Tuesday, December 31, 2013

Bank Indonesia Serahkan Pengatusan dan Pengawasan Keuangan pada OJK



KEDIRI - Bank Indonesia (BI) Kediri melakukan serah terima pengalihan fungsi pengaturan dan pengawasan bank ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Ballroom lantai V Kantor Perwakilan Wilayah (KPW) BI Kediri Jalan Basuki Rahmat Kota Kediri, Selasa (31/12/2013).

Serah terima ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dokumen Softcopy (format PDF dengan tanda/watermark) periode 1 Januari 2009 sampai 31 Oktober 2013 milik Bank Indonesia, yang disimpan dalam media ekstenal harddisk.

Penandatanganan BAST pengalihan fungsi pengaturan dan pengawasan bank dari BI Kediri ke Kantor Cabang OJK Kediri dilakukan oleh Kepala Kantor Perwakilan BI Kediri, Matsisno dan Kepala OJK cabang Kediri Kuswandono.

Seremonial itu disaksikan langsung oleh unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri, pimpinan perbangkan dan seluru stakeholder KPw BI Kediri. “Dengan ditanda tangani BAST pengalihan fungsi pengaturan dan pengawasan bank dari KPw BI Kediri ke Kantor Cabang OJK Kediri, maka tanggung jawab dan kewajiban terhadap pengamanan, pengelolaan, pemeliharaan dan pemusnahan dokumen yang diserahkan berada pada Kantor Cabang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri,” ungkap Matsisno dalam sambutannya.

Masih katanya, serah terima pengalihan fungsi pengaturan dan pengawasan ban merupakan hari yang bersejarah bagi Republik Indonesia khususnya, di sistem Keuangan Indonesia, sebagaimana amanat UU OJK No.21 tanggal 27 Oktober 2011.

Dimana, fungsi, tugas dan kewenangan pengaturan dan pengawasan mikroprudensial bank yang selama ini berada di BI akan beralih ke OJK.  Sehingga fungsi-fungsi yang ada di Bank Indonesia akan lebih mengarah pada pengendalian, pengelolaan moneter dan sistem pembayaran serta makroprudensial sekaligus pengendalian stabilitas sistem keuangan.

Ditemui usai acara, Matsisno mengatakan, meskipun fungsi pengaturan dan pengawasan bank dialihkan ke OJK, namun wewenang secara umum, tidak ada yang berbeda, sebagaimana telah dilakukan BI. Hanya saja, OJK melakukan pengawasi secara luas, tidak hanya pada perbankan, tetapi juga terhadap pasar modal dan asuransi. “Sebelum adanya UU OJK, pengawasan hanya dilakukan oleh BI, dan terpisah-pisah. Kemudian pada saat krisis ekonomi, koordinasinya agak susah. Karena pengawasan berbeda. Dengan OJK pengawasan bersatu. Sebab, kadang-kadang pemilik bank juga pemilik asuransi,” jelas Matsisno.

Karena terbilang baru, diakuinya, persiapan pengalihan pengawasan dari BI ke OJK masih terkendala oleh Sumberdaya Manusia (SDM). Semua tenaga pengawas OJK berasal dari BI, dan kekurangan SDM akan dipenuhi secara bertahap. Oleh sebab itu, dalam jangka pendek, pengawasan baru bisa dilakukan pada perbankan.

Terpisah, Kuswandono, Kepala OJK Kediri mengakui, adanya kekurangan personil pengawas. Untuk menambah, ia akan mengajukan permintaan personil tambahan ke BI Pusat. Sementara, kantor OJK, tetap berada pada Kantor Perwakilan BI Kediri. “Selain mengawasi perbankkan, juga ada satu lagi, melidungi konsumen dan masyarakat. Terkait masyarakat yang drugikan, kami menjadi mediasi. Jangka pendek, kami konsentrasi di perbankan. Berbeda dengan di pusat,” pungkas Kuswandono.

Pemkot Desak Kemenpera Segera Serahkan Rusunawa


Rusunawa yang berada di Kelurahan Dandangan belum bisa dimanfaatkan

KEDIRI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri mendesak Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) untuk segera menyerahkan Rumah susun sederhana system sewa (Rusunawa). Pasalnya, selain belum juga bisa dimanfaatkan warga, Rusunawa senilai Rp 58 milyar yang berada di Kelurahan Dandangan, Kota Kediri kini sudah mulai rusak.

“Dari pemkot akan segera memanfaatkan  rusunawana itu, karena bangunan itu memang diperuntukkan untuk masyarakat. Sedangkan untuk bisa dimanfaatkan, kita masih menunggu surat dari Kementerian Perumahan, karena aset ini berasal dari APBN Kementerian Perumahan,” ujar Humas Pemkot Kediri Jawadi, Rabu (1/1).

Diungkapkan mantan Camat Mojoroto itu, selayaknya bangunan yang berumur, sudah barang tentu banyak yang rusak. Tetapi menurutnya, kerusakan itu tidak terlalu mengkhawatirkan. Pihaknya tidak cemas, karena  pemkot akan mengalokasikan anggaran untuk pemeliharan. “Bangunan pasti ada yang rusak, tetapi tidak terlalu banyak. Nanti akan ada pemeliharaan lebih lanjut,” imbuh Jawadi.

Diakui Jawadi, selama dua tahun terakhir pemkot telah mengeluarkan anggaran yang cukup besar untuk pembiayaan rusunawa. Diantaranya, untuk pembayaran rekening listrik, ketersediaan air dan upah tenaga keamanan. Biaya itu selalu teranggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kediri.

Mengingat beban  anggaran yang cukup besar dan resiko yang ditanggung, pemkot berulang kali mendesak Kemenpera segera mengeluarkan surat penyerahan rusunawa. Sehingga, bangunan yang berdiri diatas asset pemkot seluas 4,5 hektar itu segera bisa dimanfaatkan untuk masyarakat.

Rusunawa di Kelurahan Dandangan, Kecamatan Kota Kediri mangkrak selama dua tahun terakhir. Bangunan bernilai Rp 58 milyar itu sudah selesai dikerjakan, pada 2011 lalu, namun tidak berpenghuni dan hanya membebani keuangan Negara.

Betapa tidak, tagihan listrik rusunawa mencapai Rp 15 juta perbulannya, atau sebesar Rp 180 juta dalam satu tahunnya dan Rp 360 juta (selama dua tahun mangkrak). Biaya penggunaan sumberdaya listrik tersebut harus ditanggung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat. (*)

Polres Kediri Kota Bidik Dugaan Korupsi Kambing



AKBP Budhi Herdi Susianto
KEDIRI – Petugas unit tindak pidana korupsi Polres Kediri Kota, Jawa Timur kini tengah membidik dugaan korupsi pengadaan kambing untuk 460 petani se-Kota Kediri. Bantuan sosial (bansos) tersebut ditengarai telah dipotong oleh oknum pejabat hingga 50 persen lebih setiap ekornya.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Budhi Herdi Susianto mengatakan, kasus dugaan korupsi bansos kambing kini masih dalam taraf penyelidikan. Tetapi, tidak menutup kemungkinan akan segera ditingkatkan menjadi penyidikan. “Kami sudah memintai keterangan sejumlah saksi. Namun, masih banyak yang perlu kita panggil untuk memperkuat alat bukti yang sudah ada,” kata AKBP Budhi Herdi Susianto, Senin (30/12).

