Thursday, February 21, 2013

Tim Tipikor Polres Kediri Kota Geledah PT SGS


KEDIRI – Guna melakukan lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi Jembatan Brawijaya Kediri, tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kediri Kota Kamis (21/02/2013) Siang melakukan penggeledah kantor PT SGS (Surya Graha Semesta) di Ruko Jati Kepuh jalan Mojopahit Sidoarjo, selaku sub kontraktor Jembatan Brawijaya dari PT Fajar Parahiyangan.

Penggeledahan mendadak ini dipimpin langsung Kapolres Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro dilokasi. Turut didatangkan juga kordinator keamanan PT SGS, Munawar, purnawirawan AKBP. Sesampainya di lokasi, penyidik menyita beberapa dokument penting yang tersimpan didalam kantor. AKBP Ratno Kuncoro, dikonfirmasi sejumlah wartawan dilokasi mengungkapkan, dirinya telah mengantongi ijin dari Pengadilan Negeri Surabaya terkait penggeledahan ini. “Kami sudah mengantongi ijin terkait penggeledahan ini,” ungkapnya.

Menurutnya penyitaan dokumen sangat perlu,sebagai pelengkap alat bukti kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Brawijaya. Kapolres menilai, selama penggeledahan berlangsung manajemen SGS selalu koperatif. “Walau pun tadi, polisi sempat dikelabui,bahwa dokument sebagian telah dipindahkan ke ruko yang lain,lokasinya berjarak 50 meter,yang note bene dimiliki juga oleh owner PT SGS,” Beber AKBP Ratno Kuncoro.

Dokument yang disita menjelaskan jika PT Fajar Pariyangan hanya dipinjam namanya saja,sementara pengerjaanya dikelolah PT SGS. “Kita tanya lagi secara lisan ke salah satu manajemen, alasanya greatnya tidak mencukupi mengerjakan proyek,” tandasnya.

Diketahui pula dari pemeriksaan tersebut ternyata PT SGS juga pernah mengerjakan Proyek Pembangunan RSUD Gambiran dengan nilai 220 Miliar, kemudian Poltek Rp 80 Miliar. Seperti diberitakan sebelumnya, dalam proses hukum dugaan korupsi pembangunan jembatan Brawijaya penyidik tindak Pidana Korupsi telah menetapkan status tersangka terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kasenan serta ketua Panitia Lelang Wiyanto.Dalam pembangunan jembatan brawijaya yang menelan anggaran APBD sebesar Rp 66 Milyar tersebut, penyidik menenggarai adanya dugaan kesalahan prosedur. Diantaranya mengenai prosedur persetujuan perencanaan anggaran, dugaan kesalahan proses lelang serta pelimpahan pengerjaan proyek. (*)

Tunjukkan Kemaluan Pada Anak Tiri, Seorang Ayah Dipolisikan


KEDIRI – Sungguh bejat yang dilakukan Suwarno Suwarno (55) warga Dusun Gondang Desa Ngampel Kecamatan Papar Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Pasalnya, ia nekat melakukan pencabulan terhadap 2 anak tirinya sendiri selama 5 tahun.

Kejadian bermula, sejak tahun 2008 lalu, saat korban RL (14) masih duduk dibangku kelas 2 SD. Setiap malam Suwarno selalu menciumi dan meraba dan memainkan kemaluan RL hingga terakhir pada awal februari lalu. Aksi bejat tersebut akhirnya diketahui, Rabu sore (20/2/2013), saat LU (16) kakak RL sedang mandi. Tiba-tiba ketika LU mandi, terlebih dahulu Suwarno mengintip dan kemudian masuk dengan hanya mengenakan sarung dan menunjukkan kemaluannya yang sudah tegang. Sontak membuat LU berteriak dan mengundang warga sekitar, hingga kemudian mengamankan pelaku untuk dibawa ke Mapolres Kediri Kota. Kasubag Humas Polres Kediri AKP Budi Nurcahyo mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Kediri guna proses hokum lebih lanjut. “Saat ini pelaku sudah kita amankan guna proses hokum yang berlaku,” ungkapnya

Dihadapan petugas, LU mengaku sudah mengetahui perbuatan bejat ayah tirinya sejak 5 tahun lalu. Namun ia tidak berani memberitahukan ibu kandungnya, karena takut. “LU sebenarnya sudah mengetahui perbuatan ayahnya sejak 5 tahun lalu, namun tidak pernah memberitahukan ibunya. Dengan alasan takut dibawah ancaman ayah tirinya,” ujarnya.

Sementara itu, jika terbukti bersalah, Suwarno akan dijerat pasal 81 dan 82 undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Dewan Khawatir UB Permainkan Pemkot Kediri


KEDIRI – Kalangan DPRD Kota Kediri khawatir Universitas Brawijaya (UB) Malang sengaja mempermainkan Pemerintah Kota (Pemkot) setempat, terkait rencana pembangunan kampus di Kelurahan Mrican, Kecamatan Mojoroto. Dewan sudah mengeluarkan surat rekomendasi pemanfaatan aset seluas 23 hektar, tetapi sampai saat ini belum ada planning pembangunan secara pasti.

