Thursday, March 28, 2013

Kenang Sengsara Yesus, Umat Kristiani Jalan Salib


Para Jemaat saat melakukan jalan Salib mengenang Yesus
KEDIRI - Umat kristiani di Kabupaten dan Kota Kediri merayakan hari Jumat Agung di Goa Maria Puhsarang, Kecamatan Semen Kabupaten Kediri, Jawa Timur Jumat (29/3). Perayaan ini berlangsung untuk mengenang kembali sengsara dan wafat Yesus. Perayaan Jumat Agung merupakan bagian dari tri hari suci sebelum perayaan kebangkitan Yesus atau yang biasa disebut hari raya Paskah yang jatuh pada hari Minggu besok.

Pada perayaan Jumat Agung ini, umat Katolik menggelar prosesi jalan salib. Prosesi ini menggambarkan kisah penyaliban Yesus yang terbagi dalam 14 perhentian (stasi). Prosesi jalan salib berlangsung serentak sekitar pukul 07.00 WIB. Tidak ketinggalan prosesi jalan salib juga digelar di Goa Maria Puhsarang Kecamatan Semen yang diikuti ratusan umat dari berbagai daerah. Dengan khusuk, mereka mengikuti prosesi jalan salib yang mengambil rute melingkar di lereng Gunung Wilis. Pada setiap perhentian yang ditandai patung sengsara, umat merenungkan kembali sengsara Yesus.

Sedangkan di Gereja Katolik St. Yosep dan St. Vinsensius, jalan salib dikemas dalam bentuk teatrikal atau biasa disebut tablo. Pentas tablo ini dimainkan oleh para remaja dan pemuda katolik. Lewat tablo ini, jalan salib seolah dihadirkan kembali dengan suasana yang lebih hidup. Tidak heran apabila suasana haru sangat terasa saat umat menyaksikan tablo. Beberapa diantaranya tampak meneteskan air mata. “Rasanya ikut sedih melihat penderitaan Yesus saat ditangkap, disiksa hingga wafat di salib,” ujar Regina, seorang umat.

Romo Timotius Karyono CM, salah satu pastor di Gereja St. Yosep mengatakan, lewat jalan salib ini umat diajak untuk mengingat kembali cinta Yesus. Pengorbanan Yesus dimaksudkan agar manusia memperoleh pengampunan dosa hingga dapat hidup dengan lebih baik.

Judi Togel, Pensiunan Pabrik Gula Ditangkap Polisi

KEDIRI - Tukijan (56) seorang pensiunan Pabrik Gula di Kota Kediri, Jawa Timur ditangkap polisi karena terlibat perjudian toto gelap (togel). Pria asal desa Banyakan Kabupaten Kediri itu ditangkap bersama Kuswanto (35) warga desa Bagol Kecamatan Banyakan dan Deden Burhanudin (34) warga Desa Jabon saat transaksi.

Penangkapan ketiga pelaku bermula atas laporan dari masyarakat, jika diwilayah Banyakan Kabupaten Kediri masih marak perjudian togel. Kemudian dilakukan penyidikan dan berhasil mengamankan ketiga tersangka dirumahnya masing masing.

Bersama barang bukti 2 unit Hp, 1 buku rekapan togel, 2 lembar pengeluaran Nomor togel, 1 buah bolpoint, dan uang tunai Rp 110 ribu ketiga tersangka digelandang ke Markas Polres Kediri Kota.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan atas kasus perjudian tersebut. "Ketiga tersangka saat ini dilakukan pemeriksaan guna pengembangan lebih lanjut," ungkap Surono, Jumat (29/3).

Sementara itu, Polisi terus melakukan pengembangan kasus tersebut, guna mengamankan pelaku perjudian di atas ketiga tersangka. Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (*)

Sengketa Tanah, Ratusan Warga Datangi BPN dan DPRD


Massa saat berunjuk rasa di depan Kantor BPN

KEDIRI - Dengan membawa poster berisi kecaman, ratusan petani desa Sempu, Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri, berunjuk rasa di depan kantor badan pertanahan nasional (BPN) Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Mereka menuntut kejelasan kepada BPN terkait berkurangnya luas tanah sengketa yang akan diberikan kepada petani.

