Thursday, February 28, 2013

Siap Tindak Guru yang Tidak Serus Mengajar


KEDIRI– Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda Dan olah Raga (Disdikpora) kabupaten Kediri, Jawa Timur ancam menindak guru yang sudah mendapat tunjangan sertifikasi tetapi mengajar tidak serius mengajar. Pasalnya, jika tidak serius dalam menjalankan tugas mengajarnya menurut kadisdikpora yang bersangkutan dianggap telah merugikan Negara.

“Kami siap menindak guru yang mengajar ingah-ingih (tidak serius – red) dalam menjalankan tugasnya. Jika ada yang tahu tolong laporkan pada kami. Kami akan menindak sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegas Joko Pitoyo, Kepala Disdikpora kabupaten Kediri, Jumat (1/3)

Menurut Joko saat ini tunjangan profesi yang didapatkan para guru banyak menjadi kecemburuan pihak lain. Pasalnya, tunjangan yang diterima oleh para guru tersebut jika disbandingkan dengan tunjangan yang diterima institusi lain nilainya jauh lebih besar. Besarnya nilai tunjangan itu, memmbawa konsekwensi peningkatan kinerja yang professional dan bertanggung jawab. "Selama ini kinerja guru belum sesuai dengan tunjangan yang diterima. Prilaku guru tetap mbolosan (tidak masuk tanpa ijin – red) dan tidak professional akan menjadi kecemburuan banyak institusi lain. Maka setiap guru kami harapkan memiliki tanggung jawab moral,” tambah Joko

Sementara, pengamat pendidikan dari Stain Kediri, Iskandar Tsani melihat pesimis terhadap pernyataan yang di ungkapkan oleh Joko Pitoyo. Menurut Iskandar, saat ini banyak guru baik yang sudah lulus sertifikasi maupun yang belum lulus sertifikasi memiliki kapasitas yang jaug dari standart profesi yang ada. Ini diakibatkan dari sistim uji kompetensi yang tidak pobejektif dalam memberikan penilaian profesionalisme guru. "garbage in, so garbage out" jadi ibarat mesin pengolah, jika yang dimasukan sampah, maka hasilnya juga sampah. Seperti halnya kualitas guru, kita semua tahu bagaimana kualitasnya saat ini setelah ditingkatkan dan diberi tunjangan sertifikasi. Apa pengaruhnya terhadap peningkatannya kualitas pendidikan? Semuanya karikatif, hanya diatas kertas dan tidak ada kenyatannya. Karena dari awal mereka memiliki kapasitas rendah, ditingkatkan seperti apapun hasilnya juga tidak sigenifikan. Jika dirunut mengapa itu terjadi, kita harus bertanya bagaimana praktik rekruting tenaga guru yang dilakukan, objektif tidak?” ungkap Iskandar. Kamis, (28/2)

Disamping itu Iskandar mengatakan, tunjangan yang diterima guru tidak disertakan dengan sistim monitoring yang baik. Selain itu panismen terhadap guru yang dianggap tidak memenuhi kwalifikasi akan tetapi mendapatkan tunjangan dan juga tidak emnjalankan tugasnya secara serius tidak ada panisment yang yang jelas. "Disampingg itu sistim monitoringnya juga lemah. Apalagi kaitannya dengan panisment, tidak ada ketentuan yang jelas bagaimana jika ada aknum guru yang tidak memnuhi standart kwalifikasi atau tidak menjalankan tugasnya dengan baik,” imbuhnya.

Senada dengan Iskandar, salah seorang anggota komite sekolah juga menyatakan hal yang sama. Menurutnya jika pernyataan yang disampaikan oleh kepala Disdikpora tersebut tdak ditindak lanjuti dengan tindakan nyata, maka dianggapnya omong kosong. Pasalnya, benurut anggota komite sekolah ini dilapangan banyak dia temui guru yang memiliki prilaku buruk. "Sebelum saya mengetahui pak Joko membuktikan omongannya kita tidak percaya. Seharusnya dia tahu dilapangan kayak apa. Banyak sekali guru yang bolos ngajar, mengajar seenaknya dan malah membingungkan murid yang diajar. Mengapa selama ini juga tidak di tindak? Bohong kalau sampai pak Joko tidak tahu. Pertanyaannya, tidak tahu ataukah tidak berani menindak?” Ungkap Suwardiayanto, salah seorang komite pendidikan di sebuah SMP di Kabupaten Kediri.

Telusuri Nama-nama Penerima Aliran Dana


KEDIRI - Pemeriksaan kasus dugaan korupsi jembatan brawijaya, terus dilakukan secara maraton oleh pihak kepolisian. Kali ini tim unit tindak pidana korupsi (tipikor) Polres Kediri Kota kembali meneliti sejumlah pembukuan dan bukti pembayaran milik PT. Surya Graha Semesta (SGS) dengan didampingi langsung oleh pegawai subkontrak tersebut.

Tak hanya itu, pendalaman ke arah penerima aliran dana tersebut juga bakal dikross check dengan keterangan bos PT. SGS Cayho alias Ayong.

Kapolres Kediri Kota AKBP Ratno kuncoro mengatakan, pihaknya telah melakukan asistensi dan mendapat dukungan dari Polda Jawa Timur. Sehingga penyelesaian kasus ini akan lebih mudah. “Polda Jatim, sudah memberikan asistensi pada kami untuk mendukung penyelesaian kasus ini,” ujarnya, Jumat (1/3/2013).

Untuk arah aliran dana, polisi tidak bisa menyandarkan dari penyidikan keterangan sepihak, indikasi itu harus diperkuat dengan bukti-bukti lain. “Kita masih telusuri, tidak hanya memintai keterangan sepihak, namun juga dari berbagai pihak,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam waktu dekat polisi bakal memeriksa petinggi PT. Fajar parahyangan untuk melengkapi keterangan. Surat pemeriksaan telah dilayangkan ke Bandung lokasi alamat rekanan tersebut. Selain itu, kepolisian juga siap memeriksa anggota DPRD sambil menunggu keluarnya ijin dari Gubernur Jawa Timur. (*)


Penuhi Stadion, Walikota Himbau Perusahaan Ajak Karyawannya


KEDIRI - Walikota Kediri meminta seluruh perusahaan di Kota Kediri membeli tiket pertandingan Persik Kediri. Walikota juga menganjurkan seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri untuk berbuat hal yang sama.

"Seluruh elemen masyarakat, perbankan untuk turut mendukung Persik Kediri. Perusahaan agar menganjurkan karyawannya menonton dengan membeli tiket pertandingan," ujar Walikota Samsul Ashari, Jumat (01/03/2013).

Persik Kediri telah menjadi klub profesional tanpa asupan APBD. Sebagai pembina, Walikota sangat mengharapkan dukungan seluruh elemen masyarakat dan perusahaan untuk ikut membesarkan. "Perusahaan-perusahaan selama ini mengais rejekinya di Kota Kediri. Mari kita sama ikut mendukung dan tidak hanya memebankan pada pemerintah daerah," terang Samsul Ashar.

Prestasi tim Macan Putih, imbuh Samsul, tidak lepas dari dukungan seluruh elemen masyarakat. Kini, tim tiga kali juara Liga Indonesia itu sudah memuncaki grup 5 kompetisi Divisi Utama LI.

Persik sudah mengoleksi tujuh poin dari tiga laga yang sudah dilakoni. Antara lain, menang dari PSIM Yogyakarta, menahan imbang PPSM Magelang dan menang tipis 1-0 dari tamunya PSMP Mojokerto di Stadion Brawijaya Kota Kediri, 26 Februari kemarin. (*)

Seorang Petani Setubuhi Gadis


KEDIRI - Sungguh bejat yang dilakukan seorang petani di Kediri, Jawa Timur. ia harus berurusan dengan pihak yang berwajib karena menyetubuhi gadis dibawah umur. Dia Purnomo (23) kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di penjara.

Pria beristri itu dibekuk dari rumahnya di Dusun Suweru, Desa Petungroto, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Kini tersangka meringkuk di dalam sel tahanan Polsek Mojo.

Kapolsek Mojo AKP Mansur mengatakan, penangkapan Purnomo bermula dari laporan dari Istianah (43) ibu korban, yang tidak terima anak gadisnya berinisial IM (16) dinodahi tersangka. "Bermula dari laporan orang tua korban, kemudian kita lakukan penyelidikan. Setelah itu, anggota mengamankan terlapor dari rumahnya. Terlapor selanjutnya dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan," kata AKP Mansur, Kamis (28/02/2013).

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, persetubuhan terhadap gadis dibawah umur itu bermula, saat korban keluar rumah dalam rangka merayakan acara tahun baru bersama teman temannya, pada 1 Januari lalu.

Hingga sore hari, korban tidak pulang. Orang tuanya pun cemas. Mereka mencari keberadaan anak perempuannya, tetapi tidak berhasil menemukan. Bahkan, hingga beberapa hari kemudian, korban tidak memberikan kabar keberadaannya.

Tiga hari setelahnya, Riyadi tetangga Istianah memberitahu, jika anaknya pergi bersama dengan Purnomo. Betapa terkejutnya Istianah. Kemudian dia berusaha mencari keberadaan anaknya.

Istianah akhirnya menemukan anak gadisnya di rumah tersangka. Dia langsung membawa pulang paksa. Saat didesak, korban mengaku sudah disetubuhi oleh tersangka sebanyak empat kali.

Karena tidak terima dengan perbuatan tersangka, yang tercatat masih suami orang lain, Istianah kemudian melapor ke kantor polisi. Sehingga polisi kemudian meringkusnya.

Polisi telah mengamankan Barang Bukti berupa 1 lembar Visum Et Repertum, 1 buah celana dalam warna merah, 1 buah BH warna putih, 1 buah baju warna putih dan 1 buah celana panjang warna hitam sebagai barang bukti. (*)

Wednesday, February 27, 2013

Persik Sisakan Hutang Miliaran Rupiah


KEDIRI – Persik Kediri masih memiliki tanggungan hutang kepada pihak ketiga kurang lebih Rp 2 miliar. Kendati prestasinya kini mulai naik, tetapi tim tiga kali juara Liga Indonesia itu masih dibayang-bayangi oleh krisis finansial.

“Kita masih upayakan terus mencari solusinya. Alhamdulillah, pihak konsorsium membuat surat pernyataan berisi komitmennya untuk melunasi kekurangan dana yang dijanjikan dahulu,” ujar pengurus Persik Arya Wisnuadhi, Kamis (28/2).

Hutang itu sisa dari kompetisi Divisi Utama Liga Prima Indonesia Sportindo (LPIS) 2011/2012 lalu. Persik yang memberanikan diri menjadi bagian klub profesional tanpa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mengikat kontra kerjasama dengan pihak konsorsium.

Persik, waktu itu dijanjikan dana segar Rp 8 miliar, sebagai biaya operasional selama mengaruhi kompetisi. Tetapi, kenyataanya Persik gagal kembali naik ke kasta tertinggi sepakbola Indonesia. Disisi lain, dana yang dijanjikan tidak dikucurkan sepenuhnya.

Tentunya, manajemen tim bertajuk Macan Putih kelabakan. Pasalnya, mereka sudah menutupi kekurangan biaya dengan menghutang kepada pihak ketiga. Tentunya, dengan perjanjian nilai bunga hutang.

Musim kompetisi ini, Persik kembali hijrah ke PT Liga Indonesia. Prestasi Persik nampaknya mulai naik. Kini, Persik berhasil memimprin grup V, dengan perolehan poin 7 dari tiga laga yang sudah dilakoninya.

Sementara itu, Walikota Kediri Samsul Ashar yang juga selaku pembina Persik Kediri berharap masyarakat punya andil dalam membesarkan tim kebanggaannya dengan cara membeli tiket saat menonton. Pihaknya juga merangsang pemain dengan menjanjikan bonus bila tim macan putih prestasinya terus menanjak dan bisa naik kasta.

* Dugaan Korupsi Jembatan Brawijaya Kediri, Polisi Mulai Bidik Rekanan Proyek


KEDIRI - Dugaan kasus penyidikan mega proyek pembangunan Jembatan Brawijaya Kediri mulai mengarah ke rekanan. Polres Kediri Kota berhasil menemukan indikasi ketidaktepatan pekerjaan dari proyek bernilai Rp 66 miliar tersebut.

Alat bukti baru itu didapat penyidik Tipikor Polres Kediri Kota dari karyawan dan juga PT Surya Graha Semesta (SGS), rekanan pekerja proyek. Sehingga, tidak menutup kemungkinan, akan ada penambahan tersangka baru dalam waktu terdekat. “Direktur PT SGS berinisial C (Cahyo alias Ayong, red) kita mintai ketrangan. Secara garis besar beliau menyatakan ada hal yang tidak tepat. Kita berikan kesempatan istirahat,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro, Rabu (27/02/2013) malam.

Dengan adanya hal yang tidak tepat sebagaimana disampaikan Ayong ke penyidik, ada kemungkinan ada tambahan tersangka baru. Tetapi Kapolres mengaku, masih perlu keterangan lebih banyak lagi.

