Thursday, February 21, 2013

Tunjukkan Kemaluan Pada Anak Tiri, Seorang Ayah Dipolisikan


KEDIRI – Sungguh bejat yang dilakukan Suwarno Suwarno (55) warga Dusun Gondang Desa Ngampel Kecamatan Papar Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Pasalnya, ia nekat melakukan pencabulan terhadap 2 anak tirinya sendiri selama 5 tahun.

Kejadian bermula, sejak tahun 2008 lalu, saat korban RL (14) masih duduk dibangku kelas 2 SD. Setiap malam Suwarno selalu menciumi dan meraba dan memainkan kemaluan RL hingga terakhir pada awal februari lalu. Aksi bejat tersebut akhirnya diketahui, Rabu sore (20/2/2013), saat LU (16) kakak RL sedang mandi. Tiba-tiba ketika LU mandi, terlebih dahulu Suwarno mengintip dan kemudian masuk dengan hanya mengenakan sarung dan menunjukkan kemaluannya yang sudah tegang. Sontak membuat LU berteriak dan mengundang warga sekitar, hingga kemudian mengamankan pelaku untuk dibawa ke Mapolres Kediri Kota. Kasubag Humas Polres Kediri AKP Budi Nurcahyo mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Kediri guna proses hokum lebih lanjut. “Saat ini pelaku sudah kita amankan guna proses hokum yang berlaku,” ungkapnya

Dihadapan petugas, LU mengaku sudah mengetahui perbuatan bejat ayah tirinya sejak 5 tahun lalu. Namun ia tidak berani memberitahukan ibu kandungnya, karena takut. “LU sebenarnya sudah mengetahui perbuatan ayahnya sejak 5 tahun lalu, namun tidak pernah memberitahukan ibunya. Dengan alasan takut dibawah ancaman ayah tirinya,” ujarnya.

Sementara itu, jika terbukti bersalah, Suwarno akan dijerat pasal 81 dan 82 undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

No comments:

Post a Comment