KEDIRI
– Ratusan warga di Kota Kediri, Jawa Timur mengeluhkan sering putusnya sambungan telepon
yang mereka miliki. Akibatnya, mereka mengadu ke PT. Telkom dan menemukan
adanya kabel sepanjang 30 meter milik PT Telkom di Kelurahan Dandangan, Kota
Kediri dijarah maling. Pencurian dengan pemberatan itu kini dalam penanganan
Polres Kediri.
Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono mengatakan, sudah menerima laporan dari PT. Telkom. Pihaknya masih melakukan serangkaian penyelidikan, untuk mengungkap pelakunya. “Benar telah terjadi pencurian kabel milik PT. Telkom. Kami sedang menyelidikinya. Jika pelakunya tertangkap akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ujar AKP Surono, Selasa (02/04/2013)
Penjarahan kabel PT Telkom itu diketahui dari laporan beberapa warga bahwa sering terjadi gangguan telepon dirumah mereka. Kemudian petugas PT Telkom mengecek jalur sambungan telepon
Hasilnya, petugas menemukan adanya kabel yang terputus sekitar 30 meter yang digunakan 100 pelanggan di jalur rel kereta api di sekitar Kelurahan Dandangan, Kota Kediri
Mengetahui hal tersebut, PT Telkom melalui Siswanto (41) warga Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri melapor ke polisi.
Sementara itu, akibat pencurian kabel telepon ini, pihak PT telkom menderita kerugian sekitar Rp 1,5 juta. (*)
Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono mengatakan, sudah menerima laporan dari PT. Telkom. Pihaknya masih melakukan serangkaian penyelidikan, untuk mengungkap pelakunya. “Benar telah terjadi pencurian kabel milik PT. Telkom. Kami sedang menyelidikinya. Jika pelakunya tertangkap akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ujar AKP Surono, Selasa (02/04/2013)
Penjarahan kabel PT Telkom itu diketahui dari laporan beberapa warga bahwa sering terjadi gangguan telepon dirumah mereka. Kemudian petugas PT Telkom mengecek jalur sambungan telepon
Hasilnya, petugas menemukan adanya kabel yang terputus sekitar 30 meter yang digunakan 100 pelanggan di jalur rel kereta api di sekitar Kelurahan Dandangan, Kota Kediri
Mengetahui hal tersebut, PT Telkom melalui Siswanto (41) warga Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri melapor ke polisi.
Sementara itu, akibat pencurian kabel telepon ini, pihak PT telkom menderita kerugian sekitar Rp 1,5 juta. (*)
No comments:
Post a Comment