Thursday, June 27, 2013

Basis Mas Abu Diserang, Pelaku Gunakan Sajam

KEDIRI - Situasi politik di Kota Kediri semakin bertambah memanas. Basis salah satu pasangan calon (paselon) walikota dan wakil walikota "diserang". Pelaku beraksi dini hari dengan merobek belasan atribut menggunakan senjata tajam (sajam)

Sesuai pantauan, belasan spanduk yang dirusak milik paselon Abdullah Abu Bakal dan Lilik Muhibah. Pengerusakan terbanyak terjadi di sekitar Kelurahan Banjaran, disekitar posko pemenangan Mas Abu, panggilan akrab Wakil Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar yang juga Kantor DPD PAN Kota Kediri, dan dekat rumah "Mas Abu".

Seperti di perempatan jalan, sebelah timur SMK Dhoho Kediri. Spanduk berukuran besar "Mas Abu" yang bertengger di tepi jalan dirobek. Beberapa spanduk berukuran lebih kecil di sepanjang jalan tersebut juga dalam kondisi yang sama.

Tim Pemenangan Paselon Mas Abu-Ning Lik Reza Darmawan mengatakan pengerusakan atribut paselon Mas Abu-Ning Lik murni bernuansa politik. Pelaku sengaja berupaya menjatuhkan dengan cara licik. "Pasti disengaja, karena jumlah banner dan atribut yang dirusak banyak, tidak mungkin faktor alam. Mereka sepertinya menggunakan alat seperti cuter," ujar Reza Darmawan ditemui di Kantor DPD PAN Kediri, Kamis (27/6/2013) siang.

Pengerusakan atribut paselon Mas Abu-Ning Lik, menurut pria yang juga Anggota DPRD Kota Kediri itu bukti ketidak siapan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) dalam mempersiapkan Pilihan Walikota (Pilwali) Kediri 2013. Pihaknya mempertanyakan netralitas dan independen Panwaslu.
"Kami menanyakan panwaslu, bagaimana kesiapan dalam kegiatan besar ini. Kami kecewa atribut kami dirusak, dirobek. Tetapi panwaslu tidak mengetahuinya," ujar Reza, panggilan akrab Reza Darmawan.

Menurut sejumlah relawan Mas Abu, pengerusakan berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB. Sebab, satu jam sebelumnya, para relawan melihat atribut baik, spanduk maupun banner masih utuh. Selain di sekitar Kantor DPD PAN, pengerusakan juga terjadi di sejumlah titik tersebar di Kota Kediri. "Jam 01.00 WIB kami patroli keliling masih melihat spanduk dan banner dalam kondisi utuh. Tetapi pagi harinya, kami tahu sudah dalam keadaan robek. Sepertinya mereka beraksi sekitar jam 02.00 WIB. Mereka sepertinya menggunakan cuter, dengan irisan melingkar," kata salah seorang relawan Mas Abu

Terpisah, Anggota Panwaslu Kota Kediri Divisi Pengawasan Mansur mengakui telah menerima aduan pengerusakan atribut paselon Mas Abu-Ning Lik. Tetapi, karena panwaslu menganggar ranah pidana, maka menganjurkan melapor ke pihak kepolisian. "Kami menganjurkan mereka melapor ke pihak kepolisian. Sebab, ini sudah ranah pidana," jawab Mansur.

Razia Setengah Hati, Satpol PP Hanya Teriaki Penambang Pasir

KEDIRI - Razia tambang pasir liar Sungai Brantas yang digelar petugas gabungan Satpol PP Kota Kediri dan Polres Kediri Kota, Kamis (27/6) terkesan setengah hati. Puluhan personil yang diterjunkan gagal meringkus seorang pun penambang.

"Saat petugas datang, dua orang penambang kabur menggunakan perahu ke arah utara. Tidak ada petugas yang mengejarnya," kata Darmaji, salah seorang warga ditemui di lokasi razia, Kelurahan Semampir, Kota Kediri, tepatnya di sebelah utara Eks Lokalisasi Semampir.

Dua penambang yang kabur menggunakan perahu kayu ukuran sedang dengan mesin disel. Menurut keterangan sejumlah warga, mereka sebelumnya mengeruk pasir di tengah sungai. Pasir hasil kerukan kemudian ditaruh pada perahu mereka. Keduanya langsung kabur, begitu melihat kedatangan petugas.

