Saturday, February 2, 2013

Dugaan Penyelewengan Raskin, 46 Lurah akan Diperiksa

KEDIRI - Guna melanjutkan penyelidikan dugaan penyelewengan pendistribusian beras untuk warga miskin (raskin), Petugas Polres Kediri Kota, Jawa Timur dalam beberapa hari terakhir ini akan memanggil 46 kepala kelurahan yang ada di kota kediri secara bergiliran.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono mengatakan, hingga saat ini polisi telah memeriksa sekitar 15 kepala Kelurahan di Kota Kediri, terkait pembagian Raskin di wilayah Kota Kediri. “Karena jumlah penyidik yang terbatas, maka para kepala kelurahan akan diperiksa secara bergiliran,” ujarnya.

Mereka dipanggil, kata Surono untuk dimintai keterangan tentang pendistribusian raskin selama ini diwilayah mereka masing-masing. “Karena mereka yang mengetahui kondisi di lapangan tentang pendistribusian raskin,” ujarnya.

Surono menambahkan, untuk sementara waktu belum bisa menyimpulkan hasil perkembangan dugaan penyelewengan pendistribusian raskin, karena masih dalam proses penyelidikan tim penyidik. “Karena masih dalam tahap proses penyelidikan, maka kami belum bisa menjelaskannya,” ungkapnya.

Untuk diketahui, polisi melakukan pengusutan distribusi raskin ini setelah ditemukan ada seorang warga yang nekat mau bunuh diri karena tidak mempunyai beras dan tidak pernah mendapatkan raskin. Bahkan, dalam hal ini, pihak kepolisian juga sudah memintai keterangan RT dan RW se-kota Kediri.

No comments:

Post a Comment