Thursday, March 10, 2011

Judi Liga Inggris, Dibekuk


KEDIRI, Fajar kusardyan (38) warga Lingkungan Kauman, Kelurahan Kampung dalem, Rt.02/02 Kota Kediri Andri Kurniawanto (24), Kelurahan Ringin Anom, Rt.08/2, Kecamatan Kota Kediri, dan Alip Jawa Supriyono (42) Kelurahan Kauman Gang, RT 2 /26. Kampung dalem kini harus mendekam di tahanan Mapolres Kediri Kota karena terlibat perjudian bola saat pertandingan Liga Primer Inggris.

Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono mengatakan, penangkapan ketiga tersangka kasus perjudian bola dengan omset mencapai ratusan juta rupiah tersebut bermula dari informasi masyarakat. “Ketika petugas mendatangi lokasi, di warung kopi milik Fajar, salah satu tersangka, Jalan Panglima Sudirman atau utara Masjid Agung melihat ada sejumlah orang berkumpul. Ternyata mereka menggelar perjudian bola,” kata Surono, Kamis (10/3)

Dari hasil penangkapan ketiga tersangka, petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa empat buah Hand phone (HP) yang berisi sms transaksi perjudian bola. Selain itu, juga ada kertas rekapan perjudian bola dengan besar taruhan Rp 100 ribu.

Petugas mengamankan Fajar. Selanjutnya, membawanya ke Mapolres Kediri Kota. Berdasarkan keterangan tersangka, akhirnya petugas mengamankan kedua tersangka lainnya. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing

Anggaran Jamas Terancam Tak terserap

KEDIRI, Anggaran pendamping Jaring Aspirasi Masyarakat (Jamas) Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Kediri Jawa Timur sebesar Rp 6 miliar terancam tak terserap. Pasalnya hingga bulan Maret ini, anggaran tersebut belum bisa dicairkan karena terganjal Surat Keputusan (SK) Wali kota yang mengatur pencairan anggaran Jamas hingga kini belum juga diterbitkan.

“Saat ini sudah memasuki bulan Maret, dan April itu sudah harus selesai, padahal tahun lalu sudah bisa dicairkan mulai bulan Februari,” ujar Ketua Komisi C Hadi Sucipto, Kamis (10/3).

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, anggaran Jamas dirasa sangatlah diperlukan, mengingat disamping untuk pengabdian kepada masyarakat, juga untuk memberikan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, karena dia paham betul, bisa duduk di kursi DPRD juga dikarenakan atas keinginan masyarakat. “Anggaran jamas sangatlah diperlukan, sebagai wujud pengabdian kita pada masyarakat,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya akan mengagendakan pemanggilan pihak-pihak terkait yang menangani pencairan anggaran Jamas. “Rencananya besuk (hari in red.) kami akan mempertanyakan mereka, kenapa anggaran Jamas hingga kini belum juga bisa dicairkan,” ujarnya.

Sekadar diketahui pada tahun 2011 ini anggaran untuk Jamas ada perubahan dengan penambahan anggaran. Jika tahun sebelumnya, para anggota DPRD hanya diberi anggaran Rp 150 juta, tahun 2011 ini naik menjadi Rp 200 juta per anggota DPRD. “Tahun ini ada kenaikan, tiap anggota DPRD menerima anggaran Rp 200 juta,” jelasnya.

Dalam peruntukannnya, dijelaskan anggota fraksi PDI perjuangan ini, anggaran ini hanya diperbolehkan unuk pembangunan fisik. “Anggaran ini hanya diperbolehkan untuk proyek pembangunan fisik,” terangnya.

Namun demikian, Hadi Sucipto berharap, agar anggaran jamas tidak hanya digunakan untuk pembangunan fisik, melainkan juga bisa digunakan diluar itu. “Seperti pelatihan-pelatihan, ataupun non fisik yang lain,” harapnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi dilingkungan Pemkot Kediri, Walikota Kediri Samsul Ashar hingga kini belum juga kembali dari menghadiri acara Assosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Banda Aceh.

Menanggapi belum bisa diterbitkannnya SK tersebut, Kabag Humas Pemkot Kediri, Tri Krisminarko belum bisa dimintai keterangan, ditemui diruang kerjanya sedang tidak ada, begitu juga saat berusaha dikonfirmasi melalui ponselnya, malah tidak aktif. (ak)