Polres Kediri Kota saat ini mendapat asistensi dari Polda Jatim. Dua pejabat Polda yaitu, Kasubdit Tipikor Direskrim Sus AKBP Edwan Saiful dan Pawasdik Polda Jatim AKBP Joko dan AKBP Herman serta Kompol Suminto membackup penanganan kasus yang sudah menyita perhatian masyarakat Kediri itu. “Kita memang perlu sharing dari Polda Juga menyampaikan apa yang sudah dihasilkan selama ini. Pembicaraan baik, mereka apresiasi tidak terlalu lama sudah banyak mengumpulkan saksi, ada 32 orang, dan fakta limayan banyak," terang Kapolres.

Dari asistensi tersebut, imbuh Kapolres, pihaknya mendapat masukan dan peringatan jika kasus itu besar dan perlu penanganan yang serius. Polres Kediri Kota harus cermat, dan kemudian persoalan penerapan pasal.

Sebelumnya, Komisaris PT SGS Ayong mengaku, pihaknya sangat kooperatif kepada pihak kepolisian. Dia yakin tidak ada persoalan dalam pengerjaan proyek. Selain itu, subkontrak proyek dengan PT Fajar Parahyangan, selaku pemenang tender hanya sekitar 40-60 persen. (*)

Lelang Tanah Kas Desa, Belum Kantongi Izin Bupati


KEDIRI – Meski belum mengantongi izin pelepasan tanah dari Bupati Kediri, Pemerintahan desa Senden Kecamatan banyakan Kabupaten Kediri, Jawa Timur nekad melakukan lelang tanah seluas 20 ru atau 280 M2. Akibatnya Pembelinya, Widodo (30) warga setempat, merasa dirugikan dan akan melaporkan kepada pihak yang berwajib.

“Sudah setahun lebih saya beli tanah, tapi sampai sekarang saya tidak memiliki kepemilikan kecuali kwitansi beli tanah ini” ujarnya.

Namun dirinya merasa dipermainkan saat menanyakan kelanjutan proses lelang tersebut dan dirinya merasa di ping pong dan dipermainkan dan bukan kejelasan saat mengurus akte jual beli tanah. Diduga pihak Desa dan kecamatan telah melanggar prosedur tentang lelang tanah Negara dan belum mengantongo izin Bupati Kediri.

Widodo awalnya tidak menaruh curiga sama sekali tentang lelang tanah tersebut. Mengingat lelang dilakukan secara terbuka, dihadiri oleh pihak yang berwenang. Ketua lelang tanah adalah ketua LPMD,Imam Fatah dan pembacaan lelang dihadiri oleh ketua Badan perwakilan Desa (BPD) Desa Sendang Sabarudin dan dua orang perwakilan dari kecamatan yaitu Nurhadi dan Thoiran.

Peritiwa itu muncul bermula dari pengumuman yang diedarkan oleh pihak desa pada awal Januari 2012 lalu yang akan melakukan lelang tanah kas desa. Pada tanggal 29 Januari 2012 lelang dilangsungkan dan diikuti 2 orang yaitu Widodo dan satu orang lainnya. Widodo memenangkan lelang dengan harga diatas harga pasar yaitu Rp4.510.000 per Ru. Padahal harga pasaran tanah di desa tersebut Rp 4.250.000. Tanah Kas yang dilelang hanya 12,72 M2 sisanya sudah dibeli oleh warga disekitar lokasi.

Pihak Kepala Desa Sendang Abdul Rozaq membenarkan soal lelang tanah tersebut. “Tanah itu bukan di jual begitu saja, namun itu tukar guling. Tanah yang dilelang ditukar dengan tanah 40 ru untuk pembangunan TK Darma Wanita. Kalau ditanah yang lama terlalu sempit dan tidak layak” ujarnya.

Soal surat jual beli tanah dan rekomendasi yang diminta oleh Widodo, pihaknya berjanji akan menyelesaikan. “Saat ini sedang dalam proses penyelesaian. Khabarnya sampai ke Menteri Dalam Negeri segala. Namun kita tetap akan proses,” tegasnya.

Anggota DPRD Kabupaten Kediri Nur Wakhid yang dimintai komentar soal penjualan tanah , menegaskan pada dasarnya pelepasan tanah Negara masih bisa meskipun sulit. “Karena prosedurnya hingga sampai ke Pemerintah Pusat “ ujarnya, Rabu,(27/02). (*)

Meski Sering Dirazia Satpol PP, Kafe Tanpa Ijin Tidak Kapok


KEDIRI – Meski sering dilakukan razia oleha Satuan Polisi pamongg Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Namun, tidak membuat kapok para pemilik kafe. Pasalnya, mereka hanya mendapatkan sanksi tindak pidana ringan alias Tipiring.

Dari 106 kafe yang ada di Kabupaten Kediri, hanya bellasan saja yang memiliki ijin resmi dari pemerintah aerah Kabupaten Kediri. Keberadaan kafe tersebutmenyebar diseluruh kabupaten Kediri, mulai dari ekslokalisasi hingga di pemukiman warga.

Kepala Satpol PP kabuaten Kediri Agung Joko Retmono Mengatakan, pihaknya telah memebrikan surat peringatan pada sejumlah kafe dan rumah karaoke yang ada. Dari surat peringatan tersebut, pihaknya brharap para pemilik kae dan rumah karaoke ini akan segera menutup usahanya atau mengurus ijin usahanya. “Selama ini sanksi mereka masih tindak pidana ringan. Ini mugkin yang membuat mereka toidak jera. Tapi dengan terbitnya surat peringatan itu nantinya kita akan bertindak tegas setelah tiga kali surat peringatan kita layangkan ada yang bersangktan. Kita akan tutup paksa tempat usaha mereka,” tegas Agung, Rabu, (27/2)

Menurut Agung kafe dan tempat karaoke itu sebenarnya memiliki pelanggaran cukup serius. Pelanggaran itu menurut Agung diantaranya banyak mempekerjakan anak yang diduga masih berusia dibawah umur. Disampikng itu lokasi itu diduga rentan sebagai peredaran narkoba dan jenis minuman keras lain. Selain itu lokasi tersebut juga rawan terjadi tindak kerusuhan. “itempat itu rawan pekerja anak, peredaran narkoba serta minuman keras lainnya. Selain itu lokasi mereka yang dekat dengan pemukiman warga sehingga dapat memicu kericuhan,” tambah Agung

Hingga saat ini Satpol PP kabuapten Kediri masih menerbitkan surat peringatan pada kefe dan tempat karaoke ilegal sebanyak 20 surat peringatan. Keduapuluh tempat karaoke dan kafe itu menurut Agung merupakan yang dianggap rentan terhadap beberapa tindak pelanggaran dan kriminalitas. Namun saat dikonfirmasi lebih lanjut nama dan lokasi usaha tersebut, Agung enggan menyebutkannya. (*)


Pemkot Fasilitasi UMKM Pasarkan di Online


KEDIRI – Pemkot Kediri, Jawa Timur kembali membuat gebrakan untuk menumbuhkan Sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Kediri. Pihak Pemkot berencana mendukung dan membantu mendapatkan akses pasar, terutama di dunia online.

Melihat kondisi masyarakat yang masih kesulitan tersebut, Walikota Kediri Samsul Ashar memahami. Dirinya akan menagih janji sejumlah pasar ritail modern yang mengembangkan sayapnya di Kota Kediri untuk menampung dan memasarkan produk-produk UMKM, agar bisa berkembang, baik dari segi kualitas maupun dari sisi keuntungan. “Dahulu, waktu akan berdiri, janjinya sama saya akan mengadakan pameran UMKM beberapa bulan sekali. Itu yang akan kita tagih,” ujar Walikota Samsul Ashar usai kegiatan Tilik Kelurahan Ngadirejo, Selasa (26/2).

Walikota meminta supaya Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan dan Energi (Disperindagtamen) dan Kantor Pelayanan Perinjinan (KPP) mengakomodir para pelaku UMKM dan memfasilitasi mereka supaya bisa memasarkan produk-produk unggulannya ke pasar ritail modern seperti, Kediri Mall, Pasar Raya Sri Ratu, Matahari, dan Ramayana serta Doho Plaza.

Selain menagih janji ritail modern, Walikota dari kalangan medis itu menambahkan, pihaknya telah melakukan kerjasama dengan PT Telkom dalam pengadaan fasilitas internet dan pirantinya di masing-masing kelurahan. Maksudnya adalah sebagai media memasarkan produk UMK melalui dunia maya. “Kemarin saya sudah bekerjasama dengan PT Telkom. Mereka siap memberikan gratis. Pada masing-masing kelurahan itu akan dibuat semacam cyber website. Nanti bisa memasarkan produk UMKM melalui dunia maya. Supaya potensi di kelurahan bisa di tampilkan,” terang Samsul Ashar

Dewasa ini, dunia maya memang memiliki potensi besar dalam pemasaran produk UMKM. Para pelaku UMKM membidik sektor pasar ini. Mereka memiliki website. Sehingga bisa menjangkau pasar yang lebih luas, dibanding hanya mengandalkan produk melalui toko atau kios yang membutuhkan biaya tidak sedikit

Masih kata Walikota Samsul Ashar, bisnis di dunia maya melalui online sangat besar potensi pemasarannya. Sangat berbeda dengan pemasaran melalui toko atau kios dalam mall untuk mendapatkannya harus mengalokasikan anggaran yang besar.

Dongkrak Pendapatan, Walikota Anjurkan Ribuan PNS Nonton Persik


KEDIRI – Sejak digulirkan Persik Kediri menjadi club sepak bola profesional tanpa dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Persik sangat mengandalkan sponsor dan juga penjualan tiket.

“Saya tidak menginstruksikan, tapi menganjurkan agar para PNS melihat Persik saat pertandingan di kandang,” ujarnya, Rabu (27/2).

Hal itu dilakukan, karena dengan banyaknya tiket yang terjual, kata Samsul sangat mendukung upaya keberlangsungan Persik dalam mengikuti lanjutan Devisi Utama Liga Super Indonesia. “Selain untuk keberlangsungan, pendapatan tiket juga untuk memberikan bonus bagi para pemain,” jelasnya.

Kemenangan Persik 1-0 saat lawan PSMP, Selasa (26/2) kemarin, dikatakan Samsul juga merupakan kemenangan masyarakat Kota Kediri. “Kemengan Persik, kemenangan masyarakat, tanpa adanya masyarakat yang menonton tidak akan ada semangat dari para pemain,” ujarnya.

Pihaknya juga berharap, adanya peran masyarakat untuk bersama-sama membesarkan Persik. “Bukan hanya bangga akan adanya Persik, tapi juga mendukung. Misalnya, beberapa perbankan atau perusahaan di Kota Kediri menganjurkan karyawannya untuk melihat Persik dengan membeli tiket, itu merupakan bentuk kepedulian,” harapnya.

Untuk bonus para pemain, Walikota yang juga Dokter ini menganjurkan agar manajer menyiapkan bonus jika pendapatan tiket melebihi target. “Kalau memeng rejekinya banyak, minta manajer bonus. Kalau saya ada rejeki dan lawannya berat, maka bonusnya juga akan saya tambah, serta perusahaan-perusahaan kami himbau juga membantu memberikan bonus,” ujarnya. (*)

Tuesday, February 26, 2013

*Dugaan Korupsi Jembatan Brawijaya,Komisaris PT SGS Yakin tak Ada Kesalahan


KEDIRI – Komisaris PT Surya Graha Semesta (SGS) Cahyo alias Ayong akhirnya memenuhi panggilan tim unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Kediri Kota, Jawa Timur Selasa (26/2) malam, terkait adanya indikasi korupsi jembatan brawijaya.

Ayong datang sendirian tanpa didampingi pengacaranya. Dia diperiksa sebagai saksi dari kasus dugaan korupsi Jembatan Brawijaya yang kini kasusnya tengah disidik polisi.

Pria yang menjadi komisaris utama dari PT SGS itu mengaku akan bersikap kooperatif menjalani pemeriksaan. “Kami siap dipanggil kapan saja untuk dimintai keterangan,” tuturnya sesaat sebelum menjalani pemeriksaan.

Ditanya tentang keterlibatan PT SGS dalam proyek Jembatan Brawijaya ? Ayong menyebutkan PT SGS merupakan subkon atau subkontraktor bersama PT Wijaya Karya (WK) dalam pembangunan proyek Jembatan Brawijaya. “Gilder-gildernya itu semuanya dari Wijaya Karya,” tambahnya.

Disinggung adanya dugaan ketidak sesuai antara besaran anggaran dan realisasi pembelanjaan material, dengan adanya deal-deal tertentu. Pria berkacamatan ini yakin tidak ada permasalahan dalam pembangunan selama ini. “Pembangunannya kan belum selesai. Insya Allah tidak ada kesalahan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro mengapresiasi kedatangan komisaris PT SGS. “Dia kooperatif berani memenuhi panggilan kami, dan akan kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi,” ungkapnya.

