Tuesday, February 5, 2013

Kapolres Bantah Pengamanan Pilwali Rp 3,9 M Berkaitan Penanganan Korupsi,


(KEDIRI) Penambahan dana pengamanan Pilwali Kota Kediri menjadi Rp 3,9 miliar masih menjadi pro dan kontra. Pihak Polres Kediri Kota, selaku calon pengguna anggaran menampil isu keterkaitan dengan penanganan dugaan kasus korupsi mega proyek pembangunan Jembatan Brawijaya Kediri dan penyelewengan distribusi beras miskin (raskin)

“Masalah penanganan kasus korupsi, sama sekali tidak ada keterkaitan dengan penambahan dana pengamanan pilkada. Kami berharap semua pihak menghormati. Masyarakat Kota Kediri mengetahui bahwa keamanan dan keimanan adalah satu satuan yang tidak terpisahkan,” ujar Kapolres Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro, Rabu (06/02/2013)

Polres Kediri Kota akan melakukan pengkajian ulang di level internal. Selain itu, juga akan melakukan komunikasi kembali dengan Tim Anggaran Pemerintah Kota Kediri dan Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Kapolres tidak ingin, penambahan anggaran tersebut nantinya malah menjadi peluang terjadinya pelanggaran hukum. “Pengajuan kita memang seperti itu. Kita ingin pengkajian ulang di level Polres Kediri Kota, untuk melihat bahwa uang itu betul- betul untuk itu, karena akan sangat menentukan dislokasi personil. Dari Polda Jawa Timur juga turun, untuk memback-up kita,” terang Kapolres.

Anggaran pengamanan Pilwali Kediri sebesar Rp 3,9 milyar. Dana tersebut dihibahkan kepada kepolisian dan TNI untuk kegiatan pengamanan selama proses pemilihan walikota yang berlangsung Agustus mendatang. Dana akan diciarikan dalam dua tahap. Tahap awal sebesar Rp 1,5 miliar, sebagaimana tercantum dalam APBD tahun 2013 ini. Sedangkan selebihnya Rp 2,1 miliar akan dianggarkan melalui mekanisme PAK.

Penambahan dana pengamanan Pilwali Kediri ini menurut Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) sangat tidak realistis. Sebab, Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri tidak memiliki dasar yang kuat dalam rencana penambahan dana tersebut

Ketua F-PAN Kholifi Yunon, yang juga anggota Banggar DPRD Kota Kediri mengaku, tidak pernah diundang untuk mendengarkan paparan tentang rincian penggunaan anggaran pengamanan langsung dari polisi.

Menurutnya, proses penganggaran tambahan dana melalui PAK tersebut tidak relevan. Sebab, paling cepat proses pencairannya bisa sampai Oktober. Padahal, sesuai jadwal pilwali dilaksanakan bulan Agustus mendatang. (*)

Krisis Keuangan, Persik Sulit Beli Pemain Asing



KRISIS
keuangan yang melanda Persik Kediri menyebabkan tim dua kali juara Liga Indonesia itu kesulitan merekrut pemain asing. Skuad "Macan Putih" terancam tampil tanpa diperkuat legiun impor diajang kompetisi Divisi Utama PT Liga Indonesia 2013/14.

Sebenarnya Persik sudah memanggil sejumlah pemain asing untuk mengikuti seleksi tim. Tetapi, sampai saat ini belum ada yang diikat kontrak. Bahkan, mantan pemain Oliver Makor sudah diminta kembali merumput di Kediri, tetapi belum bersedia, dengan alasan negosiasi harga yang belum sesuai. "Sudah ada komunikasi dengan Makor (Oliver Makor, red) namun belum ada kesepakatan. Utamanya soal harga. Kami masih terus mencoba bernegosiasi," ujar Manajer Persik Anang Kurniawan, Selasa (05/02/2013)

Diakui Kabag Umum Pemkot Kediri itu, bahwasannya Persik masih berkutat pada persoalan keuangan. Manajemen sudah mencari terobosan melalui penjajagan dengan sejumlah sponsor, tetapi belum membuahkan hasil. Sementara subsidi dari penyelenggara liga juga belum turun.

Padahal, Persik harus melakoni laga tandang perdana ke Semarang melawan PSIM Yogyakarta, pada 11 Februari 2013 mendatang. Sampai saat ini, manajemen masih berusaha mencari dana untuk kebutuhan pemberangkatan tim. (*)

Pejabat Tersangka, Harus Dinonjobkan


KALANGAN Komisi A DPRD Kota Kediri< Jawa Timur meminta agar para pejabat di Pemkot Kediri yang terjerat kasus dan menjadi tersangka agar di non aktifkan atau dimutasi. Sebab, sesuai aturan, pejabat pelaksana pemerintahan harus bercitra bersih dan berwibawa.

Anggota Komisi A DPRD Kota Kediri Ardian Sayugo mengatakan / sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 42 tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik Pegawai Negeri Sipil. Dalam PP tersebut, dijelaskan Ardian, jika ada PNS yang sedang ada masalah dengan hukum agar meninggalkan jabatannya dan konsentrasi pada permasalahan hukum yang dihadapi. “Tapi kenyataannya, di Pemkot malah beberapa pejabat yang menjadi tersangka malah menempati posisi strategis,” ujarnya.

