Wednesday, April 24, 2013

Edarkan Ganja dan Sabu, Karyawan Toko di Kediri Diamankan Polisi



KEDIRI - Seorang karyawan toko aksesori mobil di wilayah Kaliombo, Kota Kediri, Jawa Timur diamankan unit Reskoba Polres setempat karena mengedarkan ganja. Dari penangkapan itu, didapat ganja kering seberat 1 ons.

Dari rumah pria bernama Didik Agus (34) itu, polisi juga menemukan sabu-sabu seberat seperempat gram yang dikemas dalam wadah plastik flip lengkap dengan alat isapnya.

Kasubag Huams Polres Kediri Kota, AKP Surono, penangkapan itu merupakan pengembangan dari tersangka Asrul, pengedar ganja yang telah mendekam dalam tahanan. "Tersangka selain pengguna, juga pengedar," kata AKP Surono, Rabu (24/4).

Didik Agus mengaku mendapatkan ganja hanya sebagai upah dari menjualkan ganja secara eceran. "Hanya memberi teman yang membutuhkan. Setiap satu kilonya (ganja) saya dapat jatah tak lebih dari dua ons. Kelebihannya itu saya nikmati sendiri," kata Didik.

Sementara itu dia mengaku sabu-sabu yang ditemukan di rumahnya itu untuk digunakan sendiri. Dia membeli sabu-sabu itu dari HR, yang saat ini menjadi buron polisi. Seperempat gram sabu itu ia beli seharga Rp 450.000. "Semua saya pakai sendiri," imbuhnya.

Didik mengaku terlibat narkoba karena merasa frustrasi mengatasi tekanan hidup. "Saya bingung, punya banyak utang," dalihnya.

Kini tersangka beserta barang buktinya masih diamankan di Mapolresta. Penyidik akan mengenakan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (*)

Sesosok Mayat Ditemukan di Bendungan Waruturi Kediri



KEDIRI – Sesosok mayat laki-laki diketemukan mengambang di bendungan sungai Brantas Waruturi, Desa / Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Rabu, (24/4). Saat diketemukan, jasad tersebut dalam keadaan telungkup dan hanya mengenakan kaus warna biru, tanpa celana.

Jasad tersebut pertama kali diketemukan oleh Sugianto (37) warga Desa Gampengrejo, yang kesehariannya mencari sampah plstik di loksi bendungan tersebut sekitar pukul 10.00 wib. melihat sesosok mayat terapung di bendungan, Sugito kemudian melaporkan ke putugas jaga bendungan. Petugas kemudain melaporkan ke Polsek Gampengrejo.

Menurut Keterangan Basuki (54) petugas yang mendapat laporan dari Sugianto mengatakan, setelah medapat laporan dari Sugianto, dirinya menuju lokasi tempat diketemukannya jasad tersebut. Basuki menjelaskan, jasad laki-laki itu diperkirakan berusia sekitar 56 tahu. Jasad tersebut mengambang di pintu saluran nomor 9 bendungan Waruturi dalam kendisi telungkup.

Basuki beserta petugas lainnya kemudian meminggirkan jasad yang terapung itu hingga bisa di angkat dari permukaan air. Petugas Kepolisian yang datang kemudian, juga ikut membantu mengangkat jadas yang sudah dipinggirkan ke daratan sebelum akhirnya membawa jasad tersebut ke rumah sakir umum daerah kabupaten Kediri.

Kapolsek Gampengrejo AKP Heru Judho saat dikonfirmasi mengatakan, identitas korban hingga saat ini belum dapata di ketahu oleh petugas. Pasalnya, saat diketemukan pada jasad korban tidak ada satupun indenitas yang tertinggal. Kapolsek mengatakan, cirri yang mungkin bisa di kenali pada jasad tersebut diantaranya, tinggi sekitar 156 centi meter, hanya mengenakan kaus warna biru dan usia di perkirakan sekitar 56 tahun. “Kami belum dapat menemukan identitas korban. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitasnya. Bila ada yang mengenail cir-ciri tersebut, kami berharap memberitahukan pada pihak kepolisian,” ungkapnya. (*)

Razia Yustisi, Petugas Temukan Sepasang Pelajar di Kediri Berduaan di Kamar Kost


Salah satu penghuni kost saat diminta menunjukkan KTP

KEDIRI – Guna menegakkan Peraturan Daerah (Perda) No 6/2010 tentang Pajak Daerah Kota Kediri, Jawa Timur, petugas Satpol PP Kota Kediri bersama aparat kepolisian melakukan razia tempat kos-kosan, Rabu (24/4).

Beberapa tempat kos yang dirazia di kawasan Selomangleng, kawasan terminal Tamanan, Kota Kediri. Mayoritas penghuni kos ada yang mahasiswa, pekerja tempat hiburan dan pekerja swasta.

Pemilik tempat kos juga telah meminta KTP penghuni kos. Namun pemilik kos tidak membedakan penghuni kos perempuan dan pria.