*Dugaan Korupsi 3 Proyek di Kediri, 2 Pejabat Pemkot Hadapi 2 Kasus yang Berbeda


KEDIRI – Lagi-lagi dua pejabat Pemkot Kediri kembali berhadapan dalam masalah hokum. Jika ditempat terpisah, mereka mempertanggungjawabkan proyek pembangunan Jembatan Brawijaya dan berencana pembangunan Kampus Poltek II. Kali ini, mereka diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Selasa (26/2) terkait dugaan korupsi pembangunan RSUD Gambiran II.

Kedua pejabat itu, yakni Kasenan (Kepala Dinas PU) dan Budi Siswantoro (Asisten Sekkota) diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan RSUD Gambiran II. Meski keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu, namun dalam pemeriksaan kali ini mereka dimintai keterangan sebagai saksi bagi Wijanto, tersangka ketiga dalam kasus tersebut.

Kasenan dan Budi Siswantoro diperiksa di tempat terpisah. Pemeriksaan Kasenan dilakukan di ruang kasi pidsus, sedangkan Budi Siswantoro diperiksa di ruang kasi intelejen. Keduanya dimintai keterangan selama sekitar tiga jam.

Kasenan dan Budi Siswantoro diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wijanto. Kasenan dimintai keterangan terkait posisinya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek bernilai Rp 208 miliar itu. Dengan posisinya sebagai PPK itu, maka Kasenan dianggap bertanggungjawab terhadap aspek proyek meliputi fisik dan keuangan. Sedangkan Budi Siswantoro diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas PU ketika dugaan korupsi itu terjadi. Dalam posisinya itu, Budi yang bertindak sebagai pengguna anggaran mengetahui proses pencairan anggaran. “Para saksi yang dimintai keterangan, termasuk kedua saksi yang diperiksa hari ini, dimintai keterangannya sesuai kapasitas dan tanggungjawabnya masing – masing terkait proyek tersebut,” ujar Kasi Pidsus, Sundaya SH.

Menurut Sundaya, hingga akhir bulan ini, pihaknya masih melakukan pemanggilan dan pemeriksaan pada para saksi. Sedangkan untuk pemeriksaan ketiga tersangka akan dijadwalkan secepatnya. “Walaupun kedua orang ini berstatus tersangka, tapi mereka diperiksa sebagai saksi. Kalau untuk pemeriksaan tersangka, secepatnya akan dijadwalkan, paling tidak awal bulan depan,” imbuh Sundaya.

Sementara itu, usai diperiksa di ruang kasi pidsus, Kasenan mengatakan dirinya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wijanto. Namun Kasenan menolak memberikan komentar tentang materi pemeriksaan. “Kami diperiksa sebagai saksi untuk Pak Wijanto. Kalau untuk pertanyaannya silakan langsung ke penyidik,” katanya.

Seperti diketahui, sebulan ini penyidik kejari Kota Kediri melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan RSUD Gambiran II. Setidaknya ada 48 saksi yang akan diperiksa hingga akhir bulan. Pemeriksaan saksi ini dilakukan oleh penyidik untuk mengumpulkan satu alat bukti yang akan memperkuat pengungkapan kasus ini.

PKL Di Jalur MPU di Pare Bandel


KEDIRI – Para Pedagang kaki Lima (PKL) di jalur mobil angkutan Umum (MPU) pasar Pamenang Pare tetap saja bandel setelah beberapa kali di razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Kediri, Jawa Timur. Mereka beralasan waktu yang diberikan oleh pihak pengelola pasar hingga pukul 09.00 wib tidak mencukupi untuk dapat mennghabiskan barang dagangan mereka.

Akibat bandelnya para pedagang tersebut, MPU yang masuk jalur tersebut, terpaksa melewati jalur lama diluar pasar pamenang Pare. Sehingga jalur diseputar pasar itu kembali semrawut. Padahal tujuan awal di fungsikannya kembali jalur itu diharapkan dapat mengatasi kemacetan yang selalu terjadi sepuutar pasar.

Para pedagang beralasan waktu yang disediakan oleh pengelola pasar untuk mereka berdagang mulai pukul 02.00 Wib. Hingga pukul 09.00 wib tidak cukup untuk dapat menghabiskan barang dagangan mereka. Mereka beralasan, pembeli ramai berbelanja di lokasi tersebut sekitar pukul 12.00 wib hingga pukul 14.00 wib. “Orang yang belanja disini kebanyakan setelah pulang kerja atau waktu istirahat, sekitar pukul 12.00 hingga pukul 14.00 wib. Kalau jam 09.00 wib sudah disuruh tutup terus dagangan saya bagaimana? Sayuran tidak mungkin bisa di jual besoknya, pasti sudah rusak,” ungkap salah seorang pedagang.

Sementara, Kepala Satpol PP kabupaten Kediri Agung Joko Retmono mengatakan, penertipan para PKL yang berada di pasar pamenang dilakukan untuk menanggulangi kemacetan lalu lintas yang berada diseputar pasar. Menurut Agung jika hal tersebut dibiarkan maka kondisi sekitar pasar akan semakin semrawut.

Agung menambahkan, kewenangan mengatur jalur tersebut berada pada pihak pengelola pasar, pihak Satpol PP hanya bersifat membantu untuk menertipkan saja. Pasalnya kawasan tersebut masuk dalam kawasan pasar. “Beberapa hari lalu kita sudah tertipkan kembali, namun memang setelah di lakukan operasi mereka selalu kembali lagi. Itu yang menjadi repot kami. Sedang kewenangan mengelola wilayah itu berada di pengelola Pasar di bawah Dinas Pendapatan,” ujar Agung.

Hingga kini pihak Satpol PP belum mendapatkan solusi atas persoalan tersebut. “Mungkin jika ada lokasi baru bagi mereka akan lebih mudah untuk ditertipkan, “ tambah Agung. (*)

Tekan Angka Kriminalitas dan Peredaran Narkoba, Polisi Gandeng Ulama


KEDIRI - Angka peredaran narkoba diwilayah Kabupaten Kediri yang masih cukup tinggi. Yakni, berada diurutan nomor tiga di Jawa Timur, menjadi perhatian serius bagi Polres Kediri dan jajarannya.

Salah satunya dengan menandatangani kesepakatan bersama antara Polres Kediri, Kodim 0809, BNN, Bupati Haryanti Sutrisno dan Ulama, bersama-sama menekan tindakan kriminalitas dan peredaran narkoba.

Kapolres Kediri AKBP Dheny Dariadi mengatakan, dengan penandatanganan ini, akan menambah terwujudnya Kabupaten Kediri yang kondusif. “Saat ini sudah kondusif, dan biar lebih kondusif lagi, kita gandeng Ulama dan Umaro’,” ungkapnya.

Sebagai polisi, pihaknya memerangi kejahatan atau Nahi Mungkarnya, sementara ulama dan umaro yang selalu memberi contoh kebaikan atau Amar Makruf. “Jadi kita sudah padu untuk bersama-sama Amar Makruf Nahi Mungkar,” ujarnya.

Sementara itu Ketua MUI Kabupaten Kediri Shobiri Muslim mengatakan, selama ini peran ulama sudah cukup bagus. Namun dengan masih maraknya peredaran narkoba, pihaknya akan lebih meningkaytkan lagi peran ulama sampai ke pelosok desa. “Sekarang sudah cukup, dengan adanya MoU ini, akan lebih ditingkatkan lagi, terutama peran ulama di pelosok desa,” ujarnya.

Untuk diketahui, dalam penandatanganan MoU tersebut, juga dihadiri Bupati Kediri Haryanti Sutrisno dan juga Pengasuh Ponpes Kencong KH. Jawarul Nehru (Gus Mahu).

Pemkab Janji Secepatnya Perbaiki Jembatan Mondo


KEDIRI - Jembatan Mondo yang menghubungkan dan juga jalur alternatife Kediri-Tulungagung yang ambrol beberapa minggu lalu sampai hari ini belum ada tindakan sama sekali dari pihak terkait, yakni Pemkab Kediri. Pihak Kecamatan juga pihak desa setempat tampaknya juga belum mengupayakan minimal bias di lalui oleh kendaraan roda dua. Seperti yang di tulis beberapa waktu lalu oleh Harian Bangsa dampaknya tidak hanya bagi warga sekitar namun juga bagi para semua pengguna dan pemakai jalan yang melewati jembatan tersebut.

“Dampak tersebut juga berakibat bagi para anak-anak sekolah yang setiap pagi melintasi jalan tersebut,” ujar salah satu tokoh masyarakat sekitar.

Menurut keterangan Camat Mojo Bambang ketika di konfirmasi Harian Bangsa melalui telepon selulernya mengatakan, pihak Kecamatan sudah menyampaikan ke Pemkab Kediri dan untuk tekhnisnya kita serahkan pada Pemkab juga pihak-pihak terkait. “Koordinasi sudah kita lakukan baik dengan pihak Desa ataupun dengan masyarakat dan tentunya dengan pihak Pemerintah Kabupaten Kediri,” lanjut Bambang.

Bambang menambahkan kalau beberapa waktu yang lalu team dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kediri juga dari pihak Pemkab juga sudah ke lokasi. Mereka memantau langsung ke jembatan yang ambrol. “Jadi ya tinggal menunggu saja kapan pelaksanaan perbaikan akan di mulai.”Saya juga belum mengetahui kapan pastinya jembatan tersebut akan di lakukan perbaikan, itu kan juga perlu pembahsan lebih lanjut secara tekhnis juga biayanya,” imbuhnya.

Terpisah, Kabag Humas Pemerintah Kabupaten Kediri Edhi Purwanto mengatakan pihak Pemkab akan secepatnya memperbaiki jembatan tersebut. “Secepatnya akan kita perbaiki. Minimal bisa di lalui oleh kendaraan roda dua,” ujarnya, Selasa (26/2).

Di singgung kapan waktunya dilakukan pengerjaan, Edhi hanya mengatakan secepatnya akan diperbaiki. “Secepatnya akan kita perbaiki. Jadi, intinya akan kita perbaiki secepatnya dalam waktu dkat dan minimal bisa di gunakan oleh pengguna kendaraan roda dua,” pungkasnya.

Seperti yang di ketahui sebelumnya Jembatan Mondo yang ambrol di karenakan karena pengerukan pasir di sekitar jembatan tersebut. Pengerukan pasir liar yang konon mendapat persetujuan dari Kepala Desa setempat tersebut akhirnya berdampak pada ambrolnya jembatan tersebut. Padahal, hal tersebut sudah di tentang beberapa tokoh setempat juga bebrpa warga, tapi pengerukan menggunakan alat berat tersebut tetap berjalan. Pengguna jalan khususnya roda empat atau kendaraan berat harus memutar sejauh hamper 4 kilometer memutar, di samping jalan yang sempit juga jalur yang di pakai berkelok. Sehingga memakan waktu lebih lama.

Rumah –rumah di sekiatar kawasan sungai juga sangat mengkhawatirkan apabila terjadi hujan deras. Seperti rumah milik salah satu warga Sayu. Dirinya juga keluarga was-was karena khawatir rumah mereka akan longsor kalau jembatan tidak segera di perbaiki juga dibenahi. “Ya was-was mas kalau tidak segera di perbaiki takut rumahnya longsor,” pungkasnya. (*)

Satpol PP Booking 600 Kamar


KEDIRI - Sebanyak 2600 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) se Jawa, Bali tanggal 3 sampai 5 Maret mendatang akan datang ke Kota Kediri untuk memperingati hari jadi Sat Pol PP ke 63 tahun.

Guna mengakomodir ribuan Sat Pol PP yang datang tersebut, panitia penyelenggara Sat Pol PP Kota Kediri selaku tuan rumah telah menyediakan fasilitas sedikitnya 600 kamar, hotel dan penginapan yang ada diwilayah Kota serta Kabupaten. Kasi Transtib Sat Pol PP Kota Kediri Djati Utomo,menjamin semua tamu undangan yang datang di Kediri nantinya tidak akan terlantar. “Jauh hari sebelumnya kita sudah memboking seluruh hotel yang ada di Kota dan Kabupaten, semua kontingen telah kita data.Insyah allah seluruh kontingan tidak ada yang terlewatkan. Mereka akan mendapatkan tempat yang layak untuk istirahat,termasuk konsumsi,” ujar Djati Utomi.

Tidak hanya anggota Sat Pol PP yang datang nantinya, melainkan juga perwakilan dari masing masing kepala Daerah se Jawa Bali termasuk Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Pelaksanaan kegiatan memperingati hari jadi Sat Pol PP Provinsi Jawa Timur tersebut terpusat di Gelanggang Olah Raga Jaya Baya di Kelurahan Banjar Melati Kota Kediri. Kegiatan diisi dengan pelatihan baris bebaris, kegiatan UMKM, mengundang perwakilan PKL yang ada di Kota Kediri untuk berjualan di GOR, serta ditutup dengan upacara.