Kapolres menambahkan, penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan kambing bermula dari berita salah satu media massa. Penyidik Unit Tipikor Polres Kediri Kota, kemudian meminta klarifikasi beberapa pihak.

Sementara informasi yang didapat menyebutkan, bansos kambing digelontorkan ke seluruh kelurahan di Kota Kediri (46 kelurahan). Masing-masing kelurahan menerima jatah 10 petani miskin. Sedangkan nilai satu ekor kambing sebesar Rp 1 juta.

Tetapi bantuan itu, dipotong sekitar Rp 500 ribu. Seperti yang disampaikan oleh Sumani, warga Kelurahan Balowerti, Kota Kediri nilai kambing tidak sampai Rp 1 juta, melainkan hanya Rp 500 ribu. "Aaa tetangga yang menawarkan kambing bantuan ka  pasar hewan, ternyata hanya ditawar Rp 400 ribu," ujarnya. (*)

Jambret Keok Sama Ibu Rumah Tangga

Dua pelaku jambret yang beraksi disekitar SLG Kediri
KEDIRI - Dua orang jambret mampu dikalahkan seorang ibu rumah tangga di Kediri, Jawa Timur. Dua penjambret apes itu yakni  Edy Utama dan Satriya Kumbara. Keduanya berasal dari Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Blitar. Mereka dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Kediri, karena terluka parah. Dua jambret yang masih berusia remaja itu mengalami patah tulang kaki

Awalnya, Satria Editama dan Kumbara melakukan aksi penjambretan kepada korbannya, Dety yang saat itu membonceng kedua buah hatinya. Sukro (5) dan Nisa (7) untuk jalan-jalan naik sepeda motor. Tak disangka belum jauh keluar dari rumahnya, sepeda motor Honda Beat AG 6669 GX yang dikendarainya dipepet oleh Sepeda Motor Satria hitam tanpa no polisi yang dikendarai oleh pelaku, dan mengambil dompet yang berada di jok kecil depan sepeda motornya.


Merasa menjadi korban kejahatan, Dety membuntuti pelaku hingga 3 kilometer, saat tiba di perempatan Desa Paron, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. Dety berteriak "copet-copet tolong pak itu copet", mengetahui ada pelaku jambret, warga berusaha menangkap pelaku yang berakibat motor satria yang dikendarai pelaku seli dan jatuh hingga mengakibatkan kaki kanan kedua orang pelaku terluka cukup parah.

Kendati pelaku terluka, namun warga sempat menghadiahi pelaku dengan bogem mentah. "Jadi anak saya cuman jalan-jalan mas sama cucu, lha koq dijambret yaa dikejar sama Dety dan akhirnya karena tahu dikejar, pelakunya jatuh dan terluka sperti itu" kata Tomo (65), ayah Dety saat berada di Pos Polisi Ngasem, Kabupaten Kediri. Selasa, (31/12/2013).


Korban juga meneriaki pelaku ‘jambret’ serta meminta pertolongan warga agar ikut mengejar. Ditengarai panik, pelaku kemudian terjatuh dari sepeda motornya. Petugas kepolisian yang sedang mengamkan perayaan pesta tahun baru di SLG datang ke lokasi. Petugas kemudian membawa pelaku ke RS Bhayangkara Kota Kediri.


Ipda Didik, selaku Kepala Pos pengamanan tahun baru di SLG mengatakan, kedua pelaku sedang menjalani perawatan di RS Bhayangkara Kota Kediri. Pihak kepolisian mengamankan barang bukti dompet milik korban. Sedangkan proses lebih lanjut akan dilakukan setelah pelaku keluar dari rumah sakit.


Sementara itu, hingga kini kepolisian dari Polsek Gampengrejo kabupaten masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi di lapangan. Sedangkan untuk kedua pemuda pelaku penjambretan, terpaksa harus menghabiskan malam pergantian tahun di rumah sakit, dan terancam hukuman penjara. (*)

Monday, December 30, 2013

Malam Pergantian Tahun Baru, Kawasal SLG Steril dari Roda Dua dan Empat


Kawasan Simpang Lima Gumul Kediri, Jawa Timur

KEDIRI - Dinas perhubungan dan satuan lalu lintas bakal melarang semua kendaraan masuk kawasan simpang lima gumul (SLG) Kediri, Jawa Timur pada malam pergantian tahun baru malam nanti.

Untuk kendaraan besar seperti truk dan bus dilarang melintas mulai pukul 16.00 WIB, sementara untuk kendaraan  mobil pribadi dilarang masuk mulai pukul 18.00, dan kendaraan roda dua dilarang masuk mulai pukul 21.00 WIB.

Kasat Lantas Polres Kediri AKP Dino Indra mengatakan, Kebijakan ini sudah dikoordinasikan antar instansi, diharapkan pada malam tahun baru nanti di kawasan SLG steril dari kendaraan. “Papan rambu sudah kita siapkan, jalu-jalur alternative agar kendaraan tidak memasuki kawasan simpang lima gumul,” ujarnya.

Selain itu kepolisian juga mengatur pola parkir di luar kawasan simpang lima gumul berdasarkan zona. Untuk kendaraan yang hendak parkir dari arah Tulungagung, Plosoklaten maupun pare menempati area parkir dengan kartu parker warna tertentu. “Langkah ini dimaksudkan agar para pengendara tidak kebingungan saat memarkirkan kendaraan dan saat mengambilnya kembali,” jelasnya.

Sementara itu / pada perayaan natal dan tahun baru ini, pihak kepolisian bakal mendirikan 5 pos pam yang tersebar masing-masing di kawasan mengkreng / Ringin Budho pare, Wates, SLG dan Kandangan.  Semua pos tersebut diisi oleh 300 petugas gabungan baik dari kepolisian, TNI, maupun elemen masyarakat.

Untuk diketahui, saat perayaan tahun baru 2014, kawasan SLG akan menggelar car free night dengan menggelar berbagai rangkaian acara, seperti live musik, beberapa atraksi dan tentunya pesta kembang api diatas monument SLG. (*)  

Perayaan Tahun Baru, Sejumlah Ruas Jalan di Kota Kediri Ditutup Total


Jembatan Lama Kota Kediri


KEDIRI - Guna mengantisipasi kemacetan di sejumlah ruas jalan di Kota Kediri, Polres Kediri kota, Jawa Timur akan memberlakukan system buka dan tutup, terutama di jalan Dhoho dan jalan Panglima Sudirman.

Pengalihan arus akan diberlakukan mulai pukul 18.00 WIB. Seperti, Jembatan Lama, akan diberlakukan system satu arah, yakni hanya diperbolehkan kendaraan dari timur ke barat. Sementara dari barat, hanya diperbolehkan melalui jembatan semampir dan jembatan Bandar Ngalim.