Tanah yang seharusnya dibagikan sesuai klaim masyarakat sekitar 372 hektar. Namun, kenyataannya tanah yang dipersengketakan dengan PT. Sumber Sari Petung itu, diredistrusi hanya seluas 250 hektar saja.

Menurut Triyanto koordiantor aksi,  para petani juga kecewa dengan adanya pungutan dalam penyertifikatan setiap bidang tanah. Menurut pengunjuk rasa, penyertifikatan atas tanah redist telah dibiayai oleh anggaran pembelanjaan negara atau APBN.

Sementara itu, setelah melakukan aksi di BPN kabupaten kediri, para pengunjuk rasa melanjutkan aksinya ke gedung DPRD kabupaten kediri. Mereka mendesak dewan setempat untuk segera turun tangan membantu menyelesaikan masalah tersebut. (*)

Ganggu Pengguna Jalan, Pemprov Jatim Diminta Bongkar 4 Kios Ilegal di Kediri

KEDIRI - Dinilai mengganggu pengguna jalan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri meminta Pemerintah Privinsi Jawa Timmur melakukan pembongkaran empat unit kios yang memakan badan jalan di wilayah Jimbun Kecamatan Kandat.

Pemkab Kediri mengaku sudah tidak berdaya menghadapi empat unit kios
illegal yang tepatnya berada di perempatan Jalan Raya Desa Jimbun, Kecamatan Kandat.

Plt Kabag Humas Pemkab Kediri Edhi Purwanto mengatakan, pihaknya sudah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi. Hasilnya, keempat kios tersebut memang melanggar garis sepadan jalan. "Setelah kita melihat di lokasi, itu memang masuk ruas jalan di jalur provinsi. Kita sudah lapor provinsi,  dan kini menunggu perkembangan selanjutnya,” ujarnya, Kamis (28/3).

Masih kat Edhi, Pemkab Kediri tidak memiliki wewenang untuk membongkar  empat kios permanen tersebut. Pasalnya, garis sepadan jalan yang dilanggar merupakan jalur Provinsi Jawa Timur. Sehingga, hak pembongkaran secara mutlak berada di Pemprov Jatim

Pemkab Kediri, terus Edhi, juga sudah menerima surat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Binamarga Provinsi Jawa Timur. Surat itu berisi keterangan bahwa kios tersebut melanggar garis sepadan jalan. Tetapi, Pemkab tidak berdaya, dan keempat kios tersebut tetap berdiri kokoh sampai sekarang

Sebenarnya, Pemkab Kediri sudah penah menggusur empat kios di lokasi. Bahkan, Pemkab mengeluarkan dua kali surat peringatakan. Surat peringatan pertama diberikan pada 30 Desember 2008 dengan surat  nomor : 300/570/418.65/2008, yang kemudian disusul dengan surat peringatan kedua dengan nomor : 300/013/418.65/2009, tertanggal 12 Januari 2009. Namun sayang upaya tersebut tidak ada kelanjutannya.Disisi lain, ebagaimana hasil kajian dari balai pemeliharaan jalan Kediri, Dinas PU Bina Marga Propinsi Jawa Timur, yang dikeluarkan dengan surat tertanggal 2 Agustus 2006, dengan nomor : 503/711/119.4/2006, menyatakan bahwa bangunan kios dan warung di perempatan Jimbun tersebut tidak memiliki ijin, dan melanggar Garis Sepadan Propinsi tahun 1935, serta melanggar Undang-undang nomor : 4 Tahun 2004, tentang jalan. (*)

Antisipasi Teror, Polisi Sisir Geraja



KEDIRI - Ratusan Personil dari Polres Kediri Kota dan Brimob, melakukan penyisiran di Gereja Puhsarang di Kecamatan Semen Kabupaten Kediri, Kamis (28/3).