Sedikitnya anggaran yang dialokasikan untuk pelaksanaan kegiatan Hut Sat Pol PP ini menelan biaya puluhan juta rupiah. Terkait permasalahan keamanan, guna mengantisipasi kerawanan gangguan Kamtibmas, Djati Utomo mengaku pihaknya sudah berkordinasi dengan aparat TNI, Polri. “Kita sudah berkordinasi melibatkan ratusan personel kepolisan tni polri,sebagai upaya pengamanan,” pungkas Djati. (*)

Monday, February 25, 2013

* Dugaan Korupsi Jembatan Brawijaya Kediri, Anggaran Termin Kedua Rp 8 M Diduga Tanpa Persetujuan


KEDIRI – Polres Kediri Kota tampaknya akan mempercepat prosedur pemeriksaan terhadap pimpinan DPRD dan panitia khusus (Pansus) mega proyek pembangunan Jembatan Brawijaya Kota Kediri. Polisi mengambil jalur pintas dalam permintaan ijin ke Gubernur Jawa Timur.

“Hari ini surat ijin pemeriksaan anggota DPRD kita kirimkan ke Gubernur. Sesuai prosedur, seharusnya melalui Polda Jawa Timur. Tetapi, kita sudah berkoordinasi dengan Polda, agar proses ini dipercepat,” ujar Kapolres Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro, Senin (25/02)

Kapolres belum bisa memastikan kapan turunnya surat ijin dari Gubernur. Tetapi, sesuai ketentuan, paling lama 30 hari. Jika lebih dari batasan waktu tersebut, tim Tipikor akan memanggil secara paksa kalangan dewan untuk diperiksa. “Ketentuannya, apabila lebih dari 30 hari Gubernur tidak memberikan ijin, kita panggil paksa. Tetapi, saya yakin sebelum batasan waktu itu, ijin sudah turun. Sebab, ada instruksi dari Presiden terkait percepakatan proses hukum terhadap tindak pidana korupsi,” tegas Kapolres

Setelah ijin dari Gubernur turun, imbuh Kapolres, pihaknya langsung mengirimkan surat panggilan kepada pimpinan DPRD. Selain mereka, juga seluruh anggota Pansus Jembatan Brawijaya

Keterangan dari unsur pimpinan DPRD dan Pansus, kata Kapolres, sangat penting. Sebab, merekalah yang mengetahui tahapan penganggaran mega proyek bernilai Rp 71 miliar tersebuta. Mulai dari proses perencanaan hingga persetujuan. “Materi pertanyaan yang akan kita ajukan seputar perencanaan hingga persetujuan anggaran untuk Jembatan Brawijaya Kediri. Termasuk juga ada hak-hak angket dewan, dan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) 2010 tentang penyusunan rencana anggaran,” terang Kapolres

Informasi yang didapat, penganggaran Jembatan Brawijaya Kota Kediri diduga bermasalah. Proses penganggaran disinyalir tidak melalui prosedur. Sampai akhirnya, muncul surat mosi tidak percaya kepada pimpinan DPRD. “Surat mosi tidak percaya kepada pimpinan DPRD itu diantaranya berisi, persoalan tiga proyek besar yaitu, RSUD Gambiran II, Poltek II dan Jembatan Brawijaya. PAN sendiri sempat marah dengan Nurudin Hassan (Wakil Ketua DPRD yang saat itu juga menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kota Kediri). Sampai akhirnya muncul Surat Peringatan (SP-2) kepadanya. Gara-garanya, dia tanda tangan persetujuan pada proyek itu,” kata Sekretaris Fraksi PAN Reza Darmawan.

Surat persetujuan penganggaran proyek pembangunan Jembatan Brawijaya sendiri keluar pada tahun 2010. Padahal, pansus selesai membahas, pada tahun 2011, atau satu tahun setelahnya. Sehingga, kucuran anggaran pada termin kedua tahun 2011 sebesar Rp 8 miliar itu meragukan. “Prosedur penganggarannya terbalik. Masak, banggar lebih dahulu daripada pansus. Padahal, sesuai tahapan, seharusnya banmus (badan musyawarah), kemudian pansus lalu banggar (badan anggaran). Yang terjadi banggar terlebih dahulu. Lalu, hampir satu tahun setelahnya baru pansus. Oleh karena itu, Fraksi PAN menolak. Teman-teman lain, ada yang juga menolak,” imbuh Reza.

Proses penganggaran awal tersebut kemudian menjadi polemik. Sampai akhirnya, Ketua DPRD Wara S Reni Prama sempat menjelaskan, jika surat persetujuan anggaran proyek tertanggal 12 November 2010 yang sudah beredar itu palsu. Pihaknya menyatakan, bahwa tanda tangannya di dalam surat terserbut hasil scanner komputer.

Kendati surat itu dinyatakan palsu, tetapi anggaran yang dikucurkan dari APBD Kota Kediri pada termin kedua itu sudah terlanjur dipergunakan. Dana sebesar Rp 8 miliar itu telah dibelanjakan untuk tiang pancang dan gelagar Jembatan Brawijaya.

Disisi lain, Ketua Pansus Jembatan Brawijaya Muzer Zaidib yakin, bahwa prosedur pansus sudah dijalankan sesuai tahapan. Politisi PKB itu juga mengatakan, bahwa semua anggota pansus telah menyetujuinya.

Terkait rencana pemeriksaan terhadap unsur pimpinan DPRD dan pansus Jembatan Brawijaya, Muzer mengaku, sangat siap. Dia akan memberikan keterangan apa adanya untuk membantu kepolisian dalam menuntaskan dugaan korupsi Jembatan Brawijaya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Kediri Kota sudah menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kasenan dan Ketua Panitia Lelang Wijanto sebagai tersangka dugaan korupsi Jembatan Brawijaya. Penyidik Tipikor kini tengah menyelidikan proyek pembangunan Poltek II Kediri.

Polisi mensinyalir sudah terjadi tindak pidana korupsi pada proyek bernilai Rp 88 miliar itu. Indikasi awal, pelaksana proyek adalah PT Surya Graha Semesta (SGS), yang notabene bukan pemenang lelang, serta pelaksana proyek Jembatan Brawijaya. Polisi curiga lelang proyek fiktif dan terjadi penyalahgunaan wewenang oleh pejabat terkait.

Terlibat Judi Bola, 6 Warga Diamankan Polisi


KEDIRI - Polres Kediri Kota, Jawa Timur Minggu (24/2) malam mengamankan 6 tersangka pelaku Judi Bola. Mereka Didik Aringga (27), warga Perum Permata Biru Kota Kediri, Edi Hariyanto (32) warga Kelurahan Bujel Kota Kediri, Ahmad Falah (30) warga Kelurahan Bujel, Febi Sanjaya (26) warga Desa Wates Kabupaten Kediri, Roy Hardianto (34) warga Kelurahan Dandangan Kota Kediri, dan Junaedi (52) warga Kelurahan Lirboyo Kota Kediri.

Penangkapan para pelaku bermula, saat petugas mendapatkan informasi jika di jalan PK Bangsa Kota Kediri sering digunakan transaksi judi bola, khususnya saat hari Sabtu dan Minggu. Kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Didik dan dilakukan pengembangan, hingga mengamankan tersangka lain. Dari Tangan Didik, Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 unit Hp, 40 lembar sobekan rekapan Judi Bola, 2 buku tulis rekapan, dan uang tunai sebesar Rp 1.338.000.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono mengatakan, petugas masih akan melakukan pengembangan kasus tersebut karena disinyalir masih ada jaringan lain diatasnya. “Kita masih terus melakukan pengembangan, karena disinyalir masih melibatkan Bandar diatasnya,” ungkapnya.

Sementara itu, didik salah satu tersangka mengaku, jika 1 kali putaran mendapatkan fee atau keuntungan 6 persen dari 1 kali penjualan. “Saya mendapatkan keuntungan 6 persen dari setiap tombokan,” akunya.

Akibat perbuatannya, keenam Tersangka akan dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman 10 Tahun penjara. (*)

Full Time, Persik Bidik Poin Penuh


KEDIRI - Para pemain persik yang dalam kondisi full time, saat pertandingan melawan PS Mojokerto Putra, Selasa (26/2) sore di Stadion Brawijaya Kediri, Manajemen Persik Kediri siap mematok raihan poin sempurna.

“Para pemain dalam kondisi full time, jadi besuk bisa diturunkan semua,” kata Manajer Persik Kediri Anang Kurniawan, Senin (25/2).

Masih kata Anan, meski Harianto sempat mengalami cidera hamstring saat di jogja dulu, namun saat melawan Mojokerto Putra ada kemungkinan sudah bisa dimainkan. “Kemarin sempat cedera, namun masih ada kemungkinan Harianto bisa main, melihat kondisinya yang mulai membaik,” ujarnya.

Apalagi, kata Anang, lini depan Persik juga akan dimainkan Machia, pemain asal kamerun yang baru bergabung beberapa hari kemarin. “Machia juga siap mengisi lini depan Persik,” ujarnya.

Masih kata Anang, dengan melihat motovasi para pemain yang saat ini haus kemenangan dan juga mendapatkan dukungan supporter Persik mania, akan memudahkan meraih poin penuh dan mengamankan posisi puncak klasemen grup 5. (*)


Sunday, February 24, 2013

Polresta Kediri Bidik Proyek Pembangunan Kampos Poltek II Senilai Rp 88 M


KEDIRI – Tidak ingin kecolongan dan diambil pihak Kejaksaan Negeri, Polres Kediri Kota, Jawa Timur kini juga membidik pembangunan kampus Politeknik (Poltek) II Kediri. Kepolisian mensinyalir telah terjadi penyimpangan dalam mega proyek bernilai Rp 88 miliar itu seperti halnya pembangunan Jembatan Brawijaya Kediri.

“Hasil penelitian dokumen yang kita amankan dari PT SGS (Surya Graha Semesta) di Sidoarjo kemarin, kita dapatkan sebuah dokumen yang senagaja disembunyikan. Lalu kita pilah di kantor, ternyata ada tiga dokumen yaitu, terkait Jembatan Brawijaya, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gambiran II, dan Poltek,” ujar Kapolres Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro saat berada di proyek pembangunan Poltek di Kelurahan Sukorame, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Minggu (24/2).

Tim Tipikor langsung melakukan upaya penyelidikan terkait pembangunan mega proyek tahun jamak atau multy years selama tiga tahun (2009-2011) itu. Ternyata, dari hasil penelusuran tim diketahui bahwa, pelaksana proyek adalah bukan pemenang lelang, melainkan PT SGS, rekanan pelaksana proyek Jembatan Brawijaya dan juga RSUD Gambiran II yang kini disidik Kejaksaan Negeri Kediri. “Ada indiasi kuat, ketidak tepatan pekerjaan. Proyek dikerjakan oleh PT SGS. Padahal, pemenang tendernya adalah PT Nugraha Adi Taruna (NAT). Ada sub kontrak secara fundamen atau keseluruhan. Indikasinya mirip-mirip dengan Jembatan Brawijaya. Terjadi dugaan proses lelang yang tidak benar, proses penganggaran yang tidak benar,” terang Kapolres.

Saat berada di kawasan proyek pembangunan Poltek II Kediri, Kapolres berlatar belakang Intelkam itu sempat memeriksa sejumlah dokumen proyek. Bersama tim Tipikor, Kapolres juga melihat-lihat kondisi bangunan yang sudah memasuki tahap finishing tersebut. Ternyata, tidak dilengkapi dengan papan pemberitahuan proyek.

Mengetahui hal tersebut, Kapolres langsung memanggil dua orang tenaga satpam. Ternyata, kedua mengaku, jika sejak proyek mulai garap, tidak pernah memasang papan pemberitahuan.

Padahal, menurut Kapolres, papan tersebut sangat penting. Karena didalamnya berisi tentang nilai, waktu pelaksanaan, rekanan pelaksana proyek disebutkan. Sehingga masyarakat bisa mengetahuinya secara transparan, tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Proyek pembangunan kampus Poltek II dilaksanakan oleh PT. NAT yang diikat dengan surat perjanjian pemborongan kontrak induk nomor 1032/VII/KONT FISIK/APBD/2009 tanggal 8 oktober 2009 senilai 88 milyar. Proyek besar yang berdiri diatas areal lahan 7,7 hektare ini didanai APBD tahun 2009, 2010 dan 2011 dengan jangka waktu selama 800 hari.

Pembangunan Poltek sempat dipersoalkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pasalnya, berdasarkan hasil audit BPK tahun 2012, telah ditemukan adanya indikasi kekurangan volume pengerjaan sebesar Rp 696.740.000

Lebih rinci, dari audit itu terjelaskan, adanya pembangunan sub kontrak V yang selesai pada 22 Desemeber tahun 2011, terdapat pekerjaan yang belum bisa dimanfaatkan sesuai rencana yang menimbulkan indikasi kerugian daerah sebesar Rp 696.740.000.

Kerugian sebesar Rp 696 juta tersebut sebenarnya sudah dibayarakan ke Kas Daerah pada 22 Mei 2012 lalu. Namun BPK merekomendasikan, agar Walikota Kediri Samsul Ashar memberikan teguran kepada pengguna anggaran, pelaksana proyek dan pengawas proyek, dan menutup kekurangan pengerjaan tersebut dan dikembalikan pada Kas Daerah.

