Monday, March 4, 2013

Puluhan Jamaah Pengajian Diduga Keracunan


KEDIRI – Lebih dari 21 jama’ah pengajian di Dusun Balongrejo, Desa / Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, Jawa Timur terpaksa harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kediri. Pasalnya, mereka diduga keracunan makanan yang dikonsumsi sesaat mengikuti pengajian.

Para jama’ah pengajian yang mengalami keracunan itu antara lain, Minah Siwi (57), Sumariani (59), Minah Siwi (49), Umarliah (45), Patonah (53), Juminem (60), Jatemi (52), Soini (56), Endah (40), Siti Asiyah (49), Juminem (55), patimah (60), Ari (4,5), Waginah (50), Utami (32), Wati (70) serta 7 orang pasien lain yang belum diketahui identitasnya. Namun, jumlah tersebut terus bertambah. Jumlah jama’ah yang pertama kali dilarikan ke rumah sakit sebanyak 11 orang. Namun tidak lama berselang mulai berdatangann para jam’ah lain yang juga mengalami hal yang sama.

Rata-rata mereka mengeluh mual, pusing, muntah hingga buang air besar secara terus menerus. Menurut pengakuan beberapa jama’ah mereka mengalami keluhan tersebut beberapa jam setelah mengkonsumsi makanan saat mengikuti pengajian. “Mulai terasa sejak malam sekitar pukul 24.00 wib. Saya merasa mual dan buang air beasr terus menerus, setelah itu muntah-muntah. Badan saya guja terasa panas dan pusing-pusing,” aku Juminem, salah seorang jama’ah yang mengalami keracunan.

Pengajian tersebut diselenggarakan pada hari Minggu, (3/3) sekitar pukul 13.30 wib hingga pukul 16.30 wib. Di rumah Halim, Setelah acara pengajian selesai, tuam rumah menyajikan masakan nasi rames pada seluruh jama’ah.

Makanan itu menurut Halim dimasak oleh istrinya sendiri karena jumlah peserta pengajian tidak banyak. Menurut Halim masakan itu mulai dimasak oleh istrinya sekitar pukul 03.00 wib. Namun, waktu itu hanya sekedar untuk melunakan daging saja dan mempersiapkan bumbu-bumbu yang akan dimask di pagi harinya. “Masakan itu kami masak sendiri, karena jumlah jama’ahnya tidak banyak. Kami mulai memasak sejak sekitar pukul 03.00 wib. Untuk melunakan daging dan persiapan masak di pagi harinya,” aku Halim, Senin, (4/3)

Halim menambahkan, biarpum makanan itu dimasak sendiri, namun diriya menggunakan bumbu istan yang di belinya di pasar. “Sebagaian kami beli sudah matang, seperti abon dan lain-lain, “ tambah Halim

Sementara itu, Humas RSUD Kabupaten Kediri Abdul rozik mengungkapkan, dirinya mulai kebanjiran pasien keracunan ini sejak, Senin (4/3) siang, jumlah itu terus bertambah. Menurut Rozik, dari sejumlah pasien yang dirawat itu rata-rata mereka mengalami dehidrasi karena banyak menngeluarkan cairan. “Kebanyakan mereka mengalami dehidrasi karena banyak mengelaurkan cairan. Namun kondisi mereka sudah mulai membaik. Dari 21 jama’ah tersebut terdapat 2 anak yang juga ikut mengalami keracunan,” jelasnya.

Rozik menambahkan, pihak medis RSUD Kabupaten Kediri hingga kini masih menunggu hasil laboratoriun untuk memastikan jenis racun yang menyebabkan sejumlah jama’ah mengalami keracunan itu. Dugaan sementara mereka keracunan bakteri salmonella, ecoli dan ada juga dugaan makanan itu sudah basi. “Kami belum bisa memastikan jenis bakteri yang menyebabkan keracunan tersebut apa. Namun bisa jadi salmonella karena makanan itu di masak beberapa jam sebelum di konsumsi. Dugaan lain adalah bisa jadi ecoli, karena bisa jadi makana tersebut di masak belum sebegitu matang sehingga bakteri tersebut masih ada, serta bisa juga disebabkan makana itu sudah basi. Namun untuk memastikan kita tunggu hasil laboratoruimnya seperti apa,” tambah Rozik. (*)

Surat Ijin Gubernur Turun, Polisi Segera Periksa Anggota Dewan


KEDIRI – Anggota DPRD Kota Kediri, Jawa Timur dipastikan akan segera dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan sebagai saksi terkait dalam rangkaian proses penyidikan dugaan korupsi pada mega proyek Jembatan Brawijaya. Kepastian tersebut diperoleh setelah surat ijin dari Gubernur Jawa Timur untuk memeriksa para wakil rakyat turun pada Senin (4/3).

Turunnya ijin pemeriksaan anggota dewan dari gubernur ini tergolong cepat. Hanya sekitar enam hari sejak permohonan surat ijin dikirimkan. Sebelumnya, pada 25 Februari lalu, Polres Kediri Kota mengirimkan surat pada gubernur Jatim yang isinya meminta ijin untuk memeriksa anggota dewan.

Ijin pemeriksaan ditujukan untuk 30 anggota DPRD. Namun untuk pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para wakil rakyat itu akan dilakukan sesuai skala prioritas, baik tiga anggota dewan yang merupakan unsur pimpinan, anggota panitia khusus (pansus) Jembatan Brawijaya maupun anggota dewan lainnya, sesuai dengan yang diketahui, dialami dan dilihat sebagai saksi.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota, AKP Surono membenarkan turunnya ijin gubernur untuk pemeriksaan anggota dewan. Pasca turunnya surat ijin dari gubernur itu, selanjutnya, penyidik akan membahas jadwal pemanggilan dan pemeriksaan terhadap anggota dewan. “Benar, surat ijin dari gubernur memang sudah turun. Malam ini (Senin – red), akan dilakukan rapat untuk menindaklanjuti surat tersebut. Rencananya akan disusun jadwal pemeriksaan,” kata AKP Surono, Senin (4/3).

Informasi yang dihimpun, pemeriksaan terhadap para anggota dewan dilakukan terkait proses perencanaan dan persetujuan anggaran dalam proyek bernilai Rp 66 miliar itu. Keterangan dari anggota dewan sangat penting karena merekalah yang mengetahui mekanisme, tahapan penganggaran hingga turunnya persetujuan anggaran terhadap proyek tersebut.

Apalagi dalam pemeriksaan beberapa saksi sebelumnya, ditemukan adanya indikasi yang mengarah pada penyimpangan. Hal tersebut terkait dengan adanya proses yang seharusnya tidak terjadi sebelum keluarnya hasil pansus Jembatan Brawijaya. Selain itu, ditemukan pula indikasi adanya ketidakberesan dalam pembuatan nota kesepakatan (MoU) terkait persetujuan anggaran. Pasalnya, MoU tersebut dikabarkan keluar pada 2010, padahal pembahasan pansus baru selesai pada 2011. (*)