Monday, February 11, 2013

Komplotan Pengutil Baju Ditangkap Polisi


KEDIRI - Komplotan pencuri baju, tertangkap saat mengambil 4 buah jaket di sebuah Mall di Jalan Panglima sudirman Kota Kediri, Jawa Timur. Kedua tersangka yang tertangkap yakni, Alex Triandoko (27) dan Puji Slamet (41) keduanya warga Desa Ceker ayam Mojokerto.

Kejadian itu bermula pada Senin sore, saat kedua tersangka dan 2 temannya yang masih melarikan diri, datang ke Mall untuk melihat lihat Jaket. Kemudian, komplotan tersebut masuk kedalam kamar pas dengan alasan untuk mencoba. Namun ternyata, mereka memasukkan 4 buah Jaket. Jeans tersebut kedalam celana tersangka. Sialnya, aksi tersebut terekam camera CCTV. Saat komplotan tersebut hendak melarikan diri, petugas security langsung mengamankan dan menggeledah tersangka. Karena aksinya ketahuan, kedua tersangka lainnya berhasil melarikan diri, dan dua tersangka tertangkap.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono mengatakan, kedua tersangka telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan guna proses hokum lebih lanjut. “Kedua tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Kediri Kota,” ujarnya.

Sementara itu, petugas telah mengantongi identitas kedua pelaku yang melarikan diri dan masih dalam pengejaran. Akibat menjadi korban pencurian pihak Mall mengalami kerugian 1 juta 600 ribu. (*)

Mabok Berat Dibawah Pengaruh Nakoba, Pemuda Ditangkap Warga



KEDIRI– Gara-gara mengkonsumsi nerkoba jenis dobel L berlebihan, seorang pemuda keluyuran tanpa jelas arah dan tujuannya. Tanpa sadar, yang bersangkutan mengetuk seluruh pintu rumah orang yang disinggahinya, sebelum akhirnya diamankan petugas dalam keadaan teler di tepi jalan.

Afi Widodo (20) warga Desa Adiraja, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah ditangkap tim buser Polsek Kandangan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur setelah disebelumnya ketemukan membauat heboh dengan mmenngetuk rumah warga yang disinggahinya. Padahal, pria ini belum mengenal satupun warga diloaksi tersebut. Afi diduga mabuk berat setelah diketahui sebelumnya dia bersama beberapa temannya mengkonsumsi narkoba jenis dobel L, hal ini dierkuat dengan diketemukannya barang haram ini yang masih tersisa ditas miliknya.

Kejadian ini bermula saat Afi yang bekerja di sebuah peternakan burung wallet di kota Surabaya diajak bermain oleh rekan kerjanya, yakni Alan dan Agung ke kampung halamannya di Jombang pada Jum’at, (8/2). Sekitar pukul 12.00 wib. Afi bersama kedua rekannya berniat membeli narkoba jenis dobel L pada BNY di alon-alon kota Jombang sebanyak 100 butir. Ketiganya kemudian mengkonsumsi narkoba tersebut hingga hari Sabtu, (9/2).

Afi yang dalam keadaan mabok berat meminjang motor Yamaha Mio Soul S 2891 XS milik Alan. Tanpa jelas arah tujuanya, Afi yang belum mengenal lokasi berkendara tanpa jelas arah dan tujuanya hingga sampai di Desa Ngaseman, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri. Di Desa ini, Afi mengetuk pintu warga yang disinggahinya, namun setelah dibukakan pintu Afi malah mergi begitu saja tanpa jelas alasannya.

Saking telenya akhirnya Afi sampai tertidur di pinggir jalan. Masyarakat yang kemudin menemukannya dipinggir jalan akhirnya menyerahkan pada pihak kepolisian. Saat di lakukan enggeledahan oleh petugas, dalam tas Afi ditemukan narkoba jenis dobel L sebanyak 40 butir. Saat petugas berkoordinasi dengan Polsek Mojowarno, petugas mendapat informasi bahwa Afi sedang dilaporkan oleh temannya atas tindak penipuan dan penggelapan.

Namun untuk peungsutan lebih lanjut petugas masih menahan tersangka Afi dan menyerahkannya ke Sat Reskoba Mapolres Kediri untuk kasus kepemilikan narkoba jenis dobel L. “sementra kita dahulukan kasus narkobanya terlebih dulu, makanya kita serahkan pada Set Reskoba Polres Kediri,” Ungkap salah satu petugas.