Pembangunan Poltek molor dari waktu yang sudah ditentukan dalam kontrak. Seharusnya pembangunan kampus itu selesai pada 2012. Namun hingga awal tahun 2013 ini belum rampung.

Belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Kediri soal penyelidikan Poltek II Kediri yang dilakukan Polres Kediri Kota. Kabag Humas Pemkot Kediri Hariadi berkali-kali dihubungi melalui telponnya tidak menjawab.

Saturday, February 23, 2013

Polresta Ijin Gubernur Panggil Pimpinan DPRD


KEDIRI – Polres Kediri Kota akan memanggil pimpinan DPRD setempat untuk diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi mega proyek pembangunan Jembatan Brawijaya. Polisi mensinyalir telah terjadi penyimpangan pada proses perencanaan penganggaran proyek bernilai Rp 66 miliar tersebut

“Pemeriksaan anggota dewan adalah keharusan. Ada satu titik dugaan terjadi permasalahan, penyimpangan di bidang perencanaan penganggaran. Pemerintah kota sudah mengakui ketidak tepakatan itu. Karena ada prosedur polisi harus meminta ijin Gubernur, mudah mudahan haris Senin surat ijin kami kirimkan,” ujar Kapolres Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro, Minggu (24/02)

Ditanya nama-nama anggota DPRD yang bakal dipanggil untuk dimintai keterangan, Kapolres lulusan FBI itu menjawab, mereka adalah anggota dewan yang ada di dalam dokumen proyek. Terutama unsur pimpinan dewan yaitu, Ketua DPRD Wara S Renny Pramana, Wakil Ketua Sholahudin Faturrahman dan Wakil Ketua Nurdin Hassan

Selain itu unsur pimpinan, Kapolres menyebut, anggota DPRD yang ikut dalam panitia khusus (Pansus) proyek Jembatan Brawijaya juga tidak luput dari pemeriksaan. "Nama-nama anggota DPRD yang kita panggil terutama ada di dokumen itu, unsur pimpinan ketua dan wakilnya termasuk anggoata dewan yang mengetahui pansus membahas masalah itu. Ada dugaan pansus tidak tercapai suatu kesepakatan. Namun tetap dipaksanakan,” beber Kapolres.

Informasi yang didapat, pemeriksaan terhadap pimpinan DPRD dan anggota pansus dalam upaya mengetahui kebenaran dari surat persetujuan penganggaran proyek multy years (2010-2013. Sebab, surat itu muncul di tahun 2010, atau jauh sebelum pansus selesai membahasnya pada 2011.

Bahkan, Ketua DPRD Kota Kediri Wara S Renny Pramana sempat menjelaskan, surat persetujuan anggaran proyek 12 November 2010 tersebut palsu. Pihaknya menyatakan bahwa tanda tangan yang ada dalam surat tersebut adalah hasil scanner komputer.

Polisi semakin yakin jika surat persetujuan itu meragukan, setelah seorang saksi dari salah seorang staf di DPRD yang menyatakan, pihaknya tidak ada rapat di gedung DPRD dan tidak menerima surat persetujuan anggaran proyek itu.

Tetapi, yang bersangkutan sempat mencatat register surat keluar dengan nomor 170/792/419.20/2010. Dan yang bersangkutan membuat register tersebut berdasarkan permintaan telepon dari seseorang

Terpisah, Wakil Ketua Sholahudin Faturrahman mengatakan, pihaknya siap apabila dipanggil oleh pihak kepolisian. Politisi PKB Kota Kediri itu akan memberikan keterangan apa adanya untuk membantu kepolisian dalam menuntaskan dugaan kasus tersebut.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Komisi C DPRD Muzer Zaidib. Pihaknya sangat mendukung upaya kepolisian, dan akan memberikan keterangan demi kepentingan proses hukum. “Pak polisi objektif, mudah-mudahan semua benar dan tidak ada masalah. Kita ini hanya ijtihat membahas kepentingan masyarakat banyak. Dari usulan dari pemerintah daerah, kita menyetujui. Kita ambil manfaatnya,” kata Muzer Zaidib

Disinggung mengenai pansus jembatan yang memiliki panjang 187 meter dan lebar 18 meter dan lokasinya berada di sebelah utara Jembatan Lama, katanya, sudah dijalankan sesuai prosedur. Yaitu, ada anggota pansus, ada surat masuk. Dia juga mengakui, tempat pelaksanaan pansus di luar kota yaitu, Solo. "Sudah pansus kita ajukan ke paripurna. Pansus belum ada apa-apanya, belum ada nilai anggarannya. Kemudian kita bahas di badan anggaran (banggar). Kalau ada yang kelihatan kebanyakan, ya kita kepras. Tetapi kalau kurang, karena tidak tahu, ya tidak kita tambahi, karena itu usulan pemkot,” imbuh Muzer

Muzer yakin tidak ada persoalan dalam proses perencanaan penganggaran mega proyek multy years tiga tahun (2010-2013) itu. Sebab, seluruh prosedur tidak ada yang ditanggalkan, dan semua (anggota pansus) sudah membahas bersama-sama.

Sebagaimana diberitakan, Polres Kediri Kota sudah menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kasenan dan Ketua Panitia Lelang Wijanto sebagai tersangka dugaan kasus korupsi Jembatan Brawijaya. Keduanya sama-sama tidak ditahan. Kasenan hanya diwajibkan absen setiap senin dan kamis. Sedangkan Wijanto berstatus tahanan kota.

Tim penyidik Tipikor saat ini sedang fokus memilah-milah dokumen penyitaan dari PT Surya Graha Semesta (SGS) selaku rekanan pelaksana pekerjaan dan mencari tahu tentang temuan banyak stempel pada lembar kertas yang dipastikan palsu. (*)

Sosialisasi Nomor Urut Dengan Gowes Bersama


Guna mensosialisasikan nomor urut 4 PDI Perjuangan, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Kediri mengadakan gowes bersama pengurus DPC, PAC hingga ranting secara rutin setiap Minggu Pagi.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Kediri Wara S. Renny Pramana mengatakan, kegiatan gowes ini, selain untuk menjaga kesehatan, juga untuk mensosialisasikan nomor urut 4 yang merupakan nomor urut PDI Perjuangan. “Setiap minggu kita lakukan kegiatan ini bersama pengurus lain,” ujarnya.

Untuk jarak yang ditempuh untuk gowes PDI Perjuangan ini, setiap Minggu tidak tentu, terkadang mengelilingi Kota wilayah barat, kadang wilayah timur. “Dengan jangka waktu sekitar 2 jam lah, dengan mengambil start dan finish di kantor DPC PDI Perjuangan Kota Kediri,” ujarnya.

Selain membawa atribut PDI Perjuangan yang diletakkan di masing-masing sepeda, semua peserta gowes dari DPC ini, semuanya mengenakan kaos PDI Perjuangan, dengan nomor urut punggung 4.

Perempuan yang juga Ketua DPRD Kota Kediri ini berharap, kegiatan gowes setiap Minggu ini bisa rutin dilaksanakan. Karena juga untuk menjalin silaturrahmi, antar jajaran pengurus PDI Perjuangan. “Kegiatan ini akan kami laksanakan rutin tiap hari Minggu, agar badan kita selalu sehat, fikiran pun cerdas,” harapnya.

Usai menggelar gowes bersama, para peserta Gowes ini dihibur dangdutan di kantor DPC dan juga makan bersama.

Friday, February 22, 2013

Pertajam Lini Depan, Persik Resmi Kontrak Striker Asing


KEDIRI – Setelah melalui proses yang cukup panjang, Persik Kediri resmi mengikat kontrak Machia Malock, bekas pemain asing PSLS Lhokseumawe. Striker berkebangsaan Kamerun tersebut dibeli dibawah harga Rp 500 juta untuk satu musim kompetisi Divisi Utama Liga Indonesia 2013/2014.

“Meskipun sempat terjadi proses penawaran yang panjang, alhamdulillah sudah deal. Kita sudah mengikat kontrak Machia,” ujar Manajer Persik Kediri Anang Kurniawan, Sabtu (23/02/2013).

Sebelumnya, Machia Malock didepak oleh manajemen Laskar Pase-julukan tim PSLS Lhokseumawe di pentas Liga Prima Indonesia (IPL) musim 2013-2014. Dia dianggap sebagai pemain yang tidak sesuai dengan kebutuhan.klub

Bahkan mantan penyerang PSSB Bireuen dan Persis Solo tersebut telah dipulangkan ke agennya yang ada di Jakarta, pada Senin (11/02/2013) lalu. Tetapi, Persik nampaknya membutuhkan tenaganya. Machia bakal proyeksikan menjadi striker tim.

Manajemen tim bertajuk Macan Putih memilih Machia dengan berbagai pertimbangan. Baik pelatih maupun official tim sudah melihat kemampuannya. Machia adalah karakter pemain yang tengah dicari Persik untuk mengisi posisi striker utama.

Machia bakal menjadi tandem Wimba Sutan Santoso, satu-satunya striker Persik, yang notabene pemain binaan kompetisi internal Persebaya Surabaya. Dia dipastikan langsung diturunkan saat Persik menjamu PSMP Mojokerto di Stadion Brawijaya Kota Kediri, 26 Februari mendatang.

Kabag Umum Pemerintah Kota Kediri itu mengaku, pihaknya semakin bertambah percaya diri dengan hadirnya Machia. Menjadi pimpinan grup V, Anang berharap, bisa mengamankan poin sempurna di kandangnya sendiri. Apalagi, Persik bakal mendapatkan dukungan langsung dari supporter fanatiknya Persikmania. (*)

Berduaan Dikamar Bersama PIL, Oknum Dosen Kebidanan Digrebeg Warga


KEDIRI - Warga di sekitar kelurahan Banjarmlati Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Jawa Timur Kamis (21/2) malam digegerkan adanya dugaaan perzinahan disebuah rumah kontrakan. Penggrebegan terhadap IS (26) oknum dosen kebidanan asal Bandung Kabupaten Tulungagung dan Arul (26) seorang mahasiswa kedokteran asal jember tersebut bermula, saat Eka Andrian Syah (30) PNS asal Desa Doro Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung mendapat informasi jika IS, istrinya melakukan perbuatan zinah.

Kemudian bersama ketua RT Banjarmlati, dan warga beserta petugas Polsek Mojoroto mendatangi TKP dan membenarkan, jika istrinya sedang berduaan dikamar bersama Arul. Eka juga dikagetkan, saat melihat istrinya didalam kamar dengan memakai pakaian tidak sopan. Tidak terima, Eka bersama warga langsung menggelandang kedua pelaku perzinahan ke Mapolres Kediri Kota.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan mediasi antar kedua belah pihak agar diselesaikan secara kekeluargaaan. “Ketiganya saat ini masih menjalani pemeriksaan di unit PPA Polres Kediri Kota untuk dimediasi agar diselelsaikan secara kekeluargaan,” ungkapnya.

Masih kata Surono, pihaknya juga sudah mengamankan beberapa foto dan juga visum sebagai barang bukti. Jika terbukti bersalah, kedua pelaku perzinahan akan dijerat pasal 284 KUHP tentang perzinahan, dengan ancaman hukuman paling lama 9 bulan penjara. (*)


* Korupsi Jembatan Brawijaya Kediri, Ketua Panitia Lelang Dilepas


KEDIRI – Polres Kediri Kota akhirnya melepaskan Wijanto, tersangka dugaan kasus korupsi mega proyek pembangunan Jembatan Brawijaya Kota Kediri. Polisi mengalihkan status penahanan Ketua Panitia Lelang proyek bernilai Rp 71 miliar itu dari rumah tahanan Negara (rutan) menjadi tahanan kota.

Menurut Budi Nugroho, SH selaku kuasa hukum Wijanto, kliennya dikeluarkan dari sel tahanan, pada Jumat (22/02/2013) sekitar pukul 23.00 WIB tadi. Pihaknya sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan, sejak siang harinya. Tetapi, karena prosedur administrasi panjang yang harus dilalui, akhirnya dikabulkan hingga tengah malam.

Negro, sapaan akrab Budi Nugroho menambahkan, tidak ada jaminan material satu rupiahpun yang diberikan atas perubahan status penahanan Wijanto. Tetapi, dirinya sendirilah yang bertanggung jawab, jika dikemudian hari kliennya ingkar janji.

Seorang tahanan memang memiliki hak beralih terhadap status penahanan yang dijalaninya. Perubahan status tersebut bisa diajukan oleh yang bersangkutan sendiri atau dapat juga diajukan oleh keluarga dan penasihat hukumnya.Tersangka atau terdakwa berhak untuk mengajukan permohonan perubahan status itu dari tahanan rutan menjadi tahanan kota atau tahanan rumah. Kata Negro, semua itu diatur dalam Kita Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan PP No 27 Tahun 1985

Namun, sesuai ketentuan hukum, perubahan status tahanan terlebih dahulu harus mencantumkan syarat-syarat. Antara lain, tersangka atau terdakwa tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak akan mengulangi perbuatannya, serta bersedia memenuhi panggilan untuk kepentingan pemeriksaan.