Kasubag humas polres Kediri Kota AKP Siswandi mengatakan, pemberlakukan rekayasan lalu lintas ini akan diberlakukan sore hari, dengan melibatkan sekitar 430 personil yang ditempatkan di beberapa titik rawan kemacetan. Petugas kepolisian akan mengarahkan kendaraan roda empat dari arah Tulungagung, akan dialihkan jembatan Bandar ngalim ke barat. Sementara dari arah Blitar akan diarahkan menuju ke timur lewat simpang tiga depan RS Baptis. Adapun dari arah Nganjuk, Tarokan, Grogol yang ingin menuju Simpang Lima Gumul (SLG) akan diarahkan melalui jembatan Semampir lurus ke Timur. “Untuk Jalan Dhoho sifatnya situasional, jika memang padat, maka akan ditutup total untuk pengendara kendaraan roda dua dan empat,” ujarnya. (*)

Tindak Tegas Mobil Angkutan Barang untuk Angkutan Massal


ilustrasi

KEDIRI - Tidak ingin terulang kejadian kecalakaan yang menewaskan 18 orang di  jalan raya tongas Kabupaten Probolinggo, Sabtu (28/12) kemarin. Polres Kediri kota akan bersikap tegas, jika saat perayaan tahun baru mendatang mendapati mobil angkutan barang untuk angkutan massal masuk wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Kasat lantas Polres Kediri Kota AKP Eko Prasetyo mengatakan, aturan ini sesuai dengan arahan dari kapolri Jenderal Polisi Sutarman yang melarang mobil angkutan barang untuk angkutan massal. Untuk itu, jika saat perayaan tahun baru mendatang menemui hal itu, pihaknya tidak segan melakukan penindakan hingga memberinya surat tilang. “Kami akan tindak tegas hingga memberikan surat tilang jika ada mobil barang untuk angkutan massal,” ujarnya, Selasa (31/12).

Masih kata Eko Praseto, sesuai pengalaman tahun-tahun sebelumnya, banyak sekali ditemui mobil barang digunakan angkutan massal untuk merayakan pergantian tahun. Untuk itu, pihaknya menghimbau, agar saat perayaan pergantian tahun mendatang, masyarakat tidak menggunakan kendaraan bak terbuka untuk kepentingan angkutan massal. (*)

Sunday, December 29, 2013

Perbanyak Sholaawat di Malam Tahun Baru di Rabu Wekasan

Pesta kembang Api di SLG Kediri tahun lalu
Tahun Baru 2014 tepat jatuh pada bulan Safar. Telah menjadi kepercayaan banyak orang bahwa bulan Safar adalah bulan yang penuh musibah.
Mitos ini semakin diperparah dengan beredarnya broadcast melalui jejaring Blackberry Messenger (BBM) yang menyebutkan, malam tahun baru ini bertepatan dengan Rabu Wekasan. Rabu Wekasan adalah Rabu terakhir di bulan Safar. Di hari itu, Allah akan menurunkan ribuan malapetaka kepada manusia.
Ada tradisi yang dilakukan sebagian orang, khususnya warga Nahdliyin, di hari Rabu Wekasan melakukan shalawat Nabi. Selain itu, di hari Rabu terakhir bulan Safar, warga Nahdliyin akan mengisinya dengan doa-doa tolak bala.

Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, Saleh Hayat, Senin 30 Desember 2013, mengakui masyarakat Nahdliyin memang mengenal Rabu Wekasan.

"Kalangan Sunni memang akrab dengan Rabu Wekasan. Di Indonesia biasanya warga Nahdliyin menggunakan hari itu untuk memperbanyak shalawat dan membaca doa tolak bala," kata Saleh Hayat.

Namun, soal mitos akan banyak malapetaka di hari itu, Saleh menepisnya. Menurut Saleh, setiap orang yang tertimpa musibah bukan karena pengaruh hari apa atau bulan apa. Di Islam sendiri tidak ada hari atau bulan sial.

"Tidak peduli hari Rabu Wekasan, jika seseorang waktunya celaka ya celaka juga," katanya.

Hubungannya dengan tahun baru yang jatuh pada hari Rabu Wekasan, Saleh menuturkan, perayaan malam pergantian tahun kerap dirayakan dengan pesta dan larut dalam hura-hura. Sehingga, jika musibah datang, itu karena orang-orang menjadi kurang waspada. Atau manusia melakukan perbuatan mungkar.

"Biasanya pergantian tahun selalu diisi dengan berbuatan maksiat. Kemungkinan ini yang membuat celaka. Jika kaitannya Rabu Wekasan membawa celaka hanyalah mitos saja," tutur Saleh. (sumber vivanews.com)

Monday, December 9, 2013

Seorang Mahasiswi dan Pasangannya Nekat Gugurkan Kandungan



KEDIRI - Antonius Muda (26) Mahasiswa asal Nusa Tenggara Timur yang kost di Lingkungan Tirtoudan Kelurahan Tosaren Kecamatan Pesantren Kota Kediri, Jawa Timur harus menjalani pemeriksaan di Polres Kediri Kota, karena diduga telah melakukan aborsi dengan sengaja, yang mengakibatkan janin di dalam kandungan pasangannya meninggal dunia.

Pengungkapan kejadian itu, saat petugas mendapatkan laporan jika di RSUD Gambiran ada pasien bernama Marisca Berek telah melahirkan seorang bayi yang sudah meninggal di dalam kandungan yang diantar oleh Antonius Muda pasangannya. Karena mencurigakan, petugas lalu mengamankan Antonius ke Polres Kediri Kota. Petugas juga mengamankan 1 bungkus berbahan plastik flip bekas bungkus obat sitotek 4 buah celana dalam yang terdapat bercak darah, sepasang sarung tangan plastic, dan tisu bekas belepotan darah sebagai barang bukti.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Siswandi mengatakan petugas masih memeriksa pelaku, dan mengumpulkan bukti bukti. “Keduanya sudah kita amankan guna proses hokum lebih lanjut,” ungkapnya.

Siswandi menambahkan, petugas juga memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangan. Jika terbukti bersalah, pelaku akan menjalani proses hukum yang berlaku.

Tembak Anak Kecil, Seorang Mahasiswa PTN Surabaya Diamankan Polisi



KEDIRI - Mahardika (20) mahasiswa PTN Surabaya asal Kelurahan Rejomulyo Kota Kediri, diamankan Polisi, karena tanpa sengaja menembak seorang bocah dan terluka di bagian pipi sebelah kirinya.

Peristiwa yang terjadi Sabtu (7/12) itu, saat Mahardika latihan menembak dengan sasaran tutup lem tacol yang mengarah ke jalan raya tepatnya Jalan Sunan Giri Kelurahan Rejomulyo Kota Kediri. Karena asyik berlatih menembak, oknum Mahasiswa PTN itu diduga tidak memperhatikan kondisi sekitar.

 Padahal Melani Arista (11) pelajar warga Kelurahan setempat sedang melintas dan akhirnya tertembak mengenai pipi sebelah kiri. Korban, akhirnya dibawa ke RS Bhayangkara Kediri untuk operasi pengeluaran peluru.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Siswandi mengatakan, pelaku telah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut. “Karena kelalaiannya menyebabkan orang lain terluka, pelaku kita amankan dan dijerat pasal 360 KUHP,” ungkapnya.

Sebelumnya, peristiwa tersebut telah dilaporkan Siti Kholifah (45) ibu korban warga Kelurahan Rejomulyo Kota Kediri ke Polsek Kediri Kota. Sementara itu, pihak kepolisian juga telah menyita barang bukti satu senapan angin berikut 17 butir amunisinya.

