Saturday, March 23, 2013

Pesta Sabu, Digrebeg Polisi


KEDIRI - Petugas Satuan Reskoba Polres Kediri, Jawa Timur menggrebeg pesta Sabu-sabu di sebuah showroom di Desa Dadapan Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, Jumat (22/3).

Mereka Rohmansyah (28) warga Desa Sukorejo Kecamatan Gurah, Kukuh Wikarno (43) warga Desa Brenggolo Kecamatan Plosoklaten dan Bambang Suhartono (48) warga Dusun Pilangbangu Desa Tarokan Kabupaten Kediri.

Penggrebegan ketiga tersangka ini berdasarkan informasi dari masyarakat jika disebuh showroom tersebut sering digunakan pesta narkoba. Kemudian dilakukan penyidikan dan berhasil mnggrebeg ketiganya saat pesta narkoba.

Kasat reskoba polres kediri AKP Siswanto mengatakan, ketiga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di mapolres kediri guna penyidikan lebih lanjut. “Ketiganya masih dilakukan penyidikan guna pengembangan lebih lanjut. Mereka juga sudah di tes urin, hasilnya positif,” ungkapnya, Sabtu (23/3).

Masih kata Siswanto, dari tangan ketiga pelaku, polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,1 gram dan seperangkat alat hisap. Akibat perbuatannya, ketiga pelaku akan dijerat pasal pasal 112 undang-undang tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun. (*)

No comments:

Post a Comment