Oleh :
Dr. Moh. Ali Aziz, M.Ag
A. Pengertian
Masjid adalah dari bahasa Arab yang artinya tempat sujud.
Sedangkan Musala dari kata mushalla
yang artinya tempat salat. Dengan demikian semua tempat yang dipergunakan salat
pada hakekatnya adalah masjid. Nabi
bersabda : Dimanapun kamu mendapati waktu
salat, maka salatlah, sebab semuanya adalah masjid (HR. Jamaah) (Sabiq, II
: 140)
Menurut Abu Hanifah, Ahmad , Ishak dan Abu Tsaur, apapun
nama bangunan itu jika ia telah diprrgunakan untuk salat berjamaah lima waktu
maka ia telah berstatus sebagai masjid. Sebagai konsekuensinya, maka semua
ketentuan yang berkenaan dengan masjid berlaku untuk bangunan tersebut, antara
lain sahnya salat tahiyatul masjid dan i’tikaf di dalamnya.
Menurut
Imam Syafii, i’tikaf khususnya pada bulan ramadan sah dilakukan di mana saja, akan tetapi yang
terbaik dilakukan di masjid jami’ yaitu masjid yang di samping
dipergunakan salat berjamaaah lima waktu juga dipergunakan salat jum’at. (
Sabiq, IV : 9)
B. Kelebihan Masjid
1.
Sebagai rumah Allah,
artinya bangunan yang dirancang untuk mengagungkan Allah.
Allah
berfirman : “Sesungguhnya rumah-rumahKu di bumi adalah masjid dan para
pengunjungnya adalah orang-orang yang memakmurkannya”. (Hadits Qudsi
riwayat Abu Na’im dari Said Al-Khudri r.a). Orang-orang yang salat dan berzikir
di masjid dipandang sebagai tamu Allah (Usman , 1979 : 129).
Allah
berfirman : “Sesungguhnya orang yang memakmurkan masjid Allah, ialah orang
yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, mendirikan salat, mengeluarkan
zakat, dan tidak takut kecuali hanya kepada Allah semata. Karena itu semoga
mereka termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk “. ( QS. At-Taubah : 18).
2.
Sarana indikator
keimanan, artinya orang-orang yang aktif memakmurkan masjid dan orang-orang
yang pasif terhadapnya tentu berbeda tingkat keimanannya. Nabi bersabda : Apabila
kalian melihat seseorang yang biasa mengunjungi masjid, yakinlah bahwa orang
tersebut telah beriman. (Hadits riwayat
Ahmad dari Abi Said Al Khudzry}.
3.
Sarana membangun
rumah sendiri di surga, artinya orang-orang yang membangun masjid berarti
membangun tempat tinggalnya sendiri di surga. Demikian juga orang yang
merawatnya.
Nabi bersabda : Barangsiapa orang yang
membangun masjid karena mengharap ridla Allah, niscaya Allah mendirikan baginya
sebuah rumah di surga. (Hadits ruwayat Muttafaq alaih).
4.
Sarana pengampunan
Allah.
Hanya
diam di masjid sudah dipandang sebagai i’tikaf
yang mendatangkan ampunan Allah. Dalam
hadits dijelaskan bahwa :
orang
yang keluar dari rumahnya menuju masjid
karena Allah semata dan dengan
hati yang bersih maka ia dikawal 70.000 malaikat yang memohonkan ampun untuknya
dan Allah menghadapkan muka kepadanya sampai selesai salatnya. (HR. Ahmad
Abu khuzzaimah dan Ibnu Majah bersumber dari Abu Sa’id Al-Khudri ).
Nabi bersabda : Barangsiapa yang
membersihkan diri di rumah dan kemudian berjalan menuju rumah Allah untuk
melaksanakan salat yang diwajibkan Allah maka langkah yang satu menggugurkan
dosa kesalahannya dan langkah lainnya mengangkat derajatnya. (Hadits
riwayat Muslim) (Usman, 1979 :134).
5.
Kelebihan khusus
Hanya
ada 3 masjid yang memiliki kelebihan khusus, sedangkan semua masjid sisanya
bernilai sama. Baihaqi meriwayatkan dari Jabir bahwa Nabi SAW bersabda : Salat di Masjidil Haram sama nilainya dengan
seratus ribu kali salat, sembayang di masjidku yakni di Madinah sama dengan
seribu kali salat, sedang di baitul maqdis sama dengan lima ratus kali salat.