Rapat Dengar Pendapat UB Dibubarkan Pendemo




KEDIRI - Agenda rapat dengar pendapat membahas Pembangunan kampus Universitas Brawijaya (UB) Kediri antara Pemkot, DPRD, perwakilan rektor serta Mahasiswa UB Kediri di ruang sidang lantai dua kantor DPRD Kota Kediri, Senin (9/12) akhirnya Gagal.

Dalam rapat yang sedianya mendengarkan pemaparan dari berbagai pihak itu gagal mengambil keputusan, setelah adanya aksi unjuk rasa dari ratusan warga kelurahan Mrican Kota Kediri. Dalam aksinya, para pengunjuk rasa yang juga melakukan sweeping dan menekan para wakil rakyat untuk menyetujui proses hibah lahan milik pemkot untuk pembangunan kampus. Hasilnya, rapat terpaksa dihentikan setelah perwakilan massa memasuki ruang sidang. “Karena suasana yang kurang kondusif, rapat kami tutup,” kata pimpinan sidang Tamam Mustofa sambil mengetuk palu.

Samari Salah satu perwakilan Rektor perguruan tinggi Kediri mengaku, dirinya menyetujui adanya pembangunan dan berdirinya universitas brawijaya di kediri. Namun pembangunannya harus memenuhi perijinan yang lengkap sesuai perundang undangan yang berlaku. “Sejak awal saya setuju pendirian kampus UB di Kediri, tapi mekanisme harus dilalui,” ujarnya.

Menurut Samari, ada aturan diperbolehkannya kampus membuka program studi diluar domisili. Yakni sesuai dengan peraturan pemerintah 20/2011. Didalamnya ada mekanisme pendirian prodi diluar domisili. Diantaranya,  kampus harus akreditasi A, Prodi tidak boleh yg ada di Kediri, Harus ada ijin  dari pemerintah daerah, dan UB menyediakan lahan sendiri. “Jadi, mekanisme itu harus dilalui terlebih dulu,” ujarnya.

Sementara itu, usai menggelar aksi unjuk rasa dan menggagalkan rapat dengar pendapat di kantor DPRD, ratusan massa yang mengendarai kereta kelinci ini menuju balai kota kediri untuk menggelar aksi unjuk rasa.

Masyarakat Mrican menghendaki dewan dan pemkot segera duduk bersama membahas pelepasan tanah aset yang ada di sekitar permukiman mereka melalui Panitia Khusus (Pansus). Lambatnya realisasi pendirian Kampus UB, menurut warga, karena DPRD dan Pemkot tidak saling koordinasi. “Dengan berdirinya UB, tentunya akan mendongkrak perekonomian masyarakat. Kedua kita tidak perlu menguliahkan anak kita ke luar. Sehingga pendapat akan masuk,” ujar Hadi, salah satu koordinator aksi di gedung DPRD Jalan Mayor Bismo Kota Kediri.

Sementara di Pemkot Kediri masyarakat ditemui oleh Wakil Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar, Sekretaris Kota Kediri Agus Wahyudi dan beberapa pejabat pemkot. Pertemuan diantara mereka melahirkan sepekapatan diantaranya, menyetujui Pansus UB, pada 13 Desember 2013 besok. “Pansus UB akan dilaksanakan, pada Desember (13/12) besok. Masyarakat harus mengawasi, bahwa mekanisme pansus harus melalui Badan Musyawarah. Kemudian, materi yang dibahas di pansus harus jelas. Dan terakhir, siapa saja yang diundang, juga harus jelas," tegas Agus Wahyudi.

Setelah mendengar penjelesan Wawali dan Sekkota Kediri, masyarakat mengaku menjadi tenang. Mereka kemudia membubarkan diri meninggalkan Balaikota Kediri.

Untuk diketahui, kalangan DPRD sejak awal menyetujui pembangunan kampus UB di Kediri. Saat itu, dalam agenda panitia khusus (pansus), kalangan dewan menyetujui proses pengalihan lahan milik pemkot dengan system jual beli. Namun, pertengahan bulan Oktober 2013 turun surat rekomendasi dari Badan Pengawasan keuangan Dan Pembangunan (BPKP) yang menyebutkan, lahan senilai Rp 25 milyar itu harus melalui mekanisme hibah, tidak boleh dijual kepada pihak UB.

Thursday, December 5, 2013

Hendak Hilangkan Santet, Mahasiswi di Kediri Malah Disetubuhi




KEDIRI - EMS (25) seorang mahasiswi asal Kelurahan Bandar Lor Kota Kediri, Jawa Timur melapor kepolisi setelah diberdayai oleh seorang dukun cabul, dan dipaksa untuk berbuat layaknya suami istri.

Peristiwa bermula,  ketika korban diantar oleh Lina (17) temannya ke Jl. Masuk Area GOR Joyoboyo Kota Kediri untuk bertemu dengan Kusuma Hartanto (34) seorang dukun cabul asal Jl. Penanggungan Kelurahan Lirboyo Kota Kediri ditempat yang gelap.

Kepada korban, pelaku mengaku bisa menghilangkan barang gaib, santet di tubuh korban. Karena tertarik, pelaku kemudian melakukan ritual meminta korban untuk melepaskan celana dalam dan dipaksa untuk melakukan hubungan layaknya suami/istri. Karena takut, dan diduga terhipnotis, korban akhirnya bersedia melayani perbuatan tersebut. Merasa telah diperdaya oleh pelaku, dan tubuhnya merasa lemas tidak enak badan dan langsung melapor kepolisi.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Siswandi mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban guna proses penyidikan lebih lanjut. “Pelaku sudah kami amankan dan dimintai keterangan,” ujarnya, Kamis (4/12)

Masih kata Siswandi, pihaknya juga sudah mengamankan hasil visum dan  celana dalam korban sebagai barang bukti

Wednesday, December 4, 2013

Raba Kemaluan Bocah, Guru Les Dilaporkan

KEDIRI - Bocah berusia 8 tahun berinisial NL menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh guru lesnya. Kemaluan korban sering diraba pelaku, sejak 27 Oktober 2013 lalu
 
Orang tua NL merasa tidak terima. Pihak keluarga telah melaporkan sang guru les berinisial RB (55) asal Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Jawa Timur ke Polres Kediri Kota. “Berdasarkan laporan orang tua korban, pelaku telah meraba-raba dan meremas organ tidak senonoh anaknya. Perbuatan asusila itu dilakukan pada saat korban les,” ujar Kasubbag Humas Polres Kediri Kota, AKP Siswandi, Selasa (3/12)
 
Pihak kepolisian akan memanggil RB untuk dimintai keterangan. Polisi bakal mengcroscek berdasarkan pengakuan korban. Dimana, pada saat mengikuti bimbingan belajar korban digendong dan diciumi.
 
Selanjutnya, korban diajak ke kamar. Setelah mengunci pintu dari dalam, kemudian pelaku mencabuli korban dengan cara meremas dan meraba-raba kemaluan korban.
 
Setelah merasa puas, kemudian pelaku membawa korban keluar kamar. Tetapi pelaku selalu berpesan agar korban tidak bercerita kepada siapapun, termasuk orang tuanya.
 
