Thursday, March 10, 2011

Judi Liga Inggris, Dibekuk


KEDIRI, Fajar kusardyan (38) warga Lingkungan Kauman, Kelurahan Kampung dalem, Rt.02/02 Kota Kediri Andri Kurniawanto (24), Kelurahan Ringin Anom, Rt.08/2, Kecamatan Kota Kediri, dan Alip Jawa Supriyono (42) Kelurahan Kauman Gang, RT 2 /26. Kampung dalem kini harus mendekam di tahanan Mapolres Kediri Kota karena terlibat perjudian bola saat pertandingan Liga Primer Inggris.

Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono mengatakan, penangkapan ketiga tersangka kasus perjudian bola dengan omset mencapai ratusan juta rupiah tersebut bermula dari informasi masyarakat. “Ketika petugas mendatangi lokasi, di warung kopi milik Fajar, salah satu tersangka, Jalan Panglima Sudirman atau utara Masjid Agung melihat ada sejumlah orang berkumpul. Ternyata mereka menggelar perjudian bola,” kata Surono, Kamis (10/3)

Dari hasil penangkapan ketiga tersangka, petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa empat buah Hand phone (HP) yang berisi sms transaksi perjudian bola. Selain itu, juga ada kertas rekapan perjudian bola dengan besar taruhan Rp 100 ribu.

Petugas mengamankan Fajar. Selanjutnya, membawanya ke Mapolres Kediri Kota. Berdasarkan keterangan tersangka, akhirnya petugas mengamankan kedua tersangka lainnya. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing

No comments:

Post a Comment