(Sabiq, II : 145)
C. Etika Dalam Masjid
Setiap
orang yang memasuki, tinggal dan keluar dari masjid hendaknya mematuhi etika
sebagai berikut :
1.
Salat tahiyatul masjid (salat
penghormatan untuk masjid) setiap
memasuki masjid. Jamaah meriwatkan dari Abu Qatadah bahwa Nabi SAW bersabda: Apabila
salah seorang di antara kamu datang ke masjid, maka hendaklah ia salat dua
rakaat sebelum duduk. (Sabiq, II : 145).
2.
Berpakain bersih,
rapi dan harum.
Karena
sedang bertamu kepada Allah dan akan bertemu dengan sejumlah orang maka
seharusnya orang yang memasuki masjid berpakaian yang bersih, rapi, dan harum.
Orang berkeringat atau berbau mulut yang tidak sedap dipandang tidak etis
memasuki masjid. Nabi Muhammad SAW bersabda : Barangsiapa yang memakan
bawang putih, barang merah dan kucai, maka jangan sekali-kali mendekati masjid
kami, sebab malaikat merasa terganggu
oleh sesuatu yang menggangu manusia. (Ibid : 148).
3.
Memasuki masjid
dengan kaki kanan terlebih dahulu dan berdo’a :
اعوذ بالله العظيم وبوجهه الكريم,
وسلطانه القديم, من الشيطان الرجيم, بسم الله : اللهم صل على محمد : اللهم اغفرلى
ذنوبى وافتح لى ابواب رحمتك.
Aku berlindung kepada Allah yang Maha Agung, dengan wajahNya yang Maha
Mulia serta kerajaaNya yang azali dari godaan setan yang terkutuk. Dengan nama
Allah, ya Allah berilah rahmat kepada Nabi Muhammad. Ya Allah, ampunilah segala
dosaku dan bukakanlah untukku semua pintu rahmatMu.
4.
Keluar dari masjid
dengan kaki kiri terlebih dahulu dan berdo’a :
بسم الله : اللهم صل على محمد :
اللهم اغفرلى ذنوبى وافتح لى ابواب فضلك : اللهم اعصمنى من الشيطان الرجيم.
Dengan nama Allah. Ya Allah, berilah rahmat kepada Nabi Muhammad. Ya
Allah, ampunilah segala dosaku dan bukalah untukku semua rahmatMu. Ya Allah
lindungilah diriku dari godaan setan yang terkutuk.
5.
Tidak melakukan
transaksi perdagangan, berbicara kotor atau berbicara yang melukai hati orang
lain dalam masjid. Adapun pembicaraan lainnya di perbolehkan walaupun sampai
menimbulkan tawa. Nabi Muhammad SAW bersabda : Apabila kamu melihat
seseorang yang berjual beli dalam masjid,
maka ucapkanlah “semoga Allah tiada akan menguntungkan daganganmu”. (HR.
Nas’i dan Turmudzi dari Abu Hurairah).
Dalam
hadits dari Jabir bin Sumrah, ia berkata : Rasulullah SAW baru berdiri
meninggalkan tempat salatnya di waktu subuh ketika matahari telah terbit.
Apabila matahari sudah terbit barulah beliau berdiri untuk pulang. Sementara
itu, dalam masjid orang-orang membicarakan beberapa peristiwa yang dialami pada
masa jahiliah. Kadang-kadang mereka sama-sama tertawa dan Nabi SAW juga ikut
tersenyum. (HR. Muslim) (Ibid :
152).
6.
Diperbolehkan makan,
minum dan tidur di masjid asalkan tetap memperhatikan kebersihan, ketertiban,
dan keamanan masjid. Ibnu Umar berkata : Di masa Rasulullah SAW kami pernah
tidur siang di masjid waktu kami masih muda. Abdullah bin Harits bercerita
: Di masa rasulullah kami juga makan roti dan daging dalam masjid. (HR.
Ibnu Majah) (Ibid ).
7.
Tidak mengeraskan
suara dalam masjid walaupun yang dibaca adalah Al Qur’an yang menyebabkan terganggunya
orang-orang yang sedang salat dan terganggunya lingkungan yang menjadi tetangga
masjid.