Perbuatan asusila yang dilakukan pelaku akhirnya diketahui orang tua korban, setelah anaknya bercerita. Akhirnya pihak keluarga melaporkan perbuatan pelaku ke kantor polisi. “Saat ini kasusnya masih ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri Kota. Kami telah memintai keterangan korban dan orang tuanya, serta membawa korban ke Rumah Sakit untuk dimintakan visum et repertum. Akan tetapi, hasil visum belum kita peroleh,” pungkas AKP Siswandi.

KUA di Kediri Tolak Layani Ijab Diluar Kantor


KEDIRI - Pengusutan kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Negeri Kota Kediri terhadap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) membawa dampak tersendiri bagi pelaksanaan pencatatan nikah di Kabupaten Kediri. Jika sebelumnya KUA di bawah naungan kemenag kota kediri masih bersedia melaksanakan diluar kantor dengan syarat penjemputan, berbeda dengan KUA di Kabupaten Kediri. Kini KUA dibawah naungan Kemenag Kabupaten Kediri enggan melaksanakan pencatatan nikah di luar kantor, dengan alasan takut diklaim menerima gratifikasi.
 
Hal itu seperti yang terjadi di KUA Ngasem Kabupaten Kediri. Mereka membuat kebijakan melarang petugasnya untuk ikut mencatat nikah di rumah mempelai. Menurut Kepala KUA Ngasem Mohammad Fauzan, kebijakan akad nikah harus di kantor berlaku mulai bulan Desember kali ini. “Setelah kita bicarakan dengan berbagai pihak, mulai saat ini kami perintahkan semua petugas untuk tidak mendatangi tempat ijab qabul,” ujarnya, Rabu (4/12).
 
Selain khawatir munculnya anggapan gratifikasi, lanjut Fauza, keputusan itu didasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi yang membolehkan petugas menolak untuk datang mencatat nikah di acara persepsi pengantin. “Dalam keputusan MK juga membolehkan aturan untuk menolak mendatangi tempat akad nikah,” jelasnya.
 
Masih kata Mohamad Fauzan, kini di Kantor Urusan Agama Ngasem juga menyediakan ruangan ala kadarnya untuk upacara ijab qobul dengan hiasan layaknya dekorasi pengantin. “Disini kami juga menyediakan tempat ala kadarnya layaknya pengantin untuk tempat ijab,” ujarnya.
 
Sesuai data KUA Kecamatan Ngasem, pada bulan Oktober lalu jumlah pernikahan sebanyak 109 kali. Dengan rincian ijab di rumah mempelai sebanyak 99, sedangkan acara pencatatan nikah di kantor KUA hanya 10 kali. Bulan November jumlah pernikahan 10 orang masing-masing ijab qobul di rumah mempelai sebanyak 9 dan di kantor KUA hanya 1. Sedangkan pada bulan desember ini jumlah pengajuan pernikahan sebanyak 35 kesemuanya bakal menjalani ijab qobul di KUA.
 
Untuk diketahui, sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Kediri telah memproses kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kota karena terjerat kasus korupsi pungutan liar biaya pencatatan nikah. Kini kasusnya dalam waktu dekat bakal disidangkan di pengadilan tipikor surabaya.

Monday, December 2, 2013

Berkedok Kandang Ayam, Pabrik Miras Digerebek

KEDIRI - Sebuah gudang ternak ayam dan kambing di Kabupaten Kediri digerebek petugas Polres Kediri karena digunakan sebagai pabrik pembuatan minuman keras (miras) illegal.

Dari penggerebekan itu, polisi menyita puluhan drum yang berisi miras illegal dan mesin pembuat. Selain itu, dua orang pemilik ditangkap dan digelandang ke Mapolres Kediri.

Gudang ternak yang dipakai untuk pabrik miras itu berada di Desa Payaman, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri. Tempat itu milik Abdul Hadi (33) asal Desa Kawedusan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Edi Herwiyanto mengungkapkan, penggerebekan pabrik miras illegal itu bermula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas di dalam kandang ayam dan kambing itu. “Semula kami terkecoh dengan keberadaan puluhan ayam di bagian depan gudang. Namun setelah kami periksa, ternyata terdapat puluhan drum yang berisi ratusan liter miras jenis arak jowo siap edar. Selain itu, juga terdapat alat penyuling serta bahan bakunya,” kata AKP Edi, Senin (2/12).

Dari hasil pemeriksaan petugas, dalam pembuatan miras, pemilik kandang dibantu oleh Guntoro (40) warga Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

Pabrik pembuatan miras arak jowo itu telah beroperasi sekitar 1 bulan. Saat dilakukan penggerebekan, pemilik gudang tengah melakukan penyulingan.

Guntoro, salah satu pelaku mengaku, dalam sehari, dirinya mampu memproduksi sekitar 100 liter lebih miras oplosan yang berbahan baku utama dari beras, ragi, gula dan alkohol

Masih kata Guntoro, selain diedarkan di wilayah Kediri, miras buatannya juga dijual ke daerah Malang.

Thursday, November 28, 2013

Setujui Hibah Lahan untuk Pembangunan Kampus UB Kediri dengan Syarat

KEDIRI - Sejumlah fraksi di DPRD Kota Kediri telah menyetujui rencana pembangunan kampus universitas Brawijaya (UB) di Kota Kediri. Namun persetujuan pembangunan tersebut ada syarat tertentu. Yakni kalangan dewan meminta Pemerintah Kota adil dalam mengambil kebijakan untuk hibah ke kampus umum negeri tersebut. Mengingat sudah beberapa tahun lalu kampus STAIN juga berniat tukar guling dengan aset Pemkot, namun belum disetujui.


Sekretaris Komisi C DPRD Kota Kediri Yudi Ayubchan mengatakan, sejak awal pihaknya setuju adanya Universitas Brawijaya di Kediri. Namun jika ternyata mekanisme lahan tidak boleh tukar guling dan harus Hibah, pihaknya meminta Pemkot  memberikan rasa keadilan sosial lebih dulu bagi perguruan tinggi yang lain. “Ada salah satu perguruan tinggi yang negeri di Kota Kediri yang mengajukan lahan untuk tukar guling, tapi kenyataannya hingga saat ini belum terealisasi. Namun, begitu UB datang langsung diberikan hibah. Makanya, kami minta agar Pemkot tidak memperhatikan salah satu perguruan tinggi, tapi harus adil,” ujarnya.


Masih kata pria yang juga ketua fraksi Demokrat DPRD Kota Kediri ini, anggaran dalam bentuk hibah untuk perguruan tinggi di Kota Kediri dinilainya selama ini juga masih minim. Ia khawatir akan muncul kecemburuan social dari perguruan tinggi yang sudah puluhan tahun di Kota Kediri ini. “Untuk menghindari kecemburuan social, Pemkot juga harus adil, terutama mengucurkan anggaran untuk kebutuhan perguruan tinggi yang lain,” ujarnya.


Untuk diketahui, beberapa waktu lalu kalangan dewan bersama Pemkot membentuk panitia khusus (pansus) membahas pelepasan dan persetujuan pembangunan kampus UB di Kediri. Dalam Pansus kala itu, membuahkan kesimpulan lahan di kelurahan Mrican seluas 23 hektar senilai Rp 25 milyar harus melalui sistem tugar guling. Namun, pertengahan bulan Oktober 2013 lalu turun surat rekomendasi dari Badan Pengawasan keuangan Dan Pembangunan (BPKP) yang menyebutkan lahan senilai 25 milyar itu harus melalui mekanisme hibah, tidak boleh dijual kepada pihak UB.