Banyak tempat kos campuran yang rawan disalahgunakan. Hanya saja pemilik kos seolah tak menghiraukannya. “Kami ingin menertibkan tempat kos supaya tidak disalahgunakan,” ungkap Kasi Penertipan Perda Satpol PP Kota Kediri Dhany AP.

Dalam razia tersebut, petugas juga mendapati adanya sepasang pelajar berada dalam kamar sebuah rumah kos di wilayah Tamanan, Kecamatan Mojoroto. Namun, kedua pelajar tersebut tidak dilakukan penahanan dan hanya dilakukan pendataan. “Untuk mereka berdua, kita data dan akan kami tindak lanjuti bersama Dinas Pendidikan,” ujarnya.

Salah satunya, dengan meminta kedua pelajar tersebut diminta mengambil identitas di kantor Satpol PP. “Kami arahkan mereka untuk mengambil kartu identitasnya ke kantor dan rencananya kami undang orangtua mereka,” kata Dhany.

Dhany menambahkan, selain razia yustisi, aparat  juga melakukan pemeriksaan kelengkapan perizinan peruntukan bangunan. Dalam penertiban didapati banyak bangunan yang melanggar perda. “Banyak rumah kos yang mempunyai lebih dari 10 kamar, belum mempunyai izin. Masih perlu sosialisasi lebih lanjut,” imbuh Dhany.

Razia itu berlangsung di enam rumah kos yang kesemuanya berada di wilayah Kecamatan Mojoroto.

Beredarnya Kunci Jawaban Unas SMA di Kediri, Dewan Akan Panggil Disdik dan DPKK



KEDIRI – Beredarnya kunci jawaban ujian nasional (UN) tingkat SMA beberapa waktu lalu, kalangan DPRD Kota Kediri akan memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dewan Pendidikan Kota Kediri (DPKK). Dewan meminta bakal meminta pertanggung jawaban dari para pihak terkait tersebut.

“Kita akan konfirmasi terkait temuan yang kita temukan ini ke Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan dan pengawas lain. Terkait bocornya pelaksanaan Unas ini dan bukan sekedar isu, tetapi kenyataan,” ujar Anggota Komisi C DPRD Kota Kediri Yudi Ayubchan, Rabu (24/4).

Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, rencana pemanggilan para pihak terkait masih dalam proses penjadwalan. Komisi yang membidangi Pendidikan, Pembangunan serta Sarana dan Prasarana menyikapi persoalan tersebut secara serius karena dampaknya terhadap citra pendidikan di Kota Kediri.

Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Kediri Agus DS bersikukuh, bahwa pelaksanaan Unas SMA berjalan dengan baik dan terjamin kerahasiaanya. Pihaknya beranggapan bahwa kunci jawaban yang beredar tersebut tidak lebih dari sekedar isu atau rumor. “Kami menjamin bahwa pelaksanaan Unas SMA sudah sesuai prosedur dan ketentuan. Tidak ada kebocoran Unas. Mengenai temuan kunci jawaban tersebut sangat tidak benar. Kami sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh sekolah, dan para guru-guru telah memberitahu murid-muridnya,” bantah Agus DS.

Variasi soal Unas hingga 20 jenis, tegas Agus, menjadi jaminan bahwa pelaksanaan Unas terhindar dari kebocoran. Selain itu, pengawasan Unas dilaksanakan secara ketat serta melibatkan pihak keamanan dari kepolisian.

Sebagaimana diberitakan, Unas tingkat SMA, MA dan sederajat di Kota Kediri meninggalkan persoalan. DPRD setempat menemukan kunci jawaban dari sejumlah sekolah penyelenggara.

Ironisnya, peredaran kunci jawaban tersebut menggunakan modus yang bervariatif. Bahkan, disinyalir dilakukan oleh jaringan yang tersetruktural. Sedangkan harga satu paket kunci jawaban dibandrol Rp 120-150 ribu per siswa.

Banyak modus yang digunakan dalam praktek kecurangan Unas tersebut. Diantaranya, masing masing sekolah berbeda kunci jawabannya. Ada yang berbentuk lajur dari atas ke bawah. Ada yang berbentuk kolom menyamping. Hal itu menandakan paket kunci masing-masing sekolah yang berbeda

Kunci jawaban tersebut ditemukan di sejumlah sekolah SMA penyelenggara Unas. Setiap satu sekolahan, ada koordinatornya. Kemudian dari sekolah tersebut ada siswa yang memiliki peran sebagai pengepul menyodorkan kunci jawaban itu ke sesama temannya.

Tidak hanya sampai disitu. Selain ada koordinatornya, juga ada penanggung jawabnya. Dan diatasnya lagi dengan istilah pemegang wilayah Kota atau Kabupaten Kediri. Harga kunci jawaban tersebut dibandrol 120-150 ribu per paket per siswa. Sementara untuk lingkup satu sekolahan mencapai harga Rp 30 juta.(*)

Materi Soal UN SMP di Kediri Tersisipi Pelajaran Lain


Komisi C saat sidak UN di SMP Negeri 7 Kediri

KEDIRI - Pelaksaan Ujian Nasional (UN) tingkat SMP dan MTs di Kota Kediri amburadul. Pasalnya, di sejumlah sekolah penyelenggara ditemukan soal ujian yang tersisipi mata pelajaran lain.