Reskoba PPolres Kediri, AKP Siswanto saat dikonfirmasi menyatakan, tersangka mengaku telah menngkonsumsi Narkooba jenis dobel L ini sejak 2011 lalu. Menurut Kasat Reskoba, tersangka yang dalam pengaruh obat tersebut bertindak tanpa sadar dan dapt membahayakan keselamatan orang lain. “Tersangka kini masih dalam pemerikasan lebih lanjut oleh petugas dan untuk mengetahui jeringan yang memasoknya, yang kini dalam pengejaran petugas. Tersangka akan kita jerat dengan pasal 196 undang-undang no 36 tahun 2009 tetntang kesehatan dengann ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegas Siswanto. (*)

*Korupsi Jembatan Brawijaya Kediri, Mahasiswa Desak Polisi Penjarakan Kadis PU




KEDIRI – Puluhan aktivis mahasiswa dari Indonesia Justice Society (ISJ) kembali turun jalan. Mereka menggeruduk Markas Polres Kediri Kota, Jawa Timur dalam tuntutan yang sama yaitu, mendesak penuntasan dugaan kasus korupsi Jembatan Brawijaya Kediri.

Dalam orasinya, mahasiswa meminta agar tim penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kediri Kota segera memanggil petinggi Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD setempat untuk diperiksa.

Kapolres Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro menemui pengunjuk rasa secara langsung. Di hadapan demonstran, Kapolres berjanji akan segera menyelesaikan penanganan dugaan kasus korupsi mega proyek bernilai Rp 71 miliar itu dan menyeret semua yang terlibat.

Selain meminta pihak kepolisian memeriksa petinggi Pemkot Kediri dan DPRD, mahasiswa juga mendesak agar Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kasenan, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka supaya dijebloskan ke penjara. “Pihak kepolisian apresiasi setiap kegiatan kelompok masyarakat baik pro maupun kontra. Dalam penanganan dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Brawijaya masyarakat bisa memberikan informasi. Informasi bisa dua hal, memberikan unjuk rasa, maupun informasi secara langsung,” ujar Kapolres AKBP Ratno Kuncoro, Selasa (12/02/2013)

Ditegaskan Kapolres, pihaknya sangat siap menangani kasusnya dugaan korupsi pembangunan Jembatan Brawijaya secara professional dan proporsional. Sebab, katanya semua sama dihadapan hokum adalah sama.

“ Sementara mengenai permintaan demonstran, untuk memeriksa seseorang adalah keinginan sebagian besar warga baik mamanggil dengan cepat maupun menahanan, tetapi polisi harus mengikuti aturan. Karena semua sudah diatur dalam undang undang,” kata Kapolres.

Ditambahkan oleh Kapolres, untuk memeriksa seseorang baik perorangan maupun puncuk pimpinan, perlu adanya keterkaitan antara alat bukti yang satu dengan alat bukti lainnya. Polisi akan menindak semua yang terlibat, dan akan menetapkan tersangka siapapun yang terbukti, tanpa memandang jabatan maupun kepangkatannya

Sebelumnya Polres Kediri Kota telah menetapkan Kadis PU Kasenan dan Ketua Panitia lelang Wijanto, sebagai tersangka korupsi mega proyek Jembatan Brawijaya
Meski sempat ditangkap, polisi kemudian melepaskan Kasenan, sementara Wijanto di jebloskan ke sel tahanan Mapolres Kediri Kota. (*)

Polisi Geledah Balai Kota Kediri



KEDIRI - Penyidik Unit Tipikor Polres Kediri Kota, Jawa Timur melakukan penggeledahan di ruang Kabag Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri Dwi Cipta terkait dugaan kasus korupsi mega proyek pembangunan Jembatan Brawijaya Kota Kediri, Selasa (12/02/2013) siang.

Berdasarkan pantauan, penyidik datang secara tiba-tiba di Gedung Balai Kota Kediri Jalan Basuki Rahmat No 1 Kota Kediri sekitar pukul 13.30 WIB. Petugas berpakaian preman langsung menuju ke ruang Kabag Hukum yang ada di lantai dua. Selanjutnya mereka masuk ke ruangan untuk melakukan penggeledahan.

Kedatangan penyidik secara mendadak membuat bingung sejumlah PNS di Balai Kota Kediri. Banyak diantara mereka yang tidak tahu maksud kehadiran petugas. Sehingga saling bertanya antara satu sama lainnya.

Penggeledahan ruang Kabag Hukum berlangsung secara tertutup. Sejumlah petugas kepolisian berpakaian lengkap menghalang-halangi wartawan untuk mengambil gambar secara langsung. Beberapa personil polisi dan Satpol PP tampak berjajar di tangga naik lantai dua Balai Kota Kediri. "Nanti saja mas, ini perintah Kota 1, tidak boleh ambil gambar. Nanti, setelah semuanya selesai, akan saya beritahu," ungkap salah seorang petugas yang melakukan pengamanan saat berlangsung penggeledahan.