Sementara itu Kabag Humas Pemkot Kediri Jawadi mengatakan, rekomendasi dari BPKP merupakan syarat utama dari proses pembangunan kampus UB Kediri. Untuk itu, pihaknya akan menjalankan proses sesuai rekomendasi dari BPKP. “Kami tetap akan melaksanakan sesuai rekomendasi dari BPKP itu,” ujarnya.


Disinggung harus adanya rasa keadilan untuk perguruan tinggi lain, Jawadi mengaku, selama perguruan tinggi yang bersangkutan mempunyai kepentingan sejalan dengan Pemkot, pihaknya pasti akan menyetujuinya. “Selama kebutuhannya cukup besar dan sama-sama mempunyai kepentingan untuk masyarakat, pasti juga kita perlakukan sama,” terangnya.


Untuk diketahui, polemik belum juga terealisasinya pendirian kampus UB di Kediri ini beberapa kali, DPRD juga mendapatkan protes dari kalangan mahasiswa UB, dan juga warga di Kelurahan Mrican. (*)

Terlibat Judi Unyik, 4 Ibu Rumah Tangga Diamankan Polisi



KEDIRI - Polres Kediri Kota melakukan penggrebegan arena perjudian jenis Unyik diwilayah Jalan MH Thamrin Kelurahan Kemasan Kota kediri. Hasilnya, empat orang yang sedang melakukan perjudian berhasil diamankan.

Mereka Dw (37), PJ (40), DN (35) dan SM (50) keempatnya merupakan para ibu rumah tangga asal Jalan Thamrin Kelurahan Kemasan Kota Kediri.

Kasuabg Humas Polres Kediri Kota AKP Siswandi mengatakan, penggrebegan arena judi Unyik ini petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya perjudian jenis Unyik di daerah Jl. MH Thamrin kelurahan Kemasan Kota Kediri. “Mendapati laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan ternyata benar ada arena judi,” ujarnya.

Bersama petugas Resmob, lanjut Siswandi, pihaknya langsung mengamankan empat pelaku saat menggelar judi. Dari arena judi, petugas berhasil mengamankan 1 set kartu ijo Unyik,1 lembar alas Koran dan uang tunai sebesar Rp 73.000.

Masih kata Siswandi, akibat perbuatannnya melakukan tindakan perjudian, para pelaku yang merupakan ibu rumah tangga ini akan dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Tidak Lengkap, Pengendara Bakal Ditilang




KEDIRI – Dalam 14 hari kedepan, pengendara sepeda motor diwilayah Kota Kediri harus mematuhi peraturan rambu lalu lintas dan juga melengkapi kelengkapan sepeda motor sesuai standart. Pasalnya, Polres Kediri Kota mulai 28 November hingga 11 Desember mendatang menggelar operasi zebra semeru 2013.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Siswandi mengatakan, operasi zebra zemeru 2013 ini dilakukan guna meminimalisir pelanggaran lalu lintas yang sebabkan kecelakaan dijalanan. “Operasi ini dilakukan secara terpadu yang terpusat dari Mabes Polri. Semua sepeda motor yang melanggar atau tidak dilengkapi kelengkapan sesuai standar akan kami tilang,” ujarnya.

Selain menggelar operasi untuk memeriksa kelengkapan kendaraan bermotor, kata Siswandi, petugas Polres Kediri Kota juga mengintensifkan operasi penyakit masyarakat (pekat) yang disinyalir mulai marak. Dalam operasi pekat tersebut, polisi juga akan menekan peredaran minuman keras, narkoba, senjata tajam dan sejumlah perbuatan mesum.

Untuk itu, Siswandi berharap kepada seluruh masyarakat untuk kembali mengecek kelengkapan sepeda motornya sebelum meninggalkan rumah. “Kami beritahukan kepada seluruh masyarakat untuk menhecek kembali kelengkapan sepeda motor sebelum bepergian,” harapnya.

Masih kata Siswandi, usai berakhirnya operasi Zebra Semeru mendatang, pihaknya langsung menggelar pasukan untuk kesiapan operasi Natal dan Tahun Baru 2014. Untuk diketahui, dalam gelar pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Budhi Herdisusianto di Mapolres Kediri Kota, juga dihadiri jajaran Muspida, seperti Ketua DPRD Wara S. Renny Pramana, wakil walikota Abdullah Abu Bakar / Dandim 0809, Danbrigif 16 Wirayuda, Kajari dan juga Ketua Pengadilan Negeri Kota Kediri. (*)

Syarat ikut ISL, Stadion Brawijaya di Verifikasi





KEDIRI – Guna menjadi persyaratan layak dan tidaknya stadion Brawijaya untuk kompetisi Indonesia Super Liga (ISL), dua tim verifikasi dari PSSI melakukan verifikasi uji kelayakan stadion Brawijaya Kediri.

Dua tim verifikasi ini selama satu hari berada di Kediri untuk meninjau fasilitas stadion, mulai dari kelayakannya digelar pertandingan ISL maupun beberapa fasilitas lain.

Salah satu anggota tim verifikasi Darwis Satmoko mengatakan, untuk peninjuan kali ini  pihaknya melakukan beberapa pemeriksaan. Diantaranya lampu, rumput lapangan, Kamar ganti, dokumet stadion, hingga ruang jumpa pers. “Kita periksa semua piranti-piranti di Stadion, mulai rumput dan fasilitas penunjang lain,” ujarnya.

Namun demikian untuk hasil dari verifikasi ini, pihaknya tidak bisa menjelaskannya, karena semua hasil verifikasi akan diserahkan ke PSSI. “Kami hanya bertugas untuk mengukur data stadion  dan tidak berkompeten memberikan penilaian mengenai layak atau tidaknya stadion tersebut untuk menggelar pertandingan di ISl musim depan,” ujarnya.

Pihaknya hanya menyebut, lapangan stadion dikatakan dalam kondisi bagus apabila  rumput dapat menutup semua permukaan serta memiliki daya kelenturan.

Sementara itu, regulator badan Liga Indonesia masih memberi kesempatan kepada masing masing klub untuk memperbaiki kembali fasilitas stadion hingga tanggal 5 Desember mendatang. Keputusan mengenai Layak atau tidaknya Stadion, nantinya yang berwenang untuk memberikan penilaian adalah PT Liga yang diumumkan 5 hari kemudian, yakni tanggal 10 Desember. (*)

Monday, November 11, 2013

Kurang Perencanaan, Silpa Tembus 159 Milyar



KEDIRI – Dinilai kurang perencanaan yang matang, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Kota Kediri, Jawa Timur tahun 2013 ini mencapai Rp 159 miliar. Jumlah ini jauh lebih besar dari tahun sebelumnya, yang hanya Rp 90 miliar.

