Friday, February 1, 2013

Dewan Anggap Anggaran PAM Pilwali Rp 3,6 M Tak Wajar


KEDIRI - Pemerintah (Pemkot) Kediri memastikan akan mengalokasikan anggaran khusus untuk pengamanan agenda pemilihan walikota (pilwali) yang akan berlangsung pada Agustus mendatang sebesar Rp 3,6 miliar.

Tahap awal, anggaran hibah yang akan dicairkan sebesar Rp 1,5 miliar. Nilai itu tercantum dalam APBD 2013. Sedangkan sisanya sebesar Rp 2,1 miliar akan dianggarkan melalui mekanisme perubahan anggaran keuangan (PAK).

Sekretaris Daerah Kota Kediri, Agus Wahyudi mengungkapkan, perhitungan anggaran pengamanan tersebut telah sesuai evaluasi kebutuhan. Alokasi anggaran itu juga sudah memperoleh persetujuan dari gubernur. Begitu juga dengan kalangan DPRD Kota Kediri sudah menyetujui besaran dana itu. Apabila masih terdapat sisa, kata Agus, maka tentunya akan dikembalikan ke kas daerah sebagai sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA). “Kebutuhannya memang sebesar itu karena personel polisi yang dikerahkan juga banyak. Ini sudah sesuai evaluasi dan ada persetujuannya,” katanya.

Kebijakan pemkot ini memantik reaksi keras dari kalangan anggota dewan. Salah satunya anggota badan anggaran (Banggar), Kholifi Yunon. Politisi PAN itu mempertanyakan sikap pemkot yang akan menambah alokasi dana hibah pengamanan pilwali melalui PAK. Bahkan dengan tegas, Yunon menganggap penjelasan Sekkota Agus Wahyudi tidak berdasar. “Itu pernyataan ngelantur,” ujarnya.

Menurutnya, nilai anggaran pengamanan pilwali sebesar itu sangat tidak masuk akal. Apalagi selama ini pemkot tidak pernah menyampaikan proposal kebutuhan riil pengamanan pilwali dari kepolisian. Sebagai anggota banggar, pihaknya juga tidak pernah diundang untuk mendengarkan paparan tentang rincian penggunaan anggaran pengamanan langsung dari polisi. “Saya tidak pernah mendapat penjelasan itu. Proposalnyapun tidak pernah ada. Yang tahu persis riil pengamanan itu ya polisi, bukannya pemkot,” imbuh Ketua Fraksi PAN ini.

Terkait proses penganggaran tambahan dana melalui PAK, Yunon juga menilai hal itu mengada – ada. Pasalnya, pembahasan PAK tidak semudah membalik telapak tangan. Prosesnya lama dan tahapannyapun rumit. Misalnya dibutuhkan pembahasan nota PAK hingga evaluasi gubernur. Selain itu, ia mempertanyakan pula aturan yang membolehkan penambahan dana hibah sebagaimana yang akan dijalankan oleh pihak eksekutif. “Proses pencairannya bisa sampai Oktober. Itu kan berarti sudah melampaui tahapan pilwali. Lalu dasar aturannya apa sampai tambahan hibah bisa masuk PAK,” tambah Yunon.

Untuk itu Yunon berharap, pemkot bisa memberikan penjelasan gamblang terkait hal ini. Pasalnya, persoalan tersebut sudah diketahui masyarakat. Penjelasan itu juga untuk mencegah kemungkinan adanya penyimpangan anggaran.

Pejabat Diperiksa, Dewan Panggil Dinas PU


KEDIRI - Komisi C DPRD Kota Kediri yang membidangi pembangunan berencana memanggil kepala dinas pekerjaan umum (PU) Kasenan, Senin (4/2) depan.



Pemanggilan tersebut dilakukan, karena dalam beberapa hari terakhir pejabat Pemkot Kediri dipanggil unit tindak pidana korupsi (tipikor) Polres Kediri Kota terkait dugaan korupsi jembatan brawijaya.



Wakil ketua komisi C Muzer Zaidib mengatakan dengan mengundang dinas PU, pihaknya juga akan mengetahui, memang sudah sesuai atau belum proses pembangunan brawijaya tersebut. “Makanya kenapa kok sampai di periksa Polres Kediri Kota, kita sebagai wakil rakyat juga ingin mengetahuinya. Sudah sesuai prosedur apa memang ada kesalahan,” ujar Muzer, Sabtu (2/2).



Selain mengundang pihak terkait tentang pembangunan jembatan brawijaya, nantinya komisi C juga akan meninjau lokasi pembangunan jembatan brawijaya. “Kita juga akan sidak ke lokasi jembatan brawijaya, sejauh mana proses pembangunannya,” imbuh ketua Fraksi PKB ini.



Masih kata Zaidib, pihaknya juga mendukung upaya kepolisian mengusut dugaan korupsi pada pembangunan jembatan brawijaya. Namun demikian, jika nantinya tidak ditemukan kesalahan, kepolisian juga harus terbuka kepada masyarakat, bahwa tidak ditemukan penyelewengan pada pembangunan jembatan brawijaya. “Jika nantinya dalam proses penyelidikan tidak ditemukan pelanggaran ataua penyelewengan, maka polisi juga harus menjelaskan ke masyarakat,” ujarnya.



Untuk diketahui, beberapa hari terakhir, para pejabat Pemkot dimintai keterangan di unit tipikor polres kediri kota. Mereka kepala Dinas PU kasenan dan stafnya serta panitia lelang pada proses pembangunan jembatan brawijaya yang nilainya mencapai Rp 66 milyar. (rif)