Monday, February 11, 2013

*Korupsi Jembatan Brawijaya Kediri, Mahasiswa Desak Polisi Penjarakan Kadis PU




KEDIRI – Puluhan aktivis mahasiswa dari Indonesia Justice Society (ISJ) kembali turun jalan. Mereka menggeruduk Markas Polres Kediri Kota, Jawa Timur dalam tuntutan yang sama yaitu, mendesak penuntasan dugaan kasus korupsi Jembatan Brawijaya Kediri.

Dalam orasinya, mahasiswa meminta agar tim penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kediri Kota segera memanggil petinggi Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD setempat untuk diperiksa.

Kapolres Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro menemui pengunjuk rasa secara langsung. Di hadapan demonstran, Kapolres berjanji akan segera menyelesaikan penanganan dugaan kasus korupsi mega proyek bernilai Rp 71 miliar itu dan menyeret semua yang terlibat.

Selain meminta pihak kepolisian memeriksa petinggi Pemkot Kediri dan DPRD, mahasiswa juga mendesak agar Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kasenan, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka supaya dijebloskan ke penjara. “Pihak kepolisian apresiasi setiap kegiatan kelompok masyarakat baik pro maupun kontra. Dalam penanganan dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Brawijaya masyarakat bisa memberikan informasi. Informasi bisa dua hal, memberikan unjuk rasa, maupun informasi secara langsung,” ujar Kapolres AKBP Ratno Kuncoro, Selasa (12/02/2013)

Ditegaskan Kapolres, pihaknya sangat siap menangani kasusnya dugaan korupsi pembangunan Jembatan Brawijaya secara professional dan proporsional. Sebab, katanya semua sama dihadapan hokum adalah sama.

“ Sementara mengenai permintaan demonstran, untuk memeriksa seseorang adalah keinginan sebagian besar warga baik mamanggil dengan cepat maupun menahanan, tetapi polisi harus mengikuti aturan. Karena semua sudah diatur dalam undang undang,” kata Kapolres.

Ditambahkan oleh Kapolres, untuk memeriksa seseorang baik perorangan maupun puncuk pimpinan, perlu adanya keterkaitan antara alat bukti yang satu dengan alat bukti lainnya. Polisi akan menindak semua yang terlibat, dan akan menetapkan tersangka siapapun yang terbukti, tanpa memandang jabatan maupun kepangkatannya

Sebelumnya Polres Kediri Kota telah menetapkan Kadis PU Kasenan dan Ketua Panitia lelang Wijanto, sebagai tersangka korupsi mega proyek Jembatan Brawijaya
Meski sempat ditangkap, polisi kemudian melepaskan Kasenan, sementara Wijanto di jebloskan ke sel tahanan Mapolres Kediri Kota. (*)

No comments:

Post a Comment