Ketua Komisi C Hadi Sucipto mengatakan, selain perencanaan yang kurang matang, tingginya Silpa juga dipengaruhi seringnya agenda mutasi pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Kediri. Karena sering terjadi mutasi, program yang sudah disusun tidak bisa berjalan dengan optimal. “Saat pejabat menyusun program, begitu mau dilaksanakan dipindah. Akhirnya tidak bisa terserap,” ujar Hadi Sucipto usai rapat paripurna pembacaan nota keuangan raperda APBD tahun 2014 di Kantor DPRD Kota Kediri, Senin (11/11)

Anggota fraksi PDI Perjuangan Kota Kediri ini juga mengatakan, salah satu satuan kerja (satker) penghabis yang tidak bisa menyerap habis APBD tahun 2012 diantaranya Dinas Pekerjaan Umum (PU). “Banyak proyek bernilai milyaran di Dinas PU yang tak terserap,” tanyanya

Untuk itu, kata Hadi, pihaknya dalam waktu dekat akan mempertanyakan pertanggung jawaban tingginya Silpa tahun 2013 ini.

Disisi lain, Sekkota Kediri Agus Wahyudi mengatakan, tingginya Silpa merupakan bentuk efisiensi anggaran. Masih katanya, ada beberapa Rancangan Kegiatan Anggaran (RKA) yang tidak sesuai dengan aturan Permendagri.

Walikota selalu mewanti-wanti agar Satker bisa menyesuaikan dengan Permendagri dan bisa mengelola kegiatan sesuai dengan RKA secara maksimal. (*)

Friday, November 8, 2013

Masjid Setono Gedong Direnovasi, Ancam Peninggalan Situs Cagar Budaya

Tiang pancang yang digunakan untuk proses renovasi Masjid
KEDIRI – Proyek renovasi bangunan Masjid Setono Gedhong dekatnya makam Mbah Wasil, Kota Kediri, Jawea Timur mengancam keberadaan situs peninggalan sejarah yang ada disekitar masjid. Salah satunya, dengan pemasangan pondasi yang dinilai kalangan kurang mengindahkan bangunan yang masuk dalam dagar budaya itu.
 
Imam Mubarok salah satu pemerhati budaya Kediri sangat menyayangkan proses renovasi itu. Menurutnya, dengan melakukan renovasi tanpa mengindahkan bangunan cagar budaya sudah melanggar aturan. “Kami sudah koordinasi dengan pihak takmir masjid, tapi mereka tetap bersikukuh melanjutkan renovasi dengan alasan bangunan cagar budaya yang berupa situs yang gagal dan akan diperindah,” ujarnya, Jumat (8/11).
 
Pihaknya juga sudah koordinasi dengan pihak Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga (Disbudparpora) Kota Kediri dan menyayangkan proses renovasi bangunan Masjid yang mempunyai nilai sejarah cikal bakal Kediri itu. “Bahkan pihak Disbudparpora sendiri juga menghimbau agar tidak diteruskan melakukan renovasi, tapi pihak takmir tetap juga bersikukuh,” jelasnya.
 
Apalagi, lanjut Barok, dalam proses renovasi perluasan itu, pihak proyek juga menhancurkan sebuah pendopo dibelakang masjid untuk keperluan memasang pondasi. “Ini sangat disayangkan sekali, bangunan peninggalan sejarah dipugar tanpa mengindahkan tatanan situs sejarah,” ujarnya.
 
Lebih lanjut Barok juga menyebutkan, didalam masjid ada sebuah relief bergambar Garuda yang merupakan logo Kediri dan sampai sekarang masih tetap utuh. “Logo peninggalan abad 11 berupa Garuda itu masih ada didalam. Artinya, untuk renovasi sebuah cagar budaya harus koordinasi dengan BP3 Trowulan terlebih dahulu,” terangnya.
 
Dengan adanya renovasi atau pemugaran ini, lanjut pria yang juga dosen disalah satu perguruan tinggi swasta di Kota Kediri ini menyebut, pemugaran situs merupakan sebuah hal yang tidak baik bagi generasi kedapan. Untuk itu pihaknya meminta adanya sikap tegas dari pemerintah agar proses renovasi ini untuk mengindahkan situs peninggalan sejarah. “Kami tidak bisa berbuat apa-apa, larangan bukanlah kewenangan kami. Kami hanya bisa melakukan komunikasi dengan berbagai instansi pemerintah maupun masyarakat untuk memahami hal ini,” ujarnya.
 
Untuk diketahui, stus Setono Gedong lokasinya berada di belakang Masjid Aulia Setono Gedong, dicapai melalui sebuah gang yang cukup besar di Jalan Doho yang letak dan arahnya berseberangan dengan jalan simpang yang menuju ke arah Stasiun Kereta Api Kediri. Di dekat situs ini juga terdapat kompleks makam keramat yang banyak dikunjungi peziarah.
 
Konon di atas pondasi candi itu sempat akan dibangun sebuah masjid oleh para wali. Namun karena alasan yang tidak diketahui, pembangunan masjid itu tidak jadi dilaksanakan. Materialnya konon kemudian digunakan untuk membantu menyelesaikan pembangunan Masjid Demak di Demak, dan Masjid Sang Cipta Rasa di Cirebon.
 
Area di atas pondasi itu sempat difungsikan sebagai sarana prasarana ibadah, dan tempat pertemuan para wali. Menurut cerita, wilayah Kediri dibagai dalam 2 kelompok oleh para wali. Di Barat sungai di pimpin oleh Sunan Bonang, sedangkan di sebelah Timur sungai dipimpin oleh Sunan Kali Jogo, yang di dalamnya termasuk mbah Wasil yang berasal dari Istambul. Kediri adalah salah satu daerah yang paling akhir di-Islam-kan oleh para wali.

Video Pelajar SMP Dipaksa Mesum Gegerkan Warga

Salah satu adegan yang terekam kamera
KEDIRI - Sebuah video mesum yang diduga diperankan oleh dua orang pelajar SMP di Kediri, Jawa Timur beredar. Video berjudul “Mov 0001" itu menggambarkan adegan asusila pasangan kekasih dibawah paksaan seseorang.

Informasi yang diperoleh dari salah seorang warga Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, video tersebut telah beredar sejak satu bulan terakhir. Tetapi baru dua hari menghebohkan masyarakat.

Video itu berdurasi 19,35 menit dengan kapasitas file sebesar 16.2 MB. Jika melihat kualitas gambarnya, video diambil menggunakan kamera handphone (HP). Sebab, gambarnya bergerak-gerak dan beresolusi rendah.

Menurut warga, pemeran video tersebut diyakini dua orang pelajar SMP asal Kecamatan Pare. Mereka melakukan perbuatan asusila di hutan yang mirip dengan salah satu kawasan wisata di Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.

Melihat adegan serta suaranya, kedua pemeran melakukan adegan layaknya suami-istri dibawah paksaan, karena sebelumnya mereka kepergok tengah pacaran di hutan. “ Ojo kopitan ae, ayo dang main. Nek mbantah tak bacok. Awas nek nolak tak gowo nang polo kampong (kasun)," suara seseorang yang diduga perekam dengan nada mengacam.

Selama adegan berlangsung, perekam terdengar terus mengintimidasi kedua pelajar SMP itu. Bahkan, keduanya dipaksa membersihkan bekas perbuatan asusila itu secara bergantian. ” Pemeran dipaksa membersihkan bekas sperma di kemaluan menggunakan mulut. Begitu juga sebaliknya yang dilakukan oleh pihak lelaki terhadap pasangannya,” kata warga Desa Gedangsewu, Jumat (8/11).

