Thursday, January 31, 2013

Seorang Pelajar Dianiaya Anggota ‘Genk’ Wanita

KEDIRI - Erma Aprilina (18) seorang pelajar asal Jalan Kademangan Kelurahan Lirboyo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Jawa Timur melapor ke Polisi setelah menjadi korban penganiayaan oleh anggota ‘genk’ wanita yang juga masih temannya sendiri.

Kejadian bermula saat Erma dijemput Tiwi temannya dan diajak kerumah Ika Maya (18) seorang pelajar warga Kelurahan Bujel Kota Kediri. Saat berada didalam Kamar Ika, sudah ditunggu 4 teman Ika. Kemudian, secara beramai- ramai, mereka memangkas rambut Erma, serta menampar pipi dan mulut Erma.

Tidak hanya itu, Erma juga disuruh melepas baju, dan selanjutnya difoto oleh Ika. Puas dengan perbuatannya, Ika kemudian mengantar Erma Pulang. Sesampainya dirumah Ika menangis dan ditanya oleh Mujiati (42) ibunya. Tidak terima anaknya menjadi korban penganiayaan, Mujiati langsung melapor ke Polisi.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono mengatakan, pihaknya masih memintai keterangan beberapa saksi dan korban. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan memanggil para pelaku untuk dimintai keterangan atas perbuatan yang dilakukan pada korban. “Kita sudah memeriksa saksi dan korban, dan dalam waktu dekat juga akan memanggil para pelaku untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

jika terbukti bersalah, Ika bersama teman temannya akan dikenakan Undang undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 12 Tahun Penjara.


No comments:

Post a Comment