Petugas hanya mampu mengamankan sebuah perahu dengan mesin disel yang sudah berada di tepi sungai. Perahu tersebut sepertinya baru digunakan untuk memuat pasir hasil kerukan dari dasar sungai. Sebab, di dalam perahu masih ada sisa pasir yang basah.

Menurut keterangan salah seorang petugas, perahu tambang yang diamankan belum diketahui pemiliknya. Penambang sudah terlebih dahulu kabur, sebelum akhirnya petugas tiba di lokasi.

Belum ada keterangan resmi dari pihak Satpol PP maupun Polres Kediri Kota terkait razia gabungan yang digelar kali ini. Petugas masih melakukan penyisiran di tepi sungai, untuk menemukan penambang maupun perahu serta peralatan penyedot pasir.

Razia gabungan tambang pasir liar tersebut disaksikan puluhan warga setempat. Mereka keluar dari rumah untuk melihat secara langsung kegiatan itu.

Pertanyakan Payung Hukum BLSM Pemkot

KEDIRI - Kalangan komisi C DPRD Kota Kediri mempertanyakan payung hukum terkait Program bantuan lansung sementara masyarakat (BLSM) yang digagas Pemkot Kediri. Sebab saat ini pemerintah pusat juga tngah berencana menyalurkan BLSM sebagai bentuk kompensasi kenaikan BBM.
 
Anggota komisi C DPRD Kota Kediri Yudi Ayubchan mengatakan, mengacu pada Permendagri 32 tahun 2011 tentang  hibah dan bansos, pemkot dilarang memberikan hibah secara terus-menerus. “Seperti halnya BLSM yang diberikan secara berturut-turut. Tahun ini dilakukan pada tahun kedua, apakah tidak menyalahi aturan Permendagri, niatnya baik, tapi apakah BPK nanti dalam pemeriksaan bisa mengerti,” tanya Ayub, sapaan Yudi Ayubchan, Kamis (27/6).
 
Selain itu, kata Ayub program BLSM tahun ini juga bersamaaan dengan adany program BLSM dari pemerintah pusat tentang kompensasi kenaikan harga bbm. “Apakah hal ini nannti tidak terjadi tumpang tindih,” kata Ayub.
 
Sementara itu, Kholifi Yunon, angggota komisi C yang lain juga mempertanyakan sistem pendataan dan kriteria penerima dari BLSM. Pasalnya, selama ini berdasarkan laporan, banyak penerima BLSM salah sasaran. “Tidak jarang warga yang menerima dari mereka yang mempunyai hubungan dekat dengan perangkat atau masuk dalam golongan tertentu,” kata Yunon.
 
Untuk itu, agar dalam sisa pembagian BLSM yang masih ada sekitar 5 ribuan agar lebih transaparan dan terbuka. “Selama ini dalam pembagiaannya kan juga terkesan sembunyi-sembunyi dan tidak dibagikan di kantor kelurahan, melainkan ditempat salah seorang warga serta adanya pesan-pesan khusus dari Walikota yang juga akan maju kembali dalam pilwali mendatang,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Asisten Pemkot Kediri  Budi Siswantoro mengatakan, hibah yang tidak boleh terus menerus adalah hibah kepada suatu lembaga. Sementara untuk BLSM dari pusat sifatnya hanya sementara karena dampak kenaikan harga BBM. “Jadi, tidak ada masalah,  jika nantinya ada satu orang yang bisa menerima 2 bantuan BLSM sekaligus,” jelasnya.
 
Terkait dengan, pendataan yang dinilai kalangan dewan amburadul, pihaknya sudah mengacu pada data BPS yang sudah ada. Penerimanya juga by name by adress. “Selama aturannya jelas dan by name by adress maka sudah menjadi kewajiban kami untuk membagikannya,” jelasnya.
 
Masih kata Budi,  untuk penerimaan BLSM kompensasi kenaikan harga BBM yang menentukan adalah pemerintah pusat. Jika untuk BLSM program dari Pemkot Kediri, tahun 2013 ini ada 12 ribu KK dengan nominal Rp 250 ribu per KK. Sementara untuk penerima BLSM dari pemerintah pusat sebanyak 11.694 KK, dengan nominal Rp 150 ribu per KK.