Friday, February 1, 2013

Pejabat Diperiksa, Dewan Panggil Dinas PU


KEDIRI - Komisi C DPRD Kota Kediri yang membidangi pembangunan berencana memanggil kepala dinas pekerjaan umum (PU) Kasenan, Senin (4/2) depan.



Pemanggilan tersebut dilakukan, karena dalam beberapa hari terakhir pejabat Pemkot Kediri dipanggil unit tindak pidana korupsi (tipikor) Polres Kediri Kota terkait dugaan korupsi jembatan brawijaya.



Wakil ketua komisi C Muzer Zaidib mengatakan dengan mengundang dinas PU, pihaknya juga akan mengetahui, memang sudah sesuai atau belum proses pembangunan brawijaya tersebut. “Makanya kenapa kok sampai di periksa Polres Kediri Kota, kita sebagai wakil rakyat juga ingin mengetahuinya. Sudah sesuai prosedur apa memang ada kesalahan,” ujar Muzer, Sabtu (2/2).



Selain mengundang pihak terkait tentang pembangunan jembatan brawijaya, nantinya komisi C juga akan meninjau lokasi pembangunan jembatan brawijaya. “Kita juga akan sidak ke lokasi jembatan brawijaya, sejauh mana proses pembangunannya,” imbuh ketua Fraksi PKB ini.



Masih kata Zaidib, pihaknya juga mendukung upaya kepolisian mengusut dugaan korupsi pada pembangunan jembatan brawijaya. Namun demikian, jika nantinya tidak ditemukan kesalahan, kepolisian juga harus terbuka kepada masyarakat, bahwa tidak ditemukan penyelewengan pada pembangunan jembatan brawijaya. “Jika nantinya dalam proses penyelidikan tidak ditemukan pelanggaran ataua penyelewengan, maka polisi juga harus menjelaskan ke masyarakat,” ujarnya.



Untuk diketahui, beberapa hari terakhir, para pejabat Pemkot dimintai keterangan di unit tipikor polres kediri kota. Mereka kepala Dinas PU kasenan dan stafnya serta panitia lelang pada proses pembangunan jembatan brawijaya yang nilainya mencapai Rp 66 milyar. (rif)

No comments:

Post a Comment