Informasi yang diperoleh dari institusi kepolisian, penyidik tengah mencari dokumen penting yang berkaitan dengan dugaan korupsi Jembatan Brawijaya di ruang Kabag Hukum.

Sebelumnya, polisi sudah menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kasenan dan Ketua Panitia Lelang Wijanto sebagai tersangka mega proyek bernilai Rp 66 miliar. Wijanto kini mendekam di sel tahanan, sementara Kasenan hanya diwajibkan absen setiap Senin dan Kamis. (*)

Walikota Samsul Datangi Tasyakuran Warga Mrican



KEDIRI – Walikota Kediri Samsul Ashar melakukan aksi mencukur gundul rambut milik sejumlah tokoh masyarakat Kelurahan Mrican, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur yang tergabung dalam Tim 11. Aksi cukur gundul tersebut sebagai bentuk rasa syukur sudah disetujuinya Universitas Brawijaya (UB) Cabang Kediri berdiri di wilayah Kelurahan Mrican oleh DPRD setempat.

Ritual pangkas rambut tersebut berlangsung di Kantor Kelurahan setempat, pada Minggu (10/2) malam. Ratusan warga masyarakat tumplek blek untuk menyaksikan secara langsung bagaimana kepala para tokoh mereka diplontos oleh orang nomor satu di Kota Kediri itu.

Masing-masing, Kepala Kelurahan Haryono, sebagai ketua Tim 11 dan sejumah anggotanya antara lain, Dwitanto, Suwarno, Nuriman, Sumaji, Nurali, Tejo, Jaenuri, H. Parno, Andreas serta Kusno. “Masyarakat Kelurahan Mrican, khususnya Tim 11 sudah memberikan kontribusi, membantu Pemerintah Kota Kediri dalam mendapatkan rekomendasi dari DPRD. Itu merupakan syarat utama dibangunnya UB di Kota Kediri,” ujar Walikota Kediri Samsul Ashar sesudah menggunduli para tokoh masyarakat.

Masih kata Walikota Samsul Ashar, ada kekuatan yang luar biasa dari masyarakat. Warga mengetahui betapa pentingnya UB berdiri di Kota Kediri. Sebab, hal itu akan menjadi masa depan bagi masyarakat Kota Kediri. Pemkot Kediri sudah memfasilitasi keinginan masyarakat tersebut, sampai akhirnya rekomendasi dari DPRD turun. “Masyarakat sudah berjuang keras. Mereka sudah berupaya mengawal rekomendasi itu sejak dari eksekutif, kemudian dibahas ke DPRD. Bagaimana pun juga, apabila masyaraat sudah apatis, kita tidak bisa apa-apa. Banyak kepentingan yang tidak bisa dijangkau. Tetapi dengan perjuangan masyarakat akhirnya terwujud,” terang Samsul Ashar

Dengan turunnya rekomendasi pendirian UB Cabang Kota Kediri dari DPRD, kata Samsul Ashar, langkah selanjutnya adalah menagih janji UB pusat yang ada di Malang. Pemkot Kediri akan mendesak UB agar segera membangun fasilitas perkuliahan di Kelurahan Mrican, sebagaimana rekomendasi dari kalangan wakil rakyat

Terpisah, Wakil Ketua Tim 11 Jaenuri mengatakan, ritual cukur gundul tersebut merupakan nadzar yang idenya datang dari salah seorang anggota tim 11 yang sudah meninggal dunia. Sehingga, anggota yang lain memiliki kewajiban untuk memenuhi nadzar tersebut. “Kebetulan ide tersebut dari almarhum Ir Edi Kusyanto, kebetulan beliau sudah meninggal kira-kira 3-4 bulan lalu. Dia itu bernadzar, apabila nantinya UB secara legal formal telah disetujui, kita akan lakukan gundul bersama dan meminta yang gunduli adalah bapak walikota Kediri, sehingga pada hari ini dilakukan bersama tasyakuran, kita ritual cukur gundul,” ujar Jaenuri

Masih kata Jaenuri, meskipun rekomendasi dari DPRD sudah turun, tetapi Tim 11 masih memiliki tugas untuk mengawal berdirinya UB. Tim baru akan dibubarkan, setelah UB benar-benar sudah berdiri di Kelurahan Mrican dan bisa dinikmati oleh masyarakat umum. “Komitmen kami dalam rangka mengawal UB, kita sepakat pra dan paska. Sehingga sampai detik ini terus kita kawal, sampai nantinya sudah betul betul berdiri dengan baik dan riil di Kelurahan Mrican, nantinya tim 11 akan dibubarkan,” katanya menambahkan.