”Kami mendapat aduaan adanya soal Unas yang tersisipi mata pelajaran lain. Kemudian  kami melakukan sidak ke sekolah ini. Ternyata benar,” ujar Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri Hadi Sucipto disela sidak di SMPN 7 Kediri, Rabu (24/4).

Beberapa anggota komisi yang membidangi Pendidikan, Pembangunan serta Sarana dan Prasarana mendatangi SMPN 3 dan SMPN 7. Mereka menyaksikan langsung soal Unas hari pertama dan kedua yang tersisipi soal dari mata pelajaran lain. “Soal Unas hari pertama Bahasa Indonesia tersisipi satu soal Bahasa Inggris. Kemudian soal hari kedua Bahasa Inggris tersisipi satu soal Matamatika yang pelaksanaan ujian dilakukan hari ini,” terang politisi PDI Perjuangan ini.

Sisipan soal Unas tersebut, menurut Hadi akibat kesalahan dari pihak percetakan. Petugas 'pengoplos' soal tidak cermat. Pihaknya langsung mendokumentasikan temuannya itu untuk ditindak lanjuti. “Ini menjadi bahan evaluasi agar tidak terulang kembali. Akan tetapi, kami sangat prihatin. Sebab, kondisi tersebut sudah mempengaruhi konsentrasi siswa dalam mengerjakan soal ujian,” keluh Hadi

Terpisah, Kepala SMPN 7 Andi Joko Santoso mengatakan, pihaknya telah membuat berita acara dan menyerahkan temuan soal yang tersisipi pelajaran lain itu ke pihak kepolisian. “Mengetahui ada sisipan, kita langsung bergerak dan mengamankan soal tersebut, untuk selanjutnya diamankan dan dibuatkan berita acara,” ujarnya.

Untuk diketahui, sesuai data dari Dinas Pendidikan, tercampurnya soal unas untuk tingkat SMP terjadi di 5 sekolahan. Yakni di SMP negeri 7, Mts Tribakti, MTs Negeri Bandar Kidul, SMP Pawyatan Dhaha 1 dan SMP Darussalam. (rif)  

Mengaku Diperkosa, Purel Kafe di Kediri Lapor Polisi



KEDIRI - Melani (25) nama samaran seorang pemandu nyanyi (purel) asal Desa Sonoageng Prambon Nganjuk yang mangkal di Kafe Sekar Kencana (eks Borneo) yang terletak di dekat Simpang Lima Gumul (SLG) Desa Tugurejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, Senin (22/04) dinihari.

Korban mengaku diperkosa oleh Agung (22)  warga Kelurahan / Kecamatan Pare di sebuah pematang sawah Dusun Joho Desa Sumberejo Kecamatan Ngasem. Laporan kasus perkosaan ini sekarang masih dalm penanganan Satreskrim Polres Kediri dan terlapor masih dalam pengejaran.

Kasubbag Humas AKP Budi Nurtjahjo membenarkan adanya laporan kasus perkosaan yang menimpa seorang purel yang bekerja di Kafe Sekar Kencana tersebut. “ Laporan sudah kami terima dan saat ini pelakunya masih dalam proses penyelidikan. Bila terlapor tertangkap, jelas akan kita jerat pasal 285 KUHP tentang tindak pidana perkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Budi Nurtjahjo.

Kasus perkosaan ini bermula  ketika terlapor bersama 6 temannya karaoke di Kafe Borneo dengan dipandu oleh korban. Usai karaoke, korban mengaku kehilangan 2 buah HP yang sebelumnya ditaruh dalam tas. Dengan alasan membantu mencari atau melacak HP korban yang hilang, kemudian terlapor mengajak korban keluar lokasi dengan mengendarai sepeda motor Honda Bead milik korban. Ditengah perjalanan tepatnya diareal persawahan Dusun Joho Desa Sumberjo Kecamatan Ngasem, kendaraan dihentikan dan keduanya turun dari motor. Seketika itu terlapor memaksa membuka baju korban.

Merasa ada yang tidak beres, akhirnya korban berusaha kabur  kea rah persawahan. Namun apes, ternyata terlapor terus mengejarnya hingga korban terjatuh dengan posisi tengkurap. Melihat korban tak berdaya, kemudian terlapor segera melucuti pekaian korban dan mensetubuhinya. Puas melampiaskan nafsu birahinya, korban ditinggalkan begitu saja dan terlapor kabur. Merasa menjadi korban perkosaan, akhirnya kasus tersebut oleh korban dilaporkan ke Polres Kediri.  Menindak lanjuti laporan korban, pihak Satreskrim Polres Kediri terus melakukan pengejaran terhadap terlapor.