Penyisiran dilakukan, untuk menghindari adanya teror bom dan sabotase yang dilakukan pihak pihak yang tidak bertanggung jawab. Dalam penyisiran tersebut, petugas juga akan melibatkan tim penjinak bahan peledak (jihandak) dan juga pasukan K9, untuk menyusuri seluruh titik lokasi gereja Puhsarang.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono mengatakan, penyisiran untuk menghindari aksi teror saat jemaat melaksanakan ibadah. “Dengan adanya penyisiran ini, kami berharap, para jemaat bisa tenang saat melakukan perayaan kenaikan Isa Al-Masih,” harapnya

Masih kata Surono, setelah dilakukan penyisiran dan dinyatakan steril, Gereja Puhsarang juga akan dijaga Ketat oleh 20 Personil Polres Kediri Kota Dan Brimob. (*)

Gasak Toko Onderdil, Perampok Hanya Pakai CD



KEDIRI - Kawanan perampok menyatroni rumah sekaligus toko onderdil di Jalan Raya Desa Jabon RT 4/RW6, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Uniknya, satu pelaku hanya mengenakan celana dalam saat beraksi.

Para pelaku menyekap dan menguras harta benda milik pengusaha itu. Akibat kejadian, Ayres Adam Febrianto (26) menderita kerugian ratusan juta rupiah. Perampokan itu kini dalam penanganan Polsek Banyakan dan Polres Kediri Kota.

Informasi yang didapat, pelaku perampokan yang diperkirakan berjumlah 4 orang. Ciri-cirinya memakai cadar dan penutup kepala. Mereka masuk ke dalam rumah
korban, dengan cara  memanjat tembok belakang rumah setinggi 5 meter menggunakan tangga bambu.

Sesampainya di dalam, pelaku perampokan tersebut kemudian menyekap pemilik rumah, istri berikut anaknya yang masih balita. Di bawah ancaman senjata tajam berupa parang, korban hanya bisa pasrah menuruti semua kehendak pelaku.

Pelaku selanjutnya dengan leluasa menguras habis harta benda milik korban yang tersimpan di dalam rumah. Antara lain uang tunai Rp 80 juta, 6 unit Hand Phone (HP), perhiasan cincin kawin, 2 laptop, serta mobil avanza AG 379 GA.

Menurut keterangan Kapolsek Banyakan AKP Sokip, korban disekap ditempatkan di ruangan terpisah dalam kondisi tangan diikat serta mulut dilakban. Kasus tersebut kini dalam penyelidikan. “Kami masih melakukan penyidikan dengan melakukan olah TKP dan juga memeriksa saksi dan korban,” ungkapnya.

Korban berhasil lepas dari sekapan pelaku setelah tetangganya datang. Para tetangga mendengar suara gaduh di dalam rumah korban. Mereka curiga, kemudian datang. Melihat korban disekap, warga langsung melapor ke Polsek Banyakan.

Tidak lama kemudian polisi datang TKP. Setibanya dilokasi, kawanan perampok sudah kabur. Sementara saat melakukan pemeriksaan dilokasi polisi mendapati istri korban masih disekap terkunci di dalam kamar mandi. Sedangkan Ayries Adam ditemukan disekap di dalam kamar beserta anaknya. (*)

Ribuan Warga Kota Kediri Masih Buta Huruf



Anggota Komisi C DPRD Kota Kediri Yudi Ayubchan
KEDIRI - Komisi C DPRD Kota Kediri, Jawa Timur menilai program pengentasan buta huruf masih belum maksimal. Pasalnya, sesuai data dari laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) walikota tahun 2012, dari jumlah penduduk diatas 10 tahun sebanyak 222.948 baru 217.288 atau 97,46 persen yang sudah bisa baca tulis. Dengan demikian, masih ada 5.660 masyarakat Kota Kediri yang tidak bisa baca dan tulis.

Anggota Komisi C DPRD Kota Kediri Yudi Ayubchan mengatakan, masih adanya masyarakat yang tidak bisa baca dan tulis menunjukkan kinerja dinas terkait belum maksimal. “Padahal Dinas Pendidikan sudah ada program pendidikan non formal, tapi kelihatannya masih belum maksimal. Akibatnya, angka buta huruf masih tinggi,” ujarnya.

Untuk itu, kedepan, pihaknya meminta dinas pendidikan melalui program pendidikan non formal untuk lebih giat melakukan sosialisasi dengan memberantas angka buta huruf di Kota Kediri. “Kami minta kedepan agar ditingkatkan lagi program pemberantasan buta huruf,” ujarnya.

Mash kata Yudi Ayubchan, dalam waktu dekat pihaknya juga akan mengundang dinas pendidikan untuk dimintai pertanggung jawaban tentang program pengentasan buta huruf di Kota Kediri. (*)