KEDIRI - Sebanyak enam dari total 50 anggota DPRD Kabupaten Kediri,
Jawa Timur tidak mengikuti tes urine yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika
Nasional (BNN) setempat, Senin (2/4) pagi.
Kepala BNN Kabupaten Kediri AKBP Abi Sutomo mengatakan,
tes itu dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkotika yang sudah merambah
semua kalangan baik pelajar, pejabat pemerintah, sampai kalangan DPRD. “Bagi
anggota DPRD yang belum melakukan tes urin nanti pihaknya kembali melakukan
pemanggilan dan memberikan kesempatan untuk melakukan tes urin,” ujarnya.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Kediri Erjik Bintoro mengatakan sudah memastikan data anggota DPRD yang tidak mengikuti tes itu, dan meminta, agar mereka dihubungi dan mengikuti tes dilain waktu. “Kita akan panggil mereka kembali agar mengikuti tes urin di BNN,” ujarnya
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Kediri Erjik Bintoro mengatakan sudah memastikan data anggota DPRD yang tidak mengikuti tes itu, dan meminta, agar mereka dihubungi dan mengikuti tes dilain waktu. “Kita akan panggil mereka kembali agar mengikuti tes urin di BNN,” ujarnya
Masih kata Erjik, tes itu adalah bentuk komitmen dari anggota DPRD bahwa mereka juga tidak takut mengikuti tes. Jika terdapat anggota DPRD yang diketahui positif terjerat narkotika, ia menyerahkan sepenuhnya pada BNN untuk proses selanjutnya. “Kalau memang ada yang positif, kita serahkan ke BNN untuk tindak lanjutnya,” ujarnya.
Sementara itu, hasil tes urine anggota DPRD Kabupaten Kediri
itu ternyata terdapat satu urine yang hasilnya meragukan. Pihak tim medis juga
berencana melakukan tes ulang lagi pada anggota DPRD yang urinenya meragukan,
agar diketahui hasil pastinya. (*)
No comments:
Post a Comment