Saturday, March 27, 2010

Sebuah Semangka Berdaun Penjara


SURABAYA POST -- Basar Suyanto (36) dan Kholil (51) tak menyangka, sebuah semangka yang diambilnya di kebun tetangga untuk menghilangkan haus ternyata mengantarkannya ke penjara.

Basar dan Kholil kini merenungi nasib di tahanan. Buruh tani dari Dusun Wonosari, Kelurahan Bujel, Kec. Mojoroto, Kota Kediri itu sudah dua setengah bulan ini hidupnya berpindah-pindah sel bui.

Pertama kali mereka ditahan di penjara Polsek Mojoroto selama tiga hari. Kemudian meringkuk di sel Mapolresta Kediri selama sebulan, terus dipindah menjadi tahanan jaksa di LP Kediri hingga kini.
Gara-garanya sepele, mereka mengambil sebuah semangka di ladang Darwati di Desa Ngampel karena kehausan setelah bersepeda keliling desa untuk silaturahim Lebaran.

Keduanya berharap sidang kedua yang digelar Selasa (1/12) ini bisa mengabulkan permintaan penangguhan tahanan dan sidang cepat selesai sehingga masalah sepele ini tidak membelit hidupnya dan keluarganya.

Ditemui di LP Kediri kemarin sore, Basar dan Kholil sangat gembira ada yang membezuknya. Saat bercerita kasusnya ini, keduanya masih bisa membayangkan peristiwa yang menyeretnya ke persidangan.

Basar bercerita, kejadian itu pas Hari Raya Idul Fitri, September lalu. Dia bersama Kholil, tetangganya, pergi ke rumah sanak saudaranya di desa tetangga naik sepeda. Dalam perjalanan pulang, udara panas membuat mereka berteduh istirahat sebentar di makam Kelurahan Bujel.

Di depan makam, terhampar ladang semangka yang buahnya bertebaran merona. Ladang itu milik Darwati, juragan semangka dimana dia pernah bekerja menjadi buruh tani di situ. Semangka yang terasa segar di tengah panas terik matahari itu menodorngnya memetik sebuah untuk menghilangkan haus usai bersepeda jauh.

”Demi Allah saya tidak ada niatan mencuri, karena kami haus, terus mengambil semangka itu,” kata Basar mengingat-ingat peristiwa memalukan itu.

Dalam pikiran Basar yang pernah bekerja menjaga ladang semangka itu, biasanya mengambil satu semangka pasti dibolehkan, asal dimakan di situ. ”Saya dulu kan juga pernah kerja di situ, tiap ada orang yang ingin mencicipi, pasti direlakan sama pemiliknya, sudah bertahun-tahun lahan itu selalu ditanami semangka,” paparnya.

Setelah mengambil sebuah semangka, kemudian dibawa ke makam tempatnya berteduh. Namun belum sempat menikmati segarnya buah semangka itu, ada seseorang dari makam menegurnya dan langsung memukuli wajah mereka.

”Semangkanya baru saja mau saya pecah dengan membantingnya ke batu, ternyata ada yang memergoki. Gak jadi makan malah dihajar,” ujar Basar sambil menelan ludah mengingat rasa semangka yang batal dilahap itu.

Ternyata yang memergoki mereka adalah Marwanto, adik Darwati, pemilik kebun semangka yang saat itu sedang nyekar. Basar dan Kholil oleh Marwanto yang polisi Polda Jatim itu disuruh melepas baju, berjongkok dan sempat dipukul masing-masing tiga kali di kepala. ”Saya dipukul kepala belakang dua kali, dan mulut satu kali,” kata Basar sambil menunjukkan kepala bagian belakangnya.

Kholil yang bapak dua anak ini membenarkan terjadinya pemukulan itu. Dia mengaku dipukul pada kepala bagian belakang dan pada wajah bagian depan. ”Bukan hanya pukulan, Pak Marwan juga mengacungkan pistol di wajah,” imbuhnya.

Setelah itu Marwanto menghubungi Polsek Mojoroto. Tak lama Basar dan Kholil dimasukkan ke dalam mobil patroli Polsek, diperiksa dan ditahan. ”Saya sudah meminta maaf, dengan menyembah dia, tapi maaf kami tidak diterima, keluarga kami juga telah meminta maaf kepada keluarga Bu Darwati, tetapi itu sia-sia,” cerita dengan nelangsa.

Sekarang di LP Kediri, Basar maupun Kholil sangat rajin salat untuk menentramkan hati dan pikiran. Bukan saja salat lima waktu, salat sunat di antaranya salat hajat selalu dijalankan. ”Tiap malam saya selalu salat hajat, berharap biar bisa cepat-cepat keluar,” katanya.

Basar maupun Kholil mengakui, mengambil semangka tanpa izin itu tetap pencurian meskipun nilainya sangat kecil. ”Saya mengaku bersalah, tapi saya benar-benar khilaf dan tidak akan mengulangi lagi, meskipun yang saya curi hanyalah seharga Rp 5 ribu,” ungkapnya.

Sambil matanya berkaca-kaca, Basar terbayang kehidupan kedua anak dan istrinya di rumah. Dia tidak tahu bagaimana istrinya mencari uang untuk hidup sebab selama ini hanya dia yang bekerja. ”Saya sudah capek mikir, saya bingung, gimana anak-anak dan istri saya bisa makan setiap hari,” ujarnya.

Sekarang istri dan anaknya menjadi makin miskin karena tidak ada yang bekerja. Padahal anak-anaknya masih berumur 15 dan 13 tahun. ”Anak saya masih kecil, masih sekolah semua, gimana dengan makan mereka, uang sekolahnya,” kata Basar sesenggukan.

Di tempat terpisah, Darwati, pemilik kebun semangka, mengatakan, dia kasihan dengan dua orang itu. Menurut dia, sebenarnya dia sudah maafkan dan berniat mencabut laporan. ”Semua yang ngurusi masalah ini kan adik saya yang jadi polisi itu, jadi sebenarnya saya tidak tahu apa-apa,” akunya polos.

Ketika dia mencoba mencabut laporan itu dari kepolisian, petugas Polsek menjawab tidak bisa dicabut karena proses perkaranya sudah berjalan. ”Proses hukumnya sudah telanjur berjalan, jadi tidak bisa dilanjut,” katanya menirukan ucapan petugas Polsek.

Dia menceritakan asal muasal kasus itu bisa menjadi begini karena beberapa hari sebelum ditangkapnya Basar dan Kholil, kebun semangkanya dirusak oleh orang. Maka dia meminta bantuan adiknya yang polisi untuk ikut menjaga. Tak disangka dipergoki Basar dan Kholil sedang mengambil semangka. ”Kami juga kasihan pada mereka, tapi gimana lagi, laporannya saja saya cabut tidak bisa,” tuturnya.

Kapolsekta Mojoroto, Iptu Budi Naryanto, mengaku tidak ada satu pun orang yang mengajukan penangguhan penahanan maupun mencabut laporan kasus ini. ”Tidak ada yang mencabut laporan dalam masalah Basar dan Kholil, semua tetap berjalan sesuai prosedur hukum,” ujarnya singkat.

Kini Basar dan Kholil menerima nasib. Tapi dia berharap ada keadilan. Dua setengah bulan menjadi tahanan, menurutnya tidak setimpal dengan harga sebuah semangka.

Laporan: Arif Kurniawan