Saturday, June 8, 2013

Cairkan BLSM, Pemkot Dinilai Kesampingkan Urusan Wajib



KEDIRI – Pasca dimulainya program Bantuan Langsung Sementara Miskin (BLSM) di Kota Kediri, kalangan dewan menilai, selain sarat muatan politis, pemkot Kediri juga dianggap mengesampingkan urusan wajib berupa pendanaan pendidikan dan kesehatan gratis karena justru memilih melakukan program insidental seperti itu.

Seperti diketahui, mulai awal bulan ini, program BLSM mulai dicairkan. Tercatat sekitar 12.000 KK yang menerima alokasi BLSM sebesar Rp 250.000 per keluarga. Walikota Kediri, dr Samsul Ashar Sp.PD langsung turun tangan untuk membagikan BLSM pada para penerima. 
Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri, Hadi Sucipto mengaku terkejut karena program BLSM telah direalisasi. Padahal dalam pertemuan antara komisi gabungan ( Komisi B dan C ) dengan pemkot beberapa waktu lalu, dewan dijanjikan akan memperoleh tembusan data penerima BLSM yang sudah terverifikasi. Nyatanya, hingga BLSM dicairkan, data itu tidak pernah diterima.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, validasi penerima BLSM dipertanyakan. Contohnya, di Kelurahan Ketami Kecamatan Pesantren ditemukan adanya warga yang sudah pindah rumah tapi masih tercatat sebagai penerima. “Dulu dijanjikan data akan disampaikan tapi sampai hari ini kami belum memperolehnya. Padahal datanya juga masih amburadul karena banyak kesalahan,” katanya.

Selain itu, Hadi Sucipto juga mempertanyakan komitmen pemkot terkait pelaksanaan urusan wajib pemerintah, misalnya kewajiban untuk mengalokasikan APBD sebesar 20 persen untuk pendidikan. Hingga saat ini, kata Hadi Sucipto, pemkot baru mengalokasikan 11,5 persen dana APBD untuk pendidikan. Hal ini dinilai sangat memprihatinkan. Pasalnya, pemkot justru mendahulukan program yang sifatnya sementara daripada program wajib yang diatur undang – undang. “Ada apa dengan pemkot ? Yang wajib kok malah tidak segera dipenuhi. Tugas wajib yang harus dijalankan masih banyak yang belum dituntaskan. Harusnya fokus pada masalah – masalah itu lebih dulu. Itu kan juga untuk kesejahteraan rakyat. Jangan sampai ada permainan uang APBD untuk maksud dan keuntungan pihak tertentu,” tandas Hadi Sucipto.

Ditambahkannya, program peningkatan kesejahteraan pada masyarakat memang sangat baik. Tapi mekanismenya tetap harus sesuai prosedur yang ada. Lebih dari itu, niat pemkot merealisasikan BLSM jangan sampai ditunggangi kepentingan politis.

Sementara itu, Walikota Kediri Samsul Ashar menganggap BLSM merupakan hak warga miskin, sehingga penyalurannya harus dipercepat. “Karena sudah didok dewan berarti sudah sah dan menjadi hak masyarakat, dan harus segera diberikan,” ujarnya.

Selain itu, ia juga membantah jika program ini dimanfaatkan untuk ajang kampanye, sebab belum ada penetapan dari KPU tentang calon walikota. “Menjelang Pilkada apa pun bisa dikaitkan, padahal saya ini Walikota lho, gimana kalau tidak saya sendiri yang mengontrol dan memberikan langsung kepada mereka. Apalagi, KPU juga belum menetapkan daftar calon tetap,” tegasnya.

Untuk diketahui, mulai awal Juni lalu Pemkot kediri sudah mencairkan BLSM atau yang biasa disebut BLT. Anehnya pembagian BLT tidak dilakukan di kantor kelurahan, melainkan di salah satu rumah warga. Kondisi itu memunculkan anggapan, BLT dijadikan alat pencitraan Samsul Ashar yang kembali macung Walikota periode 2014-2019 mendatang. Dalam pembagian BLT, Samsul Ashar langsung terjun ke masyarakat dan minta doa restu untuk pencalonan dirinya pada pilkada mendatang.

RSBI Dihapus, Dinas Pendidikan Kota Kediri Buka Kelas CIBI



KEDIRI -  Pasca dihapusnya program Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), Dinas Pendidikan Kota Kediri justru bakal membuka program khusus yang diberi nama kelas cerdas istimewa dan bakat istimewa (CIBI).

Rencananya, program tersebut akan mulai dibuka dalam penerimaan peserta didik baru tahun ini. Mekanisme penerimaan siswa dalam program ini berbeda dengan penerimaan jalur regular.

Data yang dihimpun dari dinas pendidikan diketahui, penerimaan siswa baru untuk program CIBI akan berlangsung mulai 12 Juni 2013 mendatang. Sejumlah persyaratan diterapkan pada siswa yang berminat memasuki program tersebut. Salah satunya adalah tingkat kecerdasan (IQ) minimal 130. Persyaratan IQ ini menjadi syarat utama yang harus dipenuhi. Adapun program CIBI untuk tahun ini diselenggarakan di 8 sekolah, yakni SMPN 1, SMPN 3, SMPN 4, SMAN 1, SMAN 2, SMAN 3, SMAN 7 dan SMAN 8.

Sayangnya, proses penerimaan siswa untuk program khusus CIBI ini tidak akan disampaikan secara online. Baru pada saat pengumuman, hasil penerimaan program CIBI disampaikan secara online. Padahal sejumlah tes telah disiapkan bagi pendaftar program ini.  Hal ini memunculkan kekhawatiran terkait transparansi program dan adanya peluang kongkalikong antara pendaftar dengan pihak sekolah.

Namun kekhawatiran ini dibantah Kepala Dinas Pendidikan, Gunawan Setyo Budi. Menurutnya, meski tidak prosesnya tidak dikabarkan secara online, namun penerimaan siswa program CIBI berlangsung ketat. Salah satunya dengan menyertakan sertifikat hasil tes psikologi. Ketatnya program ini juga dapat dilihat dari output yang dihasilkan di akhir tahun ajaran mendatang. “Yakinlah, penerimaan program ini akan berlangsung transparan. Kami tidak main – main dalam proses seleksinya,” tandasnya dalam jumpa pers di ruang Kilisuci komplek balaikota Kediri.

Di tempat yang sama, Walikota Kediri, dr Samsul Ashar Sp.PD mengatakan, seluruh tahapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) akan dilakukan secara fair dan transparan. Menurutnya, program PPDB tahun ini merupakan hasil dari evaluasi dan perbaikan dari tahun sebelumnya. “Kami terus memperbaiki proses PPDB agar berjalan lancar, fair dan transparan. Ini semua demi perbaikan kualitas pendidikan kita,” katanya.(