Selain ritual cukur gundul, sebagai wujud rasa syukur masyarakat Kelurahan Mrican atas ijin pendirian UB di wilayah mereka, warga menggelar tasyakuran bersama. Warga membuat gunungan tumpeng berukuran besar dan aneka hidangan makanan untuk dinikmati bersama. (*)

Eggi Sudjana Cari Simpati Galang Dukungan Kaum Nahdliyin



KEDIRI - Eggi Sudjana, calon Gubernur Jawa Timur dari jalur independen optimis mencuri suara kaum nahdiyin. Kepercayaan diri dari kuasa hukum Mantan Bupati Garut Aceng Fikri itu disampaikan saat berkunjung ke Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo Kota Kediri.

”Kedatangan saya kemari sebagai satu cek shoun. Alhamdulillah, saya diterima di pesantren ini, yang merupakan basis NU (Nahdatul Ulama). Saudara-saudara NU memberikan peluang kepada siapa saja, termasuk saya,” ujar Eggi Sudjana kepada sejumlah wartawan, Senin (11/2).

Masih kata pria yang berprofesi sebagai advokat itu, sikap terbuka dari Ponpes Lirboyo merupakan satu entri point untuknya agar dapat mencapai target 1,2 juta Kartu Tanda Penduduk (KTP), sebagai syarat ketentuan mendaftar sebagai calon Gubernur Jatim dari jalur independen, Agustus mendatang.

Untuk mendongkrak dukungan terhadapnya, Eggi terus melakukan road show ke sejumlah daerah. Eggi mendatangi beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisasi kemahasiswaan, dan elemen masyarakat paling bawah atau gress road.

Dalam kesempatan di Lirboyo, Eggi menyampaikan Kediri memiliki potensi yang sangat besar di sektor pertambangan dan pertanian. Apabila dikelola dengan bijak, dirinya yakin, Kediri sebagai lumbung padi Nasional dan mampu mengekspor hasil tambang pasir ke Luar Negeri. “Ini makanya, jika saya jadi Gubernur sistem birokrasi yang akan kita rombak. Indonesia sangat kaya akan sumberdaya alamnya. Di Kediri ini, ada tambang pasir juga terkenal dengan pertaniannya. Seperti Batam, sangat hebat bisa mengekspor pasirnya ke Singapura. Kemudian sektor pertanian, kenapa tidak dicanangkan menjadi lumbung padi Nasional, agar menjadi suplay Jawa Timur,” pungkasnya. (rif)

*Skandal Dugaan Korupsi Jembatan Brawijaya, Petugas Unit Tipikor Periksa Sekkota Kediri



KEDIRI – Setelah sebelumnya memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Kediri, kali ini Tim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kediri Kota, Jawa Timur memeriksa Sekretaris Kota (Sekkota) Kediri Agus Wahyudi terkait dugaan kasus korupsi mega proyek pembangunan Jembatan Brawijaya, Kota Kediri, Senin (11/02). Mantan Sekretaris DPRD setempat itu diperiksa dalam kapasitas sebagai Ketua Tim Anggaran Pemkot Kediri.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Siswandi mengatakan, penyidik memerlukan keterangan dari pihak terkait guna mengusut dugaan korupsi Jembatan Brawijaya. Sedangan materi pemeriksaan seputar proses penganggaran maupun lelang proyek. “Yang bersangkutan ( Agus Wahyudi, red) kapasitasnya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemkot Kediri. Dia dimintai keterangan penyidik seputar proses penganggaran proyek,” ujar AKP Siswandi, Senin (11/2).

Sesuai informasi, Agus sebetulnya diperiksa bersama Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kota Kediri Suprapto. Tetapi, Suprapto tidak bisa datang karena alasan tertentu

Agus datang ke Mapolres Kediri Kota sekitar pukul 09.00 WIB, hingga sekitar pukul 12.00 WIB. Agus masih menjalani pemeriksaan di ruang Tipikor Polres Kediri Kota.

Agus hanya terlihat sekali keluar ruangan saat hendak menunaikan sholat dhuhur di Masjid Mapolres Kediri Kota. Tetapi, saat dikonfirmasi wartawan, dia menolak berkomentar. Agus hanya tersenyum sambil ngeloyor menuju masjid didampingi penyidik. “Tidak-tidak, silahkan konfirmasi ke pak Bambang (penyidik, red) saja,” ujar Agus, sambil melambaikan tangannya dan ngeloyor pergi meninggalkan wartawan yang sudah mencegatnya.

Sebelumnya Polres Kediri Kota telah menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kasenan dan Ketua Panitia lelang Wijanto, sebagai tersangka korupsi mega proyek Jembatan Brawijaya. Meski sempat ditangkap, polisi kemudian melepaskan Kasenan, sementara Wijanto di jebloskan ke sel tahanan Mapolres Kediri Kota. (*)