Ibnu
Umar ra bercerita bahwa “ Nabi SAW pada suatu ketika pergi ke masjid.
Didapatinya banyak orang salat dan banyak pula yang mengeraskan suara dalam
membaca Al-qur’an, maka sabdanya : sesunggunya orang yang salat itu sedang
munajat atau bercakap-cakap dengan tuhannya’azza wajaala, maka seharusnya ia
mengetahui apa yang dipercakapkan itu. Dan jangan pula seseorang di antara kamu
mengeraskan suaranya di atas suara yang lain dalam membaca Al-qur’an. (HR.
Ahmad) ( Sabiq, II : 151)
Rasulullah
SAW. bersabda : “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka
hendaklah ia tidak menggangu tetangganya. Barangsiapa yang beriman pada Allah
dan hari akhir maka hendaklah ia memuliakan tamunya. Barangsiapa yang beriaman
kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia berkata dengan perkataan yang
baik atau kalau tidak, hendaklah diam”. (HR. Bukhari dan Muslim) (An-Nawawi
I, 1981 : 281).
8.
Diharamkan memasuki
masjid bagi orang yang junub (berhadats besar) atau orang yang sedang
haid, kecuali hanya melewati masjid dan tidak duduk di dalamnya.
Ummu
Salamah ra. Berkata : Rasulullah SAW masuk ke halaman masjid dan berseru
sekeras suaranya : Sesungguhnya masjid tidak diperbolehkan bagi orang haid
maupun junub. (HR. Ibnu Majah dan Thabrani) (Sabiq, I : 45).
Allah
berfirman : Hai orang-orang beriman janganlah kamu dekati salat ketika kamu
sedang dalam keadaan mabuk, sampai kamu menyadari apa yang kamu ucapkan dan
juga dalam keadaan junub kecuali bila kamu melewatinya saja sampai kamu mandi.
(QS. An-Nisa’ : 43).
9.
Hendaklah orang yang
memasuki masjid adalah mereka yang suci fisik, suci hati, suci lidah, suci dari
berbagai kedhaliman atau mereka yang bertekat untuk mencapai kesucian tersebut.
Inilah yang paling hakiki dan paling berat.
Sabda
Nabi dalam menceritakan firman Allah : “Allah telah mewahyukan kepadaku :
wahai saudara para Rasul, wahai saudara para pemberi peringatan ! Berilah
berita peringatan kepada kaummu, agar mereka jangan memasuki satu rumahpun dari
rumah-rumahKu (masjid), kecuali dengan hati bersih, lidah yang benar, tangan
yang suci, dan kemaluan yang bersih. Dan janganlah mereka memasuki salah satu
rumahKu (masjid) padahal mereka masih tersangkut aniaya hak orang lain.
Sesungguhnya Aku tidak memberi rahmat, selama ia berdiri di hadapanKu melakukan
salat, sampai mengembalikan aniaya itu pada pemiliknya. Apabila ia telah
mengembalikannya, Aku akan jadi alat pendengarannya yang dengan alat itu ia
mendengar, dan Aku akan jadi alat penglihatannya yang dengan alat itu ia
memandang, dan ia akan menjadi salah seorang wali dan orang pilihanKu, dan akan
menjadi tetanggaKu bersama para nabi, para siddikin dan para syuhada, yang
ditempatkan di dalam surga. (HQ riwayat Abu Na’im, Hakim, Ad-Dailami, dan
Ibnu ‘Asaakir yang bersumber dari Hudzaifah r.a).
Dengan etika tersebut setiap individu dapat menghormati
kemurnian masjid dan menjaga diri dari hal-hal yang merusak keagungan masjid
dengan menahan diri dari dorongan-dorongan pribadi yang akan menganggu
kekhususyuan ibadah di dalamnya.
DAFTAR
BACAAAN
- Al-Qur’an Al-Karim
- An-Nawawi, Riyadlus- Shalihin I (Toha Putra Semarang, 1981).
- Sayyid Sabiq, Fikih Sunah I, II, IV (Al-Ma’arif Bandung, 1995).
- KH.M. Ali Usman dkk, Hadits Qudsi (CV Diponegoro Bandung, 1979).
No comments:
Post a Comment