Selain itu, dengan masih adanya beberapa pejabat yang menjabat posisi strategis, ia khawatir akan berpengaruh pada kinerjanya dalam melayani masyarakat. “Jika ada pejabat yang menjadi tersangka, wibawa dihadapan bawahannya otomatis akan turun, dan ini tidak bagus bagi birokrasi,” ujarnya.

Untuk diketahui, dalam rekomendasi Komisi A yang salah satunya menonjobkan pejabat yang menjadi tersangka sempat mendapat protes dari kalangan eksekutif. Mereka beralasan, menonjobkan seorang pejabat harus melalui mekanisme sesuai aturan. “Harus dikaji dulu, apakah menguntungkan atau tidak terhadap kinerja jika pejabat tersebut tersangka,” kata Asisten sekkota Budi Siswantoro.

Lebih lanjut Budi menambahkan, kebijakan pemindahan pejabat atau menon aktifkan pejabat merupakan kewenangan Walikota. “Rekomendasi Komisi A ini akan diserahkan ke Walikota, dan nanti kami akan melakukan kajian,” ungkapnya.

Aalagi statusnya masih tersangka dan belum ada putusan dari pengadilan. “Mereka ini kan statusnya masih tersangka dan belum ada putusan dari pengadilan,” ujarnya.

Untuk diketahui, beberapa pejabat yang terjerat kasus hokum, baik dugaan Korupsi RSUD Gambiran, Kas Daerah maupun Buku Kegiatan Sekolah (BKS). Yakni, Asisten Sekkota bidang pemerintahan Budi Siswantoro, Kepala Dinas PU Kasenan dan stafnya Wijoto, kepala Bappeda Suprapto serta kepala SMA Negeri 2 Bambang Tutuko.

Keluhkan Air Minum PDAM Kota Kediri Berwarna Hitam


Pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Kediri kembali menjadi sorotan kalangan DPRD setempat. Kualitas air dikeluhkan masyarakat, karena berwarna hitam dan dikhawatirkan bercampur dengan kuman penyakit.

“Ada kebocoran, dan keluarnya air PDAM masih ada hitam-hitam. Kami merekomendasi agar PDAM cek ke lapangan. Bagaimana solusinya. Karena ini berhubungan langsung dengan masyarakat,” ungkap Ketua Komisi B DPRD Kota Kediri Reza Darmawan, usai hearing di gedung DPRD Jalan Mayor Bismo Kota Kediri, Selasa (5/2).

Politisi PAN Kota Kediri ini menambahkan, Komisi yang membidangi keuangan dan pendapatan mendesak supaya PDAM segera berbenah diri. Selain itu, memberikan masukan agar memproduksi air minum kemasan, yang bisa diselaraskan dengan program pemerintah Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU).

Terpisah, Pimpinan PDAM Kota Kediri Edi Sunyoto mengakui, telah terjadi persoalan pada saranan dan prasaranan PDAM. Pihaknya akan segera memperbaiki dan menyempurnakannya demi kepuasan masyarakat. “Itu menjadi skala prioritas kita dalam peningkatan pelayana . Program riil setiap hari, tidak ada hari libur, satu minggu masuk terus, untuk meningkatkan pelayanan. Sebenarnya tidak ada keluhan, hanya karena sarana dan prasana saja. Itu akan kita perbaiki dan akan kita sempurnakan,” jawab Edi. (*)

Ancam Bunuh Nenek Tua, Pensiunan TNI AL Dipolisikan

Seger (70) seorang pensiunan TNI-AL asal Kediri, Jawa Timur dilaporkan ke polisi. Pasalnya, ia tega mengancam akan membunuh nenek tua dengan sebilah samurai tajam. Padahal, hanya gara-gara sepotong kayu jati.

Polisi meringkus pria asal Kelurahan Mrican, Kecamatan Mojoroto Kota Kediri bersama sebilah samurai panjang tajam. Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono mengatakan, tersangka mempertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji penjara. Polisi menjerat tersangka dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun. “Tersangka kita amankan dari rumahnya. Selanjutnya kita bawa ke Polres Kediri Kota untuk dimintai keterangan. Tesangka mengakui perbuatannya, karena merasa tersinggung,” ujar AKP Surono, Selasa (5/2)

Mantan Waka Polsek Mojoroto Kota Kediri itu menambahkan, penangkapan tersangka Seger bermula dari laporan dari Tuminem (67) korban pengancaman asal Jalan Gunungagung, Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Korban merasa keselamatannya terancam oleh aksi brutan tersangka.

Data dari kepolisian menyebutkan kejadian itu bermula saat Seger menebang kayu jati ditanah milik korban. Kemudian korban memperingatkan tersangka agar tidak menebang pohon jati tersebut

Karena tersinggung, tersangka langsung membawa samurai dan mengancam korban akan dibunuh. Karena merasa terancam, akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke Polres Kediri Kota. (*)