Kapores Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro mengatakan, pertimbangan utama adalah untuk menghemat masa penahanan yang bersangkutan.Sebab, kata Kapolres, untuk menuntaskan kasus itu masih membutuhkan waktu yang lama. “Pertimbangan penyidik, atasan penyidik, dan kapolres, bisa untuk ditangguhkan, yaitu sikap koorperatif, dan bahwa kita harus hemat masa tahanan, karena ada batasan waktunya,” kata Kapolres dalam pernyataan sebelumnya.

Dengan dikabulkannya perubahan status tahanan Wijanto, maka akan mengurangi masa tahanan terhadap tersangka. Semua itu dengan ketentuan, hanya bilamana tersangka telah dihukum atau hukumannya telah berkekuatan hukum tetap. Hal itu disebutkan dalam pasal 22 ayat (5) KUHP.

Berdasarkan ketentuan, apabila tersangka menyandang status penahanan kota, maka jumlah pengurangan masa penahanannya sama dengan 1/5 jumlah masa penahanan kota yang telah dijalani seseorang. Jika seseorang telah dikenakan penahanan kota selama 50 hari, maka jumlah pengurahangan masa penahanannya adalah 1/5X50 hari.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polres Kediri Kota sudah menetapkan status tersangka kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kota Kediri Kasenan dan Ketua Panitia Lelang Wijanto dalam dugaan kasus korupsi proyek Jembatan Brawijaya Kediri.

Wijanto ditetapkan tersangka, sejak 9 Februari lalu, atau dua hari setelah Kasenan. Dia langsung dijebloskan ke sel tahanan. Sementara Kasenan hanya dikenakan wajib absen setiap Senin dan Kamis. Kini, Wijanto dilepaskan, setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan. Wijanto menjadi tahanan kota. (*)

Awali Harlah, DPC Gelar Selamatan


Dewan Pimpinan Cabang Kota Kediri mengawali peringatan hari lahir PDI Perjuangan menggelar selamatan dengan tumpengan dengan jajaran pengurus DPC maupun PAC.

Menurut ketua DPC PDI Perjuangan Kota Kediri Wara S. Renny Pramana mengatakan, selamatan merupakan bentuk rasa syukur DPC PDI Perjuangan yang hingga saat ini masih berjuang untuk kesejahteraan rakyat. Adanya tumpeng dengan bentuk Buceng, memberikan arti agar PDI Perjuangan selalu diberi kekuatan Allah SWT. "Buceng memberikan arti agar Allah SWT," ujarnya.

Adapun jenang Sengkolo, memberikan arti agar segala sengkolo2 hilang. "Dengan hilangnya sengkolo-sengkolo, kita bisa melangkah lebih cepat lagi, tahun ini pesta demokrasi, berupa pilkada," ujarnya.

Dalam sambutannya Renny menyampaikan beberapa penggalan pidato Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Sukarno Putri. Diantantaranya terkait adanya konflik internal yang kerap terjadi di PDI Perjuangan. "Di dalam PDI Perjuangan tidak ada istilah mosi tidak percaya, karena semua aturan sudah disusun dalam AD/ART partai," tegasnya.

Apalagi, beberapa waktu lalu juga sudah ada instruksi yang sudah diberikan ke semua pengurus parti mulai DPC, PAC hingga ranting yang intinya pelarangan melakukan unjuk rasa, atau memberikan statemen melalui media tentang konflik internal partai. "Kita selesaikan baik-baik melalui mekanisme yang ada. Datanglah ke DPC jika ada permasalahan," tegas Renny.

Renny juga berpesan, di tahun 2013 yang disebut tahun politik ini dinamika politik dari waktu ke waktu akan semakin kencang. "Maka berhati-hatilah menjaga citra partai politik di tahun politik. Tidak ada mosi tidak percaya, tapi datanglah ke dpc, segala permasalahn bisa diselesaikan. "Saya akan tindak tegas memberikan sanksi, jika peringatan tidak diindahkan," tegasnya dengan disanggupi para pengurus yang hadir.

Diakhir sambutannya, Renny berharap di Tahun ular ini, pihaknya sellau diberi keselamatan. "Kita sellau mendapat ridho Allah, kita memulai hut pdi perjuangan ke 40. Dengan menerima usulan PAC dan ranting, baru kemudian ditampung dan akan dibahas dalam rapat cabang, apa saja kegiatannnya nanti," ujarnya.

DPC Siapkan Doorprize Bagi 3 Terbaik Try Out


Pelaksanaan Try Out yang diselenggarakan Taruna Merah Putih (TMP) ternyata mendapatkan dukungan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Kediri. Pasalnya, pihak DPC menyiapkan doorprize bagi 3 terbaik se-Kota Kediri dengan total nilai jutaaan rupiah.

"Ya untuk memberikan suport dan semangat anak-anak yang ikut try out nanti, akan kita siapkan doorprize," kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Kediri Wara S. Renny Pramana, Jumat (22/2).

Untuk bentuk doorprize yang diberikan, Renny mengaku masih akan dirapatkan bersama pengurus DPC. Apalagi, try out yang diselenggarakan Taruna Merah Putih ini juga masuk dalam rangkaian peringatan HUT PDI Perjuangan yang ke-40. "Bentuk dan nominal doorprizenya apa, masih akan kita rapatkan bersama pengurus lain nanti malam," ujarnya.

Dengan adanya doorprize yang ia janjikan ini, menjadi semangat para peserta dalam mengikuti try out nanti. "Kami harap, dengan adanya doorprize yang kami siapkan bisa memacu para peserta untuk berloma-lomba menjadi yang terbaik. Syukur-syukur bisa terbaik se-Jatim, maka juga akan mendapatkan bea siswa yang sudah disiapkan Taruna Merah Putih Jawa Timur," harapnya.

Sementara itu, Ketua Taruna Merah Putih Andi Aziz Priraharjo mengatakan, semua persiapan pelaksanaan try out sudah ia persiapkan. Mulai dari pemasangan spanduk, menyebarkan brosur maupun proposal. "Semuanya sudah kami siapkan, tinggal menunggu registrasi peserta," ujarnya.

Untuk pelaksanaan try out nanti, dikatakan Andi akan menempati kelas di SMA Pawyatan Dhaha dan SD Pawyatan Dhaha. "Awalnya kita menempati GOR Jayabaya, ternyata pas tanggal 3 Maret tersebut, GOR sudah ada yang pesan, makanya kita pilih SMA dan SD Pawyatan Dhaha," jelasnya.

Dengan persiapan yang sudah matang ini, Aziz optimis mampu memenuhi target 1250 peserta dari SMA atau MA se-Kota Kediri. "Apalagi pendaftaran cukup murah meriah, hanya Rp 1000 untuk biaya pendaftaran," ujarnya.

Untuk diketahui, Try Out SMA/MA ini akan dilaksanakan serentak pada 3 Maret nanti di berbagai Kota/Kabupaten Se- Jawa Timur. Dengan soal maupun Lembar Jawaban Kerja (LJK) dan juri semuanya dari Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur.

Hibah Pilwali Akan Dinaikkan 2 Kali Lipat dalam PAK


KEDIRI - Anggaran hibah untuk pemilihan walikota (Pilwali) bulan Agustus mendatang, resmi diserahkan Pemkot Kediri ke beberapa pihak terkait, yang dituangkan dalam memorandum of understanding (MoU), Jumat (22/2).

Dalam penandatangan MoU antara Walikota bersama KPUD, Polres Kediri Kota, Kodim 0809 dan juga Panwaslu tersebut disepakati, jika anggaran awal Pilwali sebesar Rp 9,3 milyar. Dengan rincian, KPUD Rp 6,6 milyar, Panwas Rp 1 milyar, Polri Rp 1,5 milyar dan Kodim 0809 Rp 250 juta.

Ditemui usai penandatanganan MoU, Walikota Kediri Samsul Ashar mengatakan, dalam APBD awal memang disepakati sebesar itu. Namun demikian, pihaknya akan menambah dalam PAK nanti sebesar 2 kali lipat. “Ya nanti ditambah dua kali lipat di PAK, untuk tahapan awal sebesar itu dulu,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro mengatakan, memang nilai anggaran sebesar itu sudah sesuai kebutuhan. Namun demikian, apabila ada putaran kedua, maka dibenarkan, jika Walikota menambah anggaran dua kali lipat. “Memang setelah rapat sebelumnya, kebutuhan anggaran pengamanan sebesar itu. Tapi jika ditambah PAK untuk kemungkinan adanya putaran kedua, tidak sebesar itulah,” ujarnya.

Hal yang sama juga diungkapan Komandan Kodim 0809 Letkol Inf. Heriadi, ia mengaku anggaran sebesar Rp 250 juta dirasa sudah cukup. Karena yang terpenting adanya sinergitas antara Pemkot dan TNI. “Berapa pun nilainya, kita rasa cukup, yang terpenting adanya sinergitas antara Pemkot dan Kodim, kita berada dibelakang Polri saja,” rendahnya. (*)

Diduga Perkosa Pembantu, Oknum PNS Dipolisikan


KEDIRI – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilaporkan pembantunya ke kantor Polres Kediri Kota terkait dugaan kasus pemerkosaan. Pelaku berinisial FH, asal Perumhan Demo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur.

Sedangkan korban berinisial ST, asal Desa Ngbalan, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri. Menurut laporan korban, tindakan amoral itu sudah terjadi sejak 27 Desember 2012 hingga sekarang.

Korban, yang tidak lain adalah pembantunya sering digoda oleh pelaku. Sampai akhirnya terjadi perbuatan perkosaan. Karena sudah tidak tahan, akhirnya korban bercerita kepada suaminya.

Jumat (22/02/2013) siang korban didampingi suaminya melapor ke Unit Pengaduan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri Kota. Korban berharap pelaku dapat segera ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara

Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono mengatakan, laporan korban baru saja diterima. Saat ini, penyidik tengah memintai keterangan korban dan suaminya. (*)

Thursday, February 21, 2013

Tim Tipikor Polres Kediri Kota Geledah PT SGS


KEDIRI – Guna melakukan lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi Jembatan Brawijaya Kediri, tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kediri Kota Kamis (21/02/2013) Siang melakukan penggeledah kantor PT SGS (Surya Graha Semesta) di Ruko Jati Kepuh jalan Mojopahit Sidoarjo, selaku sub kontraktor Jembatan Brawijaya dari PT Fajar Parahiyangan.

Penggeledahan mendadak ini dipimpin langsung Kapolres Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro dilokasi. Turut didatangkan juga kordinator keamanan PT SGS, Munawar, purnawirawan AKBP. Sesampainya di lokasi, penyidik menyita beberapa dokument penting yang tersimpan didalam kantor. AKBP Ratno Kuncoro, dikonfirmasi sejumlah wartawan dilokasi mengungkapkan, dirinya telah mengantongi ijin dari Pengadilan Negeri Surabaya terkait penggeledahan ini. “Kami sudah mengantongi ijin terkait penggeledahan ini,” ungkapnya.

Menurutnya penyitaan dokumen sangat perlu,sebagai pelengkap alat bukti kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Brawijaya. Kapolres menilai, selama penggeledahan berlangsung manajemen SGS selalu koperatif. “Walau pun tadi, polisi sempat dikelabui,bahwa dokument sebagian telah dipindahkan ke ruko yang lain,lokasinya berjarak 50 meter,yang note bene dimiliki juga oleh owner PT SGS,” Beber AKBP Ratno Kuncoro.

Dokument yang disita menjelaskan jika PT Fajar Pariyangan hanya dipinjam namanya saja,sementara pengerjaanya dikelolah PT SGS. “Kita tanya lagi secara lisan ke salah satu manajemen, alasanya greatnya tidak mencukupi mengerjakan proyek,” tandasnya.

Diketahui pula dari pemeriksaan tersebut ternyata PT SGS juga pernah mengerjakan Proyek Pembangunan RSUD Gambiran dengan nilai 220 Miliar, kemudian Poltek Rp 80 Miliar. Seperti diberitakan sebelumnya, dalam proses hukum dugaan korupsi pembangunan jembatan Brawijaya penyidik tindak Pidana Korupsi telah menetapkan status tersangka terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kasenan serta ketua Panitia Lelang Wiyanto.Dalam pembangunan jembatan brawijaya yang menelan anggaran APBD sebesar Rp 66 Milyar tersebut, penyidik menenggarai adanya dugaan kesalahan prosedur. Diantaranya mengenai prosedur persetujuan perencanaan anggaran, dugaan kesalahan proses lelang serta pelimpahan pengerjaan proyek. (*)

Tunjukkan Kemaluan Pada Anak Tiri, Seorang Ayah Dipolisikan


KEDIRI – Sungguh bejat yang dilakukan Suwarno Suwarno (55) warga Dusun Gondang Desa Ngampel Kecamatan Papar Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Pasalnya, ia nekat melakukan pencabulan terhadap 2 anak tirinya sendiri selama 5 tahun.