“Perijinan lahan sudah ada, mahasiswanya juga sudah ada. Jangan sampai Brawijaya hanya memanfaatkan lahan tersebut. Oleh karena itu, kita minta Brawijaya segera melakukan pembangunan kampus di Kota Kediri,” desak Anggota Komisi C DPRD Kota Kediri Yudi Ayubchan, Kamis (21/2)

Politisi Partai Demokrat itu kembali mempertanyakan komitmen antara Pemkot dengan Brawijaya ihwal pendirian kampus Brawijaya Kediri. Sebab, sesuai ketentuan, setelah masa peralihan itu, paling lama enam bulan sudah harus ada proses pembangunan. Jangan sampai, kemudian molor dan akhirnya menimbulkan persoalan. “Segera setelah masa peralihan itu, paling tidak enam bulan setelah keputusan walikota harus harus mulai proses pembangunan. Kalau molor, itu tergantung komitmen antara pemerintah kota dengan Brwijaya bagaimana. Kalau ingin segera merealisasikan, seharusnya bangunan fisik sudah ada planningnya,” sindir Yudi

Sebelumnya, Walikota Kediri Samsul Ashar mencukur gundul rambut milik sejumlah tokoh masyarakat di Kelurahan Mrican sebagai bentuk rasa syukur sudah disetujuinya Universitas Brawijaya cabang Kediri di kelurahan setempat oleh DPRD. Ritual pangkas rambut itu berlangsung di Kantor Kelurahan, pada Minggu (10/2) malam lalu


Selain ritual cukur gundul, masyarakat juga menggelar tasyakuran bersama. Warga membuat gunungan tumpeng raksasa dengan aneka hidangan untuk dinikmati bersama. Dalam acara tersebut, masyarakat yang hadir mencapai ratusan orang berasal dari seluruh dusun di kelurahan tersebut

Dalam kesempatan itu, Walikota Samsul Ashar mengatakan, setelah turunnya rekomendasi dari DPRD, langkah selanjutnya adalah menagih janji Universita Brawijaya untuk segera membangun tempat perkuliahan. Pemkot akan mendesak Universitas Brawijaya agar segera merealisasikan janjinya dalam waktu sesegera mungkin. (*)

Program Bedah Rumah Jadi Ajang Pungli


KEDIRI – Program bedah rumah tidak layak huni di Kediri diduga menjadi ajang pungutan liar (pungli). Perolehan dana bedah rumah untuk masyarakat miskin justru dipotong lebih dari 15 persen. Sementara dalih untuk uang keamanan.

Dugaan praktek pungli itu terjadi di Desa Mondo, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Masing-masing penerima alokasi dana bedah rumah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri dipaksa setor dana hingga Rp 1 juta kepada oknum perangkat desa. “Satu kepala keluarga (KK) sedianya mendapat alokasi dana sebesar Rp 6 juta. Dana itu cair dalam dua termin. Satu terminnya sebesar Rp 3 juta. Tetapi, kemudian ditarik kembali dengan dalih untuk membayar pajak dan uang keamanan. Setelah dipotong, dana itu diberiikan hanya senilai Rp 2,5 juta per terminnya,” ujar nara sumber yang enggan disebutkan namanya, kamis (21/02/2012)

Nara sumber yang mewanti-wanti supaya namanya dilindungi itu menambahkan, pemotongan dana dengan dalih untuk membayar pajak dan uang keamanan sungguh sangat tidak logis. Sebab, kebutuhan itu semestinya telah dicukupi oleh pemerintah daerah (pemda).

Mengingat, dana tersebut memang diperuntukkan bagi masyarakat ekonomi lemah yang benar-benar sangat membutuhkan. Sehingga, mereka tidak dibebani biaya sepeserpun

Informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan, jumlah penerima program bedah rumah di Desa Mondo tahun ini sebanyak 53 KK. Hampir semua KK dipastikan mengalami hal yang sama yakni, menjadi korban pungli oleh oknum perangkat yang ingin memperkaya diri sendiri.

Selain menjadi ajang pungli, program yang ditangani Dinas Sosial (Dinsos) dan Badan Pemberdayaan Daerah (Bapedda) Kabupaten Kediri itu juga diindikasi tidak tepat sasaran. Banyak masyarakat miskin di desa tersebut yang justru tidak mendapatkan jatah. Tetapi malah diberikan kepada masyarakat mampu

Seperti keluarga Sabar dan Imam. Rumah Sabar di Desa Mondo bagian utara sudah hampir ambruk. Begitu juga dengan rumah milik Imam, tetangganya. Jatah mereka malah diberikan ke sejumlah keluarga kaya. Bahkan, ada satu keluarga yang mendapatkan jatah tiga sampai empat unit rumah.

