Wednesday, February 6, 2013

Konsumsi Narkoba, Pelajar MAN Ditangkap Polisi


KEDIRI – Kasus penyalah gunaan obat-obatan terlarang tampaknya sudah merambah para pelajar di kota Kediri, Jawa Timur. Bahkan, salah satu diantaranya pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kota Kediri.

Mereka GM (18) pelajar SMK swasta di kota kediri asal Dusun Kresek Desa Tempurejo kecamatan pesantren Kota Kediri, dan FW (18) pelajar salah satu MAN dikota kediri asal Pesantren. Keduanya ditangkap petugas saat akan membeli narkoba bersama Yuana eka (20) asal lingkungan PreManan kecamatan Pesantren / dan Gilang prayoga (20) pemuda asal desa jarakan kecamatan wates kabupaten kediri di jalan raya Desa Menang Kecamatan Pagu.

Dari tangan keempat tersangka ini, petugas Sat Reskoba Polres Kediri berhasil menyita barang bukti 2000 butir pil double L.

Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Siswanto mengatakan keempat pelaku saat ini masih diperiksa guna pengembangan lebih lanjut. “Mereka ini sudah kami incar lama, dan baru kemarin kami berhasil menangkapnya,” ujarnya.

Sementara itu, akibat perbuatannya, keempat pelaku terancam undang-undang kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)

No comments:

Post a Comment