Warga mendapatkan video mesum pelajar SMP itu dari teman-temannya. Penyebaran itu dilakukan melalui fasilitas bluetooth. Masyarakat meyakini, jika penyebar pertama adalah pelaku perekam. ”Kami berharap pihak Kepolisian segera bisa mengusut pelaku perekam video mesum tersebut. Ada kabar bahwa kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Kediri,” kata masih kata warga.

Sayangnya, terkait laporan beredarnya video mesum tersebut, pihak kepolisian Polres Kediri enggan berkomentar. Mereka menolak memberikan keterangan kepada wartawan.
 
Sementara itu, Cornelius Vrian salah satu warga yang juga sempat melihat video sangat menyayangkan beredarnya video tersebut. Dan pihaknya meminta kepolisian untuk sehera mengusut kasus itu. “Harusnya pihak kepolisian segera bertindak dan tidak harus menunggu laporan terlebih dahulu,” ujarnya.(*)

Thursday, October 10, 2013

Direncanakan 2 Tahun Lalu, Disdik Baru Lakukan Pengkajian

KEDIRI – Meski sudah direncanakan sejak 2011 lalu, Dinas Pendidikan baru akan melakukan kajian terlebih dahulu terkait rencana penggabungan (merger) SD di Kota Kediri. Dinas Pendidikan masih melakukan pengkajian khususnya menyangkut penempatan guru untuk kebutuhan merger.
 
Sebagaimana diketahui, rencana merger digulirkan 2 tahun lalu. Saat itu, merger rencananya dilakukan terhadap sekolah - sekolah yang selama ini berada di dalam satu komplek, seperti SD Jagalan, SD Banjaran, SD Kampungdalem, SD Setonopande dan SD Ngronggo. Tujuan merger adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan, efisiensi dan efektifitas pengendalian satuan pendidikan.
 
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Gunawan Setyobudi mengatakan, rencana merger saat ini dalam proses pengkajian. Pihaknya tidak ingin gegabah untuk menjalankan rencana merger karena menyangkut guru dan siswa yang berada dalam sekolah bersangkutan. “Memang ada wacana untuk kesana (merger-red), kami meneruskan saja,” ujarnya.
Gunawan menambahkan, proses kajian yang dilakukan juga menunggu hasil rekrutmen CPNS untuk tenaga guru. Sebab, dalam proses itu sejumlah guru baru untuk SD akan diterima. Dengan perbandingan antara guru baru dengan yang pensiun, maka pihaknya dapat menganalisis total guru dan penempatannya.
 
Selain itu, kajian juga dilakukan terhadap data sekolah dan jumlah siswa di berbagai sekolah yang akan dimerger. Hal ini perlu untuk menata rombongan belajar sehingga siswa tidak dirugikan akibat merger sekolah.
 
Namun Gunawan tidak memastikan berapa lama kajian akan dilakukan. Sebab menurutnya, merger harus benar-benar matang sehingga dapat berjalan sesuai tujuan awalnya.

DPRD KOta Kediri Rekomedasikan Kelola Birokrasi Profesional

KEDIRI – Seringnya agenda mutasi pejabat yang dinilai tidak sesuai aturan, kalangan Komisi A DPRD Kota Kediri, Jawa Timur  merekomendasikan pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepakatan (Baperjakat) untuk menata birokrasi sesuai dengan aturan yang ada dan menunjukkan profesionalitas. Salah satunya, termasuk untuk menempatkan pejabat atau pegawai pada posisi yang sesuai dengan keahliannya, bukan karena personalitas
 
Ketua Komisi A DPRD Kota Kediri Muhaimin mengatakan mutasi pejabat memang hak preogratif walikota melalui Baperjakat. Tetapi tidak otomatis mutasi bisa dilakukan sesuai kemauan pribadi. “Jangan mutasi hanya ada unsure like and dislike (suka dan tidak suka), tapi benar-benar dipilih sesuai dengan keahlian dibidangnya masing-masing,” jelasnya.
 
Menurutnya, ada aturan tentang kepegawaian dan penataan birokrasi yang menjadi acuan. Jika tidak sesuai prosedur, pasti ada yang dirugikan dan itu menyebabkan iklim birokrasi tidak sehat. “Penempatan pegawai atau pejabat harus mengedepankan  profesionalitas dan keahlian. Agar tidak terjadi mis komunikasi yang menimbulkan iklim birokrasi yang tidak sehat,” pintanya.
 
Untuk diketahui, pemanggilan Baperjakat dan BKD oleh komisi A merupakan respon keresahan sejumlah pejabat dan pegawai menyusul mutasi yang baru baru ini dilakukan walikota Samsul Ashar terhadap 16 pejabat dan pegawai. Tiga pejabat eselon dua yang diperpanjang masa kerjanya meski memasuki masa pensiun tiba tiba diputus.
 
Sebelumnya, Sekretaris Kota Kediri Agus Wahyudi mengaku dalam waktu dekat, pihaknya kembali menggelar mutasi pejabat Pemkot Kediri. Hal itu dilakukan masih ada kursi jabatan yang kosong dan diisi pejabat dengan status pelaksana tugas (Plt).

Friday, June 28, 2013

Satpol PP Terjunkan Perahu Ski Board



KEDIRI - Aktivitas pertambangan pasir liar di Sungai Brantas wilayah Kota Kediri kembali marak. Bahkan, para penambang kini sudah berani mengeruk pasir di sekitar Jembatan Semampir, yang notabene milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Ironisnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri justru kesulitan memberantas mereka. Para penambang beraksi menggunakan perahu. Mereka nekat mengeruk pasir di tengah sungai yang membelah 'Kota Tahu' itu menjadi dua. 

“Kemarin kita melakukan rasia, namun hasilnya tidak maksimal. Penambang berhasil kabur menggunakan perahunya. Sehingga, kita hanya mengamankan sebuah perahu dengan sebuah mesin disel. Perahunya telah kita tenggelamkan. Sedangkan mesin diselnya kita copot, kemudian kita serahkan ke Polres Kediri Kota,” ujar Kasi Trantib Satpol PP Kota Kediri, Djati Utomo, Jumat (28/6)

Diakui Djati Utomo, para penambang pasir menggunakan perahu telah berani mengeruk pasir di dekat Jembatan Semampir. Menurut laporan yang diterima Satpol PP dari masyarakat, para penambang justru berasal dari luar Kota Kediri. 

Guna mengantisipasi aktivitas pertambangan pasir liar berikutnya, Satpol PP telah menerjunkan perahu jenis ski board lengkap dengan peralatan. Para petugas penegak peraturan daerah (perda) itu akan menggunakan ski board untuk patroli dan mengejar para penambang. “Mulai hari ini kita harus patroli. Kita sudah siapkan peralat ski board untuk pengejaran. Kita akan menangkan mereka, untuk diproses,” ancam Djati Utomo. 

Puluhan petugas gabungan dari Satpol PP Kota Kediri dan Polres Kediri Kota, Kamis (27/6) pagi melakukan rasia pertambangan pasir liar Sungai Brantas. Sialnya, hanya berhasil mengamankan sebuah perahu yang ditinggalkan penambang. Sementara dua penambang berperahu kayu lainnya berhasil kabur.