa membubarkan diri dan melanjutkan aksinya, berunjuk rasa di depan Kantor Polres Kediri Kota di jalan
Brawijaya.Tuntutan yang disampaikan sama. Yakni, pengusutaan kasus dugaan Korupsi Jembatan Brawijaya Kediri. "Mereka datang ke Polres Kediri Kota untuk menyampaikan aspirasi terkait kelanjutan dugaan kasus Jembatan Brawijaya,” tegas AKBP Ratno Kuncoro.