Praktek pungli pada program bedah rumah tersebut diduga melibatkan banyak pihak. Pasalnya, beberapa rumah milik warga kaya yang mendapat jatah, justru lolos survey dari tim dinas terkait. Bahkan, sampai pada proses penyerahan dana hibah itu ke pihak penerima, tidak ada yang curiga.

Pemkab Kediri belum bisa memberikan statmen resmi terkait persoalan tersebut. Juru bicara Pemkab Edhi Purwanto tidak dapat dihubungi melalui telepon selulernya. (*)

Cium Bau KKN, Warga Gagalkan Pengangkatan Perangkat Desa


KEDIRI – Menciun aroma nepotisme dalam pengangkatan perangkat desa, warga Desa Tenggerkidul, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, jawa Timur mendatangi kantor kepala desa setempat, Kamis (21/2). Mereka menuntut pengangkatan perangkat desa tersebut ditunda. Namun tuntutan lain yang dirasa aneh, warga menginginkan pengangkatan perangkat desa itu selama 2 tahun kedepan dengan alasan akan di sewakan untuk pembangunan salah satu masjid didesa itu.

Dua jabatan perangkat desa yang habis masa jabatannya yakni, Kepala Urusan (Kaur ) Umum dan Kaur pembangunan. Sutambar, yang dulu menjabat sebagai Kaur pembangunan sudah memasuki masa pension karena usianya telah mencapai 64 tahun. Sedang Sumardiono akan yang kini masih menjabat sebagai Kaur Umum akan memasuki masa pension sekitar bulan Juni yang akan datang.

Namun saat ini Kepala desa beserta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sudah membentuk kepanitiaan untuk mengangkat perangkat desa baru menggantikan keduanya. Penagngkatan perangkat desa itu sudah dilakukannya sejak awal bulan januari yang lalu. Hingga kini tahapan pengangkatan perangkat desa tersebut sudah memasuki tahapan penyaringan tahap II.

Masyarakat merasa terdapat unsur nepotisme terdapat dalam penyaringan calon perangkat desa tersebut. pasalnya, calon yang kini ikut dalam pengjaringan hanya terdapat dua orang. Keduamnya dianggap kroni dan nepotisme oleh masyarakat. Kedua calon tersebut yakni anak kandung Kepala Desa dan mantan kader kapala Desa saat pemilihan kepala desa lalu. Nama masing-masing calaon itu adalah Aris Wibowo anak kepala desa yang kini masih menjabat, dan Nurudin, mantan ketua BPD yang juga kader kepala desa saat peilkades lalu. “Masyarakat lainnya sebenarnya banyak yang akan mencalaonkan diri sebagai perangkat desa, nammun selalu dihalang-halangi. Makanya kita meinta pengangkatan perangkat desa harus transparan,” teriak massa yang ikut dalam demo.

Perwakilan demonstran akhirnya di terima oleh kepala desa setempat. Saat berdialog dengan kelpala desa, perwakilan massa yang menunutut pengangkatan perangkat desa ditunda. Mereka mengatakan penundaan pengangkatan perangkat desa itu menurut perwakilan massa menganggap pengangkatan perangkat tersebut dianggap belum begitu penting. Pasalnya,

Seorang perwakilan massa, Samsul mengatakan, saat ini masyarakat menganggap pengankatan perangkat desa itu belum dibutuhkan oleh masyarakat. Pasalnya, tugas dan fungsi kedua perangkat desa yang kini pensiun masih bisa dikerjakan oleh masyarakat sendiri. “Kalau untuk saat ini masyarakat belum merasa perlu untuk mengangkat perangkat desa. Masyarakat bisa mengatasi sendiri tugas dan fungsi kedua perangkat desa. Sebenarnya yang menjadi masalah bagi masyarakat adalah diindikasikan adapraktik nepotisme,” ungkapnya

Sementara, Kepala Desa Tenggerkidul Indro Suroso mangatakan, pihaknya menerima aspirasi yang berikan oleh massa yang tidak terima atas pengangkatan perangkat desa tersebut. Pihaknya akan mengundang perwakilan massa tersebut dalam rapat panitia pengangkatan perangkat desa.

Menyinggung tuntutan warga agar tanah bengkok kedua perangkat itu disewakan untuk pembangunan masjid, Indro mengatakan tuntutan tersebut menurutnya tidak ada kaitannya dengan pengangkatan perangkat desa. “Saya tadi sudah mmenyatakan, menerima aspirasi mereka. Jika saat ini di rasa calon yang ada berbau nepotisme, maka saya akam mendurkan calon yang sudah ada. Kemudian yang berkaitan dengan permintaan mereka untuk menyewakan bengkok untuk pembangunan masjid kami rasa tidak ada hubungannya dengan pengangkatan perangkat desa,” ujar indro. (*)