Kejadian bermula, sejak tahun 2008 lalu, saat korban RL (14) masih duduk dibangku kelas 2 SD. Setiap malam Suwarno selalu menciumi dan meraba dan memainkan kemaluan RL hingga terakhir pada awal februari lalu. Aksi bejat tersebut akhirnya diketahui, Rabu sore (20/2/2013), saat LU (16) kakak RL sedang mandi. Tiba-tiba ketika LU mandi, terlebih dahulu Suwarno mengintip dan kemudian masuk dengan hanya mengenakan sarung dan menunjukkan kemaluannya yang sudah tegang. Sontak membuat LU berteriak dan mengundang warga sekitar, hingga kemudian mengamankan pelaku untuk dibawa ke Mapolres Kediri Kota. Kasubag Humas Polres Kediri AKP Budi Nurcahyo mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Kediri guna proses hokum lebih lanjut. “Saat ini pelaku sudah kita amankan guna proses hokum yang berlaku,” ungkapnya

Dihadapan petugas, LU mengaku sudah mengetahui perbuatan bejat ayah tirinya sejak 5 tahun lalu. Namun ia tidak berani memberitahukan ibu kandungnya, karena takut. “LU sebenarnya sudah mengetahui perbuatan ayahnya sejak 5 tahun lalu, namun tidak pernah memberitahukan ibunya. Dengan alasan takut dibawah ancaman ayah tirinya,” ujarnya.

Sementara itu, jika terbukti bersalah, Suwarno akan dijerat pasal 81 dan 82 undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Dewan Khawatir UB Permainkan Pemkot Kediri


KEDIRI – Kalangan DPRD Kota Kediri khawatir Universitas Brawijaya (UB) Malang sengaja mempermainkan Pemerintah Kota (Pemkot) setempat, terkait rencana pembangunan kampus di Kelurahan Mrican, Kecamatan Mojoroto. Dewan sudah mengeluarkan surat rekomendasi pemanfaatan aset seluas 23 hektar, tetapi sampai saat ini belum ada planning pembangunan secara pasti.

“Perijinan lahan sudah ada, mahasiswanya juga sudah ada. Jangan sampai Brawijaya hanya memanfaatkan lahan tersebut. Oleh karena itu, kita minta Brawijaya segera melakukan pembangunan kampus di Kota Kediri,” desak Anggota Komisi C DPRD Kota Kediri Yudi Ayubchan, Kamis (21/2)

Politisi Partai Demokrat itu kembali mempertanyakan komitmen antara Pemkot dengan Brawijaya ihwal pendirian kampus Brawijaya Kediri. Sebab, sesuai ketentuan, setelah masa peralihan itu, paling lama enam bulan sudah harus ada proses pembangunan. Jangan sampai, kemudian molor dan akhirnya menimbulkan persoalan. “Segera setelah masa peralihan itu, paling tidak enam bulan setelah keputusan walikota harus harus mulai proses pembangunan. Kalau molor, itu tergantung komitmen antara pemerintah kota dengan Brwijaya bagaimana. Kalau ingin segera merealisasikan, seharusnya bangunan fisik sudah ada planningnya,” sindir Yudi

Sebelumnya, Walikota Kediri Samsul Ashar mencukur gundul rambut milik sejumlah tokoh masyarakat di Kelurahan Mrican sebagai bentuk rasa syukur sudah disetujuinya Universitas Brawijaya cabang Kediri di kelurahan setempat oleh DPRD. Ritual pangkas rambut itu berlangsung di Kantor Kelurahan, pada Minggu (10/2) malam lalu


Selain ritual cukur gundul, masyarakat juga menggelar tasyakuran bersama. Warga membuat gunungan tumpeng raksasa dengan aneka hidangan untuk dinikmati bersama. Dalam acara tersebut, masyarakat yang hadir mencapai ratusan orang berasal dari seluruh dusun di kelurahan tersebut

Dalam kesempatan itu, Walikota Samsul Ashar mengatakan, setelah turunnya rekomendasi dari DPRD, langkah selanjutnya adalah menagih janji Universita Brawijaya untuk segera membangun tempat perkuliahan. Pemkot akan mendesak Universitas Brawijaya agar segera merealisasikan janjinya dalam waktu sesegera mungkin. (*)

Program Bedah Rumah Jadi Ajang Pungli


KEDIRI – Program bedah rumah tidak layak huni di Kediri diduga menjadi ajang pungutan liar (pungli). Perolehan dana bedah rumah untuk masyarakat miskin justru dipotong lebih dari 15 persen. Sementara dalih untuk uang keamanan.

Dugaan praktek pungli itu terjadi di Desa Mondo, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Masing-masing penerima alokasi dana bedah rumah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri dipaksa setor dana hingga Rp 1 juta kepada oknum perangkat desa. “Satu kepala keluarga (KK) sedianya mendapat alokasi dana sebesar Rp 6 juta. Dana itu cair dalam dua termin. Satu terminnya sebesar Rp 3 juta. Tetapi, kemudian ditarik kembali dengan dalih untuk membayar pajak dan uang keamanan. Setelah dipotong, dana itu diberiikan hanya senilai Rp 2,5 juta per terminnya,” ujar nara sumber yang enggan disebutkan namanya, kamis (21/02/2012)

Nara sumber yang mewanti-wanti supaya namanya dilindungi itu menambahkan, pemotongan dana dengan dalih untuk membayar pajak dan uang keamanan sungguh sangat tidak logis. Sebab, kebutuhan itu semestinya telah dicukupi oleh pemerintah daerah (pemda).

Mengingat, dana tersebut memang diperuntukkan bagi masyarakat ekonomi lemah yang benar-benar sangat membutuhkan. Sehingga, mereka tidak dibebani biaya sepeserpun

Informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan, jumlah penerima program bedah rumah di Desa Mondo tahun ini sebanyak 53 KK. Hampir semua KK dipastikan mengalami hal yang sama yakni, menjadi korban pungli oleh oknum perangkat yang ingin memperkaya diri sendiri.

Selain menjadi ajang pungli, program yang ditangani Dinas Sosial (Dinsos) dan Badan Pemberdayaan Daerah (Bapedda) Kabupaten Kediri itu juga diindikasi tidak tepat sasaran. Banyak masyarakat miskin di desa tersebut yang justru tidak mendapatkan jatah. Tetapi malah diberikan kepada masyarakat mampu

Seperti keluarga Sabar dan Imam. Rumah Sabar di Desa Mondo bagian utara sudah hampir ambruk. Begitu juga dengan rumah milik Imam, tetangganya. Jatah mereka malah diberikan ke sejumlah keluarga kaya. Bahkan, ada satu keluarga yang mendapatkan jatah tiga sampai empat unit rumah.

Praktek pungli pada program bedah rumah tersebut diduga melibatkan banyak pihak. Pasalnya, beberapa rumah milik warga kaya yang mendapat jatah, justru lolos survey dari tim dinas terkait. Bahkan, sampai pada proses penyerahan dana hibah itu ke pihak penerima, tidak ada yang curiga.

Pemkab Kediri belum bisa memberikan statmen resmi terkait persoalan tersebut. Juru bicara Pemkab Edhi Purwanto tidak dapat dihubungi melalui telepon selulernya. (*)

Cium Bau KKN, Warga Gagalkan Pengangkatan Perangkat Desa


KEDIRI – Menciun aroma nepotisme dalam pengangkatan perangkat desa, warga Desa Tenggerkidul, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, jawa Timur mendatangi kantor kepala desa setempat, Kamis (21/2). Mereka menuntut pengangkatan perangkat desa tersebut ditunda. Namun tuntutan lain yang dirasa aneh, warga menginginkan pengangkatan perangkat desa itu selama 2 tahun kedepan dengan alasan akan di sewakan untuk pembangunan salah satu masjid didesa itu.

Dua jabatan perangkat desa yang habis masa jabatannya yakni, Kepala Urusan (Kaur ) Umum dan Kaur pembangunan. Sutambar, yang dulu menjabat sebagai Kaur pembangunan sudah memasuki masa pension karena usianya telah mencapai 64 tahun. Sedang Sumardiono akan yang kini masih menjabat sebagai Kaur Umum akan memasuki masa pension sekitar bulan Juni yang akan datang.

Namun saat ini Kepala desa beserta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sudah membentuk kepanitiaan untuk mengangkat perangkat desa baru menggantikan keduanya. Penagngkatan perangkat desa itu sudah dilakukannya sejak awal bulan januari yang lalu. Hingga kini tahapan pengangkatan perangkat desa tersebut sudah memasuki tahapan penyaringan tahap II.

Masyarakat merasa terdapat unsur nepotisme terdapat dalam penyaringan calon perangkat desa tersebut. pasalnya, calon yang kini ikut dalam pengjaringan hanya terdapat dua orang. Keduamnya dianggap kroni dan nepotisme oleh masyarakat. Kedua calon tersebut yakni anak kandung Kepala Desa dan mantan kader kapala Desa saat pemilihan kepala desa lalu. Nama masing-masing calaon itu adalah Aris Wibowo anak kepala desa yang kini masih menjabat, dan Nurudin, mantan ketua BPD yang juga kader kepala desa saat peilkades lalu. “Masyarakat lainnya sebenarnya banyak yang akan mencalaonkan diri sebagai perangkat desa, nammun selalu dihalang-halangi. Makanya kita meinta pengangkatan perangkat desa harus transparan,” teriak massa yang ikut dalam demo.

Perwakilan demonstran akhirnya di terima oleh kepala desa setempat. Saat berdialog dengan kelpala desa, perwakilan massa yang menunutut pengangkatan perangkat desa ditunda. Mereka mengatakan penundaan pengangkatan perangkat desa itu menurut perwakilan massa menganggap pengangkatan perangkat tersebut dianggap belum begitu penting. Pasalnya,

Seorang perwakilan massa, Samsul mengatakan, saat ini masyarakat menganggap pengankatan perangkat desa itu belum dibutuhkan oleh masyarakat. Pasalnya, tugas dan fungsi kedua perangkat desa yang kini pensiun masih bisa dikerjakan oleh masyarakat sendiri. “Kalau untuk saat ini masyarakat belum merasa perlu untuk mengangkat perangkat desa. Masyarakat bisa mengatasi sendiri tugas dan fungsi kedua perangkat desa. Sebenarnya yang menjadi masalah bagi masyarakat adalah diindikasikan adapraktik nepotisme,” ungkapnya

Sementara, Kepala Desa Tenggerkidul Indro Suroso mangatakan, pihaknya menerima aspirasi yang berikan oleh massa yang tidak terima atas pengangkatan perangkat desa tersebut. Pihaknya akan mengundang perwakilan massa tersebut dalam rapat panitia pengangkatan perangkat desa.

Menyinggung tuntutan warga agar tanah bengkok kedua perangkat itu disewakan untuk pembangunan masjid, Indro mengatakan tuntutan tersebut menurutnya tidak ada kaitannya dengan pengangkatan perangkat desa. “Saya tadi sudah mmenyatakan, menerima aspirasi mereka. Jika saat ini di rasa calon yang ada berbau nepotisme, maka saya akam mendurkan calon yang sudah ada. Kemudian yang berkaitan dengan permintaan mereka untuk menyewakan bengkok untuk pembangunan masjid kami rasa tidak ada hubungannya dengan pengangkatan perangkat desa,” ujar indro. (*)

Wednesday, February 20, 2013

Ratusan Bonek Dijemur dan Diminta Ucap Ikrar Janji


KEDIRI - Sebanyak 146 suporter pendukung Persebaya Surabaya yang sempat diamankan petugas Polres Kediri Kota, Jawa Timur karena melakukan pengerusakan dan penganiayaan terhadap sopir truk, Kamis (21/02/2013) pagi akhirnya dilepaskan. Tetapi sebelumnya, mereka sempat dijemur di halaman Mapolres serta diminta untuk memberikan hormat pada bendera merah putih.

Selain memberi hormat ke bendera, ratusan bonek, sebutan mereka juga diminta menyanyikan lagu Nasional "Padamu Negeri". Kemudian membacakan ikrar yang dimpimpin oleh Hamim Gimbal, selaku Drijen Bonek Surabaya.

Demikian penggalan isi ikrar tersebut. Kami berjanji tidak akan berbuat anarkis di wilayah hukum Polda Jawa Timur, khususnya Kota Kediri. Kami berjanji akan membawa uang saat memberikan dukungan kepada Persebaya Surabaya yang berlaga ke luar Surabaya.

Setelah menjalani hukuman, kemudian ratusan bonek dipulangkan. Polres Kediri Kota menyediakan sebanyak tiga armada bus untuk mengangkut mereka sampai ke perbatasan wilayah Kediri dengan Kabupaten Jombang, tepatnya di simpang empat Mengkreng, Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri.

Polres Kediri Kota juga melakukan koordinasi dengan Polres Jombang untuk mengangkut ratusan bonek ke luar wilayah mereka. Sehingga proses pemulangan bonek dilakukan secara estafet antar jajaran polres yang dilalui bonek.

