Thursday, April 25, 2013

Judi Sepakbola Liga Champions, Warga Kediri Ditangkap Polisi



KEDIRI - Petugas Sat Reskrim Polres Polres Kediri Kota menangkap dua pelaku tindak pidana perjudian bursa bola liga Champions Eropa di Kelurahan Pojok Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.

Mereka AN (37) warga Lingkungan Klothok Kelurahan Pojok  Kota Kediri dan Ayyidil Kusnaini (33) warga  Desa Gondang Legi kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk. Penangkapan kedua pelaku bermula saat petugas  mendapat informasi bahwa di Lingkungan Klotok ada kegiatan perjudian bursa bola liga champion.  selanjutnya petugas mendatangi TKP dan melakukan serangkaian penyeldiikan.

Setelah dipastikan bahwa para pelaku sedang merekap hasil judi bursa bola, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku. Bersama barang bukti 2  unit HP, 1 buku tabungan BCA, 1 unit ATM BCA dan uang tunai lebih dari Rp 1.500.000, pelaku digelandang ke Mapolres Kediri Kota.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono mengatakan, saat ini kedua pelaku sudah diamankan guna proses pengembangan lebih lanjut. “Keduanya sudah kita amankan guna proses pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, akibat perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman huuman maksimal 10 tahun penjara. (*)

No comments:

Post a Comment