Tuesday, December 31, 2013

Bank Indonesia Serahkan Pengatusan dan Pengawasan Keuangan pada OJK



KEDIRI - Bank Indonesia (BI) Kediri melakukan serah terima pengalihan fungsi pengaturan dan pengawasan bank ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Ballroom lantai V Kantor Perwakilan Wilayah (KPW) BI Kediri Jalan Basuki Rahmat Kota Kediri, Selasa (31/12/2013).

Serah terima ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dokumen Softcopy (format PDF dengan tanda/watermark) periode 1 Januari 2009 sampai 31 Oktober 2013 milik Bank Indonesia, yang disimpan dalam media ekstenal harddisk.

Penandatanganan BAST pengalihan fungsi pengaturan dan pengawasan bank dari BI Kediri ke Kantor Cabang OJK Kediri dilakukan oleh Kepala Kantor Perwakilan BI Kediri, Matsisno dan Kepala OJK cabang Kediri Kuswandono.

Seremonial itu disaksikan langsung oleh unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri, pimpinan perbangkan dan seluru stakeholder KPw BI Kediri. “Dengan ditanda tangani BAST pengalihan fungsi pengaturan dan pengawasan bank dari KPw BI Kediri ke Kantor Cabang OJK Kediri, maka tanggung jawab dan kewajiban terhadap pengamanan, pengelolaan, pemeliharaan dan pemusnahan dokumen yang diserahkan berada pada Kantor Cabang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri,” ungkap Matsisno dalam sambutannya.

Masih katanya, serah terima pengalihan fungsi pengaturan dan pengawasan ban merupakan hari yang bersejarah bagi Republik Indonesia khususnya, di sistem Keuangan Indonesia, sebagaimana amanat UU OJK No.21 tanggal 27 Oktober 2011.

Dimana, fungsi, tugas dan kewenangan pengaturan dan pengawasan mikroprudensial bank yang selama ini berada di BI akan beralih ke OJK.  Sehingga fungsi-fungsi yang ada di Bank Indonesia akan lebih mengarah pada pengendalian, pengelolaan moneter dan sistem pembayaran serta makroprudensial sekaligus pengendalian stabilitas sistem keuangan.

Ditemui usai acara, Matsisno mengatakan, meskipun fungsi pengaturan dan pengawasan bank dialihkan ke OJK, namun wewenang secara umum, tidak ada yang berbeda, sebagaimana telah dilakukan BI. Hanya saja, OJK melakukan pengawasi secara luas, tidak hanya pada perbankan, tetapi juga terhadap pasar modal dan asuransi. “Sebelum adanya UU OJK, pengawasan hanya dilakukan oleh BI, dan terpisah-pisah. Kemudian pada saat krisis ekonomi, koordinasinya agak susah. Karena pengawasan berbeda. Dengan OJK pengawasan bersatu. Sebab, kadang-kadang pemilik bank juga pemilik asuransi,” jelas Matsisno.

Karena terbilang baru, diakuinya, persiapan pengalihan pengawasan dari BI ke OJK masih terkendala oleh Sumberdaya Manusia (SDM). Semua tenaga pengawas OJK berasal dari BI, dan kekurangan SDM akan dipenuhi secara bertahap. Oleh sebab itu, dalam jangka pendek, pengawasan baru bisa dilakukan pada perbankan.

Terpisah, Kuswandono, Kepala OJK Kediri mengakui, adanya kekurangan personil pengawas. Untuk menambah, ia akan mengajukan permintaan personil tambahan ke BI Pusat. Sementara, kantor OJK, tetap berada pada Kantor Perwakilan BI Kediri. “Selain mengawasi perbankkan, juga ada satu lagi, melidungi konsumen dan masyarakat. Terkait masyarakat yang drugikan, kami menjadi mediasi. Jangka pendek, kami konsentrasi di perbankan. Berbeda dengan di pusat,” pungkas Kuswandono.

Pemkot Desak Kemenpera Segera Serahkan Rusunawa


Rusunawa yang berada di Kelurahan Dandangan belum bisa dimanfaatkan

KEDIRI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri mendesak Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) untuk segera menyerahkan Rumah susun sederhana system sewa (Rusunawa). Pasalnya, selain belum juga bisa dimanfaatkan warga, Rusunawa senilai Rp 58 milyar yang berada di Kelurahan Dandangan, Kota Kediri kini sudah mulai rusak.

“Dari pemkot akan segera memanfaatkan  rusunawana itu, karena bangunan itu memang diperuntukkan untuk masyarakat. Sedangkan untuk bisa dimanfaatkan, kita masih menunggu surat dari Kementerian Perumahan, karena aset ini berasal dari APBN Kementerian Perumahan,” ujar Humas Pemkot Kediri Jawadi, Rabu (1/1).

Diungkapkan mantan Camat Mojoroto itu, selayaknya bangunan yang berumur, sudah barang tentu banyak yang rusak. Tetapi menurutnya, kerusakan itu tidak terlalu mengkhawatirkan. Pihaknya tidak cemas, karena  pemkot akan mengalokasikan anggaran untuk pemeliharan. “Bangunan pasti ada yang rusak, tetapi tidak terlalu banyak. Nanti akan ada pemeliharaan lebih lanjut,” imbuh Jawadi.

Diakui Jawadi, selama dua tahun terakhir pemkot telah mengeluarkan anggaran yang cukup besar untuk pembiayaan rusunawa. Diantaranya, untuk pembayaran rekening listrik, ketersediaan air dan upah tenaga keamanan. Biaya itu selalu teranggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kediri.