Hamim Gimbal saat dikonfirmasi mengakui, pelaku pengerusakan truk dan penganiayaan sopir serta kernetnya adalah ulah teman bonek. Tetapi, mereka rombongan sebelumnya yang sudah terlebih dahulu meninggalkan Kediri.

Hamim dan teman-teman bonek berjanji membantu pihak kepolisian meringkus para pelaku utama, dan menyeret ke Polres Kediri Kota. Upaya pencarian oknum bonek yang sudah berbuat kriminal dilakukan melalui koordinator wilayah (korwil) bonek di Surabaya dan sekitarnya. "Saya dan teman-teman ini bukan pelakunya. Mereka adalah kloter sebelumnya. Kami kloter paling belakang. Saya dan teman-teman siap mencari. Kami akui juga bahwa mereka teman-teman dari kami juga," terang Gimbal

Pria dengan model rambut gimbal ini curiga pelaku utama adalah penyusup. Setelah tim Persebaya pecah, keberadaan bonek juga ikut pecah. Itu sebabnya, dia khawatir pelaku merupakan penyusup diantara bonek yang ingin membuat citra bonek buruk. “Kami sudah melakukan koordinasi dengan manajemen tim. Mereka siap untuk ikut bertanggung jawab. Termasuk menanggung biaya perawatan korban dan kendaraan yang sudah dirusak," katanya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan bonek ditangkap petugas Polres Kediri Kota setelah melakukan pengerusakan dan penganiayaan sopir serta kernet truk di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Kediri, Rabu (20/02/2013) malam. Mereka baru saja memberikan kepada timnya yang berlaga melawan Perseta Tulungagung diajang kompetisi Divisi Utama KPSI dengan skor imbang 1-1. (*)

Banyak Investor Enggan Dirikan Usaha Di Kabupaten Kediri


KEDIRI – Banyak investor besar enggan berinvestasi di Kabupaten Kediri. Pasalnya, seringkali hendak mendirikan usaha, penguasa di Kabupaten Kediri selalu meminta jatah saham.

Sebagaimana di sampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Perijinan Kamar Dagang Dan Industri (Kadin) Kabupaten Kediri Habib yang menyatakan, sejak jaman periode Bupati Sutrisno, yakni 1999 hingga kini, menurutnya para penusaha banyak yang ogah membikin usaha di Kabupaten Kediri. Habib mengatakan, dirinya banyak menerima keluhan dari banyak pengusaha yang mengaku dimintai sahan atas usaha yang hendak dirikan di Kabupaten Kediri. “Kalau saya berani bilang investasi yang ada di Kabupaten Kediri itu tidak ada. Yang ada hanya usaha milik keluarga Bupati saja. Sekarang kita lihat saja, di Simpang Lima Gumul (SLG) hanya water boom. Itu juga hanya milik keluarga Bupati," kata Habib.

Habib mencontohkan, salah seorang pengusaha yang telah melapor pada dirinya untuk membuat usaha kayu di salah satu kecamatan di Kabupaten Kediri. Penusaha tersebut telah membeli tanah dan peralatan. Namun karena tidak mendapatkan ijin, akhirnya tanahnya dijual kembali. Demikian juga salah satu peusahaan rokok di Desa Bendo, Kecamatan Pare, yang juga mengurungkan niatnya mendirikan usaha setelah dimintai sebagian saham oleh Penguasa di Kabupaten Kediri.

Menurut Habib, modus yang biasanya di lakukan oleh penguasa di Kabupaten Kediri untuk menguasai usaha adalah dengan cara meminta saham. Setelah satelah memiliki saham disebuah usaha itu, penguasa tersebut sedikit demisedikit mulai berusaha mengusai saham lainnya hingga perusahaan tersebut dapat dkuasainya. "Kita lihat beberapa usaha pom bensin yang ada di beberapa lokasi, ada yag dulunya milik koperasi, kemudian sedikit demisedikit sahmnya berpindah tangan. Demikian juga dengan usaha lainnya,” tambah Habib.

Sementra, Kepala Tata Usaha dan Penanaman Modal Pemkab Kediri Nugroho Adi membantah bahwa investor yang msuk di Kabupaten Kediri dimintai sejumlah saham pada usaha yang hendak didirikan. Nugroho mengatakan untuk kelas investor luar negeri dan nasional, perijinan mendirikan usaha ada di pemerintah pusat. Sedang untuk ijin usaha dari pengusaha daeah kewenangan mendirikan jin usaha ada di pemerintah provinsi.

Nugroho menambahkan, pemerintah daerah hanya memiki kewenangan memberikan ijin HO dan ijin bangunan saja. "Jika ada yang mengatakan penguasa disini meminta sahan jelas tidak benar. Masalhnya ijin usaha itu tidak berada di daeah tingkat II. Disini hanya Ijin HO dan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) saja," ujar Nugroho

Menurut Nugroho investasi di Kabupaten Kediri meningkat sangat pesat. Peningkatan itu pada tahun 2011 hingga 2012 mengalami peningkatan sebesar 184 persen. Ditahun 2011 investasi yang masuk di Kabupaten Kediri sebanjyak 109 milyar rupiah. Ditahun 2012 jumlah tersebut meningkat hingga mencapai 311 milyar rupiah. (*)

Tuesday, February 19, 2013

Puluhan Ribu Warga Miskin Belum kantongi Kartu Jamkesmas


KEDIRI – Sedikinya terdapat 30 ribu warga miskin di Kabupaten Kediri, Jawa Timur belum mendapatkan Kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Pasalnya, kartu jaminan kesehatan bagi warga miskin ini dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kediri menyebutkan, jumlah warga miskin yang mendapatkan jatah kartu jamkesmas sebanyak kurang lebih 564.476 jiwa pada tahun 2013 ini. jumlah ini mengalami kenaikan sekitar 12 persen jika disbanding dengan tahun 2012 lalu yang jumlahnya hanya 519.939 jiwa. Dari jumlah ini, mereka yang sudah mendapatkan kartu Jamkems hanya sekitar 480 ribu jiwa.

Sehingga jika dihitung mereka yang belum mendapatkan kartu tersebut sekitar 30 ribu jiwa lebih. Namun dari kekurangan tersebut, pihak Dinkes Kabupaten Kediri menyatakan tidak bisa berbuat apa-apa. Pasalnya, penentuan jatah kuoa hingga pemberian kartu Jamkesmas ini semuanya ditentukan dan di cetak oleh pemerintah pusat. Nammun menurut Budi untuk pemenuhan kekurangan kartu dari daftar jetah penerima hamkesmas itu, pemerintah pusat akan memenuhinya secara bertahap. "Untuk jamkesmas semuanya ditentukan oleh pemerintah pusat, kami tidak bisa berbuat apa-apa. Termasuk ppemberian kartu Jamkesmas, semuanya ditentukan oleh pemerintah pusat,” ujar Budi Santoso, Koordinator Jaminan Pemeliharaan Kesejahteraan Masyarakat (JPKM) Dinkes Kabupaten Kediri. Selasa, (19/2)

Menurut budi kartu itu akan didistribusikan oleh Dinkes melalui petugas kesehatan ditingkat desa yang bekerjsama dengan peangkat desa setempat. Menurut Budi mekanisme yang akan dilakukan dalam pendistribusian kartu Jamkesmas ini adalah peugas kesehatan di desa, yakni Bidan Desa akan berkoordinasi dengan perangkat desa setempat. Dari jumlah penduduk yang sudah terdaftar menerima kartu Jamkesmas akan diumumkan melalui desa, yang selanjutnya dapat mengambil kartu Jamkesmas melalui bidan desa tersebut. "Disitu sudah tercantum by name dan by address, sehingga setelah diumumkan, kartu jamkesmas tersebut dapat langsung diambil melalui bidan desa setempat," imbuhnya.

Berkait dengan jumlah anggaran Jamkesmas yang akan dikucurkan tahun ini, Budi mengatakan pihak Dinkes Kabupaten Kediri belum mengetahui secara pasti. Hall tersebut menurut Budi lagi-lagi semua akan ditentukan oleh pemerintah pusat. "Untuk tahun ini besarnya berapa kita belum tahu. Jika berdasarkan pengalaman ditahun 2012 lalu kita mendapatkan anggaan sebesar 9,8 milyar rupiah. Dari anggaran tersebut kita mampu menyerap sekitar 9 milyar dan sisanya kembali ke kas Negara," tutur Budi.

Saat dikonfirmasi berkaitan banyaknya jumlah warga mampu yang juga endapatkan jatah Jamkesmas, Budi lagi-lagi beralibi semua ditentukan oleh pemerintah pusat. Namun menurutnya, biarpun terdapat kekeliruan sasaran pada daftar penerima Jamkesmas, menurut Budi Kartu tersebut hanya dapat digunakan berobat pada puskesmas ataupun rumah sakit dengan perawatan di kamar kelas 3. Sehingga jika ada warga mampu yang mendapat jatah jamkesmas, warga yang bersangkutan juga harus menggunakan fasilitas tersebut kalau ingin menggunakan jatah kartu jamkesmasnya. "Memang terdapat banyak kekeliruan. Tapi kita tidak bisa bernbuat apa-apa terhadap kekeliruan tersebut, karena semua ditentukan dari pusat. Namun jatah kartu jamksemas hanya bisa digunakan dipuskesmas ataaupun rumah sakit dengan perawatan di kamar kelas 3. Saya yakin warga mampu tidak mau dirawat di kelas 3. Kalau mereka mau dirawat di vip kartu itu tidak dapat berlaku," pungkasnya. (**)

Usia 2 Tahun, Berat Badan Hanya 6,9 Kilogram


KEDIRI – Nasib malang menimpa Tria Putra Pradama, bocah usia 2 tahun asal Kelurahan Semampir Kota Kediri, Jawa Timur ini. Pasaklnya, anak ketiga dari Kusnadi dan Nanik Sugiarti ini hanya bisa berbaring dengan berat badan dibawah normal. Meski usianya sudah menginjak 2 tahun, namun berat badannya hanya 6,9 kilogram.

Menurut Nanik, saat kelahiran dulu, berat badan anaknya 2,9 kilogram, dalam perkembangannya, Tria sulit untuk mengejar target berat badan. “Untuk urusan makan dan minum ASI tidak ada masalah, tapi berat badannya tidak bisa gemuk,” keluh Nanik ditemui dirumahnya, Rabu (20/2).

Selain berat badannya dibawah normal, ada beberapa kelainan pada tubuh Tria, diantaranya kakinya yang tidak bisa lurus layaknya bocah normal, bicara pun juga masih kesulitan. Melihat kondisi itu, Nanik hanya bisa berharap ada bantuan dari Dinas Kesehatan untuk memulihkan anaknya tersebut. Sebagai ibu rumah tangga, dan suaminya membuka usaha warung kecil, sangat kesulitan jika harus memeriksakan putranya ke dokter. “Harapannya, ada uluran tangan agar anak saya bisa kembali normal,” harapnya.

Sementara itu, Walikota Kediri Samsul Ashar mengatakan, masih akan mencari tahu penyebab balita tersebut kekurangan gizi. “Nanti akan kita diagnosa dulu, apa penyebab balita itu, memang kekurangan gizi atau ada penyakit lain,” ujarnya ketika menjenguk Trias.

Menurut Samsul, diusianya 2 tahun, idealnya untuk berat badan normal Trias harusnya sekitar 12 tahun. “Makanya dengan berat badan 6,9 kilogram, sangat dibawah normal,” ujarnya.

Masih kata Samsul, jika dari hasil diagnosa balita tersebut mengidap penyakit, maka pennanganan awal yang dilakukan adalah menyembuhkan penyakitnya dulu, baru kemudian memperbaiki gizinya. “Kita sembuhkan dulu, jika penyebab tidak bisa gemuk karena mempunyai kelainan hormonal (semacam penyakit). Jika sudah, baru kita beri asupan nutrisi,” ujarnya.

Sementara itu, sesuai data dari Dinas kesehatan Kota Kediri, saat ini ditemukan 16 kasus balita gizi buruk. Dari 16 balita tersebut, 4 penderita gizi buruk sudah berhasil dientaskan melalui penanganan langsung dari Dinas kesehatan. “Jumlah 16 tersebut sejak dulu hingga tahun 2012. sementara per Desember lalu, 4 diantaranya sudah berhasil kami yangani,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri dr. Fauzan Adima.

Dari total 12 penderita gizi buruk, dikatakan Fauzan paling banyak penderita gizi buruk bukan karena kekurangan nutrisi. Namun mereka dikarenakan adanya penyakit lain yang diderita yang akhirnya menghambat pertumbuhan. “Dari total balita gizi buruk, 90 persen karena mempunyai penyakit,” ujarnya.

Karena kebanyakan gizi buruk disebabkan mengidap penyakit, kata Fauzan, penanganan awal yang dilakukan adalah menyembuhkan penyakitnya dulu, baru kemudian perbaikan nutrisinya. “Kita sembuhkan dulu penyakitnya, baru kemudian kita perhatikan asupan gizinya. Tentunya dengan pengawasan kita,” pungkasnya. (rif)