Tuesday, January 14, 2014

Tiga Mega Proyek Terancam Mangkrak



Jembatan Brawijaya Kediri (14/1/2014)
KEDIRI – Tiga mega proyek multiyears yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Kediri, Jawa Timur terancam mandek dan tidak selesai hingga berakhirnya masa jabatan Walikota Samsul Ashar April mendatang. Pasalnya, hingga saat ini kalangan DPRD Kota Kediri juga belum membentuk panitia khusus (pansus) terkait tindak lanjut 3 mega proyek senilai ratusan milyar itu.

Anggota Komisi C DPRD Kota Kediri Yudi Ayubchan mengatakan, untuk nasib tiga megaproyek, pihaknya masih menunggu pansus yang sejauh ini belum juga terlaksana. “Keputusan dilanjutkan atau tidak, masih menunggu keputusan dalam pansus,” ujarnya ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (14/1).

Pria yang akrab disapa Ayub ini menyebut, dalam beberapa hari kedepan akan ada agenda badan musyawarah. Diharapkan, dalam Banmus itu muncul penjadwalan agenda pembahasan pansus terkait tiga megaproyek. “Besuk ada agenda banmus dan kemungkinan akan memasukkan agenda pembentukan pansus tiga megaproyek,” ujarnya.

Dengan diadakan pansus itu, nantinya akan mengetahui segala permasalahan molornya pembangunan tiga mega proyek yang seharusnya tuntas akhir 2013. Namun, hingga saat ini belum juga selesai. “Dalam pansus nanti akan kita ketahui, apa penyebab molornya tiga megaproyek itu. Baru kemudian anggota pansus setuju atau tidak dilanjutkan 3 megaproyek itu,” jelasnya.

Sementara itu, Kabag Humas Pemkot Kediri Jawadi mengatakan, dalam beberapa hari terakhir memang proses pembangunan tiga megaproyek dihentikan. Pasalnya, sesuai dengan evaluasi Gubernur Jawa Timur, proses lanjutan pembangunan tiga megaproyek tidak boleh diteruskan pada anggaran awal APBD 2014.. “Sesuai hasil evaluasi Gubernur, tiga megaproyek itu tidak boleh dilanjutkan pada awal tahun 2014 ini,” ujarnya.

Untuk itu, kata Jawadi, sejumlah anggaran yang sebelumnya dituangkan untuk lanjutan tiga megaproyek, pihaknya akan menarik dan akan dianggarkan kembali pada Perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2014 nanti. “Ya, anggaran yang sebelumnya kita masukkan, akan kita tarik dan diajukan kembali pada PAK,” terangnya.

Sesuai pantauan dilokasi pembangunan tiga megaproyek. Yakni, Jembatan Brawijaya, kampus Polteknik, dan RSUD Gambiran II sudah tak tampak aktivitas para pekerja. Sejumlah alat berat juga sudah dikemasi.

Untuk diketahui, Tiga mega proyek di Kota Kediri itu kini dalam penyidikan dua lembaga penegak hukum.  Jembatan Brawijaya dan Gedung Poltek ditangani Polda Jawa Timur. Sedangkan RSUD Gambiran II ditangani Kejaksaan Negeri Kediri. Dari ketiga proyek besar itu, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Kediri kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Besar anggaran yang diperlukan untuk mega proyek Jembatan Brawijaya sebesar Rp 66 miliar. Sementara RSUD Gambiran II Rp 234 miliar dan Gedung Poltek Rp 88 miliar. Ketiga proyek besar itu belum sepenuhnya selesai. (*)