Mengingat beban  anggaran yang cukup besar dan resiko yang ditanggung, pemkot berulang kali mendesak Kemenpera segera mengeluarkan surat penyerahan rusunawa. Sehingga, bangunan yang berdiri diatas asset pemkot seluas 4,5 hektar itu segera bisa dimanfaatkan untuk masyarakat.

Rusunawa di Kelurahan Dandangan, Kecamatan Kota Kediri mangkrak selama dua tahun terakhir. Bangunan bernilai Rp 58 milyar itu sudah selesai dikerjakan, pada 2011 lalu, namun tidak berpenghuni dan hanya membebani keuangan Negara.

Betapa tidak, tagihan listrik rusunawa mencapai Rp 15 juta perbulannya, atau sebesar Rp 180 juta dalam satu tahunnya dan Rp 360 juta (selama dua tahun mangkrak). Biaya penggunaan sumberdaya listrik tersebut harus ditanggung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat. (*)

Polres Kediri Kota Bidik Dugaan Korupsi Kambing



AKBP Budhi Herdi Susianto
KEDIRI – Petugas unit tindak pidana korupsi Polres Kediri Kota, Jawa Timur kini tengah membidik dugaan korupsi pengadaan kambing untuk 460 petani se-Kota Kediri. Bantuan sosial (bansos) tersebut ditengarai telah dipotong oleh oknum pejabat hingga 50 persen lebih setiap ekornya.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Budhi Herdi Susianto mengatakan, kasus dugaan korupsi bansos kambing kini masih dalam taraf penyelidikan. Tetapi, tidak menutup kemungkinan akan segera ditingkatkan menjadi penyidikan. “Kami sudah memintai keterangan sejumlah saksi. Namun, masih banyak yang perlu kita panggil untuk memperkuat alat bukti yang sudah ada,” kata AKBP Budhi Herdi Susianto, Senin (30/12).

Kapolres menambahkan, penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan kambing bermula dari berita salah satu media massa. Penyidik Unit Tipikor Polres Kediri Kota, kemudian meminta klarifikasi beberapa pihak.

Sementara informasi yang didapat menyebutkan, bansos kambing digelontorkan ke seluruh kelurahan di Kota Kediri (46 kelurahan). Masing-masing kelurahan menerima jatah 10 petani miskin. Sedangkan nilai satu ekor kambing sebesar Rp 1 juta.

Tetapi bantuan itu, dipotong sekitar Rp 500 ribu. Seperti yang disampaikan oleh Sumani, warga Kelurahan Balowerti, Kota Kediri nilai kambing tidak sampai Rp 1 juta, melainkan hanya Rp 500 ribu. "Aaa tetangga yang menawarkan kambing bantuan ka  pasar hewan, ternyata hanya ditawar Rp 400 ribu," ujarnya. (*)

Jambret Keok Sama Ibu Rumah Tangga

Dua pelaku jambret yang beraksi disekitar SLG Kediri
KEDIRI - Dua orang jambret mampu dikalahkan seorang ibu rumah tangga di Kediri, Jawa Timur. Dua penjambret apes itu yakni  Edy Utama dan Satriya Kumbara. Keduanya berasal dari Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Blitar. Mereka dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Kediri, karena terluka parah. Dua jambret yang masih berusia remaja itu mengalami patah tulang kaki

Awalnya, Satria Editama dan Kumbara melakukan aksi penjambretan kepada korbannya, Dety yang saat itu membonceng kedua buah hatinya. Sukro (5) dan Nisa (7) untuk jalan-jalan naik sepeda motor. Tak disangka belum jauh keluar dari rumahnya, sepeda motor Honda Beat AG 6669 GX yang dikendarainya dipepet oleh Sepeda Motor Satria hitam tanpa no polisi yang dikendarai oleh pelaku, dan mengambil dompet yang berada di jok kecil depan sepeda motornya.


Merasa menjadi korban kejahatan, Dety membuntuti pelaku hingga 3 kilometer, saat tiba di perempatan Desa Paron, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. Dety berteriak "copet-copet tolong pak itu copet", mengetahui ada pelaku jambret, warga berusaha menangkap pelaku yang berakibat motor satria yang dikendarai pelaku seli dan jatuh hingga mengakibatkan kaki kanan kedua orang pelaku terluka cukup parah.

Kendati pelaku terluka, namun warga sempat menghadiahi pelaku dengan bogem mentah. "Jadi anak saya cuman jalan-jalan mas sama cucu, lha koq dijambret yaa dikejar sama Dety dan akhirnya karena tahu dikejar, pelakunya jatuh dan terluka sperti itu" kata Tomo (65), ayah Dety saat berada di Pos Polisi Ngasem, Kabupaten Kediri. Selasa, (31/12/2013).


Korban juga meneriaki pelaku ‘jambret’ serta meminta pertolongan warga agar ikut mengejar. Ditengarai panik, pelaku kemudian terjatuh dari sepeda motornya. Petugas kepolisian yang sedang mengamkan perayaan pesta tahun baru di SLG datang ke lokasi. Petugas kemudian membawa pelaku ke RS Bhayangkara Kota Kediri.


Ipda Didik, selaku Kepala Pos pengamanan tahun baru di SLG mengatakan, kedua pelaku sedang menjalani perawatan di RS Bhayangkara Kota Kediri. Pihak kepolisian mengamankan barang bukti dompet milik korban. Sedangkan proses lebih lanjut akan dilakukan setelah pelaku keluar dari rumah sakit.


Sementara itu, hingga kini kepolisian dari Polsek Gampengrejo kabupaten masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi di lapangan. Sedangkan untuk kedua pemuda pelaku penjambretan, terpaksa harus menghabiskan malam pergantian tahun di rumah sakit, dan terancam hukuman penjara. (*)